Log in

View Full Version : Kelanjutan Kasus Nazaruddin [Update]


atheis
8th June 2011, 11:25 AM
Diduga Terlibat Suap, Istri Nazaruddin Akan Dipanggil KPK

http://image.tempointeraktif.com/?id=77606&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=77606&width=490)
Kinerja KPK dalam menangani kasus yang melibatkan Mohammad Nazaruddin. TEMPO/Edi Wahyono




TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketika Muhammad Nazaruddin tak kunjung dipanggil, Neneng Sri Wahyuni, istrinya, justru lebih dulu akan dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Neneng dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

"Kami tetapkan sebagai saksi, dan akan kami panggil," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelum rapat timwas Century di Gedung DPR, Rabu 8 Juni 2011. "Ia diduga menerima suap."

KPK sendiri sebelumnya sudah menetapkan tersangka untuk kasus itu. Jumlah nilai proyek dan suap yang diduga diterima Neneng juga belum diketahui. "Nilainya belum jelas," kata Busyro.

Busyro mengatakan, kasus itu kemungkinan terjadi pada 2008-2010. Posisi Neneng dalam pengadaan itu kurang diketahui jelas. "Posisinya detailnya saya tidak tahu. Kemungkinan rekanan," ujarnya.

MAHARDIKA SATRIA HADI

~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/08/brk,20110608-339344,id.html)

atheis
8th June 2011, 11:26 AM
http://image.tempointeraktif.com/?id=77606&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=77606&width=490)
Kinerja KPK dalam menangani kasus yang melibatkan Mohammad Nazaruddin. TEMPO/Edi Wahyono






TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya mengambil sikap terhadap Muhammad Nazaruddin. Pekan ini, KPK akan memanggil bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi wisma atlet.

"Nazaruddin minggu ini kami panggil," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelum rapat timwas Century di gedung DPR, Rabu 8 Juni 2011. Tapi, Busyro tidak menjawab pasti kapan surat panggilan akan dilayangkan.

Busyro mengatakan, Nazaruddin rencananya dipanggil bersamaan dengan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, yang ditetapkan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. "Termasuk istrinya Neneng Sri Wahyuni," kata dia.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M. Hamzah memastikan hari pemanggilan Nazaruddin dan Neneng. "Kemungkinan dipanggil hari Jumat," kata dia yang juga hadir di Gedung DPR.

Nazaruddin pernah disebut menerima 13 persen dari proyek Wisma Atlet SEA Games, Jakabaring, Palembang. Nilai proyek itu Rp 191 miliar.

Mahkamah Konstitusi juga melaporkan Nazaruddin ke KPK untuk soal pemberian duit Sin$ 120 ribu kepada Sekretaris Jenderal Janedjri M. Gaffar. Sampai sekarang, Nazaruddin belum pernah diperiksa oleh KPK untuk kedua kasus itu.

KPK juga telat meminta agar Nazaruddin dicegah ke luar negeri. Permintaan dilayangkan 24 Mei, berpekan-pekan setelah namanya disebut-sebut. Lalu, sehari sebelum permintaan disampaikan ke Imigrasi, ia sudah terbang ke Singapura dengan alasan berobat.

MAHARDIKA SATRIA HADI

~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/08/brk,20110608-339350,id.html)

atheis
8th June 2011, 11:28 AM
http://image.tempointeraktif.com/?id=49543&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=49543&width=490)
Pimpinan KPK, M Jasin. TEMPO/Imam Sukamto




TEMPO Interaktif, Jakarta - Keputusan KPK memanggil Muhammad Nazaruddin sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional baru ditentukan Selasa 7 Juni 2011. "Keputusan untuk memanggil kan baru kemarin sore," kata Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M. Jasin di gedung DPR, Rabu 8 Juni 2011.

Jasin mengatakan, keputusan pemanggilan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat itu diambil oleh seluruh pemimpin KPK, yakni Busyro Muqoddas, Chandra M. Hamzah, Haryono Umar, Bibit Samad Riyanto, dan ia sendiri. Namun, hingga hari ini ia mengaku belum melihat surat panggilan yang dikirimkan penyidik KPK untuk Nazaruddin, yang rencananya dimintai keterangan pada hari Jum'at 10 Juni 2011.

Jasin juga tidak bisa memastikan apakah surat itu ditujukan terkait kasus Kemendiknas atau kasus suap wisma atlet yang juga menyeret nama Nazaruddin. "Saya tidak bisa menjelaskan secara detil karena indikasinya tidak hanya ada pada satu kasus. Itu yang saya ketahui," ujar pria yang selalu tampil berpeci hitam ini.

Untuk memastikan Nazaruddin dipanggil dalam kaitan kasus apa, Jasin mengatakan, terlebih dulu ia harus membaca surat panggilan yang dilayangkan penyidik KPK. "Saya sendiri juga belum lihat. Hanya diputuskan oleh pimpinan bahwa panggilan itu segera dan dalam minggu ini," kata dia.



MAHARDIKA SATRIA HADI


~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/08/brk,20110608-339499,id.html)

atheis
8th June 2011, 11:28 AM
http://image.tempointeraktif.com/?id=32803&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=32803&width=490)
Ganjar Pranowo. TEMPO/Wahyu Setiawan




TEMPO Interaktif, Jakarta - Partai Demokrat diminta membuktikan keseriusan pernyataannya terkait pemenuhan pemanggilan bekas bendahara, M.Nazaruddin oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, sejak awal dugaan kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games dan belakangan terkait proyek di Kementerian Pendidikan Nasional yang disebut-sebut melibatkan Nazaruddin, Demokrat beberapa kali mengeluarkan statement yang menjanjikan Nazaruddin akan kembali ke Indonesia dari Singapura.

"Kalau tidak orang-orang akan bertanya keseriusan statement Demokrat, dan kalau ternyata tidak mentaati itu menjadi resiko besar bagi Demokrat,"ujar Sekretaris Fraksi PDIP Ganjar Pranowo ketika dihubungi, Rabu 8 Juni 2011.

Terlebih lagi setelah KPK akhirnya melayangkan surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi ke Nazaruddin Selasa kemarin. Komentar Demokrat yang mengatakan untuk pemulangan harus terlebih dahulu ada surat panggilan juga kini diuji.

"Ini bisa jadi trigger, apakah mereka memang benar akan membantu memulangkan dan menguji Nazaruddin apa akan penuhi panggilan,"tambah Ganjar.

Wakil Ketua Komisi II DPR ini melanjutkan, siapa yang pada akhirnya memulangkan Nazaruddin bukan menjadi permasalahan. Soalnya, dengan adanya surat pangggilan itu maka Nazaruddin memiliki kewajiban untuk hadir.

"Juga adanya komitmen dari presiden SBY sendiri sebagai ketua dewan pembina Demokrat untuk berantas korupsi,"

KPK sebelumnya menyatakan akan meminta keterangan Nazaruddin hari Jum'at 10 Juni 2011. Surat panggilan ke Nazaruddin dikatakan sudah dikirim ke Fraksi Partai Demokrat di DPR, dan Komisi Energi DPR (tempat Nazaruddin berdinas). Pemanggilan itu terkait pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di

Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun anggaran 2007. Nazaruddin disebut-sebut juga terlibat dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang.


Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang pernah menyebut kepada penyidik bahwa Nazaruddin menerima succees fee sebesar Rp25 miliar dari proyek berbiaya Rp191 miliar tersebut setelah merekomendasikan PT Duta Graha Indah sebagai kontraktornya. Belakang keterangan ini diubahnya. Nazaruddin pun berkali-kali membantahnya. Untuk kasus ini, KPK belum menjadwalkan pemanggilan Nazaruddin.



RIRIN AGUSTIA


~ sumber ~ (http://xxx)

atheis
9th June 2011, 07:34 AM
http://image.tempointeraktif.com/?id=77745&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=77745&width=490)
M. Nazaruddin (kiri). TEMPO/Imam Sukamto




TEMPO Interaktif, Jakarta - Partai Demokrat diminta bertanggung jawab atas kaburnya M. Nazaruddin ke Singapura. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat ini harus pulang karena telah dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa dalam perkara proyek di Kementerian Pendidikan.

Menurut Ketua Partai Keadilan Sejahtera Nasir Jamil, tidak ada gunanya Demokrat membentuk tim jika tak sanggup membawa pulang Nazaruddin. "Lebih arif jika Demokrat menjemput," kata Nasir Rabu 8 Juni 2011 kemarin.

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan Ganjar Pranowo juga meminta Demokrat membuktikan janjinya membawa Nazaruddin ke Tanah Air. Apalagi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sudah meminta agar bekas Bendahara Umum Demokrat itu dijemput. "Nazaruddin wajib hadir ke KPK," kata Ganjar.

Selasa lalu KPK mengirim surat panggilan kepada Nazaruddin. Ia akan dikorek keterangannya menyangkut proyek di Kementerian Pendidikan Nasional senilai Rp 142 miliar. Jadwal pemeriksaannya pada Jumat ini. "Ini baru pertama dipanggil sebagai saksi. Tidak tertutup kemungkinan dia dipanggil kembali," ujar Busyro Muqoddas, Ketua KPK, kemarin.

Busyro menyesalkan elite Demokrat membiarkan Nazaruddin pergi ke Negeri Singa. "Seharusnya partai mencegah karena tahu Nazaruddin akan kami panggil," kata dia. Nazaruddin hengkang ke Singapura setelah mendapat izin dari Ketua Fraksi Demokrat Dewan, Jafar Hafsah.

Namun Jafar menganggap membawa pulang Nazaruddin adalah tugas KPK. "Bukan fraksi," ucap dia kemarin. Anggota Badan Kehormatan Demokrat, Jero Wacik, idem dito. "Kami tak punya kewajiban menjemput dia," ucap Menteri Pariwisata ini.

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Marzuki Alie mengatakan Nazaruddin pergi ke Singapura memang atas izin Jafar Hafsah, yang ditembuskan ke pemimpin Dewan. "Fraksinya yang mengizinkan," kata Marzuki, yang juga anggota Dewan Pembina Demokrat. Kepada Tempo, Nazaruddin pernah mengatakan siap datang jika dipanggil KPK.

RIRIN A | MAHARDIKA SH | MUNAWWAROH | JOBPIE S

~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2011/06/09/brk,20110609-339521,id.html)

atheis
9th June 2011, 07:35 AM
http://image.tempointeraktif.com/?id=76458&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=76458&width=490)
M. Nazaruddin. TEMPO/Edi Wahyono




TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin dan istrinya besok, Jumat 10 Juni 2011. Nazaruddin diperiksa untuk kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan. Istrinya, Neneng Sriwahyuni, akan dimintai keterangan untuk kasus korupsi pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M. Hamzah, Nazaruddin akan dimintai keterangan untuk kasus pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan. Total nilai proyeknya sekitar Rp 142 miliar, pada tahun anggaran 2007.

Nazaruddin--anggota Badan Anggaran DPR dari Fraksi Demokrat--sebelumnya diseret-seret dalam kasus suap proyek pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang. Ia disebut menerima komisi 13 persen dari proyek senilai Rp 191 miliar itu oleh Mindo Rosalina Manulang, Direktur PT Anak Negeri. Kasusnya membuat Demokrat gonjang-ganjing dan memaksa Susilo Bambang Yudhoyono, Ketua Dewan Pembina, turun tangan.

Sejauh ini KPK baru menetapkan Mindo, bersama Sekretaris Kementerian Olahraga Wafid Muharam dan petinggi PT Duta Graha Indah M. El Idris, sebagai tersangka kasus ini. Nazaruddin, pendiri PT Anak Negeri, sejauh ini belum pernah dimintai keterangan. Ia keburu terbang ke Singapura sehari sebelum KPK meminta Imigrasi mencegahnya bepergian ke luar negeri. Dikabarkan ia terbang bersama istrinya.

Chandra membantah anggapan bahwa pemanggilan Nazaruddin dalam kasus Kementerian Pendidikan untuk mengalihkan kasus suap wisma atlet. "Kami enggak lompat. Apa tak boleh memanggil (Nazaruddin) untuk kasus Kemendiknas?" ujar Chandra. "Kami butuh keterangannya."

Munculnya nama Nazaruddin, menurut Chandra, tidak tiba-tiba. KPK sudah mengendusnya sejak tiga bulan lalu. "Sejak Maret 2011," ujarnya. "Sebelum ada kasus Sesmenpora, kami sudah buka."

Chandra mengakui, berbeda dengan kasus di Kementerian Pemuda yang posisinya sudah sampai penyidikan, kasus di Kementerian Pendidikan ini masih dalam tahap penyelidikan. "Belum ada tersangkanya," ujar Chandra. �Masih di bawah.�

Wakil Menteri Pendidikan Nasional Fasli Jalal, yang saat itu menjadi kepala di direktorat tersebut, tak mau banyak berkomentar. �Kami ikut saja aturan main KPK,� katanya kemarin. �Lebih baik kami dengar dulu temuan awal. Mungkin dari sana mereka (KPK) membuat kesimpulan, akan ada yang jadi saksi dan terdakwa,� ujarnya.

Dalam kasus di Kementerian Transmigrasi yang menyeret istri Nazaruddin, KPK sudah lebih maju. Menurut KPK, kasus ini terjadi dalam proyek pembangkit listrik tenaga surya di Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Masyarakat dan Kawasan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, untuk tahun anggaran 2008. Dalam kasus ini penyidik telah menahan Kepala Sub-Bagian Tata Usaha, Timas Ginting, sejak 27 Mei 2011. Ia diduga menyetujui pembayaran pekerjaan supervisi kepada rekanan proyek senilai Rp 8,9 miliar. Istri Nazaruddin juga telah diperiksa sebagai saksi.

MAHARDIKA SATRIA HADI | ALWAN RIDHA RAMDANI | MARTHA THERTINA

~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/09/brk,20110609-339522,id.html)

atheis
9th June 2011, 07:37 AM
http://image.tempointeraktif.com/?id=77606&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=77606&width=490)
Kinerja KPK dalam menangani kasus yang melibatkan Mohammad Nazaruddin. TEMPO/Edi Wahyono




TEMPO Interaktif, Jakarta - Ahli hukum pidana internasional dari Universitas Padjadjaran, Romli Atmasasmita, mengatakan upaya memeriksa M. Nazaruddin seharusnya lebih mudah ketimbang memeriksa Nunun Nurbaetie. Ada beberapa langkah yang bisa ditempuh untuk memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

Berbeda dengan Nunun, menurut Romli, Nazaruddin hingga saat ini masih berstatus warga negara Indonesia. Karena itu, meski berada di luar negeri, anggota Dewan Perwakilan Rakyat tersebut masih terikat dan harus tunduk kepada hukum Indonesia.

