TigerKuning
21st April 2016, 10:53 AM
[center]http://s.kaskus.id/images/2014/08/25/6166031_20140825050418.gif</span>
Quote:http://s.kaskus.id/images/2014/10/05/6166031_20141005063749.gif
HT 11/10/2014
Terimakasih buat Mimin, Momod, dan ceriwisser semuanya :D</div></div></div>
Quote:Quote:Tips dan Cara Mengurus e-KTP yang Hilang
http://images.solopos.com/2013/05/e-KTP-bas.jpg
KTP Elektronik hilang? Tenang dan jangan panik. Itulah saran pertama yang mesti Anda camkan berulang-ulang. Tak ada yang mau kehilangan seperti ini,namun ingatlah bisa jadi ini dikarenakan Anda sedang terlalu banyak bawaan sehingga tanpa sengaja salah meletakkan KTP Elektronik yang berakibat terjatuh di jalan.
Lupakan dulu kalaumasalah Anda lebih besar daripada sekedar bolehnya difotokopi atau tidak. Memang tak mengenakkan kehilangandokumen negara seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Terlebih ini Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
KTP Elektronik sebagaimana dilansir e-KTP.com adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.
Autentikasi Kartu Identitas (e-ID) biasanya menggunakan biometrik yaitu verifikasi dan validasi sistem melalui pengenalan karakteristik fisik atau tingkah laku manusia. Ada banyak jenis pengamanan dengan cara ini, antara lain sidik jari (fingerprint), retina mata, DNA, bentuk wajah, dan bentuk gigi.
Pada KTP Elektronik, yang digunakan adalah sidik jari. Penggunaan sidik jari KTP Elektronik lebih canggih dari yang selama ini telah diterapkan untuk SIM (Surat Izin Mengemudi).
Sidik jari tidak sekedar dicetak dalam bentuk gambar (format jpeg) seperti di SIM, tetapi juga dapat dikenali melalui chip yang terpasang di kartu. Data yang disimpan di kartu tersebut telah dienkripsi dengan algoritma kriptografi tertentu.
Mendengar penjelasannya saja terbayang dalam sekejap berbagai kesulitan membanjiri pikiran. Pertama kali mengurus yang elektronik saja susah, apalagi kalau kehilangan? Apa kata Pak RT nanti? Apa harus berurusan dengan polisi?
http://s.kaskus.id/images/2014/09/21/6166031_20140921073733.png
Quote:Quote:1. Periksa terlebih dahulu dengan teliti
Benarkah KTP Elektronik Anda hilang? Jangan-jangan ia masih dirental terakhir Anda menyewa yang belum dikembalikan? Sudahkah sudut rumah Anda diperiksa dengan benar? Bila jawabannya ya, lanjutkan ke langkah berikutnya.
http://s.kaskus.id/images/2014/09/21/6166031_20140921073733.png
Quote:Quote:3. Laporkan kepada Polsek
Bila telah yakin bahwa KTP benar-benar hilang, buatlaporan kepada Kepolisian Sektor domisili Anda sesuai KTP terlebih dahulu. Bawalah fotokopian Kartu Keluarga (KK), sebagai tanda bukti bahwa Anda warga sektor tersebut dan tak perlu takut.
Disamping tak ada yang mau melakukan kesalahan seperti yang satu ini,hal tersebut bukanlah tindak pidana. Percayalah, Anda tak akan ditempatkan dalam ruang redup dengan cermin satu sisi sepertidalam film Bourne Identity.
Lagipula Anda telah melakukan penelusuran sehingga dapat dengan percaya diri menjawab pertanyaan Pak Polisi yang ternyata tak seseram yang Anda duga, karena berkisar di antara kapan dan di mana kehilangan terjadi.
Selesai dari sini, Anda dapatkan surat keterangan kepolisian.
http://s.kaskus.id/images/2014/09/21/6166031_20140921073733.png
Quote:Quote:5. Mengurus ke Rukun Tetangga dan Rukun Warga
Setelah mendapat pentunjuk dari kantor kelurahan, mulailah mengurus berkas yang diperlukan dimana berkas tersebut membutuhkan tanda tangan Ketua RT.Quote:Siapkanlah :
Formulir pendaftaran KTP rangkap 2 (1 untuk kelurahan dan 1 untuk kecamatan).
Bila Anda tak memiliki berkas ini dapat diminta sekaligus saat menemui Ketua RT.
2 lembar foto 4 x 6 untuk ditempel ke formulir pendaftaran KTP.
Surat Pengantar sebagai warga (surat domisili) dari Ketua RT.
2 lembar fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Bila telah ditandatangani dan distempel Ketua RT, jangan lupa untuk meminta pula kepada Ketua RW.
http://s.kaskus.id/images/2014/09/21/6166031_20140921073733.png
Quote:Quote:7. Membuat KTP di kantor kecamatan
Akhirnya, datangilah kantor kecamatan ke bagian pengurusan KTP yang biasanya merupakan unit tersendiri. Serahkan berkas Anda,dan bila beruntung bisa langsung dibuatkan KTP Elektronik.
