PDA

View Full Version : Ilusi Ideologi Pancasila


Sanjoyo88
15th April 2016, 09:29 AM
http://liriklaguanak.com/wp-content/themes/directorypress/thumbs/garuda-pancasila-lirik-lagu-anak.jpg

Liberalisme atau Liberal adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan dan persamaan hak adalah nilai politik yang utama. Ini yg sedang kita rasakan sekarang, yaitu kebebasan sampe kebablasan mari simak nilai2 Liberalisme. http://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ly1itttkb.gif


Nilai-nilai pokok Liberalisme :


Kesempatan yang sama. (Hold the Basic Equality of All Human Being). Bahwa manusia mempunyai kesempatan yang sama, di dalam segala bidang kehidupan baik politik, sosial, ekonomi dan kebudayaan. Namun karena kualitas manusia yang berbeda-beda, sehingga dalam menggunakan persamaan kesempatan itu akan berlainan tergantung kepada kemampuannya masing-masing. Terlepas dari itu semua, hal ini (persamaan kesempatan) adalah suatu nilai yang mutlak dari demokrasi.
Dengan adanya pengakuan terhadap persamaan manusia, di mana setiap orang mempunyai hak yang sama untuk mengemukakan pendapatnya, maka dalam setiap penyelesaian masalah-masalah yang dihadapi baik dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi, kebudayaan dan kenegaraan dilakukan secara diskusi dan dilaksanakan dengan persetujuan – di mana hal ini sangat penting untuk menghilangkan egoisme individu.( Treat the Others Reason Equally.)
Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government by the Consent of The People or The Governed)
Pemerintah harus mendapat persetujuan dari yang diperintah. Pemerintah tidak boleh bertindak menurut kehendaknya sendiri, tetapi harus bertindak menurut kehendak rakyat.(Government by the Consent of The People or The Governed)
Berjalannya hukum (The Rule of Law). Fungsi Negara adalah untuk membela dan mengabdi pada rakyat. Terhadap hal asasi manusia yang merupakan hukum abadi di mana seluruh peraturan atau hukum dibuat oleh pemerintah adalah untuk melindungi dan mempertahankannya. Maka untuk menciptakan rule of law, harus ada patokan terhadap hukum tertinggi (Undang-undang), persamaan dimuka umum, dan persamaan sosial.
Yang menjadi pemusatan kepentingan adalah individu.(The Emphasis of Individual)
Negara hanyalah alat (The State is Instrument). Negara itu sebagai suatu mekanisme yang digunakan untuk tujuan-tujuan yang lebih besar dibandingkan negara itu sendiri. Di dalam ajaran Liberal Klasik, ditekankan bahwa masyarakat pada dasarnya dianggap, dapat memenuhi dirinya sendiri, dan negara hanyalah merupakan suatu langkah saja ketika usaha yang secara sukarela masyarakat telah mengalami kegagalan.
Dalam liberalisme tidak dapat menerima ajaran dogmatisme (Refuse Dogatism). Hal ini disebabkan karena pandangan filsafat dari John Locke (1632 – 1704) yang menyatakan bahwa semua pengetahuan itu didasarkan pada pengalaman. Dalam pandangan ini, kebenaran itu adalah berubah




Kapitalisme

http://www.faculty.rsu.edu/users/f/felwell/www/Theorists/Essays/Marx%20files/Capitalism2.jpg



Komunisme adalah sebuah ideologi. Penganut paham ini berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.



Komunisme memperkenalkan penggunaan sistem demokrasi keterwakilan yang dilakukan oleh elit-elit partai komunis oleh karena itu sangat membatasi langsung demokrasi pada rakyat yang bukan merupakan anggota partai komunis karenanya dalam paham komunisme tidak dikenal hak perorangan sebagaimana terdapat pada paham liberalisme.



Secara umum komunisme berlandasan pada teori Materialisme Dialektika dan Materialisme Historis oleh karenanya tidak bersandarkan pada kepercayaan mitos, takhayul dan agama dengan demikian tidak ada pemberian doktrin pada rakyatnya, dengan prinsip bahwa "agama dianggap candu" yang membuat orang berangan-angan yang membatasi rakyatnya dari pemikiran ideologi lain karena dianggap tidak rasional serta keluar dari hal yang nyata (kebenaran materi).