Adapun Nunun, jika paspornya benar telah dicabut, saat ini telah kehilangan kewarganegaraan (stateless). Akibatnya, menurut Romli, istri mantan Wakil Kepala Polri Adang Daradjatun itu terikat pada hukum yang berlaku di negara tempat dia berada.

Untuk memeriksa Nazaruddin, kata Romli, Komisi Pemberantasan Korupsi bisa meminta bantuan pemerintah Singapura, yang telah mengikatkan diri pada ASEAN Treaty on Mutual Legal Assistance (MLA) in Criminal Matters. Melalui perjanjian MLA yang diteken pada 2004 itu, kata Romli, �Siapa pun bisa diperiksa.�

Lewat perjanjian MLA, KPK antara lain bisa meminta bantuan Singapura untuk mengidentifikasi dan melokalisasi Nazaruddin. KPK pun bisa meminta bantuan untuk menghadirkan Nazaruddin agar bisa dimintai keterangan oleh penyidik.

Namun, Romli mengingatkan, mekanisme MLA pada dasarnya merupakan jalur diplomasi. Karena itu, bila memilih mekanisme itu, KPK harus memenuhi prosedur dan tata krama diplomasi. Bila tidak, Singapura bisa mengabaikan permintaan KPK.

Prosedurnya, Romli menerangkan, KPK harus mengajukan permohonan tertulis ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Selanjutnya, Kementerian Hukum meneruskan permohonan KPK--beserta segala persyaratannya--kepada Kejaksaan Agung Singapura melalui Kementerian Luar Negeri.

Di gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Ketua KPK Busyro Muqoddas mengatakan akan menggunakan cara sendiri untuk mendatangkan Muhammad Nazaruddin ke Tanah Air. "Ya, kami akan pakai cara kamilah," kata Busyro tanpa menjelaskan cara khusus itu.

MAHARDIKA SATRIA HADI

~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/09/brk,20110609-339523,id.html)

j3ndiel
9th June 2011, 10:50 AM
Marzuki: Bukan Urusan Saya Minta Nazaruddin Pulang




Jakarta - Apakah Nazaruddin akan memenuhi janjinya mudik ke Indonesia saat dipanggil KPK? Masih misterius. Yang jelas, bagi Marzuki Alie, meminta Nazar pulang bukanlah urusannya.

"Itu bukan urusan saya," elak Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, kepada detikcom, Kamis (9/6/2011).

Hal ini disampaikan Marzuki menanggapi desakan terhadap PD agar segera meminta Nazaruddin pulang ke Indonesia menyusul panggilan KPK.

Marzuki menyerahkan pengusutan kasus yang melibatkan Nazaruddin ke KPK. Ia tak ingin mencampuri proses hukum di KPK.

"Silakan saja, kalau sudah jalan nggak mau ikut campur, itu urusan KPK," kata Marzuki.

Marzuki bertemu terakhir dengan Nazaruddin pada 23 Mei, sesaat sebelum Nazar terbang ke Singapura. Marzuki memberi masukan pada Nazar agar bersabar dan siap menghadapi semua cobaan, termasuk harus menghadapi proses hukum. Malam harinya, Nazar dipecat oleh DPP PD dari kursi bendahara umum. Tanggal 24 Mei, Imigrasi mengeluarkan surat cekal bagi Nazar.

Presiden SBY telah memerintahkan jajarannya menjemput Nazar. Akhirnya diutuslah Sutan Bathoegana dkk menemui Nazar ke Singapura. Sepulang dari Singapura, Sutan menceritakan kondisi Nazar yang sakit. Bahkan petinggi PD EE Mangindaan meminta Nazar tidak diusik dulu karena sedang sakit. Pejabat PD lainnya juga berkilah bahwa menjemput Nazar bukanlah urusan PD, melainkan tugas KPK.

Nazaruddin dipanggil KPK untuk diperiksa pada 10 Juni mendatang. Pria kelahiran 1978 itu akan diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang di Ditjen PMPTK Kemendiknas pada 2007.





Sumber Berita (http://www.detiknews.com/read/2011/06/09/093535/1656424/10/marzuki-bukan-urusan-saya-minta-nazaruddin-pulang)

TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua

http://u.ceriwis.us/img/17956cooltext524923436.gif

j3ndiel
9th June 2011, 10:53 AM
Menagih Janji Nazaruddin Memenuhi Panggilan KPK



Jakarta - Mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin akan diperiksa KPK terkait dugaan korupsi pengadaan barang di Ditjen PMPTK Kemendiknas pada 2007. Apakah Nazaruddin akan pulang ke Indonesia untuk memenuhi panggilan KPK?.

Seperti diketahui Nazaruddin saat ini tengah berada di Singapura. Nazaruddin tengah izin meninggalkan tugasnya di Komisi VII DPR untuk checkup kesehatan jantungnya di Singapura.

Namun, Nazaruddin pernah sesumbar bahwa sebagai warga negara yang baik dirinya akan patuh terhadap penegakan hukum. Ia pun bernah bicara akan pulang ke Indonesia jika sudah dipanggil resmi oleh KPK.

"Saya ini warga negara yang baik. Kalau dipanggil ya datang. Saat ini panggilan saja belum ada," tutur Nazaruddin kepada wartawan, Kamis (26/5/2011).

Namun saat dikonfirmasi detikcom menyangkut panggilan KPK pada tanggal 10 Juni mendatang melalui Blackberry messenger, Nazaruddin enggan komentar meski sempat membaca pertanyaan tersebut. Saat dihubungi melalui ponselnya pun tak aktif.

Meski demikian, Nazaruddin sempat memasang status baru di Blackberry messengernya. Status tersebut mirip dengan kalimat Ketua Umum PD Anas Urbaningrum beberapa waktu lalu.

"Lebih baik fitnes ketimbang fitnah," begitu ditulis Nazaruddin dalam status Blackberry messengernya.

Nazaruddin bertolak ke Singapura sejak 23 Mei 2011 lalu, sehari sebelum pencekalan dikeluarkan KPK. Apakah Nazaruddin akan memenuhi janjinya untuk pulang ke Indonesia dan memenuhi panggilan KPK?




Sumber Berita (http://www.detiknews.com/read/2011/06/09/062354/1656348/10/menagih-janji-nazaruddin-memenuhi-panggilan-kpk?nd992203605)

TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua

http://u.ceriwis.us/img/17956cooltext524923436.gif

atheis
9th June 2011, 11:17 AM
Menagih Janji Nazaruddin Memenuhi Panggilan KPK








Sumber Berita (http://www.detiknews.com/read/2011/06/09/062354/1656348/10/menagih-janji-nazaruddin-memenuhi-panggilan-kpk?nd992203605)

TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua


http://u.ceriwis.us/img/17956cooltext524923436.gif



"Lebih baik fitnes ketimbang fitnah,"

keren nih kata2nya.. :gg:

j3ndiel
9th June 2011, 06:16 PM
"Lebih baik fitnes ketimbang fitnah,"

keren nih kata2nya.. :gg:

ternyata di singapur cuma belajar bikin kata mutiara ndan..buat pajangan di BBM...:ngakak:

j3ndiel
9th June 2011, 06:20 PM
Demokrat Belum Terima Panggilan Nazaruddin




JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat mengaku belum menerima surat panggilan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum-nya M Nazaruddin yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi. Nazaruddin rencananya besok (Jumat, 10/6/2011) akan menjalani pemeriksaan KPK terkait penyelidikan kasus pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Ditjen PMPTK Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2007.

"Saya tidak tahu surat itu, itu urusan KPK," ujar Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Johny Allen Marbun kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (9/6/2011).

Menurut Jhony, kasus hukum yang menimpa Nazaruddin, adalah kasus hukum individual bukan lembaga. Karena itu, lanjutnya, menghadirkan anggota Komisi VII tersebut merupakan tugas KPK sebagai salah satu lembaga hukum.

"Surat itu kan urusan hukum kita tidak ikut campur. Hukum itu urusan individual bukan lembaga dan bukan komunitas. Itu tugas KPK. Dan, selama ini kita berkomunikasi, tapi tidak ada hubungan dengan itu," jelasnya.

Ditemui secara terpisah, Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah juga mengatakan hal yang sama. Menurutnya, selama ini pihaknya hanya berupaya untuk mengimbau agar Nazaruddin dapat memenuhi panggilan KPK tersebut. "Saya belum tahu. Surat seperti itu kan tidak ada tembusan ke Fraksi dan DPP (Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat), hanya ada kepada yang bersangkutan," kata Jafar.

Kasus Kemdiknas ini, seperti diungkapkan Juru Bicara KPK Johan Budi, masih dalam penyelidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Berapa besar nilai proyek dan apa peran Nazaruddin dalam proyek ini juga belum diungkapkan. Pemeriksaan Nazaruddin dalam kasus ini mengejutkan karena sebelumnya, anggota Komisi VII itu erat dikaitkan dalam pusaran kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet.




Sumber Berita (http://nasional.kompas.com/read/2011/06/09/14355926/Demokrat.Belum.Terima.Panggilan.Nazaruddin)

TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua

http://u.ceriwis.us/img/17956cooltext524923436.gif

j3ndiel
9th June 2011, 06:21 PM
Demokrat Siapkan Pengacara Nazaruddin




JAKARTA, KOMPAS.com � Partai Demokrat akan menyiapkan tim pengacara untuk mendampingi politikusnya, M Nazaruddin, dalam menghadapi proses hukum ke depan. Pekan ini, Nazaruddin akan menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional. Hal ini disampaikan Ketua DPP Demokrat Bidang Komunikasi dan Informasi Ruhut Sitompul di Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Rabu (8/6/2011).

"Partai kami tidak akan melindungi kader. Akan tetapi, kami akan menyiapkan tim pengacara. Kita pakai independen. Banyak yang sudah menghubungi, beberapa pengacara siap," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memutuskan untuk memanggil mantan bendahara umum Demokrat ini bersama istrinya untuk dimintai keterangan. Nazaruddin akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) Kementerian Pendidikan Nasional. Sementara istrinya, Neneng Sri Wahyuni, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Ruhut mengatakan, tim pengacara akan disiapkan apabila Nazaruddin akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Penyiapan tim pengacara merupakan langkah partai untuk menjamin keadilan hukum bagi para kadernya yang mengalami masalah hukum. Ruhut bespekulasi keterkaitan Nazaruddin dalam kasus ini dilirik KPK karena memang dugaan keterlibatan Nazaruddin terkait kasus suap Sesmenpora dalam pembangunan wisma atlet di Jakabaring, Palembang, tidak terbukti.

"(Dalam kasus) Sesmenpora sebenarnya dia tidak ada, enggak ketemu di Sesmenpora, kemudian dicari yang lain. Akan tetapi, saya lihat kalau ada fakta hukum, KPK pasti ada tindakan. Kita percayakan saja kepada KPK," kata Ruhut.




Sumber Berita (http://nasional.kompas.com/read/2011/06/08/16335033/Demokrat.Siapkan.Pengacara.Nazaruddin)

TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua

http://u.ceriwis.us/img/17956cooltext524923436.gif

j3ndiel
9th June 2011, 06:34 PM
Surat Panggilan KPK untuk Nazaruddin Diterima Sekjen DPR



Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Jafar Hafsah yakin surat panggilan untuk M Nazaruddin selaku anggota DPR dari KPK sudah diterima. Surat ada di Sekretaris Jenderal DPR dan langsung diinformasikan ke Komisi VII, tempat Nazaruddin bertugas.

"Itu surat ke Nazar, saya tahu karena ketua komisi menyampaikan. Sekjen seharusnya tidak memberikan surat ke ketua komisi," kata Jafar.

Hal tersebut dia sampaikan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2011).

Jafar tidak menjelaskan secara rinci apa saja isi surat panggilan yang diterima Sekjen DPR. Apakah untuk pemanggilan terhadap Nazaruddin dalam kasus suap di Kemenpora atau kasus Kemendiknas.

"Itu kalau ada, ke Sekretariat. Itukan bukan suratnya ke Jafar. Saya malah nggak tahu, saya tahu dari media massa," tegasnya.

Sekjen DPR Nining Indra Saleh saat dikonfirmasi soal surat ini belum memberikan respons. Pesan singkat yang dikirim belum dibalas hingga pukul 18.00 WIB.

Sebelumnya, KPK mengaku sudah mengirim surat terkait panggilan terhadap Nazaruddin dalam dua kasus dugaan korupsi. Pertama, kasus di Kemendiknas yang dikirim pada Selasa 7 Juni lalu. Sementara, untuk kasus Kemenpora dikirim hari ini.

Apakah Nazaruddin akan pulang untuk memenuhi panggilan KPK? Kita tunggu saja.




Sumber Berita (http://www.detiknews.com/read/2011/06/09/181509/1657086/10/surat-panggilan-kpk-untuk-nazaruddin-diterima-sekjen-dpr?9911012)

TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua

http://u.ceriwis.us/img/17956cooltext524923436.gif

DreamWorldJr
10th June 2011, 07:07 AM
http://image.tempointeraktif.com/?id=77746&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=77746&width=490)
M. Nazaruddin. TEMPO/Imam Sukamto




TEMPO Interaktif, Jakarta - Dikhawatirkan hari ini, Jumat 10 Juni 2011, M. Nazaruddin mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Bekas Bendahara Partai Demokrat itu dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam kasus revitalisasi sarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

"Saya agak khawatir dia tidak hadir. Sebab, Demokrat tak serius membawa pulang Nazaruddin," ujar Emerson Juntho, Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch, kepada Tempokemarin.

Ketua Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Jafar Hafsah juga tak menjamin Nazaruddin memenuhi panggilan KPK. Menurut dia, koleganya yang kini berada di Singapura itu memang belum memastikan pulang ke Tanah Air.

Jafar mengaku berkali-kali menghubungi, tapi tak mendapat jawaban dari Nazaruddin. "Tadi sudah BBM (BlackBerry Messenger), tapi belum ada jawaban. Lihat saja besok," ujar Jafar.

KPK sendiri pun tidak yakin Nazaruddin akan memenuhi panggilan. "Belum ada konfirmasi Nazaruddin hadir atau tidak," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., sembari menambahkan, KPK akan menempuh berbagai cara untuk mendatangkan Nazaruddin.

