Log in

View Full Version : Buronan-buronan paling sulit diburu di Indonesia


PakdePunya
13th April 2016, 09:32 AM
<a target="_blank" href="http://s1379.photobucket.com/user/khoerul20/media/BISMILLAH_zpstkhgxzi1.jpg.html" onclick="_gaq.push(['_trackEvent', 'outbond', 'click', 'http://s1379.photobucket.com/user/khoerul20/media/BISMILLAH_zpstkhgxzi1.jpg.html']);dataLayer.push({'event': 'trackEvent','eventDetails.category': 'outbond', 'eventDetails.action': 'click', 'eventDetails.label': 'http://s1379.photobucket.com/user/khoerul20/media/BISMILLAH_zpstkhgxzi1.jpg.html'}); ">http://i1379.photobucket.com/albums/ah149/khoerul20/BISMILLAH_zpstkhgxzi1.jpg</span>



Quote:Hi GanSis jumpa lagi di Thread ane yang sederhana ini, utamakan baca ya gansis supaya tambah pengetahuan.



Indonesia kembali dihebohkan pemberitaan terpidana kasus pembalakan liar dan pencucian uang, Labora Sitorus menyerahkan diri ke polisi setelah sempat jadi buron lantaran kabur dari rumah tahanan (rutan).

Bekas anggota polisi ini menyerahkan diri ke polisi usai diburu polisi selama tiga hari. Dia pergi meninggalkan rutan, tepatnya pada Jumat (4/3), dengan dalih sakit. Selama tiga hari ditetapkan sebagai buron, Labora akhirnya menyerahkan diri pada Senin (7/3).

Ini bukan kali pertama, terpidana atau tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi kabur dan masuk ke daftar pencarian orang (DPO). Sejumlah nama, dalam kasus kelas kakap pun membuat penegak hukum di Indonesia kewalahan.

Beberapa dari mereka, melarikan diri dengan meninggalkan tanah air. Tak tanggung-tanggung, untuk menangkap para buron itu, pemerintah khususnya pihak kepolisian harus bekerjasama dengan penegak hukum luar negeri.

Bahkan, dari nama-nama yang menjadi buron, sampai saat ini belum berhasil ditangkap polisi. Orang-orang ini terkenal licin dan dianggap mampu menghilangkan keberadaannya dari perburuan penegak hukum.



Berikut daftar nama buronan-buronan yang sulit diburu di Indonesia;



Quote:1.Edy Tansil

Edy Tansil adalah buronan pembobol Bank Bapindo sejak 1996. Dia yang divonis 20 tahun penjara melarikan diri dari LP Cipinang, Jakarta setelah sebelumnya meminta izin berobat ke Rumah Sakit (RS) Harapan Kita.

Entah bagaimana cara Edy mengelabui para sipir sehingga dengan mudah keluar LP. Dikabarkan, Edy kabur menggunakan mobil Kepala Pengawas Keamanan LP Cipinang berinisial DD pada Sabtu 4 Mei 1996.

Sejak saat itu, Edy menghilangkan jejaknya di tanah air. Bahkan, sampai saat ini penegak hukum Indonesia disebut tidak bisa mengendus keberadaan terpidana tersebut.

Menghilangnya Edy dari Indonesia, sejumlah pihak pun menobatkannya sebagai manusia yang mampi menghilang tanpa terdeteksi. Terlebih, secuil informasi pun tidak pernah diterima penegak hukum Indonesia.

http://cdn.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2016/03/08/675952/paging/670x335/edy-tansil-rev2.jpg

Sebelum berangkat ke Indonesia, Polisi Thailand melakukan pengawalan ketat terhadap Nunun sampai ke Bandara Svarnabhumi, Bangkok untuk diserahkan kepada KPK di pesawat Garuda Indonesia dengan nomor penerbangan GA 867.

Setibanya di Indonesia, Minggu 11 Desember 2011, Nunun langsung dititipkan ke Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Dalam kasus ini, Nunun diduga telah melakukan suap kepada sejumlah anggota Komisi IX DPR periode 1999-2004. Nunun membagi-bagikan 480 cek perjalanan senilai masing-masing Rp 50 juta.

Pembagian cek perjalanan ini dalam rangka pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia tahun 2004 yang dimenangkan Miranda Swaray Goeltom. Cek perjalanan dengan total Rp 24 miliar itu disebar ke angota DPR Fraksi TNI/Polri, Golkar, PDI Perjuangan dan PPP.

Miranda ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf b atau pasal 13 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat 1 dan ayat 2 jo pasal 56.

Namun, dalam amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Nunun hanya divonis dua tahun enam bulan kurungan penjara. Vonis ini lebih ringan daripada tuntunan jaksa yakni empat tahun penjara.



Quote:3.Mumammad Nazaruddin

Penangkapan Muhammad Nazaruddin yang merupakan terpidana kasus dugaan korupsi, penyuapan dan pencucian uang dalam dua kasus besar, yakni wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan dan pembangunan kompleks olahraga di Hambalang, Bogor menghebohkan tanah air.

Pasalnya, sebelum ditangkap, mantan bendahara umum Partai Demokrat ini sempat menjadi buron Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Polri dan polisi luar negeri. Nazaruddin saat itu kabur ke sejumlah negara.

Saat berada di luar negeri, Nazaruddin justru mengunggah video yang cukup mengejutkan tanah air. Dalam video, Nazaruddin membeberkan sejumlah nama-nama penting yang ikut terlibat pusaran tindak rasuah tersebut.

Aksi Nazaruddin tak berlangsung terlalu lama, dia akhirnya ditangkap setelah KPK lebih dulu menangkap istrinya Neneng Sri Wahyuni di kediamannya di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta. Neneng diketahui sempat menemani suaminya, kabur ke sejumlah negara.

http://cdn.klimg.com/merdeka.com/i/w/news/2016/03/08/675952/paging/670x335/mumammad-nazaruddin-rev2.jpg

Dia juga pernah diketahui jalan-jalan ke luar negeri menggunakan pasport palsu untuk menyamarkan identitasnya. Publik pun geleng-geleng melihat tingkah mantan pegawai Pajak tersebut.

Dalam kasus ini, nilai dugaan korupsi yang dilakukan Gayus cukup fantastis. Di mana puluhan miliar rupiah ada di brankas bank atas nama istrinya.

Atas perkara itu, Gayus bahkan sudah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada tahun 2010 silam. Dari amar putusan itu, Gayus dihukum 22 tahun penjara.



Ibarat burung dalam sangkar yang terkurung dan masih bisa lepas itu pasti ada tangan jail yang membantu, Semoga mereka di beri hidayah sebelum ajal menjemput ya gansis.



Semoga tidak repost, klo repost tolong ingetin ntr ane kasih melon.

Semoga bisa menghibur dan menambah pengetahuan.

Saran dan kritik ane tampung bre demi kesempurnaan Thread ini.

Sumur (http://www.merdeka.com/peristiwa/buronan-buronan-paling-sulit-diburu-di-indonesia/gayus-halomoan-tambunan.html)

Trims

http://s.kaskus.id/images/smilies/smilies_fbejiqle36zb.gif

Kaskus LINE Maker!.