Untuk komunisme TS mengingat sesuatu dalam era politik di indonesia, ssttt... tutup mulut entar diculik! http://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fb5ohtyfyn16.gif



Sosialisme

http://eaglerising.com/wp-content/uploads/2015/10/Socialism.jpg

Fasisme adalah gerakan radikal ideologi nasionalis otoriter politik. Fasis berusaha untuk mengatur bangsa menurut perspektif korporatis, nilai, dan sistem, termasuk sistem politik dan ekonomi. Mereka menganjurkan pembentukan partai tunggal negara totaliter yang berusaha mobilisasi massa suatu bangsa dan terciptanya "manusia baru" yang ideal untuk membentuk suatu elit pemerintahan melalui indoktrinasi, pendidikan fisik, dan termasuk eugenika kebijakan keluarga. Fasis percaya bahwa bangsa memerlukan kepemimpinan yang kuat, identitas kolektif tunggal, dan kemampuan untuk melakukan kekerasan dan berperang untuk menjaga bangsa yang kuat. pemerintah Fasis melarang dan menekan oposisi terhadap negara.



Fasis meninggikan kekerasan, perang, dan militerisme sebagai memberikan perubahan positif dalam masyarakat, dalam memberikan renovasi spiritual, pendidikan, menanamkan sebuah keinginan untuk mendominasi dalam karakter orang, dan menciptakan persaudaraan nasional melalui dinas militer . Fasis kekerasan melihat dan perang sebagai tindakan yang menciptakan regenerasi semangat, nasional dan vitalitas.



Agan2 sekalian pasti tau kalangan2 fasisme, gk lain pasti... http://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fbejiqljqkd1.gif



Konservatisme

http://www.sauer-thompson.com/archives/philosophy/conservatism.jpg

Libertarianisme (bahasa Latin: liber, bebas) adalah klasifikasi filosofi politik yang menjunjung tinggi kebebasan sebagai fokus utama mereka dan sebagai tujuan. Mereka berusaha untuk memaksimalkan otonomi dan kebebasan memilih, menekankan kebebasan politik, asosiasi sukarela dan keutamaan penilaian individu. Sementara libertarian berbagi sebuah skeptisisme otoritas, mereka menyimpang pada lingkup penentangan mereka terhadap sistem politik dan ekonomi yang ada. Berbagai sekolah pemikiran libertarian menawarkan berbagai pandangan mengenai fungsi yang sah dari negara dan kekuasaan pribadi, sering dipanggil untuk membatasi atau bahkan untuk sepenuhnya membubarkan lembaga-lembaga sosial yang dapat menjalar. Alih-alih mewujudkan sebuah teori yang sistematis kaku tunggal atau ideologi, libertarianisme telah diterapkan sebagai payung untuk berbagai ide-ide politik yang kadang-kadang sumbang dalam sejarah modern.



Meskipun beberapa libertarian kini menganjurkan kapitalisme laissez-faire dan hak milik pribadi yang kuat, seperti di tanah, infrastruktur dan sumber daya alam, orang lain, sosialis libertarian terutama, berusaha untuk menghapuskan kapitalisme dan kepemilikan pribadi atas alat-alat produksi yang mendukung kepemilikan umum atau koperasi dan manajemen.Sementara minarchisme percaya pemerintahan terpusat yang terbatas diperlukan untuk melindungi individu dan properti mereka dari pelanggaran tertentu, anarkisme mengusulkan untuk sepenuhnya menghilangkan negara sebagai sistem politik yang sah.



Dan, ada beberapa ideologi lagi yg belm ane masukin kesini, silahkan buka link nya aja ya gan :

1. Anarkisme (https://id.wikipedia.org/wiki/Anarkisme)

2. Neo Liberalisme (https://id.wikipedia.org/wiki/Neo_Liberalisme)

3. Demokrasi Islam (https://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi_Islam)

4. Demokrasi Kristen (https://id.wikipedia.org/wiki/Demokrasi_kristen)

5. Monarkisme (https://id.wikipedia.org/wiki/Monarkisme)

6. Nazisme (https://id.wikipedia.org/wiki/Nazisme)

7. Komunitarianisme (https://id.wikipedia.org/wiki/Komunitarianisme)



Eitsss tunggu dulu, masih ada yg ane bahas lagi, perlu saya ngatkan lagi indonesia menganut ideo logi Pancasila, brikut ini adalah nilai2 yg terkandung dalam 5 sila pada Pancasila :



1. Nilai Ketuhanan



Didalam pancasila sila pertama yang berbunyi “ Ketuhanan Yang Maha Esa” terkandung nilai ketuhanan. Nilai ketuhanan adalah nilai yang menggambarkan bahwa rakyat Indonesia adalah rakyat yang memiliki agama dan menyakini akan adanya Tuhan. Dengan keyakinan tersebut maka secara langsung harus bertakwa kepada Tuhan dan menjalankan aturan-aturan yang ada didalam agama oleh setiap pemeluknya. Dengan kata lain menjalankan semua perintahNya dan menjauhi segala laranganNya.