Menurut Johan, surat panggilan terhadap Nazaruddin dilayangkan Selasa lalu ke empat alamat, yaitu ke rumahnya di Jalan Pejaten, Sekretariat DPR di Senayan, Komisi VII DPR, dan Fraksi Demokrat. KPK, kata Johan, juga sudah mengirim surat panggilan terhadap Nazaruddin untuk diperiksa dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet SEA Games di Palembang. Pemeriksaan sebagai saksi ini dijadwalkan Senin mendatang.


DIANING SARI | FEBRIYAN | RUSMAN PARAQBUEQ | RAJU FEBRIAN


http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/10/brk,20110610-339759,id.html

DreamWorldJr
10th June 2011, 07:11 AM
http://image.tempointeraktif.com/?id=77603&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=77603&width=490)
Mohammad Nazaruddin. TEMPO/Edi Wahyono




TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi akan memeriksa Neneng Sriwahyuni, istri bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin, hari ini, Jumat 10 Juni 2011. Hingga berita ini diturunkan, komisi antikorupsi itu belum bisa memastikan kehadiran Neneng ataupun Nazaruddin, yang diketahui berada di Singapura sejak sejak 23 Mei lalu.

"Sampai saat ini belum dapat konfirmasi," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., Kamis 9 Juni 2011 kemarin.

Neneng akan dimintai keterangan mengenai kasus suap proyek pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada 2008. SumberTempo mengungkapkan Neneng diduga berperan menghubungkan pemenang tender kepada subkontraktor dalam kasus suap proyek senilai Rp 9 miliar itu. Pemenang lelang proyek PLTS itu adalah PT Alfindo Nuratama Perkasa. Namun pengerjaannya disubkontrakkan kepada PT Sundaya.

"Neneng diduga menjadi negosiator PT Sundaya untuk menjadi subkontraktor," ujarnya kemarin. Sehari sebelumnya, Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan Neneng "diduga menerima suap".

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Timas Ginting sebagai tersangka. Kepala Subbagian Tata Usaha Direktorat Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Masyarakat Kementerian Tenaga Kerja itu ditetapkan sebagai tersangka pada 27 Mei lalu.

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan sejumlah pegawai eselon III di kementeriannya sudah diperiksa KPK dalam kasus ini. "Pegawai lama yang diperiksa," katanya di Istana Kepresidenan kemarin.

Muhaimin mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya penelusuran ini kepada KPK. Ia pun mengaku tidak mengetahui secara mendetail kasus ini. Muhaimin juga tidak paham jumlah kerugian ataupun suap yang terjadi dalam kasus ini. "Ini bukan kasus baru, kasus lama, menteri sebelum saya," ujarnya.

Kemarin, KPK gagal memeriksa pemimpin PT Alfindo Nuratama Perkasa, Arifin Ahmad, terkait dengan kasus PLTS itu. Arifin tidak memenuhi panggilan KPK.

Alfindo adalah pemenang lelang pada proyek senilai Rp 8,9 miliar itu. Pengerjaan proyek tersebut kemudian disubkontrakkan kepada PT Sundaya. Neneng diduga berperan sebagai negosiator PT Sundaya untuk menjadi subkontraktor.

Selain dalam kasus PLTS, PT Alfindo disebut-sebut dalam dua proyek lainnya. Perusahaan ini ikut dalam pengadaan barang di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Penduduk dan Tenaga Kependidikan pada 2007, dan pengadaan pengembangan laboratorium Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Negeri Malang pada 2009. Kedua perkara ini juga tengah ditelisik KPK.

Soal kepergian Neneng ke Singapura, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyatakan istri Nazaruddin itu terbang sebelum surat pencegahan dari KPK diterima pihaknya. Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi Muhammad Indra menyatakan surat KPK diterima 31 Mei atau delapan hari setelah ia berangkat bersama Nazaruddin. Johan Budi membenarkan surat permintaan cekal terhadap Neneng dikirim KPK pada 31 Mei.


RUSMAN PARAQBUEQ | EKO ARI WIBOWO | ALWAN RIDHA RAMDANI | MAHARDIKA SATRIA HADI | RAJU FEBRIAN


http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/10/brk,20110610-339760,id.html

DreamWorldJr
10th June 2011, 07:13 AM
http://image.tempointeraktif.com/?id=75488&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=75488&width=490)
M. Nazaruddin. TEMPO/Imam Sukamto




TEMPO Interaktif, Jakarta - Rumah di Jalan Pejaten Barat Raya, Jakarta Selatan, itu terlihat sedikit aneh. Bangunan megah dan mentereng di antara rumah lainnya tersebut tidak bernomor. "Dulu ada nomornya," kata Tobar, penjaga toko kelontong di dekat rumah itu.

Inilah tempat tinggal mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Sebelumnya, di pagar rumah tertera angka 7. Namun, sejak kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang mencuat dan menyeret nama Nazaruddin, nomor itu hilang. "Diganti atau bagaimana, saya juga tidak tahu," Tobar menambahkan.

Dari pengamatan Tempo, hanya terlihat bekas cat warna hijau gelap pada salah satu pintu gerbang masuk rumah. Cat itu membentuk segi empat dengan ukuran sekitar 10 x 10 sentimeter, persis seperti ukuran nomor rumah kebanyakan.

Selain tanpa nomor, rumah dua lantai itu gelap-gulita ketika malam. Cahaya lampu hanya menyala di garasi dan ruang penjaga. "Mulai kemarin lampunya dimatikan setiap malam," kata Ahmad, penjaga kebun di depan rumah Nazaruddin. Lampu, kata Ahmad, tak pernah hidup hingga pagi hari.

Ahmad juga mengatakan rumah tersebut belakangan seperti tidak berpenghuni. Meski sempat terlihat seorang penjaga rumah di dalam garasi, ia tidak mau ditemui. Selain itu, terlihat tiga sepeda motor bebek dan satu unit mobil Toyota Alphard berkelir putih terparkir di halaman rumah.

Rumah dengan delapan pilar besar itu berhadapan langsung dengan Jalan Pejaten Barat Raya, dan berada tak jauh dari lampu pengatur lalu lintas pertigaan Kemang-Ampera. Terdapat dua pintu gerbang di rumah itu. Pintu gerbang utama berada di sisi bagian kiri rumah.

Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sriwahyuni, dikabarkan tengah berada di Singapura. Rencananya, pasangan itu dijadwalkan akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi. Kehadiran Nazaruddin sangat ditunggu.

Menurut anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Jero Wacik, partainya tidak perlu mengeluarkan imbauan kedua agar Nazaruddin pulang ke Indonesia guna menghadap ke penyidik KPK.

Alasannya, partai sudah meminta Nazaruddin segera kembali ke Tanah Air. "Dia sendiri menyampaikan dia akan taat," kata Jero Wacik, yang juga Menteri Pariwisata, saat ditemui di Istana Kepresidenan kemarin.

PRIHANDOKO | EKO ARI | RAJU FEBRIAN

http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/10/brk,20110610-339761,id.html


Biar gk diburu wartawan kah?? :curiga:

j3ndiel
10th June 2011, 10:21 AM
Bila Nazaruddin Tak Pulang, PD Terbukti Lindungi Kadernya yang Korup




Jakarta - Partai Demokrat (PD) berkali-kali menyakinkan publik bahwa mantan Bendahara Umumnya, M Nazaruddin, akan pulang ke Tanah Air bila dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bagaimana bila ternyata Nazaruddin memang tidak memenuhi panggilan KPK?

"Kalau ternyata Nazaruddin tidak pulang, hal itu membenarkan spekulasi berbagai kalangan bahwa PD melindungi para kadernya yang korup," kata pengamat politik dari Charta Politika, Yunarto Wijaya, kepada detikcom, Kamis (9/6/2011).

Menurut Yunarto, kepergian tim PD ke Singapura sebenarnya mendatangkan tanggapan positif dari masyarakat. Namun, bila Nazaruddin ternyata tetap memilih tinggal di negara tersebut, maka tim itu lebih layak disebut 'tim penjenguk'.

Ia menambahkan, PD harus bertanggungjawab karena telah mengizinkan kadernya yang tersangkut kasus hukum pergi meninggalkan Indonesia.

Menurut Yunarto, ketakutan PD terhadap Nazaruddin itu juga akan terbukti bila sampai anggota Komisi VII tidak muncul. PD takut Nazaruddin akan membuka berbagai borok partai seperti yang pernah akan dilakukan kadernya tersebut beberapa waktu lalu.

"PD bisa kena sanksi elektoral. Dan memang sekarang sudah terbukti tren Demokrat yang terus turun di mata masyarakat," ucap Yunarto.

Sebelumnya diberitakan, KPK sudah mengirim panggilan terhadap Nazaruddin dalam dua kasus dugaan korupsi. Pertama, kasus kasus dugaan korupsi di proyek Ditjen PPMTK Kemendiknas pada 2007 senilai Rp 142 miliar. Surat panggilan dikirim 7 Juni 2011 untuk dimintai keterangan Jumat ini.

Berbarengan dengan itu, KPK juga memanggil istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni terkait penyidikan kasus dalam kasus dugaan suap pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kemenakertrans.

Selain itu, Nazaruddin juga dipanggil KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games. Pemeriksaan itu akan dilakukan pada Senin (13/6), pekan depan. Surat panggilan dilayangkan Kamis (9/6), kemarin.




Sumber Berita (http://www.detiknews.com/read/2011/06/10/014648/1657220/10/bila-nazaruddin-tak-pulang-pd-terbukti-lindungi-kadernya-yang-korup?991101mainnews)

TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua

http://u.ceriwis.us/img/17956cooltext524923436.gif

j3ndiel
10th June 2011, 10:22 AM
Nazaruddin 'Cuekin' Panggilan Ketua FPD Untuk Pulang




Jakarta - Menjelang pemeriksaan KPK terhadap M. Nazaruddin yang dijadwalkan Jumat pagi, para elit PD terus berupaya memastikan kepulangan mantan Bendahara Umum DPP PD. Salah satunya adalah ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah.

Sayangnya, upaya komunikasi yang dilancarkan Jafar tak kunjung mendapatkan balasan. Jafar pun tambah kesal ketika wartawan berulang kali menanyakan kepastian apakah Nazaruddin malam ini pulang ke Indonesia untuk memenuhi panggilan KPK.

"Kalau kita menyampaikannya via BBM (blakcberry mesangger -red). 'Kesini nggak?' Kalo ada panggilan dia akan datang. Tapi ini belum dijawab Nazar," ujar Jafar yang dicegat wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/6/2011).

Pria berkacamata ini mengaku sudah mencoba memulangkan Nazar untuk mewujudkan komitmen PD untuk membantu KPK menjalankan proses hukyum. Bahkan pria Bugis ini sempat berkelakar siap menggendong pria berumur 32 tahun tersebut bila diperlukan.

"Kalau perlu saya pikul, akan saya pikul itu si Nazar biar pulang," ucapnya sambil menaiki mobil.

Sebelumnya, Fraksi Demokrat memang menggelar rapat di ruangannya. Tak jelas apa agenda rapat tersebut, apakah membahas Nazaruddin atau tidak.

Sementara Wasekjen DPP PD Ramadhan Pohan juga mengatakan ada rapat di kantor DPP PD bersama Ketum Anas Urbaningrum. Namun tak ada agenda khusus.

"Rapat biasa saja," ucapnya.




Sumber Berita (http://www.detiknews.com/read/2011/06/09/191828/1657128/10/nazaruddin-cuekin-panggilan-ketua-fpd-untuk-pulang?nd992203605)

TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua

http://u.ceriwis.us/img/17956cooltext524923436.gif

j3ndiel
10th June 2011, 10:25 AM
Akankah Nazaruddin Datang ke KPK?




JAKARTA, KOMPAS.com � Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan untuk memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin pagi ini, Jumat (10/6/2011). Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya memanggil Nazar sebagai terperiksa terkait penyelidikan pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional 2007 (Kementerian Pendidikan Nasional). Nazaruddin bukan terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan, yang dikait-kaitkan dengan namanya.

Menurut Johan, KPK telah melayangkan surat pemanggilan Nazar terkait dengan pengadaan di Depdiknas itu pada Selasa (7/6/2011). Penyidik KPK, menurut Johan, membawa sendiri surat untuk Nazar ke kediamannya di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, dan ke kantornya di gedung DPR, Senayan, Jakarta. Namun, Johan mengatakan, surat yang diantarkan ke rumah Nazar ditolak penghuni rumah.

"Kami kirim surat panggilan ke rumahnya, di rumahnya ada satpam, mungkin ada orang juga di dalam, dia enggak mau terima, kami bawa balik (suratnya)," kata Johan, kemarin (9/6/2011).

Sementara itu, pada Senin (13/6/2011), KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan Nazar. Kali ini politikus Partai Demokrat itu akan dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet. KPK juga sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Nazar terkait wisma atlet, kemarin. Namun, lagi-lagi surat yang diantar penyidik KPK ke rumahnya tersebut ditolak.

"Saya dapat info dari penyidik, katanya ditolak juga," kata Johan.

Nazaruddin saat ini tengah berada di Singapura untuk berobat. Politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan, Nazar berada di Singapura ditemani istrinya, Neneng Sri Wahyuni. Istri Nazar juga dijadwalkan untuk diperiksa KPK hari ini. KPK akan memeriksa Neneng sebagai saksi dalam kasus pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah mengungkapkan, pihaknya tidak menjamin apakah Nazar akan memenuhi panggilan KPK. Menurut dia, Nazaruddin menyampaikan bahwa ia akan memenuhi panggilan KPK jika dokter yang menanganinya di Singapura menyatakannya sembuh.

Hingga kemarin, menurut Johan, pihaknya belum mendapat kabar mengenai kemungkinan kehadiran Nazaruddin. "KPK berusaha kirim surat panggilan ke rumah dan ke kantor di DPR, berbagai macam mediator, pintu untuk menyampaikan surat pemanggilan itu, tapi sampai hari ini (9/6/2011), kami belum dapat konfirmasi apakah akan hadir atau tidak," ujarnya.

Akankah ia memenuhi dua panggilan KPK, hari ini dan pekan depan?




