Log in

View Full Version : Mengenal lebih jauh Kisruh Titah Sultan Keraton Yogyakarta !


Nyimas432
15th April 2016, 09:26 AM
http://i1114.photobucket.com/albums/k534/adidbunbun/w0UJ9N2.png

~Welcome To My Thread~

Semoga thread ini berguna dan bermanfaat untuk pengetahuan masyarakat Indonesia

Terimakasih Mimin,Momod,Officer,dan Enthusiast yang telah menjadikan Hot Thread pada 14 Mei 2015. Semoga thread yang menjadi Hot Thread merupakan thread yang berkualitas dan berguna bagi orang banyak</b></span></span>

http://i1114.photobucket.com/albums/k534/adidbunbun/LEEC0OP.png</span></span></span>

http://i1114.photobucket.com/albums/k534/adidbunbun/LEEC0OP.png



Bendara Raden Mas Herjuno Darpito</span></u> atau Sri Sultan Hamengkubawana X

(Baca Bahasa Jawa: Sri Sultan Hamengku Bawono X,lahir di Yogyakarta, 2 April 1946; umur 69 tahun)

adalah raja Kasultanan Yogyakarta sejak tahun 1989 dan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta sejak tahun 1998.



Hamengkubawono X lahir dengan nama BRM Herjuno Darpito. Setelah dewasa bergelar KGPH Mangkubumi dan setelah diangkat sebagai putra mahkota diberi gelar KGPAA Hamengku Negara Sudibyo Rajaputra Nalendra ing Mataram. Hamengkubawono X adalah seorang lulusan Fakultas Hukum UGM. Pada 27 Desember 2011, ia menerima gelar doktor kehormatan (doctor honoris causa) dari Institut Seni Indonesia (ISI), Yogyakarta. Gelar tersebut karena kiprahnya dalam seni dan budaya, terutama seni pertunjukan tradisi dan kontemporer sejak 1989.



Setelah Paku Alam VIII wafat, dan melalui beberapa perdebatan, akhirnya pada 1998 beliau ditetapkan sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta dengan masa jabatan 1998-2003. Dalam masa jabatan ini Hamengkubawono X tidak didampingi Wakil Gubernur. Pada tahun 2003 ia ditetapkan lagi, setelah terjadi beberapa pro-kontra, sebagai Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta untuk masa jabatan 2003-2008. Kali ini ia didampingi Wakil Gubernur yaitu Paku Alam IX.



Pada peringatan hari ulang tahunnya yang ke-61 di Pagelaran Keraton 7 April 2007, ia menegaskan tekadnya untuk tidak lagi menjabat setelah periode jabatannya 2003-2008 berakhir. Dalam pisowanan agung yang dihadiri sekitar 40.000 warga, ia mengaku akan mulai berkiprah di kancah nasional. Ia akan menyumbangkan pemikiran dan tenaganya untuk kepentingan bangsa dan negara Indonesia.

http://i1114.photobucket.com/albums/k534/adidbunbun/mz0EsXbfy0.jpg



Quote:Original Posted By Kegiatan Organisasi ► (https://www.ceriwis.com/post/000000000000000000000000#post000000000000000000000 000)
http://i1114.photobucket.com/albums/k534/adidbunbun/timthumb.php.jpg



Quote:Original Posted By Penerus & masalahnya ► (https://www.ceriwis.com/post/000000000000000000000000#post000000000000000000000 000)
http://i1114.photobucket.com/albums/k534/adidbunbun/1349933741565722417.jpg

Penobatan Hamengkubawono X sebagai raja (yang pertama kali) dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 1989 (Selasa Wage 19 Rajab 1921) dengan gelar resmi Quote:Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem ingkang Sinuwun Kangjeng Sultan Hamengku Buwana Senapati-ing-Ngalaga Abdurrahman Sayidin Panatagama Khalifatullah ingkang Jumeneng Kaping Sadasa ing Ngayogyakarta Hadiningrat.

