Gusnan
3rd January 2016, 02:37 PM
http://ad.beritasatumedia.com/b1-ads/www/delivery/lg.php?bannerid=0&campaignid=0&zoneid=59&loc=http%3A%2F%2Fwww.beritasatu.com%2Fdunia%2F3375 21-resmi-berlaku-pengakuan-vatikan-atas-negara-palestina.html&referer=http%3A%2F%2Fwww.beritasatu.com%2Fdunia&cb=5cc1be7514
http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/951451779144.jpg
Presiden Palestina Mahmoud Abbas (kiri) disambut Paus Fransiskus di Vatikan, 17 Mei 2015. (AFP)
Vatikan - Sebuah perjanjian berisi pengakuan Vatikan secara de facto atas eksistensi Palestina yang ditandatangani tahun lalu telah mulai berlaku awal tahun ini, demikian menurut pernyataan yang dirilis Tahta Suci, Sabtu (2/1).
Vatikan menandatangani perjanjian yang pertama dengan "Negara Palestina" pada Juni 2015 dengan seruan bagi diakhirinya konflik Israel-Palestina dan dukungan terhadap solusi dua negara: Palestina dan Israel.
"... Tahta Suci dan Negara Palestina telah saling memberitahukan bahwa persyaratan-persyaratan prosedural untuk mulai berlakunya (perjanjian) telah dipenuhi," bunyi pernyataan Vatikan.
Pada 2012 Majelis Umum PBB juga telah mengadopsi sebuah Resolusi yang mengakui status Palestina sebagai negara pengamat yang bukan anggota, atau observer non-member state.
Saat itu, Vatikan yang juga berstatus "pengamat bukan anggota" langsung memberikan dukungannya.
Pada Oktober 2014, Swedia mengakui eksistensi Palestina, sebuah keputusan yang memicu kecaman dari Israel dan menimbulkan ketegangan dalam hubungan dua negara itu.
Israel juga menyebut perjanjian Vatikan sebagai tindakan gegabah yang bisa merusak prospek perjanjian damai dan masa depan hubungan diplomatiknya dengan Vatikan.
Namun di era kepemimpinan Paus Fransiskus, Tahta Suci bertekad memainkan peran diplomasi yang lebih besar di Timur Tengah, dari mana banyak umat Kristen harus melarikan diri karena konflik di Suriah, Irak dan negara-negara lain di kawasan itu.
"Perjanjian ini ... mencakup aspek-aspek penting dalam kehidupan dan aktivitas gereja di Palestina, sembari pada saat yang sama menggarisbawahi dukungan bagi solusi damai dan musyawarah atas konflik di kawasan," kata Vatikan.
http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/951451779144.jpg
Presiden Palestina Mahmoud Abbas (kiri) disambut Paus Fransiskus di Vatikan, 17 Mei 2015. (AFP)
Vatikan - Sebuah perjanjian berisi pengakuan Vatikan secara de facto atas eksistensi Palestina yang ditandatangani tahun lalu telah mulai berlaku awal tahun ini, demikian menurut pernyataan yang dirilis Tahta Suci, Sabtu (2/1).
Vatikan menandatangani perjanjian yang pertama dengan "Negara Palestina" pada Juni 2015 dengan seruan bagi diakhirinya konflik Israel-Palestina dan dukungan terhadap solusi dua negara: Palestina dan Israel.
"... Tahta Suci dan Negara Palestina telah saling memberitahukan bahwa persyaratan-persyaratan prosedural untuk mulai berlakunya (perjanjian) telah dipenuhi," bunyi pernyataan Vatikan.
Pada 2012 Majelis Umum PBB juga telah mengadopsi sebuah Resolusi yang mengakui status Palestina sebagai negara pengamat yang bukan anggota, atau observer non-member state.
Saat itu, Vatikan yang juga berstatus "pengamat bukan anggota" langsung memberikan dukungannya.
Pada Oktober 2014, Swedia mengakui eksistensi Palestina, sebuah keputusan yang memicu kecaman dari Israel dan menimbulkan ketegangan dalam hubungan dua negara itu.
Israel juga menyebut perjanjian Vatikan sebagai tindakan gegabah yang bisa merusak prospek perjanjian damai dan masa depan hubungan diplomatiknya dengan Vatikan.
Namun di era kepemimpinan Paus Fransiskus, Tahta Suci bertekad memainkan peran diplomasi yang lebih besar di Timur Tengah, dari mana banyak umat Kristen harus melarikan diri karena konflik di Suriah, Irak dan negara-negara lain di kawasan itu.
"Perjanjian ini ... mencakup aspek-aspek penting dalam kehidupan dan aktivitas gereja di Palestina, sembari pada saat yang sama menggarisbawahi dukungan bagi solusi damai dan musyawarah atas konflik di kawasan," kata Vatikan.