Log in

View Full Version : KEN Usulkan Perubahan Kontrak Blok Migas


firmanway
30th December 2015, 06:33 PM
Tren minyak yang menurun dapat mengganggu iklim investasi migas. Hampir seluruh perusahaan migas di dunia mengurangi investasi dan biayanya tahun ini. Di Indonesia Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat investasi sektor migas hanya 67 persen dari target tahun ini.

Penurunan investasi diperkirakan masih akan terjadi tahun depan. Komite Eksplorasi Nasional (KEN) meminta pemerintah berperan aktif untuk mengatasi agar tingkat penurunan investasi tidak terlalu besar dan perusahaan migas semangat untuk berinvestasi.

Ketua KEN Andang Bachtiar mengatakan pemerintah perlu mengubah regulasi yang selama ini menghambat dan memberikan kemudahaan bagi investasi migas. Bisa juga dilakukan dengan mengubah syarat dan ketentuan kontrak migas. Salah satunya dalam hal perhitungan pendapatan dan biaya (ring fencing).

"Seperti dari PoD basis ke Block basis misalnya, seperti yang dilakukan pada kontrak Blok ONWJ yang pakai Block Basis Terbatas," ujar Andang dalam konferensi pers di Hotel Dharmawangsa, Selasa (29/12).

Sebagai gambaran, dengan PoD Basis perhitungan pendapatan dan biaya diakumulasi hanya dari satu lapangan migas atau PoD yang sudah disetujui pemerintah. Untuk PoD yang sudah berproduksi, tentu biayanya bisa tertutup dari hasil produksinya.

Sebaliknya untuk PoD yang baru disetujui dan belum produksi, kontraktor harus mengeluarkan biaya besar karena belum ada keuntungan dari lapangan tersebut. Kontraktor akan malas untuk melakukan eksplorasi pada lapangan migas lain, meski berada dalam area blok migas yang dikelolanya.

Baca Selengkapnya ==> Kontrak Blok Migas (http://katadata.co.id/berita/2015/12/30/ken-minta-pemerintah-ubah-ketentuan-kontrak-blok-migas)