Papan pengumuman mengumumkan penobatan Hamengkubuwana X tanggal 7 Maret 1989 sebagai raja Kasultanan Yogyakarta yang baru. Setelah Sabdaraja pertama yang diucapkan pada tanggal 30 April 2015, gelarnya Sultan kemudian berubah menjadi Quote:Ngarsa Dalem Sampeyan Dalem Ingkang Sinuwun Sri Sultan Hamengku Bawono ingkang Jumeneng Kasepuluh Suryaning Mataram Senopati-ing-Ngalaga Langgeng ing Bawana, Langgeng, Langgeng ing Tata Panatagama.





http://i1114.photobucket.com/albums/k534/adidbunbun/LEEC0OP.png

Perdebatan Hukum, Perubahan Gelar Ancam Legitimasi Sultan

Perdebatan hukum mewarnai keluarnya sabdaraja dan dawuhraja Sultan Hamengku Buwono X (HB X).

Beberapa kalangan menilai perubahan gelar dan pengangkatan putri mahkota Keraton Jogja dengan gelar GKR Mangkubumi berdampak pada Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Jogjakarta (UUK DIJ).
Spoiler for Lalu?:

Guru besar ilmu pemerintahan UGM Prof Dr Purwo Santoso mengungkapkan, pengubahan nama dan gelar dalam sabdaraja oleh HB X merupakan masalah serius. Sebab, hal itu berimplikasi pada Undang-Undang Keistimewaan DIJ.

"Bermasalah serius karena ada UU di level nasional yang diterapkan di level lokal. Perubahan di level lokal itu pun mendiktekan perubahan di level atas. Itu sangat tidak lazim," jelasnya.

Menurut dia, penggantian nama Sultan dari Hamengku Buwono menjadi Hamengku Bawono serta penghapusan gelar khalifatullah berimplikasi berat terhadap hukum. Sebab, nama saat ini tidak cocok dengan yang dicanangkan dalam UUK DIJ.


"Nama gelar yang dicanangkan dalam UU tidak cocok lagi. Sebab, disebutkan, yang berhak menjadi gubernur DIJ adalah sultan yang bertakhta dan bergelar seperti yang disebutkan dalam UU. Jika diubah sepihak, implikasi hukumnya, yang bertakhta saat ini tidak legitimate," tegasnya.


Mengenai kemungkinan adanya perubahan UUK, Purwo menyatakan hal itu bisa saja terjadi. Jika kemudian pemerintah dan DPR bisa didikte oleh perubahan di keraton, kata dia, bukan tidak mungkin UUK direvisi.



"Tetapi, kalau ternyata yang dilakukan tidak sama dengan yang dibayangkan pembuat undang-undang, tindakan itu menyulitkan implementasi UUK di lapangan," terangnya.


Sebab, lanjut dia, saat ini mulai ada yang mempermasalahkan legitimasi gubernur. Sebab, faktanya, gelarnya tidak cocok dengan yang dicanangkan dalam UU. Berdasar UU, yang berhak menjadi gubernur DIJ adalah bertakhta dan sesuai dengan gelar. "Jika gelarnya diubah, jelas memunculkan kontroversi," ujarnya.


Soal jabatan gubernur, jelas Purwo, menurut bahasa undang-undang, yang berhak menjadi gubernur adalah yang saat ini menyandang gelar. Apabila gelarnya diganti, secara hukum gubernur tidak lagi legitimate. "Sejumlah orang yang tidak sepakat mulai mempersoalkan legitimasi gubernur yang menjabat sekarang," ungkapnya.



Namun, penilaian para pangeran dan pengamat tersebut langsung direspons Raja Keraton Jogjakarta Sultan Hamengku Buwono X. Dia menegaskan, perubahan nama dari Hamengku Buwono menjadi Hamengku Bawono dan ditanggalkannya gelar khalifatullah tidak memiliki konsekuensi hukum apa pun.



Karena itu, tegas dia, tidak perlu ada kekhawatiran tidak cairnya dana keistimewaan (danais) karena perubahan gelar tersebut. "Tidak ada pengaruhnya pada dana keistimewaan," ujarnya.


Pernyataan Sultan tersebut merespons komentar adiknya, GBPH Yudhaningrat, saat menghadiri pemberian honorarium bagi para abdi dalem Kasunanan Surakarta di Pendapa Kabupaten Juru Kunci Pasareyan Agung Imogiri Bagian Surakarta, Rabu (6/5).


