Log in

View Full Version : 3 Janji Ahmad Dhani atas Kasus Dul di Tol Jagorawi


MancaRoo
13th April 2016, 09:32 AM
Jakarta - AQJ alias Dul ditetapkan sebagai

tersangka kasus tabrakan maut di Tol Jagorawi.

Akibat kecelakaan ini, 6 orang tewas.

Mobil Mitsubishi Lancer yang dikendarai Dul

melaju kencang dari arah Bogor menuju Jakarta.

Mobil menerobos pembatas tol dan menghantam

Daihatsu Gran Max yang berada di jalur

sebaliknya.

Kondisi jalan tol dari arah Bogor menuju Jakarta

memang lebih tinggi dibandingkan dengan jalur

Jakarta menuju Bogor.

Selain jalan yang timpang, kondisi besi pembatas

yang rendah, memungkinkan mobil tersebut

'terbang' dan menghantam mobil di lajur yang

berbeda.

Sehari setelah kejadian, Ahmad Dhani

mengunjungi keluarga korban. Dhani kepada

keluarga korban menyampaikan niat baiknya atas

kecelakaan ini.





1. Siap Penuhi Panggilan Polisi



Musisi Ahmad Dhani menyatakan siap memenuhi

panggilan polisi terkait kasus kecelakaan yang

melibatkan anaknya. Dul sudah ditetapkan

sebagai tersangka.

"Hari ini saya sudah menjalani proses interview

(wartawan) ini,sebenarnya tidak wajib tapi saya

jalani. Yang tidak wajib seperti ini saja saya

lakukan, apalagi panggilan dari polisi," kata

Ahmad Dhani usai menjenguk korban tabrakan

maut di RS Meilia, Cimanggis, Senin (9/9/2013)

malam.

Dhani tak berkomentar banyak terkait status

tersangka anak ketiganya. "Adapun proses hukum

terus berlanjut. kita akan terus lanjutkan. Itu kan

belum terjadi. Saya tidak mau menjawab yang

masih andai-andai," tuturnya.

Dul yang berusia 13 tahun kini resmi menjadi

tersangka dalam kecelakaan yang menewaskan 6

orang dan membuat 9 lainnya luka-luka itu.

Dul dijerat dengan Pasal 310 UU No 22 Tahun

2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan

(LLAJ).







Siap Tanggung Biaya Sekolah Hingga S-3

Anak Korban

Ahmad Dhani mengatakan siap memenuhi

tuntutan keluarga korban, termasuk soal biaya

sekolah anak-anak.

"Beberapa ada yang ingin anaknya sekolah

sampai selesai, saya teruskan sampai kuliah,

S-1, S-2, S-3 akan tetap kita biayai . Dan itu

adalah tanggung jawab belasan tahun," kata

presiden Republik Cinta Management ini di RS

Meilia, Senin (9/9).

Ahmad Dhani memastikan bantuan ini bukan

dimaksudkan untuk memperingan proses hukum

terhadap Dul yang sudah dijadikan tersangka.

"Ini jangan dipahami bahwa tuntutan itu saya

penuhi, jangan dipahami itu adalah deal agar

tidak menuntut, tidak ada hubungannya, ini

adalah tanggungjawab moril," ujarnya.

"Kalau mereka mau menuntut itu urusan mereka.

Jangan dipahami (bantuan ini, red) supaya tidak

ada tuntutan," tegas Dhani.





3. Membuat Perjanjian Tertulis dengan Keluarga

Korban





Ahmad Dhani menuruti permintaan keluarga

korban terkait biaya tanggungan anak-anak

korban meninggal dunia. Sebagai jaminan dari

janjinya, Ahmad Dhani akan membuat perjanjian

tertulis.

"Saya harus membuat perjanjian hitam di atas

putih. Saya akan membuat perjanjian dimana

saya akan memenuhi tanggung jawab yang tidak

akan selesai hanya sampai di tahun 2013," kata

Ahmad Dhani usai menjenguk korban di RS

Meilia, Cimanggis, Depok, Senin (9/9).




Spoiler for maaf kalo repost:








sumber:detik..com.