Sumber Berita (http://nasional.kompas.com/read/2011/06/10/08003627/Akankah.Nazaruddin.Datang.ke.KPK)

TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua

http://u.ceriwis.us/img/17956cooltext524923436.gif

j3ndiel
10th June 2011, 10:27 AM
KPK Jangan Sampai Dipermalukan Nazaruddin





JAKARTA, KOMPAS.com - Akankah Nazaruddin memenuhi panggilan pemeriksaan yang dilayangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini? Pertanyaan ini dinantikan jawabannya. Kemunculan Nazaruddin dinantikan, setelah ia memilih bertolak ke Singapura pada 23 Mei 2011, saat namanya dikaitkan dalam pusaran kasus dugaan suap proyek pembangunan wisma atlet di Palembang, Sumatera Selatan.

Hari ini, Jumat (10/6/2011), ia akan diperiksa dalam kasus lain, pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional tahun 2007. Sekjen Tranparancy International Indonesia (TII) Teten Masduki mengatakan, apapun kondisinya, KPK harus melakukan upaya hukum yang lebih serius.

Ia menekankan, jangan sampai apa yang dilakukan Nazaruddin terhadap panggilan KPK akan mengganggu legitimasi lembaga antikorupsi tersebut.
Kalau kemudian Nazaruddin bisa mempermainkan atau mempermalukan KPK, akan tidak produktif bagi KPK. Bisa mengganggu legitimasi KPK.

"KPK harus tetap melakukan upaya hukum yang lebih serius untuk memastikan Nazaruddin bisa diperiksa. Kalau kemudian Nazaruddin bisa mempermainkan atau mempermalukan KPK, akan tidak produktif bagi KPK. Bisa mengganggu legitimasi KPK," kata Teten kepada Kompas.com, Jumat (10/6/2011).

"Dengan atau tanpa bantuan Demokrat, KPK harus mengupayakan sendiri (Nazaruddin) agar bisa diperiksa," tambahnya.

Upaya paksa, kata Teten, bisa dilakukan KPK jika ada peningkatan status. Dengan status sebagai saksi, menurutnya, lebih bersifat sukarela untuk memberikan kesaksian atau tidak. "Kalau KPK tidak berkembang proses hukumnya, masih sebagai saksi, itu kan sukarela. KPK harus menaikkan status Nazaruddin," ujar Teten.

Ia sendiri menilai, upaya yang dilakukan Demokrat dengan mencopot Nazaruddin dari jabatan teras partai cukup membantu KPK dalam melakukan proses hukum. Setidaknya, mengurangi hambatan politik. "Hanya, apakah Demokrat serius membantu pemulangan Nazaruddin atau tidak," katanya.

Partai Demokrat, melalui Ketua Fraksi Jafar Hafsah menyatakan, pihaknya tak bisa menjamin apakah Nazaruddin akan memenuhi panggilan KPK hari ini atau tidak. Demokrat juga tak akan mengimbau anggota Komisi VII itu untuk segera kembali ke Tanah Air. Kepada tim Demokrat yang menemuinya, Nazaruddin mengatakan akan memenuhi panggilan KPK jika dokter yang menangani mengizinkannya.

Dihubungi terpisah pagi ini, Ketua Departemen Hukum DPP Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengatakan, belum diketahui apakah Nazaruddin akan memenuhi panggilan KPK. "Belum ada informasi, saya belum tahu," kata Benny, yang juga Ketua Komisi Hukum DPR.




Sumber Berita (http://nasional.kompas.com/read/2011/06/10/10003721/KPK.Jangan.Sampai.Dipermalukan.Nazaruddin)

TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua

http://u.ceriwis.us/img/17956cooltext524923436.gif

j3ndiel
10th June 2011, 10:32 AM
PD Tak Jamin Nazaruddin Datang, KPK Siap Panggil Kembali



Jakarta - Partai Demokrat tidak bisa menjamin Nazaruddin bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Sampai pukul 08.00 WIB, KPK juga belum mendapatkan konfirmasi dari internal PD maupun Nazaruddin apakah anggota DPR itu akan menampakkan batang hidungnya di KPK.

Menurut juru bicara KPK Johan Budi, jika Nazaruddin memang benar tidak datang tentunya KPK akan melakukan pemanggilan ulang.

"Belum ada (konfirmasi). Kalau nggak datang tentunya kita akan panggil lagi," ujar Johan Budi kepada detikcom, Jumat (10/6/2011).

Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Partai Demokrat Ruhut Sitompul, saat dikonfirmasi tadi malam juga belum bisa memastikan apakah Nazaruddin akan tiba di Indonesia hari ini. Menurutnya, dari komunikasi terakhir yang dia lakukan bersama Nazaruddin empat hari lalu, yang bersangkutan menyatakan akan kembali ke Indonesia jika dokter sudah menyatakan dirinya sehat.

"Aku empat hari yang lalu baru berkomunikasi dengan dia dan minta dia kembali, aku bilang alangkah baiknya sebelum ada surat pemanggilan kau kembali. Dan dia bilang, nanti Bang kalau sudah ada surat keterangan sehat dari dokter aku kembali. Ya kita nggak bisa maksa karena kita bukan KPK yang bisa memanggil paksa," cerita Ruhut.

"Tapi kita tetap minta dia pulang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," imbuhnya.

Saat dihubungi terpisah, anggota Dewan Pembina PD Ahmad Mubarok, juga mengaku belum menerima kabar tentang kepulangan Nazaruddin dari Singapura.

"Kita belum cek, kita nggak tanya-tanya," ujar anggota Dewan Pembina PD Ahmad Mubarok.

Mubarok tidak mengetahui pasti kondisi kesehatan Nazaruddin terakhir seperti apa. Menurutnya, bila yang bersangkutan sudah dinyatakan sehat oleh dokter, pasti akan segera kembali ke Tanah Air.

Ia menambahkan, kalaupun Nazaruddin tidak hadir pada pemanggilan hari ini, tentunya Nazaruddin masih memiliki kesempatan hadir saat pemanggilan berikutnya. "Kalau nggak datang besok, kan, bisa dipanggil lagi," kata Mubarok.

Politisi Demokrat lainnya, seperti Sutan Bathoegana, Ketua FPD DPR Jafar Hafsah, dan Wakil Sekjen Saan Mustofa, ponselnya tidak aktif. Sedangkan Sekretaris Dewan Kehormatan PD, Amir Syamsuddin, saat dihubungi mengaku sedang berada di luar negeri.

Pekan lalu pendiri PD, SBY, memerintahkan jajarannya menjemput Nazaruddin di Singapura. Tapi anak buah SBY gagal melaksanakan instruksi tersebut.




Sumber Berita (http://www.detiknews.com/read/2011/06/10/081711/1657262/10/pd-tak-jamin-nazaruddin-datang-kpk-siap-panggil-kembali)

TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua

http://u.ceriwis.us/img/17956cooltext524923436.gif

j3ndiel
10th June 2011, 10:35 AM
Nazaruddin Sudah Tahu Dipanggil KPK




Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rachmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Jafar Hafsah memastikan, dirinya sudah mendapat tembusan surat pemanggilan terhadap Bandahara Umum Muhammad Nazaruddin. Ia pun memastikan, Nazaruddin sudah mengetahui pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Secara resmi, kita sudah mengetahui surat pemanggilan kepada Nazaruddin. Surat sudah diterima kemarin. Dan Pak Nazaruddin, sudah kami beritahu meski tidak secara langsung," kata Jafar Hafsah kepada Tribunnews.com di Jakarta, Jumat (10/6/2011).

Meski begitu, apakah Muhammad Nazaruddin akan menyambangi kantor KPK, hal ini yang masih menjadi 'misteri'. Jafar Hafsah selaku pimpinan Muhammad Nazaruddin di DPR, pun tak berani memastikan. Ia hanya berujar diplomatis, Nazaruddin juga sudah membaca koran terbitan Singapura yang memintanya memenuhi panggilan KPK.

"Apakah hadir atau tidak, sampai kemarin saya tidak bisa berkomunikasi secara langsung. Karena no telfon yang biasa untuk berkomunikasi dengannya sudah tidak aktif lagi," katanya diplomatis.

Muhammad Nazaruddin dalam surat pemanggilan oleh KPK, harus datang pada hari ini. Nazaruddin dipanggil oleh KPK dalam kasus lain, terkait kasus suap di Kemendiknas. Tak hanya Nazaruddin, istrinya Neneng Sri Wahyuni.

Dan pada hari Senin, KPK akan menjadwalkan pemanggilan Nazaruddin dalam kasus suap Wisma Atlit SEA Games, Palembang, Sumatera Selatan. Sementara istri Nazaruddin akan dipanggil oleh KPK terkait kasus suap PLTS di Kemenakertrans.





Sumber Berita (http://www.tribunnews.com/2011/06/10/nazaruddin-sudah-tahu-dipanggil-kpk)

TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua

http://u.ceriwis.us/img/17956cooltext524923436.gif

j3ndiel
10th June 2011, 10:37 AM
Demokrat Belum Berpikir Beri Sanksi Nazaruddin




Laporan Wartawan Tribunnews.com, Willy Widianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hingga saat ini kepastian datang atau tidaknya Nazaruddin belum jelas, namun Partai Demokrat sendiri belum akan memikirkan sanksi kepada Nazaruddin apabila ia mangkir dari panggilan KPK.

"Ini kan baru panggilan pertama, kita masih terus bantu komunikasi, panggilan juga waktunya mepet pak Nazaruddin butuh waktu," Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Andi Nurpati ketika dihubungi wartawan, Jumat(10/6/2011).

Menurut Andi, partai akan terus beritikad baik dan akan berusaha semaksimal mungkin mengupayakan kedatangan Nazaruddin ke Indonesia memenuhi panggilan KPK.

"Kalau janji beliau (Nazaruddin) begitu (mau datang ke Indonesia. Kalau ada panggilan KPK) ya kita tunggu saja beliau," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) akan memeriksa mantan bendahara umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin terkait kasus di Kemendiknas, Jumat ini.

Mereka juga sudah melayangkan surat panggilan resmi ke kediaman Nazaruddin, namun ditolak. Akhirnya surat itu pun dikirim ke Komisi VII DPR tempat dimana Nazaruddin bertugas.

Ketua Komisi VII DPR, Teuku Rifky Harsya membenarkan kabar tersebut, surat panggilan resmi diterimanya pada, Selasa (7/6/2011) sore, lalu Rifky menyerahkannya kepada fraksi.





Sumber Berita (http://www.tribunnews.com/2011/06/10/demokrat-belum-berpikir-beri-sanksi-nazaruddin)

TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua

http://u.ceriwis.us/img/17956cooltext524923436.gif

j3ndiel
10th June 2011, 10:40 AM
PD: Nazaruddin Tak akan Penuhi Panggilan KPK Sebelum Sembuh





Jakarta - Mantan Bendahara Umum PD Muhammad Nazaruddin tidak akan memenuhi panggilan KPK hingga kesehatannya pulih. Ia menyampaikan hal itu kepada sejumlah elit PD.

"Saya SMS dia dan dia katakan melalui balasannya akan hadir kalau sudah sembuh dan pengobatannya sudah selesai," ujar anggota Dewan Pembina PD, Ahmad Mubarok, saat dihubungi wartawan, Jumat (10/6/2011).

Hal itu dibenarkan oleh anggota tim investigasi internal PD, Ruhut Sitompul. Ruhut menuturkan, panggilan oleh KPK yang mendadak membuat Nazaruddin tidak bisa memenuhinya.

"Karena benangnya kusut begini ya dia tidak pulang. Prosedur pemanggilannya saja nggak becus, kusut begini. Pemanggilan kan tidak harus hanya sekali , biar dia sembuh dulu lah. Kenapa dipanggil kasus 2008 lalu kok baru sekarang. Coba kalau dari dulu, sebelum dia jadi Bendahara Umum PD," terang Ruhut.

Wakil Ketua Fraksi PD Sutan Bathoegana menuturkan Nazaruddin belum memberikan konfirmasi terkini kepada PD terkait panggilan KPK. Karenanya ia yakin sekali Nazaruddin kali ini tidak menghadiri panggilan KPK.

"Sampai sekarang belum ada balasan saat saya SMS dan kirim pesan lewat BBM," keluh Sutan.

Nazaruddin dipanggil KPK untuk diperiksa hari ini terkait kasus korupsi Kemendiknas tahun 2007. Nazaruddin juga dipanggil KPK terkait kasus suap Kemenpora Senin depan.




Sumber Berita (http://www.detiknews.com/read/2011/06/10/103620/1657381/10/pd-nazaruddin-tak-akan-penuhi-panggilan-kpk-sebelum-sembuh?9911012)

TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua

Bisa2 ga bakalan sembuh2 nih orang kalo begini caranya....:shutup:

http://u.ceriwis.us/img/17956cooltext524923436.gif

DreamWorldJr
10th June 2011, 01:35 PM
PD: Nazaruddin Tak akan Penuhi Panggilan KPK Sebelum Sembuh










Sumber Berita (http://www.detiknews.com/read/2011/06/10/103620/1657381/10/pd-nazaruddin-tak-akan-penuhi-panggilan-kpk-sebelum-sembuh?9911012)

TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua


Bisa2 ga bakalan sembuh2 nih orang kalo begini caranya....:shutup:

http://u.ceriwis.us/img/17956cooltext524923436.gif

kiamat kurang 2 hari baru sembuk keknya ndan.... :ngakak: :hammer:

illuminatus
11th June 2011, 11:29 AM
http://image.tempointeraktif.com/?id=77746&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=77746&width=490)

M. Nazaruddin. TEMPO/Imam Sukamto



TEMPO Interaktif,Jakarta:Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazaruddin kemarin mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Begitu pula dengan istrinya, Neneng Sriwahyuni, tak menemui penyidik KPK. "Kami akan memanggilnya kembali," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P, kemarin.

Pasangan itu dipanggil dalam kasus berbeda. Nazaruddin bakal dimintai keterangan tentang kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Pengembangan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional. Proyek yang dianggarkan pada 2007 itu bernilai Rp 142 miliar.

Adapun Neneng dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangkit listrik tenaga surya dan pekerjaan supervisi pembangkit listrik. Proyek pada 2008 ini berada di bawah naungan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengembangan Sarana dan Prasarana Kawasan Transmigrasi Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Menurut Johan, KPK sudah mengirim surat panggilan kepada keduanya. Surat dikirimkan ke empat alamat, yaitu ke rumah Nazaruddin di Jalan Pejaten Raya, Jakarta Selatan; ke Fraksi Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat; Sekretaris Jenderal DPR; dan Komisi Energi DPR.