Kebanyakan warga yang kehilangan KTP Elektronik masih dibuatkan KTP format lama alias KTP biasa. Hal ini dikarenakan secara sIstem orang yang telah diambil foto dan sidik jarinya menggunakan scanner KTP Elektronik tidak bisa melakukan pengambilan untuk yang kedua kalinya.
Namun, menyusul berita banyaknya terjadi kesalahan cetak nama, alamat, serta masalah lainnya, menurut kabar aka nada ‘kesempatan kedua’. Sayangnya masih belum jelas kapan hal tersebut terealisir dan masih harus menunggu, namun setidaknya pada tahap ini Anda mendapat Kartu Tanda Penduduk, meskipun format yang lama.
http://s.kaskus.id/images/2014/09/21/6166031_20140921073733.png
<span class="post-quote" style="width: 100%; margin: auto;font-family:Roboto,Helvetica,Arial,Sans-serif;font-size:14px;font-style:normal;font-weight:normal;text-align:left;color: #484848; display:block;">Quote:<span style="width: 95%;margin:auto;border: 1px solid #CCC; background: #EEE; padding: 5px; color: #484848; display:block;">http://s.kaskus.id/images/2014/08/25/6166031_20140825043542.png (http://www.kaskus.co.id/thread/53ce522ea1cb17ac2b8b46c3/tms--thread-maker-syndicate--part-002/) http://s.kaskus.id/images/2014/08/25/6166031_20140825045218.png (http://www.kaskus.co.id/reputation/53f566d4620881b7658b456b) <a target="_blank" href="http://www.kaskus.co.id/thread/53ce522ea1cb17ac2b8b46c3/tms--thread-maker-syndicate--part-002/" onclick="_gaq.push(['_trackEvent', 'outbond', 'click', 'http://www.kaskus.co.id/thread/53ce522ea1cb17ac2b8b46c3/tms--thread-maker-syndicate--part-002/']);dataLayer.push({'event': 'trackEvent','eventDetails.category': 'outbond', 'eventDetails.action': 'click', 'eventDetails.label': 'http://www.kaskus.co.id/thread/53ce522ea1cb17ac2b8b46c3/tms--thread-maker-syndicate--part-002/'}); ">http://s.kaskus.id/images/2014/08/25/6166031_20140825045036.png
http://s.kaskus.id/images/2014/08/19/6894714_20140819074136.png</div></div></div>
Quote:http://s.kaskus.id/images/2014/10/05/6166031_20141005063749.gif
HT 11/10/2014
Terimakasih buat Mimin, Momod, dan ceriwisser semuanya :D</div></div></div>
Quote:Quote:Tips dan Cara Mengurus e-KTP yang Hilang
http://images.solopos.com/2013/05/e-KTP-bas.jpg
KTP Elektronik hilang? Tenang dan jangan panik. Itulah saran pertama yang mesti Anda camkan berulang-ulang. Tak ada yang mau kehilangan seperti ini,namun ingatlah bisa jadi ini dikarenakan Anda sedang terlalu banyak bawaan sehingga tanpa sengaja salah meletakkan KTP Elektronik yang berakibat terjatuh di jalan.
Lupakan dulu kalaumasalah Anda lebih besar daripada sekedar bolehnya difotokopi atau tidak. Memang tak mengenakkan kehilangandokumen negara seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP). Terlebih ini Kartu Tanda Penduduk Elektronik.
KTP Elektronik sebagaimana dilansir e-KTP.com adalah dokumen kependudukan yang memuat sistem keamanan / pengendalian baik dari sisi administrasi ataupun teknologi informasi dengan berbasis pada database kependudukan nasional.
Autentikasi Kartu Identitas (e-ID) biasanya menggunakan biometrik yaitu verifikasi dan validasi sistem melalui pengenalan karakteristik fisik atau tingkah laku manusia. Ada banyak jenis pengamanan dengan cara ini, antara lain sidik jari (fingerprint), retina mata, DNA, bentuk wajah, dan bentuk gigi.
Pada KTP Elektronik, yang digunakan adalah sidik jari. Penggunaan sidik jari KTP Elektronik lebih canggih dari yang selama ini telah diterapkan untuk SIM (Surat Izin Mengemudi).
Sidik jari tidak sekedar dicetak dalam bentuk gambar (format jpeg) seperti di SIM, tetapi juga dapat dikenali melalui chip yang terpasang di kartu. Data yang disimpan di kartu tersebut telah dienkripsi dengan algoritma kriptografi tertentu.