Di depan 71 abdi dalem kasunanan, Gusti Yudha mewanti-wanti agar mereka tidak lagi menerima danais jika dana tersebut diteken Sultan dengan gelar barunya. Sebab, perubahan gelar tersebut memiliki dampak hukum. Salah satunya terhadap danais.


Soal polemik pasca-sabdaraja yang kini meruncing di tengah masyarakat, Sultan menegaskan siap menjelaskan. "Sebenarnya (sabdaraja) tidak ada masalah. Saya tidak akan bicara itu. Saya minggu depan mengundang (rakyat) tersendiri. Tapi, mulai besok memang ada masyarakat yang ingin minta penjelasan," kata Sultan di sela kunjungan ke Resor Polisi Hutan (RPH) Gubug Rubuh, Playen, kemarin.




http://i1114.photobucket.com/albums/k534/adidbunbun/311126_620.jpg

Tak terima Pembayun jadi ratu, 10 adik Sultan rapat bahas Sabda Raja

Sabda Raja yang dikeluarkan oleh Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan mengangkat GKR Pembayun jadi ratu membuat kegaduhan di keluarga keraton. Malam ini (6/5)adik-adik Sultan akan menggelar rapat untuk membahas Sabda Raja yang mereka nilai telah melanggar tradisi Keraton Yogyakarta itu.
Spoiler for Bagaimana Rapatnya?:
Rapat akan dilakukan di kediaman GBPH Prabukusumo, Rabu (6/5) malam. Rapat tersebut juga rencananya akan dihadiri oleh sepuluh adik Sultan.


"Ada sebelas, tapi satu tidak bisa hadir karena sakit, besok GBPH Hadisuryo akan operasi di Jakarta," katanya Prabukusumo pada wartawan usai ziarah di makam Sri Sultan Hamengku Buwono IX, Rabu (6/5).

Dia menerangkan rapat keluarga tersebut nantinya akan berlangsung secara tertutup dan hasilnya akan disampaikan ke masyarakat keesokan harinya, Kamis (7/5). Selain menggelar rapat internal, mereka juga menerima sejumlah perwakilan rakyat Yogyakarta untuk menyampaikan aspirasinya.

"Besok di rumah Mas Yudoningrat jam 10.00 WIB kita akan menerima perwakilan rakyat Yogyakarta, silakan datang kalau mau menyampaikan aspirasi," terangnya.



Rencananya hasil rapat dan aspirasi rakyat Yogyakarta tersebut nantinya akan diserahkan ke Sri Sultan Hamengku Buwono X. Meski demikian pihaknya masih akan mencari waktu yang tepat.



"Rencananya begitu, tapi lihat nanti saja," tandasnya.





http://i1114.photobucket.com/albums/k534/adidbunbun/LEEC0OP.png

Nah apapun yang terjadi, semoga tidak menimbulkan gesekan yang kuat di masyarakat.

Mari wujudkan kebali Jogja Berhati Nyaman. Semoga konflik ini tidak menjadi kegaduhan politik yang menimbulkan perpecah belahan kekuasaan

yg pada akhirnya merugikan masyarkat.

http://cdn.kaskus.com/images/smilies/iloveindonesias.gif http://cdn.kaskus.com/images/smilies/iloveindonesias.gif http://cdn.kaskus.com/images/smilies/iloveindonesias.gif

</span></span></span>

http://i1114.photobucket.com/albums/k534/adidbunbun/LEEC0OP.png

<span class="post-quote" style="width: 100%; margin: auto;font-family:Roboto,Helvetica,Arial,Sans-serif;font-size:14px;font-style:normal;font-weight:normal;text-align:left;color: #484848; display:block;">Quote:<span style="width: 95%;margin:auto;border: 1px solid #CCC; background: #EEE; padding: 5px; color: #484848; display:block;">http://i1114.photobucket.com/albums/k534/adidbunbun/368062_620.jpg



Quote:Kunjungi Thread Ane Yang Lain

17 Mei, Selamat Hari Buku Nasional (http://ceri.ws/5557dbab5a516338768b4568/today-17-mei-hari-yang-sering-dilupakan-sebagai-hari-buku-nasional/1)http://i1114.photobucket.com/albums/k534/adidbunbun/Kaskus%20Elemen/bay.png

Bersambung ke post #2 karena keterbatasan halaman

</div></div></div>