Nazaruddin, kata Johan, tak bisa dipanggil paksa karena status kasusnya masih dalam penyelidikan. "Pemanggilan paksa itu di tingkat penyidikan. Kalau penyelidikan tidak," katanya. Adapun Neneng sangat bisa dipanggil paksa. "Kalau tidak hadir di pemanggilan berikutnya, pada pemanggilan ketiga akan dijemput paksa," kata Johan. "Agak berbeda antara kasus Neneng dan suaminya."

KPK masih punya kasus lain untuk memeriksa Nazaruddin pada Senin mendatang. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus suap proyek wisma atlet SEA Games di Palembang. Nilai suap yang ditangani KPK Rp 3,2 miliar dengan tiga tersangka.

Mereka adalah Wafid Muharam, Sekretaris Jenderal Kementerian Pemuda dan Olahraga; Direktur PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris; dan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang.

Nazaruddin terbang ke Singapura sehari sebelum dicekal. Sementara itu, Neneng dicekal sekitar sepekan setelah berada di Negeri Singa. Upaya memulangkan dia telah dilakukan oleh pengurus Partai Demokrat, tapi gagal. "Mereka berangkat bareng saat itu," ujar Ruhut Sitompul, salah satu pengurus Demokrat.

Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengaku tak mengetahui alasan Nazaruddin mangkir dari pemeriksaan KPK. "Saya tak tahu pasti alasannya, saya masih nunggu laporan dari tim," katanya di Surabaya kemarin.

Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Andi Nurpati menyatakan tak bisa menjamin Nazaruddin datang. "Partai tak jamin, itu urusan pribadi," ujarnya. "Tak ada undang-undang yang mewajibkan partai menghadirkan orang, sekalipun kadernya, untuk bersaksi."

MUNAWWAROH | ISMA SAVITRI | RUSMAN | RIKY FERDIANTO | FATKHURROHMAN TAUFIQ

illuminatus
11th June 2011, 11:30 AM
http://image.tempointeraktif.com/?id=77745&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=77745&width=490)

M. Nazaruddin (kiri). TEMPO/Imam Sukamto



TEMPO Interaktif, Jakarta - Sepak terjang Muhammad Nazaruddin dalam proyek-proyek pemerintah satu per satu tersibak. Kemarin, Komisi Pemberantasan Korupsi memanggilnya dalam kasus dugaan korupsi proyek di Kementerian Pendidikan Nasional. Namun, Bendahara Umum Partai Demokrat yang sudah dicopot itu mangkir.

Wakil Ketua KPK M. Jasin mengungkapkan ada dugaan korupsi yang melibatkan Nazaruddin dalam proyek bernilai Rp 142 miliar. Namun, Jasin menolak memerinci indikasinya apa saja. "Belum bisa disampaikan secara detail," kata Jasin melalui pesan pendek, kemarin.

Menurut sumber Tempo yang mengetahui proses penyelidikan, Nazaruddin aktif melobi Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat agar meloloskan usulan proyek pengadaan barang untuk peningkatan mutu pendidikan pada 2007 itu. Setelah proyek dianggarkan, Nazaruddin menitipkan empat perusahaan untuk menjadi pelaksana proyek. "Keempatnya itu perusahaannya Nazaruddin," kata sumber.

Berdasarkan penelusuran Tempo, Nazaruddin memang pernah tercatat sebagai pemegang saham di PT Mahkota Negara dan PT Anugerah Nusantara--dua dari empat perusahaan pemenang tender. Tapi, hingga tadi malam, Tempo belum bisa meminta konfirmasi Nazaruddin. Pesan pendek yang dikirim pun tak dia balas.

Sebelumnya, anggota DPR yang kini berada di Singapura itu dikaitkan dengan kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Dia juga dilaporkan ke polisi pada 2005 dalam kasus pemalsuan dokumen tender proyek senilai Rp 100 miliar di Departemen Perindustrian, Perdagangan, dan Kelautan.

RUSMAN PARAQBUEQ | EKO ARI WIBOWO | JAJANG

illuminatus
11th June 2011, 11:32 AM
http://image.tempointeraktif.com/?id=78994&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=78994&width=490)

Sejumlah massa yang menamakan dirinya Laskar KPK melakukan aksi teatrikal saat unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (9/6). Laskar KPK meminta KPK mengusut, menyelediki, dan menangkap sejumlah kader partai demokrat yang diduga melakukan korupsi APBN seperti Anas Urbaningrum, Nazaruddin, Max Sopacua, dan Edi Baskoro alias Ibas. TEMPO/Seto Wardhana



TEMPO Interaktif, Jakarta - Kepala Divisi Advokasi Hukum DPP Partai Demokrat, Deny Kailimang, mengatakan Muhammad Nazaruddin bisa saja dipecat dari Partai Demokrat jika tidak taat pada aturan. Indikasi ketidakpatuhan Nazaruddin adalah tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tidak menghadiri sidang komisi dan paripurna di DPR dalam waktu yang cukup lama.

"Kalau sudah dipanggil tiga kali (oleh KPK) dan tidak memenuhinya, berarti tidak menghormati hukum," kata Deny kepadaTempo, Sabtu, 11 Juni 2011.

Nazaruddin yang dicopot dari jabatannya sebagai Bendahara Umum Partai Demokrat dipanggil KPK untuk dua kasus berbeda. Sebenarnya, KPK akan memeriksa Nazaruddin Jumat kemarin, tapi dia mangkir. Sedianya dia akan diperiksa soal indikasi korupsi proyek pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional tahun anggaran 2007 senilai Rp 142 miliar.

KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan anggota Komisi Energi DPR ini pada Senin, 13 Juni, dalam kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang. Di kasus ini, nama Nazaruddin disebut-sebut menerima success fee sebesar Rp 25 miliar pada proyek berbiaya Rp 191 miliar ini, tapi dia membantahnya.

Kepada Tempo, Nazaruddin pernah berjanji akan hadir jika dipanggil KPK. Saat ini, dia dikabarkan sedang berobat di Singapura. Nazaruddin berangkat ke Singapura sehari sebelum Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan surat cegah tangkal ke luar negeri atas permintaan KPK pada 24 April lalu.

Deny Kailimang mengatakan sebagai anggota Dewan, Nazaruddin seharusnya taat pada aturan, baik memenuhi panggilan KPK maupun mengikuti persidangan di Senayan.

Menurut dia, berbagai pertimbangan tersebut dapat menjadi alasan yang kuat bagi Partai Demokrat untuk mengambil sikap. "Fakta-fakta tersebut dapat dijadikan alasan-alasan yang kuat bagi DPP Partai Demokrat menjatuhkan sanksi berupa pemecatan sebagai anggota Partai Demokrat," kata Denny. "Langkah tegas Demokrat menjadi bagian pertanggungjawaban Partai Demokrat kepada rakyat."

RUSMAN PARAQBUEQ

Reporter
11th June 2011, 04:22 PM
http://images.detik.com/content/2011/06/11/10/mubarokdalam.jpg


Jakarta - Politisi Partai Demokrat Nazaruddin absen memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Anggota Dewan Pembina PD, Ahmad Mubarok pun menyebut Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) naik pitam.

"Pak SBY jelas marah. Tetapi beliau masa mau menangkap sendiri (Nazaruddin) ya aparat yang nangkap," kata Mubarok kepada detikcom, Sabtu (11/6/2011).

Mubarok menilai, aparat penegak hukum lambat bergerak. "Nunun yang sudah lama saja, kemarin baru menjadi tersangka," ujar Mubarok.

KPK menjadwalkan untuk meminta keterangan M Nazarudin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni dalam dua kasus yang berbeda pada Jumat 10 Juni 2011.

Nazarudin dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasana di Ditjen PMPTK Diknas tahun 2007, sedangkan istrinya dalam kasus korupsi dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008.

Sedari awal-awal memang tak ada tanda-tanda Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, menampakkan batang hidungnya ke KPK. Informasi terbaru, ternyata Neneng tengah mendampingi suaminya di Singapura.

sumber (http://www.detiknews.com/read/2011/06/11/120454/1658164/10/mubarok-sby-marah-nazaruddin-mangkir-dipanggil-kpk)

Reporter
11th June 2011, 04:23 PM
http://images.detik.com/content/2011/06/11/10/Nazarudin1-Dalam.jpg


Jakarta - Komunikasi dengan politisi Partai Demokrat Nazaruddin seakan terputus. Nazaruddin sekarang susah sekali dihubungi, bahkan oleh koleganya.

"Sekarang handphone-nya tidak diangkat. Kemarin-kemarin masih bisa menghubungi. BB-nya juga nggak bisa. Jangan-jangan dia lagi ngumpet, pingsan, takut, stres, belum sembuh atau mungkin meninggal. Kita kan tidak tahu," kata anggota Dewan Pembina PD, Ahmad Mubarok, kepada detikcom, Sabtu (11/6/2011).

Partai Demokrat tidak mengetahui keberadaan Nazaruddin di Singapura. "Bagaimana mau ke sana menemui Nazaruddin. Dia di mana kita tidak tahu. Kemarin saja bertemu di suatu tempat," ujarnya.

Menurut dia, Nazaruddin juga dikejar-kejar pers yang datang ke Singapura. "Makanya mungkin dia takut," cetus Mubarok.

KPK menjadwalkan untuk meminta keterangan M Nazarudin dan istrinya Neneng Sri Wahyuni dalam dua kasus yang berbeda pada Jumat 10 Juni 2011.

Nazarudin dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan revitalisasi sarana dan prasana di Ditjen PMPTK Diknas tahun 2007, sedangkan istrinya dalam kasus korupsi dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) pada 2008.

Sedari awal-awal memang tak ada tanda-tanda Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sri Wahyuni, menampakkan batang hidungnya ke KPK. Informasi terbaru, ternyata Neneng tengah mendampingi suaminya di Singapura.

sumber (http://www.detiknews.com/read/2011/06/11/135150/1658214/10/mubarok-nazaruddin-tidak-angkat-hp-jangan-jangan-lagi-ngumpet)

Reporter
11th June 2011, 04:25 PM
LlEei0aLNEk


Aku lari dari kenyataan karena aku sudah ketahuan
Ku tak mau dikambinghitamkan karena semua ikut merasakan

Aku kabur ke luar negeri menghidari panggilan polisi
Aku takut akan diadili karena aku pelaku korupsi

Kujalankan semua arahan kuturuti perintah atasan
Ambil uang jatah uang dalam yang jumlahnya sampai miliaran

Sekarang ku jadi buruan, berita tv dan berita koran
Semua pada menyudutkan diriku dijadikan korban

Sampai kapan diriku sembunyi kuinginkan adanya solusi
Biar tahu aku tak sendiri yang nikmati hasil korupsi

Itulah lirik lagu yang dinyanyikan oleh beberapa orang yang sepertinya satu keluarga. Video lagu berjudul 'Nyasaruddin' (http://www.youtube.com/watch?v=LlEei0aLNEk) itu di-upload ke Youtube oleh seseorang dengan nama Manabtolib pada 4 Juni 2011.

Dalam video berdurasi 2,59 menit itu tampak lima orang duduk melingkar di ruang tamu sebuah rumah. Dua orang, satu laki-laki dan satu perempuan terlihat mengiringi dengan gitar. Sementara tiga orang, dua perempuan dan satu laki-laki terlihat enjoy menyanyi.

Sebenarnya, lirik lagu yang dinyanyikan 'kelompok musik' itu sama sekali tidak menyebut nama Nazaruddin. Namun boleh jadi, lagu itu memang khusus diciptakan untuk menyindir mantan Bendaraha Umum Partai Demokrat itu karena telah 'kabur' ke luar negeri.

Ya, lirik lagu yang cukup enak didengar itu memang sangat mirip dengan 'kelakuan' Nazaruddin yang telah meninggalkan Indonesia sehari sebelum dicegah oleh pihak Imigrasi. Belum lagi, ketidakhadiran Nazaruddin saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat 10 Juni lalu.

Namun lirik lagu itu sebenarnya juga menyindir Nunun Nurbaeti, tersangka kasus suap DGS Bank Indonesia. Istri mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu telah berada di luar negeri sejak lama.

Bahkan Nunun tidak pernah hadir saat dipanggil sebagai saksi dalam persidangan kasus tersebut. Nunun mengaku sakit pelupa berat dan sedang menjalani pengobatan di Singapura. Namun kini keberadaan Nunun masih belum diketahui dan perintah penangkapan terhadap Nunun juga sudah dikeluarkan.

sumber (http://www.detiknews.com/read/2011/06/11/151008/1658245/10/nyasaruddin-video-kritik-untuk-nazaruddin-beredar-di-youtube)

Reporter
11th June 2011, 04:26 PM
Jakarta - KPK belum akan meminta bantuan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum untuk mendatangkan mantan Bendahara Partai Demokrat M Nazaruddin. KPK masih melakukan sejumlah langkah untuk mendatangkan Nazaruddin.

"Kami masih belum akan meminta bantuan satgas, karena masih ada prosedur dan tahapan-tahapan yang akan dilakukan KPK dalam kaitan dengan pemanggilan Nazaruddin," kata juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Sabtu (11/6/2011).

KPK masih melihat situasi dan kondisi ke depan. Satgas akan dimintakan bantuan bila benar-benar Nazaruddin tidak bisa menghadiri pemeriksaan.

"Namun tidak tertutup kemungkinan KPK berkoordinasi dengan satgas apabila memang Nasarudin tidak mau hadir dalam pemeriksaan d KPK," tuturnya.

Sebelumnya Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menyatakan akan bergerak menjemput Nazaruddin di Singapura jika KPK meminta. Saat ini Satgas menghomati upaya KPK mengusut kasus suap Kemenpora.

"KPK tetap yang di depan karena KPK lebih punya power penyidikan penyelidikan dan penuntutan. Jadi kita berkoordinasi saja dengan KPK sambil melihat kemungkinan itu," tutur sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana.

Hal ini disampaikan Denny dalam Polemik "Koruptor Ngeloyor, Negara Tekor" yang diselenggarakan Trijaya FM , di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat.

sumber (http://www.detiknews.com/read/2011/06/11/154700/1658253/10/kpk-belum-akan-minta-bantuan-satgas-untuk-datangkan-nazaruddin)

Reporter
11th June 2011, 04:27 PM
Jakarta - Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan bergerak menjemput Nazaruddin di Singapura jika KPK meminta. Saat ini Satgas menghomati upaya KPK mengusut kasus suap Kemenpora.

"KPK tetap yang di depan karena KPK lebih punya power penyidikan penyelidikan dan penuntutan. Jadi kita berkoordinasi saja dengan KPK sambil melihat kemungkinan itu," tutur sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana.

