Log in

View Full Version : Polisi Mulai Sidik Perkara Anggota NII


atheis
9th June 2011, 08:40 AM
http://image.tempointeraktif.com/?id=73709&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=73709&width=490)
Bendera NII.




TEMPO Interaktif, Semarang- Kepolisian Daerah Jawa Tengah telah mengirimkan empat Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah terkait penyidikan sejumlah tersangka yang terlibat dalam jaringan Negara Islam Indonesia (NII) di Jawa Tengah.

Hingga hari ini, Kejaksaan telah menerima empat Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) terhadap empat tersangka kasus jaringan NII. Tersangka kasus jaringan NII ini berjumlah enam orang sehingga masih menunggu dua lagi.

Sebagai persiapan, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah telah menunjuk 12 jaksa peneliti, sebagai persiapan menerima pelimpahan perkara NII itu. �Tim jaksa peneliti sudah ditunjuk," kata Asisten Pidana Umum (Aspidum) Sugeng Pudjianto Rabu,8 Juni 2011.
Tujuannya agar sewaktu-waktu berkas dilimpahkan ke kejaksaan bisa langsung siap ditangani.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Djihartono membenarkan telah mengirimkan SPDP empat tersangka anggota NII yang ditangkap di Ungaran itu. �Masih ada dua lagi yang SPDP nya belum dikirim. Akan kami kirim secepatnya,� ujarnya.

Enam orang yang menjadi tersangka anggota NII tertangkap di Ungaran Kabupaten Semarang Senin, 23 Mei lalu. Mereka digerebek di sebuah rumah di Jalan Nusa Indah No 3 Genuk, Ungaran Barat. Salah satunya diduga sebagai gubernur NII Jateng, yakni warga Banyumanik bernama Totok Dwi Harjanto alias Nizam Sidik.

Selain Totok, lima orang yang ditangkap adalah Mujono Agus Salim warga Tegal, Nur Basuki warga Magelang, Sulamin warga Kebumen, Mardiyanto warga Ungaran Barat dan Supandi warga Jakarta Selatan.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Edward Aritonang menyatakan bahwa penangkapan enam orang di Ungaran ini bagian dari pengembangan operasi NII di Jawa Barat. Edward menyebut para tersangka yang terlibat jaringan NII sebagai tindakan makar.



ROFIUDDIN


~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/08/brk,20110608-339487,id.html)

atheis
9th June 2011, 08:40 AM
mohon bantuannya untuk memberi Rate ★★★★★
informatif dan atau menghibur, silahkan dibaca dan dicoment
mohon partisipasinya untuk menambahkan TAG
memberi cabe sbg apresiasi utk TS
:cabe::cabe::cabe:

:gomen: :shakehand: :gomen:

j3ndiel
9th June 2011, 10:26 AM
ayo pak pulisi...selidiki sampe ke akar2nya...NKRI harga mati...:dance: