reza15
9th August 2010, 06:27 PM
Dari sejumlah kasus itu, polisi telah menangkap 1.475 orang.
http://media.vivanews.com/thumbs2/2010/07/22/93253_polres-tangerang-kota-berhasil-mengamankan-72-kilogram-ganja-_300_225.jpg
Polres Tangerang kota berhasil mengamankan 72 kilogram ganja. (ANTARA/Muhammad Deffa)
VIVAnews - Barang bukti hasil kejahatan senilai Rp40 miliar akan dimusnahkan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pemusnahan akan akan dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Timur Pradopo dan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
"Kalau dinilai dengan rupiah semuanya sekitar 30-40 miliar rupiah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar di lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin 9 Agustus 2010.
Boy menjelaskan, barang bukti yang dimusnakan merupakan hasil sejumlah operasi dan penegakan hukum yang dilakukan jajaran Direktorat Reskrimum, Reskrimsus, dan Narkoba Polda Metro Jaya.
Barang bukti yang dimusnahkan kali juga termasuk sejumlah hasil penegakan hukum yang dilakukan jajaran polisi resor (Polres) di bawah Polda Metro Jaya.
Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan tersebut di antaranya 3.263.531 keping VDC dan DVD bajakan serta yang berisi adegan mesum. Selain itu adalah 38.977,75 butir pil ekstasi, 23,45gram ekstasi serbuk, 35 gram heroin, 840,6 gram shabu-shabu, 173.319,26 gram ganja kering siap edar dan 35.048 botol minuman keras.
Dari sejumlah kasus tersebut, kata Boy, pihaknya telah menangkap 1.475 orang. Dari jumlah tersebut 366 orang di antaranya ditahan dan 1.139 orang diberi pembinaan.
Selain itu Boy juga menyebutkan sejumlah jenis kasus yang ditangani. Di antaranya, pemerasan, premanisme, penganiayaan dengan pemberatan sebanyak 143 kasus, pencopetan, penjambretan dan pencurian dengan pemberatan 123 kasus, judi 24 kasus, tebar paku 1 kasus, pencurian kekerasan 12 kasus, dan kasus pidana lainnya sebanyak 109 kasus.
Sedangkan beberapa barang bukti yg tidak dimusnahkan di antaranya lima pucuk senjata api, 30 senjata tajam, 71 kendaraan bermotor, uang tunai Rp 62.9 juta serta barang bukti lain sebanyak 156 buah. (adi)
� VIVAnews
Sumber: http://metro.vivanews.com/news/read/169900-polisi-musnahkan-barang-bukti-rp40-miliar
http://media.vivanews.com/thumbs2/2010/07/22/93253_polres-tangerang-kota-berhasil-mengamankan-72-kilogram-ganja-_300_225.jpg
Polres Tangerang kota berhasil mengamankan 72 kilogram ganja. (ANTARA/Muhammad Deffa)
VIVAnews - Barang bukti hasil kejahatan senilai Rp40 miliar akan dimusnahkan Kepolisian Daerah Metro Jaya. Pemusnahan akan akan dilakukan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Timur Pradopo dan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.
"Kalau dinilai dengan rupiah semuanya sekitar 30-40 miliar rupiah," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Boy Rafli Amar di lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin 9 Agustus 2010.
Boy menjelaskan, barang bukti yang dimusnakan merupakan hasil sejumlah operasi dan penegakan hukum yang dilakukan jajaran Direktorat Reskrimum, Reskrimsus, dan Narkoba Polda Metro Jaya.
Barang bukti yang dimusnahkan kali juga termasuk sejumlah hasil penegakan hukum yang dilakukan jajaran polisi resor (Polres) di bawah Polda Metro Jaya.
Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan tersebut di antaranya 3.263.531 keping VDC dan DVD bajakan serta yang berisi adegan mesum. Selain itu adalah 38.977,75 butir pil ekstasi, 23,45gram ekstasi serbuk, 35 gram heroin, 840,6 gram shabu-shabu, 173.319,26 gram ganja kering siap edar dan 35.048 botol minuman keras.
Dari sejumlah kasus tersebut, kata Boy, pihaknya telah menangkap 1.475 orang. Dari jumlah tersebut 366 orang di antaranya ditahan dan 1.139 orang diberi pembinaan.
Selain itu Boy juga menyebutkan sejumlah jenis kasus yang ditangani. Di antaranya, pemerasan, premanisme, penganiayaan dengan pemberatan sebanyak 143 kasus, pencopetan, penjambretan dan pencurian dengan pemberatan 123 kasus, judi 24 kasus, tebar paku 1 kasus, pencurian kekerasan 12 kasus, dan kasus pidana lainnya sebanyak 109 kasus.
Sedangkan beberapa barang bukti yg tidak dimusnahkan di antaranya lima pucuk senjata api, 30 senjata tajam, 71 kendaraan bermotor, uang tunai Rp 62.9 juta serta barang bukti lain sebanyak 156 buah. (adi)
� VIVAnews
Sumber: http://metro.vivanews.com/news/read/169900-polisi-musnahkan-barang-bukti-rp40-miliar