Hal ini disampaikan Denny dalam Polemik "Koruptor Ngeloyor, Negara Tekor" yang diselenggarakan Trijaya FM , di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/6/2011).

Denny mengungkap kerja Satgas menjemput Gayus Tambunan. Kala itu Satgas memang diminta untuk ikut dalam pengejaran Gayus.

"Agak berbeda dengan Gayus, dari awal Satgas yang menangani. Sedangkan Nunun dan Nazaruddin dari awal KPK yang menangani, kita terus koordinasi. Kalau ada informasi Satgas punya kita tetap sampaikan," tutur Denny.

Oleh karenanya, jika KPK yang meminta Satgas tak akan segan. Satgas akan melakukan segala upaya membantu KPK termasuk menjemput Nazaruddin.

"Jika KPK mengundang kita tentu Satgas akan mengupayakan (menjemput). Tapi sekarang kami menghormati upya KPK," tandasnya.

sumber (http://www.detiknews.com/read/2011/06/11/100815/1658115/10/satgas-akan-jemput-nazaruddin-jika-diminta-kpk)

Reporter
11th June 2011, 04:29 PM
http://images.detik.com/content/2011/06/11/10/lagu-nyasar.jpg


Jakarta - Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul menyukai lirik lagu berjudul 'Nyasaruddin' (http://www.detiknews.com/read/2011/06/11/151008/1658245/10/nyasaruddin-video-kritik-untuk-nazaruddin-beredar-di-youtube?9911012)yang di-upload ke Youtube. Ruhut bilang, lagunya bagus dan koruptor yang kabur ke luar negeri seharusnya malu.

"Selama semua untuk kebaikan, saya dukung. Lagunya bagus, tidak menyinggung SBY, Partai Demokrat, tetapi pelaku korupsi," kata Ruhut kepada detikcom, Sabtu (11/6/2011).

Menurut Ruhut, SBY pernah berpesan agar bekerja untuk rakyat. Suara rakyat adalah suara Tuhan. "Kalau mengambil uang rakyat sama saja mengkhiati Tuhan. Jadi siapa saja yang terkait harusnya malu pada rakyat," ujar Ruhut.

Video lagu berjudul 'Nyasaruddin' itu di-upload ke Youtube oleh seseorang dengan nama Manabtolib pada 4 Juni 2011. Dalam video berdurasi 2,59 menit itu tampak 3 orang yang bernyanyi dengan diiringi petikan gitar dari seorang pria dan seorang perempuan.

sumber (http://www.detiknews.com/read/2011/06/11/160047/1658261/10/ruhut-lagu-nyasaruddin-bagus-bagi-yang-tersindir-malu-pada-rakyat)

Reporter
11th June 2011, 05:11 PM
http://images.detik.com/content/2011/06/11/10/Nazarudin-1-%28Elvan%29-dalam.jpg


Jakarta - Politisi Partai Demokrat, Nazaruddin, belum bersedia keluar dari sarang persembunyiannya di Singapura. Kolega Nazaruddin, Ruhut Sitompul, menuding hal itu akibat kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak profesional.

"Kenapa sekarang menjadi begini, karena KPK tidak profesional," kata Ruhut kepada detikcom, Sabtu (11/6/2011).

Ruhut menjelaskan, KPK tidak profesional lantaran tidak menjalankan perkataan Presiden SBY saat pertemuan KPK internasional di Bali.

"Sejak awal kejadian, SBY menjemput bola mengumpulkan kader di partai, Fraksi Demokrat membentuk tim pencari fakta. SBY langsung dalam pertemuan KPK internasional di Bali yang kata-kata dikutip Pak Bibit, bilang
yang lagi ramai mengenai Sesmenpora, harus dibuka, seterbuka-bukanya biar semua tahu dan apabila ada kader demokrat dan pemerintah yang terlibat hantam...hantam," papar Ruhut.

"Tetapi KPK tidak melaksanakan apa yang dikatakan SBY dengan benar," lanjutnya.

Ruhut menceritakan, dirinya saat rapat dengar pendapat bersama KPK pernah meminta agar kasus Sesmenpora yang menyebutkan sejumlah kader Partai Demokrat diduga terlibat segera diusut.

"Jawaban belum ada fakta dan bukti hukum. KPK bilang tidak mau mendengar dari LSM, dan berita lain, jadi bersabar. Saya sedih, saat Busyro bilang kenapa pergi Nazaruddin ke luar negeri tidak dilarang PD, mana kita tahu, katanya belum ada bukti hukum, baru besoknya sekitar tanggal 24 Mei, KPk mencekal," kata Ruhut.

Selain itu, lanjut Ruhut, Partai Demokrat telah berusaha memulangkan Nazaruddin dengan pengirim 3 orang ke Singapura.

"KPK jangan menari di atas gendang orang lain. Saya sedih, kami berusaha memulangkannya tetapi Busyiro dengan gayanya kayak politisi Senayan bilang nggak usah dibantu Demokrat, KPK bisa paksa Nazaruddin pulang dari Singapura," kata dia.

Menurut dia, pemulangan Nazaruddin kini bukan urusan Partai Demokrat. "Itu bukan tugas kami. Silakan dikerjakan KPK. Dia dipanggil untuk kasus tahun 2007. Saat itu dia, belum anggota DPR dan belum bendahara umum Demokrat. Ini masalah pribadinya sebagai pengusaha, kenapa baru sekarang dibuka," ujar Ruhut.

sumber (http://www.detiknews.com/read/2011/06/11/163626/1658275/10/ruhut-tugas-kpk-pulangkan-nazaruddin)

Reporter
11th June 2011, 05:12 PM
http://images.detik.com/content/2011/06/11/10/Nazarudin1-Dalam.jpg


Jakarta - Politisi Partai Demokrat Nazaruddin pernah menumpahkan unek-uneknya kepada Ruhut Sitompul. Keduanya menangis bersama. Sekarang, Nazaruddin dan Ruhut telah putus komunikasi.

"Kami telah putus komunikasi. Ini gara-gara KPK ibarat ambil ikan di air kolam, lalu air dikeruhkan," kata Ruhut kepada detikcom, Sabtu (11/6/2011).

Ruhut bercerita Nazaruddin yang tengah berada di negeri Singa itu pernah menghubunginya.

"Nazar bilang terima kasih Abang sudah belain saya. Nggak seperti teman-teman lain kader yang memojokkan saya. Lalu saya bilang, kau pulanglah. Nazar menjawab hasil check-up belum selesai. Saya menangis dan dia juga," kata Ruhut.

Ruhut saat itu juga memberikan wejangan kepada Nazaruddin. "Kau harus balik mempertanggung itu semua. Pak SBY, Bu Ani dan pendiri partai lainnya
mendirikan partai ini, dan dipercaya rakyat berkat Tuhan. Nanti kalau sudah sembuh walau belum dipanggil harus kembali bersama istri dan anakmu," papar Ruhut.

"Dia jawab, aku janji akan kembali Demi Allah aku akan kembali," lanjut dia.

Menurut dia, wajar apabila Nazaruddin takut memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi kasus korupsi Kemendiknas.

"Itu manusiawi. Saya tetap meminta dia pulang," kata Ruhut.

sumber (http://www.detiknews.com/read/2011/06/11/165653/1658289/10/nazaruddin-ruhut-pernah-nangis-bareng-tetapi-kini-putus-kontak)

Reporter
12th June 2011, 03:58 AM
http://images.detik.com/content/2011/06/11/10/NazaruddinDLM1.jpg


Jakarta - Partai Demokrat (PD) gagal memulangkan mantan bendahara umum PD Muhammad Nazaruddin ke Indonesia. Komitmen PD untuk memulangkan Nazaruddin hanyalah akal-akalan pencitraan belaka.

"Kalau kita mengharapkan realisasi statement PD yang kemarin ya kita salah. Apa yang disampaikan kemarin adalah statement pencitraan belaka. Kalimat bahwa PD menjunjung tinggi penegakan hukum dan pentaatan hukum tapi nyatanya tidak ditepati," ujar anggota Komisi III DPR dari Golkar, Bambang Soesatyo, Sabtu (11/6/2011).

Bambang menuturkan, saat publik menagih janji PD, Nazaruddin justru mangkir dari panggilan KPK kemarin. Menurut Bambang, harusnya PD tidak menggunakan politik pencitraan untuk masalah serius seperti ini.

"Jadi pertanyaannya adalah sekarang Demokrat mempertahankan pencitraan itu sampai kapan. Sekarang publik menagih janji dan komitmen PD menjemput Nazaruddin untuk menuntaskan kasus ini," tutur Bambang.

PD juga dinilai Bambang sudah kalang-kabut sendiri. PD yang sempat menjamin Nazaruddin kan pulang justru kehilangan kontak dengan Nazaruddin.

"Pernyataan hari ini apa yang mereka sampaikan adalah jauh dari kenyataan. Kalau kalau kemarin mereka yakin bisa menghadirkan sekarang mereka tak yakin karena Nazaruddin mangkir dari panggilan KPK," terangnya.

Namun ia menyadari sikap Nazaruddin demikian. Menurutnya, tak ada jaminan dari PD jika Nazaruddin pulang ke Tanah Air.

"Saya dapat memahami kalau Nazar bersikap seperti itu karena partai yang melindungi dia seakan justru menyingkirkannya. Harusnya partai membela kader-kadernya. Bukan intervensi tapi partai menjamin penegakan hukum yang tanpa intervensi," imbuhnya

Karenanya, Bambang yakin sekali Nazaruddin tak akan pulang ke Indonesia. Karena bisa saja Nazaruddin langsung diproses KPK tanpa pembelaan partainya.

"Yang terkesan di publik PD lebih mengedepankan pencitraan ketimbang membesarkan hati kadernya yang bermasalah. Saya rasa kalau tetap begini Nazaruddin tidak akan pulang karena nggak ada sekedar pendampingan dari PD. Pendampingan dalam arti didampingi proses hukumnya agar tidak ada intervensi," duganya.

sumber (http://www.detiknews.com/read/2011/06/11/171937/1658303/10/komitmen-pd-pulangkan-nazaruddin-hanya-pencitraan-belaka)

Reporter
12th June 2011, 03:59 AM
Makassar - Mantan Wapres Jusuf Kalla menganggap Nazaruddin memilih bersembunyi di Singapura karena takut ditangkap KPK. JK curiga ketakutan Nazaruddin itu karena ada sesuatu.

"Dia ke Singapura karena takut (ditangkap), kalau takut berarti ada masalah, kalau tidak takut kenapa dia pergi," ujar JK usai meresmikan Markas PMI di Makassar, sabtu, (11/6/2011), saat ditanya detikcom soal keberangkatan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini ke Singapura.

JK menilai KPK saat ini sangat power full menangani kasus-kasus korupsi di negeri ini. JK pun mengimbau semua pihak mendukung keberadaan KPK yang dibentuk untuk menangani kasus-kasus hukum di negeri ini yang terbengkalai.

Sementara itu, keberadaan Nazaruddin di Singapura masih misterius. Nazaruddin mangkir atas panggilan KPK pada Jumat kemarin, (10/6/2011). Rekan Nazaruddin sendiri di Fraksi Demokrat juga tidak tahu keberadaan politisi berusia 33 tahun.

sumber (http://www.detiknews.com/read/2011/06/11/181950/1658317/10/jk-nazaruddin-ke-singapura-karena-takut-ditangkap)

Reporter
12th June 2011, 04:00 AM
http://images.detik.com/content/2011/06/11/10/NazaruddinCr.jpg


Jakarta - Komitmen Partai Demokrat (PD) untuk membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani kasus yang melibatkan mantan Bendahara Umum mereka, Muhammad Nazaruddin tengah dipertanyakan. Jika memang serius, seharusnya PD tidak mengizinkan Nazaruddin pergi ke Singapura.

"Kesan Demokrat tidak serius memang melekat kuat sejak awal. Kalau memang serius membantu KPK, seharusnya Nazaruddin tidak diizinkan berobat ke Singapura," tutur Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Emmerson Yuntho saat dihubungi, Sabtu (11/6/2011).

Pria yang akrab disapa Econ ini mengatakan, tidak aneh jika akhirnya publik meragukan komitmen Demokrat untuk memulangkan Nazaruddin. Apalagi sekarang, setelah Nazaruddin mangkir dari pemanggilan pemeriksaan perkara pengadaan sarana dan prasarana di Dirjen Kemendiknas oleh KPK, Demokrat seolah lepas tangan. Politikus Demokrat Ruhut Sitompul, mengatakan tanggung jawab untuk memulangkan Nazaruddin berada sepenuhnya di pundak KPK.

"Sekarang Demokrat bilang tanggung jawab memulangkan Nazaruddin urusan KPK sepenuhnya, artinya mereka memang tidak serius," terang Econ.

Partai Demokrat memang secara resmi memberikan izin kepada Nazaruddin untuk dapat pergi berobat ke Singapura. Izin tersebut diteken tanggal 23 Mei 2011 lalu, pada hari yang sama ketika Nazaruddin bertolak ke Negeri Singa. Padahal pada saat itu, Nazaruddin tengah disorot terkait keterlibatannya dalam kasus suap Wisma Atlet di Palembang.

"Itu kan izin sakit dia mengirim surat dan kita sudah setujui jadi bukan lari ke luar negeri. Suratnya tanggal 23, kita sudah disposisi," ujar Ketua Fraksi Demokrat Jafar kepada detikcom, Kamis (26/5/2011).

Jafar menuturkan, Nazaruddin tidak menyebut nama rumah sakit di Singapura tempatnya berobat. Nazaruddin juga tidak menyertakan berapa lama akan di Singapura.

"Dia berangkat ke Singapura, dia tidak menyebut apa rumah sakitnya dan berapa lama," paparnya.

sumber (http://www.detiknews.com/read/2011/06/11/232143/1658350/10/pd-harusnya-tak-izinkan-nazaruddin-ke-singapura-dari-awal)

DreamWorldJr
12th June 2011, 09:25 AM
http://image.tempointeraktif.com/?id=75090&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=75090&width=490)
Bendahara Umum dan anggota Fraksi Partai Demokrat M. Nazaruddin, bersama Ketua Departemen Bidang Hukum Partai Demokrat Benny Kabur Harman (kanan) dan juru bicara Partai Demokrat Ruhut Sitompul (kiri). TEMPO/Imam Sukamto




TEMPO Interaktif, Jakarta - Gagal Pulangkan Nazaruddin, Tim Penjemput Bubar

Ketua Departemen Perencanaan Pembangunan Nasional DPP Partai Demokrat, Kastorius Sinaga, mengatakan tim penjemputan Muhammad Nazaruddin resmi bubar. Pembubaran itu dilakukan setelah tim gagal memulangkan Nazaruddin dari Singapura ke tanah air. "Tim otomatis sudah bubar lah," kata Kastorius, Sabtu 11 Juni 2011.

