Sambalado99
15th April 2016, 09:26 AM
http://s.kaskus.id/images/2016/03/29/4168716_20160329065458.jpg
(Antara)-Komisi Penyiaran Indonesia tengah menitikberatkan perbaikan konten siar 10 stasiun televisi yang kini tengah diproses izin perpanjangannya. Dengan demikian, diharapkan siaran televisi semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
http://img.youtube.com/vi/WaWDoLz29Nw/0.jpg
Peran serta masyarakat dalam memberikan evaluasi terhadap isi siaran televisi sangat penting. Mengingat siaran televisi masih memiliki pengaruh kuat dalam kehidupan sosial masyarakat. Masukan masyarakat, perlu dijadikan cermin bagi komisi penyiaran indonesia dan pemerintah, dalam membangun sistem regulasi siaran nasional. Demi mencegah kerugian akibat dampak siaran yang tidak berkualitas.
Hal itu terungkap dalam seminar publik ‘Perpanjangan izin penyiaran 10 stasiun tv’, yang digelar pada 29 Maret, di Jakarta. di mana KPI menyebut, perpanjangan izin siaran, tidak lagi sebatas pemeriksaan data teknik, administrasi, serta data program siaran saja. Tapi juga uji publik, dengan menyertakan pertimbangan dan masukan masyarakat.
Pada Oktober tahun 2015, KPI telah mengeluarkan maklumat berkaitan uji publik bagi izin penyelenggaraan penyiaran 10 televisi swasta nasional. RCTI, SCTV, Indosiar, Antv, MNC TV, Trans TV, Trans7, TV One, Global TV, dan Metro TV. Yang sejak uji publik disebarkan, hingga 31 Januari 2016, total masukan berjumlah 6.000 surat elektronik, dengan 954 masukan yang menenuhi legal standing.
<span style="display:block; text-align:center;">
(Antara)-Komisi Penyiaran Indonesia tengah menitikberatkan perbaikan konten siar 10 stasiun televisi yang kini tengah diproses izin perpanjangannya. Dengan demikian, diharapkan siaran televisi semakin sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
http://img.youtube.com/vi/WaWDoLz29Nw/0.jpg
Peran serta masyarakat dalam memberikan evaluasi terhadap isi siaran televisi sangat penting. Mengingat siaran televisi masih memiliki pengaruh kuat dalam kehidupan sosial masyarakat. Masukan masyarakat, perlu dijadikan cermin bagi komisi penyiaran indonesia dan pemerintah, dalam membangun sistem regulasi siaran nasional. Demi mencegah kerugian akibat dampak siaran yang tidak berkualitas.
Hal itu terungkap dalam seminar publik ‘Perpanjangan izin penyiaran 10 stasiun tv’, yang digelar pada 29 Maret, di Jakarta. di mana KPI menyebut, perpanjangan izin siaran, tidak lagi sebatas pemeriksaan data teknik, administrasi, serta data program siaran saja. Tapi juga uji publik, dengan menyertakan pertimbangan dan masukan masyarakat.
Pada Oktober tahun 2015, KPI telah mengeluarkan maklumat berkaitan uji publik bagi izin penyelenggaraan penyiaran 10 televisi swasta nasional. RCTI, SCTV, Indosiar, Antv, MNC TV, Trans TV, Trans7, TV One, Global TV, dan Metro TV. Yang sejak uji publik disebarkan, hingga 31 Januari 2016, total masukan berjumlah 6.000 surat elektronik, dengan 954 masukan yang menenuhi legal standing.
<span style="display:block; text-align:center;">