Implementasi nilai ketuhanan adalah :

1. Percaya dan takwa terhadap Tuhan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.

2. Hormat menghormati dan bekerja sama antar pemeluk agama dan penganut kepercayaan yang berbeda-beda sehingga terbina kerukunan hidup.

3. Saling menghormati dan kebebasan menjalankan ibadat sesuai dengan agama dan kepercayaannya.

4. Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan kepada orang lain.



2. Nilai Kemanusiaan



Didalam sila kedua Pancasila yang berbunyi “ Kemanusiaan yang adil dan beradab” terkandung nilai kemanusiaan. Dan makna dari nilai kemanusiaan tersebut adalah pengakuan dan menghormati martabat dan hak orang lain / sesama manusia, saling tolong menolong, dan bersikap sebagai manusia yang beradab.



Implementasi nilai kamanusiaan adalah :

1. Mengakui persamaan derajat, persamaan hak, dan persamaan kewajiban antara sesama manusia.

2. Saling mencintai sesama manusia.

3. Mengembangkan sikap tenggang rasa.

4. Mengakui adanya masyarakat yang bersifat majemuk dan saling menghargai adanya perbedaaan tersebut.

5. Melakukan musyawarah, jujur dan saling berkerjasama.

6. Melakukan sesuatu dengan pertimbangan moral dan ketentuan agama sebagai manusia yang beradab.



3. Nilai Persatuan



Untuk sila ketiga Pancasila yang berbunyi “ Persatuan Indonesia” terdapat nilai persatuan yang memiliki makna walaupun Indonesia merupakan negara kepulauan dan dihuni oleh berbagai suku bangsa persatuan haruslah tetap dijunjung dengan tidak saling membeda-bedakan apalagi sampai terjadi perpecahan. Dalam nilai persatuan juga terkandung nilai patriotisme dan cinta tanah air, dimana setiap rakyat indonesia haruslah bersatu dan rela berkorban demi tanah air tercinta.



Implementasi nilai persatuan :

1. Menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan bangsa dan negara serta keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan.

2. Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.

3. Cinta tanah air dan bangsa.

4. Bangga sebagai bangsa indonesia.

5. Saling menghormati adanya perbedaan suku, ras etnis dan agama sehingga dapat terjadinya persatuan.



4. Nilai Kerakyatan



Dalam sila keempat pancasila yang berbunyi “ Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” yang dimana nilai yang terkandung dalam sila ini adalah nilai kerakyatan yang berarti kedaulatan berada ditangan rakyat, setiap rakyat berhak memilih perwakilan mereka, setiap rakyat memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama, dan musyawarah serta gotong royong merupakan nilai yang terkandung dalam sila keempat.



Implementasi nilai kerakyatan :

1. Mengutamakan kepentingan bersama.

2. Tidak memaksakan kehendak kepada orang lain.

3. Mengutamakan musyawarah dalam pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama.

4. Keputusan musyawarah yang diambil harus dapat dipertanggung jawabkan.



5. Nilai Keadilan



Terakhir untuk sila kelima pancasila yang berbunyi “ Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia” yang dimana didalamnya terkandung nilai keadilan yang berarti keadilan dalam kehidupan sosial haruslah meliputi seluruh rakyat indonesia, persamaan hak dalam berbagai hak yang dilandasi dengan hak dan kewajiban setiap orang, dan sikap saling menghormati orang lain agar dapat tercapainya keadilan.



Implementasi nilai keadilan :

1. Berbuat luhur dan saling membantu dan gotong royong.

2. Bersikap adil.

3. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

4. Menghormati hak-hak orang lain.

5. Suka memberi pertolongan kepada orang lain.

6. Tidak melakukan perbuatan yang merugikan kepentingan umum.



Dari sini kita bisa melihat bahwa saat ini Pancasila sudah digantikan, dari masa kemasa ideologi indonesia sudah berubah2 lupa dengan ideologi awalnya yaitu Pancasila, kita bisa lihat sekarang nilai2 pancasila sudah digeserkan oleh ideologi2 yg sudah saya jelaskan diatas itu artinya indonesia sekarang tidak memiliki ideologi jati diri indonesia yg sesungguhnya sudah hilang tertelan zaman.



Kita tidak bisa mengubahnya karena itu sudah terjadi mari kita sebagai generasi muda indonesia kita bangun kembali ideologi kita yg sudah hilang, sekian trit pertama ane



Terima Kasih



Sumber : Om Wiki (https://id.wikipedia.org) sisanya dari kepala ane sendiri

</span></div></div></div>