Pedurenans
13th April 2016, 12:20 PM
Permisi mimin,momod,agan dan aganwati..
Kali ini ane cuma mau nanya ke sedulur - sedulur, apa kiranya Pilkada/Pilgub 2017 mendatang cuma hanya untuk masyarakat Jakarta.
Seperti kita ketahui bahwa negara kita memiliki 34 propinsi, berdasar keterangan berikut ini.
"Republik Indonesia adalah sebuah republik kesatuan yang terdiri dari 34 provinsi". Provinsi adalah pembagian administratif paling umum di Indonesia, dan mempunyai sejumlah kekuasaan otonom berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen. Setiap provinsi memiliki perangkat pemerintahan masing-masing, dipimpin seorang gubernur. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi bertindak sebagai lembaga legislatif di tingkat ini. Di tingkat nasional, setiap provinsi mempunyai empat orang perwakilan di Dewan Perwakilan Daerah, yang dipilih melalui pemilihan umum.
Dari ke-34 provinsi ini, Jawa Barat mempunyai penduduk terbanyak dengan perkiraan 43 juta orang, sementara Kalimantan Utara memiliki penduduk paling sedikit dengan 600 ribu orang. Papua memiliki wilayah yang paling luas, meliputi 319,036 kilometer persegi, sementara Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah yang paling sempit dengan 664 kilometer persegi. Sebaliknya, provinsi dengan populasi terpadat adalah Jakarta, dengan 12,786 orang/kilometer persegi; sementara populasi paling jarang terdapat di Papua, dengan 8 orang/kilometer persegi.
Menjelang Pilkada atau lebih tepatnya Pilgub tahun 2017 mendatang nampaknya DKI Jakarta sudah mulai heboh dengan cagub masing2 sejak awal tahun 2016. Sedangkan propinsi lainnya nampak adem ayem tenterem.
"Apa cuma Jakarta yang butuh Gubernur ?"
Demikian thread ini saya buat. Semoga mendapat pencerahan.</div></div></div>
Kali ini ane cuma mau nanya ke sedulur - sedulur, apa kiranya Pilkada/Pilgub 2017 mendatang cuma hanya untuk masyarakat Jakarta.
Seperti kita ketahui bahwa negara kita memiliki 34 propinsi, berdasar keterangan berikut ini.
"Republik Indonesia adalah sebuah republik kesatuan yang terdiri dari 34 provinsi". Provinsi adalah pembagian administratif paling umum di Indonesia, dan mempunyai sejumlah kekuasaan otonom berdasarkan Undang-Undang Dasar 1945 hasil amandemen. Setiap provinsi memiliki perangkat pemerintahan masing-masing, dipimpin seorang gubernur. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi bertindak sebagai lembaga legislatif di tingkat ini. Di tingkat nasional, setiap provinsi mempunyai empat orang perwakilan di Dewan Perwakilan Daerah, yang dipilih melalui pemilihan umum.
Dari ke-34 provinsi ini, Jawa Barat mempunyai penduduk terbanyak dengan perkiraan 43 juta orang, sementara Kalimantan Utara memiliki penduduk paling sedikit dengan 600 ribu orang. Papua memiliki wilayah yang paling luas, meliputi 319,036 kilometer persegi, sementara Daerah Khusus Ibukota Jakarta adalah yang paling sempit dengan 664 kilometer persegi. Sebaliknya, provinsi dengan populasi terpadat adalah Jakarta, dengan 12,786 orang/kilometer persegi; sementara populasi paling jarang terdapat di Papua, dengan 8 orang/kilometer persegi.
Menjelang Pilkada atau lebih tepatnya Pilgub tahun 2017 mendatang nampaknya DKI Jakarta sudah mulai heboh dengan cagub masing2 sejak awal tahun 2016. Sedangkan propinsi lainnya nampak adem ayem tenterem.
"Apa cuma Jakarta yang butuh Gubernur ?"
Demikian thread ini saya buat. Semoga mendapat pencerahan.</div></div></div>