Mendengar penjelasannya saja terbayang dalam sekejap berbagai kesulitan membanjiri pikiran. Pertama kali mengurus yang elektronik saja susah, apalagi kalau kehilangan? Apa kata Pak RT nanti? Apa harus berurusan dengan polisi?
http://s.kaskus.id/images/2014/09/21/6166031_20140921073733.png
Quote:Quote:1. Periksa terlebih dahulu dengan teliti
Benarkah KTP Elektronik Anda hilang? Jangan-jangan ia masih dirental terakhir Anda menyewa yang belum dikembalikan? Sudahkah sudut rumah Anda diperiksa dengan benar? Bila jawabannya ya, lanjutkan ke langkah berikutnya.
http://s.kaskus.id/images/2014/09/21/6166031_20140921073733.png
Quote:Quote:3. Laporkan kepada Polsek
Bila telah yakin bahwa KTP benar-benar hilang, buatlaporan kepada Kepolisian Sektor domisili Anda sesuai KTP terlebih dahulu. Bawalah fotokopian Kartu Keluarga (KK), sebagai tanda bukti bahwa Anda warga sektor tersebut dan tak perlu takut.
Disamping tak ada yang mau melakukan kesalahan seperti yang satu ini,hal tersebut bukanlah tindak pidana. Percayalah, Anda tak akan ditempatkan dalam ruang redup dengan cermin satu sisi sepertidalam film Bourne Identity.
Lagipula Anda telah melakukan penelusuran sehingga dapat dengan percaya diri menjawab pertanyaan Pak Polisi yang ternyata tak seseram yang Anda duga, karena berkisar di antara kapan dan di mana kehilangan terjadi.
Selesai dari sini, Anda dapatkan surat keterangan kepolisian.
http://s.kaskus.id/images/2014/09/21/6166031_20140921073733.png
Quote:Quote:5. Mengurus ke Rukun Tetangga dan Rukun Warga
Setelah mendapat pentunjuk dari kantor kelurahan, mulailah mengurus berkas yang diperlukan dimana berkas tersebut membutuhkan tanda tangan Ketua RT.Quote:Siapkanlah :
Formulir pendaftaran KTP rangkap 2 (1 untuk kelurahan dan 1 untuk kecamatan).
Bila Anda tak memiliki berkas ini dapat diminta sekaligus saat menemui Ketua RT.
2 lembar foto 4 x 6 untuk ditempel ke formulir pendaftaran KTP.
Surat Pengantar sebagai warga (surat domisili) dari Ketua RT.
2 lembar fotokopi Kartu Keluarga (KK).
Bila telah ditandatangani dan distempel Ketua RT, jangan lupa untuk meminta pula kepada Ketua RW.
http://s.kaskus.id/images/2014/09/21/6166031_20140921073733.png
Quote:Quote:7. Membuat KTP di kantor kecamatan
Akhirnya, datangilah kantor kecamatan ke bagian pengurusan KTP yang biasanya merupakan unit tersendiri. Serahkan berkas Anda,dan bila beruntung bisa langsung dibuatkan KTP Elektronik.
Kebanyakan warga yang kehilangan KTP Elektronik masih dibuatkan KTP format lama alias KTP biasa. Hal ini dikarenakan secara sIstem orang yang telah diambil foto dan sidik jarinya menggunakan scanner KTP Elektronik tidak bisa melakukan pengambilan untuk yang kedua kalinya.
Namun, menyusul berita banyaknya terjadi kesalahan cetak nama, alamat, serta masalah lainnya, menurut kabar aka nada ‘kesempatan kedua’. Sayangnya masih belum jelas kapan hal tersebut terealisir dan masih harus menunggu, namun setidaknya pada tahap ini Anda mendapat Kartu Tanda Penduduk, meskipun format yang lama.
http://s.kaskus.id/images/2014/09/21/6166031_20140921073733.png
<span class="post-quote" style="width: 100%; margin: auto;font-family:Roboto,Helvetica,Arial,Sans-serif;font-size:14px;font-style:normal;font-weight:normal;text-align:left;color: #484848; display:block;">Quote:<span style="width: 95%;margin:auto;border: 1px solid #CCC; background: #EEE; padding: 5px; color: #484848; display:block;">http://s.kaskus.id/images/2014/08/25/6166031_20140825043542.png (http://www.kaskus.co.id/thread/53ce522ea1cb17ac2b8b46c3/tms--thread-maker-syndicate--part-002/) http://s.kaskus.id/images/2014/08/25/6166031_20140825045218.png (http://www.kaskus.co.id/reputation/53f566d4620881b7658b456b) <a target="_blank" href="http://www.kaskus.co.id/thread/53ce522ea1cb17ac2b8b46c3/tms--thread-maker-syndicate--part-002/" onclick="_gaq.push(['_trackEvent', 'outbond', 'click', 'http://www.kaskus.co.id/thread/53ce522ea1cb17ac2b8b46c3/tms--thread-maker-syndicate--part-002/']);dataLayer.push({'event': 'trackEvent','eventDetails.category': 'outbond', 'eventDetails.action': 'click', 'eventDetails.label': 'http://www.kaskus.co.id/thread/53ce522ea1cb17ac2b8b46c3/tms--thread-maker-syndicate--part-002/'}); ">http://s.kaskus.id/images/2014/08/25/6166031_20140825045036.png
http://s.kaskus.id/images/2014/08/19/6894714_20140819074136.png</div></div></div>