Selanjutnya, Partai Demokrat hanya akan berkomunikasi secara individual yang dilakukan oleh anggota partai yang berhubungan dekat dengan Nazaruddin.

Dua pekan lalu, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), memerintahkan DPP Partai Demokrat membentuk tim penjemputan Nazaruddin. Titah SBY itu ditindaklanjuti Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dengan menunjuk tiga orang menjadi wakil partai untuk menemui dan mengajak pulang Nazaruddin. Tiga orang itu masing-masing Sutan Bhatoegana, Jaffar Hafsah, dan Jhonny Allen Marbun.

Bekas Bendahara Umum Demokrat itu terbang ke Singapura pada 23 Mei 2011 lalu dengan alasan berobat sakit jantung. Dia kabur ke negeri Tumasik sehari sebelum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencekalnya ke luar negeri.

Kastorius mengatakan, sebelum KPK resmi memanggil Nazaruddin sebagai saksi untuk dua kasus, Demokrat masih melakukan pendekatan secara organisatoris sesuai instruksi SBY yakni lewat tim penjemputan, tapi ternyata gagal. "Ketika keluar panggilan KPK, itu murni menjadi urusan penegak hukum. Partai tidak punya pijakan untuk ikut campur ke arah sana," ujar Kastorius.

Secara faktual, Partai Demokrat kini hanya bisa mengurangi dampak negatif berlarut yang muncul akibat mangkirnya Nazaruddin memenuhi panggilan KPK.

Nazaruddin kemarin mangkir memenuhi panggilan KPK, padahal dia akan dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana di Direktorat Jenderal Pengembangan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional. Proyek yang dianggarkan pada 2007 itu bernilai Rp 142 miliar.

KPK masih punya kasus lain untuk memeriksa Nazaruddin pada Senin mendatang. Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang. Nilai suap yang ditangani KPK sebesar Rp 3,2 miliar dengan tiga tersangka. Mereka adalah Wafid Muharam, Sekretaris Jenderal Kementerian Pemuda dan Olahraga; Direktur PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris; dan Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang.

Nazaruddin sendiri sampai saat belum mengajukan permintaan bantuan hukum dari Demokrat. Padahal SBY sudah menegaskan Demokrat akan memberikan bantuan hukum jika Nazaruddin membutuhkan. "Bantuan hukum bukan berati proteksi, tapi mendampingi dan memastikan Nazaruddin mendapatkan haknya selama menjalani proses hukum," kata Kastorius.

MAHARDIKA SATRIA HADI

~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/11/brk,20110611-340060,id.html)

DreamWorldJr
12th June 2011, 09:26 AM
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menyatakan partainya serius memantau keseriusan Muhammad Nazaruddin dalam pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Seperti yang dia (Nazaruddin) janjikan kepada Ketua Umum (Anas Urbaningrum) dan Ketua Dewan Pembina (Presiden Susilo Bambang Yudhoyono) bahwa dia menjamin akan patuh (terhadap panggilan KPK)," kata Amir kemarin. "Seharusnya Nazaruddin berusaha maksimal memenuhi panggilan KPK."

Pengacara senior ini menjelaskan, eskalasi pemberitaan yang tinggi mengenai kasus-kasus yang diduga melibatkan bekas Bendahara Umum Demokrat itu membuat Dewan Kehormatan serius memperhatikan sikap Nazaruddin. Dewan Kehormatan berisi Presiden Yudhoyono (ketua), Anas Urbaningrum (wakil ketua), Amir (sekretaris), serta E.E. Mangindaan dan Jero Wacik (anggota).

Nazaruddin dan istrinya, Neneng Sriwahyuni, terbang ke Singapura pada 23 Mei lalu, sehari sebelum Nazaruddin dilarang ke luar negeri selama setahun oleh Imigrasi. Adapun Neneng dicegah sejak 31 Mei lalu. Keduanya mangkir dari panggilan KPK pada Jumat lalu.

Nazaruddin mestinya dimintai keterangan dalam penyelidikan dugaan korupsi Rp 142 miliar di Kementerian Pendidikan Nasional pada 2007. Adapun Neneng adalah saksi kasus korupsi anggaran 2008 dalam proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga surya dan supervisi pembangkit listrik di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Penyidik KPK akan memeriksa Nazaruddin besok sebagai saksi dalam kasus suap Rp 3,2 miliar terkait dengan proyek wisma atlet SEA Games XXVI di Palembang, Sumatera Selatan. KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Mindo Rosalina Manulang sebagai petinggi PT Anak Negeri; Wafid Muharam, Sekretaris Jenderal Kementerian Pemuda dan Olahraga; serta Muhammad El Idris, petinggi PT Duta Graha Indah. Rosalina pernah menyebutkan Nazaruddin memerintahkan mengatur success fee tender proyek. Tapi keterangan yang disampaikan kepada penyidik itu dicabut.

Juru bicara Presiden, Julian Aldrin Pasha, membantah kabar Presiden Yudhoyono marah karena Nazaruddin mangkir di KPK. Menurut dia, Presiden mempercayakan sepenuhnya kepada KPK.

Ketua Departemen Perencanaan Pembangunan Nasional Demokrat Kastorius Sinaga menyayangkan ketidakhadiran Nazaruddin. Menurut dia, anggota Komisi Energi DPR itu bisa dikenai sanksi oleh Dewan Kehormatan jika mangkir lagi. Pasal 7 Anggaran Dasar Demokrat menyebutkan Dewan Kehormatan berwenang memproses dan menjatuhkan sanksi, mulai peringatan hingga pemecatan sebagai anggota partai. Ketidakhadiran Nazaruddin di KPK dinilainya mencoreng citra partai.

Sebelumnya, Nazaruddin diberhentikan sementara dari jabatan bendahara umum karena melanggar etika akibat tersangkut sejumlah kasus.

Hendardi, Ketua Badan Pengurus Setara Institute, menilai Demokrat memproteksi Nazaruddin dengan mengizinkan Nazaruddin berobat ke Singapura. Ia pun menilai KPK lamban jika mengusut petinggi Demokrat.

KPK yakin Nazaruddin akan menghadiri pemeriksaan besok. "Sebagai anggota Dewan yang terhormat, beliau pasti akan kooperatif," ujar Wakil Ketua KPK Muhammad Jasin kemarin.


MAHARDIKA SH | BUNGA M| DIANING S | RIRIN A | ALWAN RR | RIKY F | JOBPIE

~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/12/brk,20110612-340090,id.html)

DWH
12th June 2011, 10:33 PM
pusing ndann mikirin nazar.....uudiiinnn,seharusnya udah dikeluarkan tuh dr partainya,buat malu partai dan negara nya aj....

DreamWorld
13th June 2011, 10:00 AM
Demokrat Awasi Nazaruddin
yg ini salah besar,yg benar adalah
Demokrat melindungi Nazaruddin

Reporter
13th June 2011, 11:32 AM
http://images.detik.com/content/2011/06/13/10/demokrat.jpg


Jakarta - Survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyebut Golkar mendapat keuntungan perolehan suara atas kisruh kasus Nazaruddin yang dialami Demokrat. Bagaimana tanggapan PD atas hal ini?

"Nggak ada masalah kalau kemudian ini menguntungkan Golkar. Menguntungkan siapa saja itu urusan masing-masing," kata Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Bathoegana saat berbincang dengan detikcom, Minggu (12/6/2011).

Sutan mengaku partainya tetap berkomitmen dalam pemberantasan korupsi. KPK selama ini tetap independen dan kuat karena Presiden SBY.

"Kami akan berkomitmen sebagai partai bersih dan pro pemberantasan korupsi dan tolong dicatat KPK itu kuat sejak SBY presidennya sampai sekarang dan nggak usah kita ragukan dukungan dari presiden agar KPK bergerak," terangnya.

Sutan juga menantang KPK agar tidak usah sungkan memeriksa atau memproses kader Demorkat. Asalkan proses hukum itu tidak direkayasa.

"KPK tidak usah sungkan memeriksa kader partai manapun termasuk dari PD kalau ada kader-kadernya yang bersalah," tutur Wakil Ketua FPD ini.

sumber (http://www.detiknews.com/read/2011/06/13/051624/1658629/10/demokrat-tak-masalah-jika-golkar-ambil-untung-dari-kasus-nazaruddin)

Reporter
13th June 2011, 11:33 AM
http://images.detik.com/content/2011/06/13/10/NazaruddinCr.jpg


Jakarta - Mantan Bendahara Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin mangkir dari panggilan pertama KPK terkait penyelidikan kasus pengadaan barang di Kemendiknas. Menurut PD, Nazaruddin belum punya kewajiban hukum untuk hadir pada panggilan pertama KPK. Kenapa?

"Surat itu memang sudah dikirim ke rumahnya. Tapi kan belum diterima langsung," ujar Ketua Divisi Hukum DPP PD Denny Kailimang saat dihubungi detikcom, Minggu (12/6/2011).

Denny menilai pemanggilan KPK terhadap Nazaruddin harus secara patut dilakukan. Jika memang Nazaaruddin tidak berada di rumah, KPK bisa meminta penjelasan pada pejabat yang berwenang.

"Surat kedua minta agar kelurahan atau kecamatan setempat menerima surat dan mengetahui kalau ada surat panggilan. Nanti ada penjelasan kalau Nazaruddin memang tidak ada di tempat. Itu baru patut," jelasnya.

Denny menganggap selama Nazaruddin belum menerima surat panggilan dan pihak kelurahan belum mengetahui, maka mantan Bendahara PD tersebut tidak wajib hadir. "Karena dia belum menerima maka kewajiban hukum untuk datang belum ada," kilahnya.

Lalu bagaimana kewajiban moral Nazaruddin untuk segera pulang ke Indonesia menjelaskan kasus ini? "Itu semua kan proses hukum. KPK masih bisa memanggilnya kembali," kata Denny.

Jika Nazaruddin di Singapura, ke mana surat itu harus dilayangkan? "Ya ke Kementerian luar negeri. Nanti biar disampaikan via KBRI di sana," tutupnya.

Sampai saat ini, lanjut Denny, pihaknya belum mendapat kabar dari Nazaruddin soal bantuan hukum. Namun Demokrat siap memberikan bantuan hukum kepada Nazaruddin.

"Nanti kita lihat, dia (Nazaruddin) mau tidak pakai bantaun hukum dari kita. Kita masih menunggu," imbuhnya.

Berbagai upaya ditempuh KPK untuk dapat mengirimkan surat pemanggilan kepada mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. Surat pemanggilan tersebut bahkan sempat ditolak oleh satpam penjaga rumah Nazaruddin.

Rumah Nazaruddin tersebut berada di Jalan Pejaten Barat Raya, Nomor 7. Ada pun surat panggilan yang dimaksud Johan adalah surat untuk perkara pengadaan pengadaaan barang di Ditjen PMPTK Kemendiknas pada 2007 senilai Rp 142 miliar, untuk pemeriksaan pada Jumat (10/6/2011).

Karena ditolak oleh satpam, utusan KPK lantas mendatangi Gedung DPR-RI di Senayan, tempat Nazaruddin bekerja. Seperti diketahui pria berusia 32 tahun itu masih aktif tercatat sebagai anggota DPR aktif Komisi VII.

sumber (http://www.detiknews.com/read/2011/06/13/081656/1658673/10/pd-belum-terima-surat-nazaruddin-belum-wajib-penuhi-panggilan-kpk)

Reporter
13th June 2011, 11:33 AM
http://images.detik.com/content/2011/06/13/10/Nazarudin-1-%28Elvan%29-luar.jpg


Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin kembali dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nazaruddin dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet di Kemenpora.

"Iya pukul 10.00 WIB, statusnya sebagai saksi," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP saat dihubungi detikcom, Senin (13/6/2011).

Johan mengatakan, surat pemanggilan terhadap Nazaruddin telah dikirimkan sejak Rabu (8/6/2011). "Dikirimkan ke DPR dan ke rumah pribadi di Pejaten," imbuhnya.

Johan berharap Nazaruddin bisa hadir dalam pemeriksaan kali ini. Bagaimana jika nanti Nazaruddin tetap tidak hadir? "Akan dilakukan pemanggilan kedua," jawab Johan.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Nazaruddin sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan barang di Ditjen PMPTK Kemendiknas pada 2007 senilai Rp 142 miliar, untuk pemeriksaan pada Jumat (10/6) lalu. Namun Nazaruddin mangkir.

sumber (http://www.detiknews.com/read/2011/06/13/085409/1658694/10/kpk-panggil-nazaruddin-terkait-suap-wisma-atlet)

Reporter
13th June 2011, 11:34 AM
http://images.detik.com/content/2011/06/13/10/Nazarudin-1-%28Elvan%29-luar.jpg


Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin dalam kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet di Kemenpora. Nazaruddin akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka perkara ini, Mindo Rosa Manulang.

"Sebagai saksi untuk tersangka MRM kasus dugaan suap sesmenpora," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi saat dihubungi, Senin (13/6/2011).

Nazaruddin dijadwalkan akan diperiksa pukul 10.00 WIB. Namun belum ada konfirmasi apakah Nazaruddin akan datang atau tidak.

"Tapi belum ada konfirmasi datang atau tidak," lanjut Johan.

Johan mengatakan, surat pemanggilan terhadap Nazaruddin telah dikirimkan sejak Rabu (8/6/2011). "Dikirimkan ke DPR dan ke rumah pribadi di Pejaten," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Nazaruddin sebagai saksi terkait dugaan korupsi pengadaan barang di Ditjen PMPTK Kemendiknas pada 2007 senilai Rp 142 miliar, untuk pemeriksaan pada Jumat (10/6) lalu. Namun Nazaruddin mangkir.

sumber (http://www.detiknews.com/read/2011/06/13/094821/1658740/10/nazaruddin-bakal-jadi-saksi-untuk-rosa)

Reporter
13th June 2011, 11:35 AM
http://images.detik.com/content/2011/06/13/10/nazarnenengdalam.jpg


Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR Jafar Hafsah meminta mantan Bendahara Umum PD M Nazaruddin pulang ke tanah air dan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kalau Nazaruddin menolak pulang, KPK diminta menjemput paksa Nazaruddin dari Singapura.

"Yah panggilan pertama ada tembusan kepada fraksi dan kami sudah menyampaikan kepada yang bersangkutan. Sebelumnya pun sudah menemui yang bersangkutan bahwa situasi hukum sekarang ini dan dia berjanji kalau kesehatan memungkinkan dia akan hadir," ujar Jafar kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2011).

Jafar mengungkapkan Nazaruddin sudah dua kali ini dipanggil KPK. Seharusnya Nazaruddin memenuhi panggilan KPK.

"Sekarang ini sudah panggilan kedua. Kami menyampaikan kepada Nazaruddin untuk memenuhi panggilan itu. Karena tidak ada satu pihak yang bebas tidak mengikuti proses hukum dan dia seyogyanya menghadiri panggilan itu," terangnya.

Namun jika Nazaruddin tetap mangkir, Jafar meminta KPK menjemput paksa Nazaruddin. PD sudah berusaha maksimal menjelaskan hal itu kepada KPK.

"Selanjutnya KPK sebagai lembaga hukum yang punya alat untuk menghadirkan saudara Nazaruddin silakan karena diberi landasan hukum. Kami sudah maksimal untuk menyampaikan hal itu kepada saudara Nazaruddin," jelasnya.

Menurut Jafar, hanya KPK yang bisa menjemput paksa, sedangkan PD tak bisa melakukan itu.

"Partai tidak mampu dan tidak punya kapasitas menyampaikan yang bersangkutan untuk menjemput dan memenuhi panggilan hukum. Sungguh-sunggh dari awal kita katakan tidak ada yang bebas dari hukum," paparnya.

sumber (http://www.detiknews.com/read/2011/06/13/111036/1658832/10/demokrat-minta-kpk-jemput-paksa-nazaruddin)

Reporter
13th June 2011, 11:35 AM
http://images.detik.com/content/2011/06/13/10/Nazarudin-%28Elvan%29-luar.jpg


Jakarta - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat (PD) M Nazaruddin hari ini sedianya akan diperiksa oleh KPK. Namun sahabat Nazaruddin, Ruhut Sitompul memastikan Nazaruddin tak bakal hadir dalam pemeriksaan itu.

"Beliau tidak datang, dari keluarganya mengatakan dia masih sakit. Dokternya belum mengizinkan," ujar Ketua DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul di Gedung DPR, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan,Senin (13/6/2011).

Selain karena tengah sakit, lanjut Ruhut, Nazaruddin tak akan penuhi panggilan KPK karena pemanggilannya terlalu mepet. Menurut Ruhut, surat pemanggilan terhadap seseorang mestinya dilakukan pada tiga hari kerja sebelumnya.

"Ada hukum acara memanggil seseorang. Untuk Sesmenpora baru Kamis dipanggil, Kamis sore, hitung, baru satu hari setengah hari," kata Ruhut.

Hari ini Nazaruddin akan dimintai keterangan oleh KPK dalam kaitan kasus suap di Kemenpora. Ia disebut-sebut sebagai atasan tersangka Mindo Rossa Manulang. Sebelum terbang ke Singapura Nazaruddin berkali-kali membantah tudingan tersebut.

Jumat pekan lalu Nazaruddin juga tak memenuhi panggilan KPK. Saat itu ia dipanggil terkait kasus suap di Kementrian Pendidikan Nasional. Dalam kedua pemanggilan ini Nazaruddin berstatus sebagai saksi.

sumber (http://www.detiknews.com/read/2011/06/13/111713/1658847/10/ruhut-masih-sakit-nazaruddin-tak-akan-datang-ke-kpk)

Reporter
13th June 2011, 11:37 AM
Jakarta - Partai Demokrat (PD) menyadari kasus M Nazaruddin membuat kepercayaan rakyat kepada partai berlambang bintang mercy ini menurun. Bahkan dari hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menyebut perolehan suara PD turun hingga 5 persen.

"Itu kita bisa pahami, bahwa ada pengaruh iya. Ada kontribusi dengan peristiwa ini dengan turunnya popularitas PD," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR, M Jafar Hafsah di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2011).

Agar suara tidak merosot terus menerus, PD berjanji akan mendorong penuntasan kasus Nazaruddin agar kepercayaan masyarakat bisa kembali.

"Karenanya itu benar-benar berupaya untuk merapikan hal itu. Itu biarlah penegak hukum yang bekerja untuk membuktikan bahwa yang sesungguhnya terjadi tidak demikian. Yang bersangkutan juga bukan bendahara umum PD lagi," terang Jafar.

Jafar berharap PD dapat melalui masa sulit ini. Dengan begitu, citra PD menjuju pemilu 2014 pulih.

"Demokrat punya upaya memulihkan citranya dari aspek-aspek yang melandaskan ini," ucapnya.

Berdasarkan hasil survei LSI, perolehan suara PD pada Januari 2011 meraih dukungan 20,5 persen, namun pada Juni 2011 hanya memperoleh 15,5 persen. Sedangkan Partai Golkar pada Januari 2011 hanya 13,5 persen, dan pada Juni 2011 menanjak menjadi 17,9 persen. Lalu PDIP pada Januari 2011 perolehan suara berkisar 12 persen, pada Juni 2011 mencapai 14,5 persen.

"Kasus Nazaruddin dan korupsi di Kemenpora membuat PD menjadi satu-satunya partai papan atas yang merosot. Golkar naik signifikan. Di samping limpahanan suara dari Demokrat, juga karena program bersama bangkitkan usaha kecil yang digalangnya," tutur Direktur Eksekutif Lingkaran Survei Indonesia (LSI) Denny JA di Kantor LSI, Jl Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (12/6/2011) kemarin.

sumber (http://www.detiknews.com/read/2011/06/13/112848/1658868/10/ketua-fpd-nazaruddin-membuat-popularitas-demokrat-turun)

atheis
13th June 2011, 12:10 PM
hmmm..... masih panjang nih kasus sepertinya :curiga:

DreamWorld
13th June 2011, 12:26 PM
hmmm..... masih panjang nih kasus sepertinya :curiga:
ia ndan,kita ikuti saja perkembangannya :ganteng:

DreamWorld
13th June 2011, 12:31 PM
JAKARTA, KOMPAS.com � Komisi Pemberantasan Korupsi kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin pagi ini, Senin (13/6/2011). Kali ini Nazar akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Kasus ini melibatkan mantan Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Mindo Rosalina Manulang (Direktur Pemasaran PT Anak Negeri), dan manajer PT Duta Graha Indah, Mohamad El Idris. PT DGI adalah kontraktor proyek wisma atlet. Akankah ia muncul hari ini?

Pada Jumat (10/6/2011) lalu, anggota Komisi VII itu mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK terkait penyelidikan pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional 2007 (Kementerian Pendidikan Nasional). Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya akan menyiapkan surat pemanggilan kedua terkait penyelidikan tersebut kepada Nazar.

"Jadwal (pemeriksaan)-nya saya belum tahu, tetapi pemanggilannya mungkin pekan depan," kata Johan.

Istri Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni, juga mangkir dari panggilan KPK pekan lalu, tanpa alasan yang jelas. Neneng sedianya diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi. KPK juga akan melayangkan pemanggilan kedua kepada Neneng. Baik Nazaruddin maupun Neneng kini tengah berada di Singapura. Nazaruddin mengklaim dirinya sakit dan membutuhkan pengobatan di negeri singa itu.

Terkait panggilan KPK tersebut, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Max Sopacua sempat menyatakan, apa pun kegiatannya, jika ada panggilan dari KPK, Nazaruddin akan kembali ke Tanah Air.

Secara terpisah, Jumat, Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Andi Nurpati mengatakan, kewajiban moral partainya dalam hal pemanggilan Nazaruddin hanya sebatas membantu mengomunikasikan pemanggilan tersebut. Partai Demokrat tidak dapat menjamin Nazaruddin akan memenuhi panggilan KPK. Menurut Andi, tidak ada undang-undang yang mewajibkan partai menghadirkan anggotanya saat dipanggil sebagai saksi.

"Tanggung jawab moral partai bukan menjemput paksa, hanya mengimbau, memberi saran," katanya.


Sumber: http://www.kompas.com/

Reporter
13th June 2011, 03:53 PM
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat pemanggilan untuk Nazaruddin ke Fraksi Partai Demokrat (FPD), Setjen DPR hingga kediaman Nazaruddin. Namun surat itu kini dikembalikan ke KPK karena Nazaruddin tak berada di tempat.

"Dikembalikan ke KPK karena yang bersangkutan tidak ada," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (13/6/2011).

Menurut Johan, surat-surat itu dikirimkan kembali oleh lembaga bersangkutan. Bahkan, ketua RT di tempat tinggal Nazaruddin ikut mengembalikan surat pemanggilan itu.

Sementara itu, hingga pukul 12.45 WIB, Nazaruddin belum juga tampak batang hidungnya di KPK. Pihak KPK mengaku belum mendapat kabar kehadiran dari Nazaruddin.

KPK akan menunggu kedatangan Nazaruddin hingga pukul 17.00 WIB. Jika nanti tak kunjung datang, KPK akan segera kembali melayangkan surat pemanggilan.

"Nanti jam 5 belum ada konfirmasi, kita akan layangkan pemanggilan kedua," tandasnya.

sumber (http://www.detiknews.com/read/2011/06/13/132854/1659008/10/surat-pemanggilan-untuk-nazaruddin-dikembalikan-ke-kpk)

Reporter
13th June 2011, 03:54 PM
http://images.detik.com/content/2011/06/13/10/pramonoluar.jpg


Jakarta - Politisi senior PDIP Pramono Anung melihat ada korelasi antara jatuhnya popularitas Partai Demokrat (PD) bersamaan dengan maraknya kasus suap di Kemenpora. Utamanya dugaan kuat tersangkutnya mantan Bendahara Umum PD M Nazaruddin dalam kasus ini.

"Karena persoalan ini merata dalam pemberitaan dan lama mendapatkan respon kurang baik yang cukup meluas. Apalagi sosial media punya peran sangat besar untuk menyebarkan informasi," terang Pram.

Hal ini disampaikan Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2011).

Selain itu pemecahan masalah di internal PD juga kurang matang. Kasus ini ditangani secara berlarut-larut sehingga reputasi PD kian turun.

"Cara penanganan yang berlarut-larut dan tidak fokus dan menyebabkan kekecewaan partai terntentu dan politisi tertentu. Ini juga ikut dilihat rakyat," jelasnya.

Hal ini yang membuat Pramono ikut prihatin. Karena pandangan masyarakat terhadap politisi Senayan kian buruk.

"Itu sekaligus menjadi politisi ada anggapan perlilaku politik akan sama semuanya dan itu sangat memprihatinkan,"tandasnya.

Berdasarkan hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI), perolehan suara PD pada Januari 2011 meraih dukungan 20,5 persen, namun pada Juni 2011 hanya memperoleh 15,5 persen. Sedangkan Partai Golkar pada Januari 2011 hanya 13,5 persen, dan pada Juni 2011 menanjak menjadi 17,9 persen. Lalu PDIP pada Januari 2011 perolehan suara berkisar 12 persen, pada Juni 2011 mencapai 14,5 persen.

"Kasus Nazaruddin dan korupsi di Kemenpora membuat PD menjadi satu-satunya partai papan atas yang merosot. Golkar naik signifikan. Di samping limpahanan suara dari Demokrat, juga karena program bersama bangkitkan usaha kecil yang digalangnya," tutur Direktur Eksekutif LSI Denny JA di Kantor LSI, Jl Pemuda, Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (12/6/2011) kemarin.

sumber (http://www.detiknews.com/read/2011/06/13/151632/1659172/10/pramono-anggap-wajar-kasus-nazaruddin-rontokkan-pd)

Reporter
13th June 2011, 04:02 PM
Jakarta - Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR M Jafar Hafsah membuka peluang dipecatnya mantan Bendahara Umum PD Muhamad Nazaruddin dari DPR. Demokrat akan memecat Nazaruddin dari DPR jika terus menerus mangkir dari panggilan KPK.

"Sungguh-sunggh dari awal kita katakan tidak ada yang bebas dari hukum. Sanksi (pemecatan) itu otomatis akan berlaku. Ada pengingkaran seperti itu ya aturan rumah tangga PD otomatis mengaturnya seperti itu," ujar Jafar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2011).

Jafar mengatakan, kemungkinan Nazaruddin akan mangkir lagi dari panggilan KPK karena belum sembuh sakit. Jafar menyarankan, agar Nazaruddin pulang ke tanah air pada pemanggilan KPK berikutnya.

"Sekarang ini sudah panggilan kedua. Kami menyampaikan kepada Nazaruddin untuk memenuhi panggilan itu," imbaunya.

Jika Nazaruddin tetap mangkir, Jafar meminta KPK menjemput paksa Nazaruddin dari Singapura.

"Selanjutnya KPK sebagai lembaga hukum yang punya alat untuk menghadirkan saudara Nazaruddin silakan karena diberi landasan hukum," terangnya.

Lebih dari itu, PD juga tidak akan melindungi Nazaruddin. PD menyerahkan sepenuhnya nasib penegakan hukum ke KPK.

"Tentunya semuanya diserahkan kepada penegak hukum, kami PD tentu seperti apa yang dikatakan Pak SBY tidak akan melindungi siapapun kader yang tersangkut kasus hukum," tuturnya.

sumber (http://www.detiknews.com/read/2011/06/13/122638/1658951/10/jika-mangkir-terus-dari-kpk-nazaruddin-akan-dipecat-dari-dpr)

Reporter
13th June 2011, 04:04 PM
Jakarta - Tim internal Partai Demokrat (PD) yang menengok M Nazaruddin di Singapura tidak menjamin apakah mantan Bendahara Umum PD ini benar-benar sakit. Sebab, saat tim internal datang ke Singapura, Nazaruddin tidak pernah memperlihatkan surat sakit dan menyebutkan siapa dokternya.

"Tidak ada yang bisa (jamin) apapun tentang dia, termasuk soal itu (sakit). Partai tidak punya wewenang untuk itu, sekarang ini KPK yang bisa mengecek masalah itu," ujar Ketua FPD DPR, M Jafar Hafsah kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2011).

Jafar mengatakan, Nazaruddin pernah menjanjikan akan memberikan catatan kesehatannya. Namun hingga kini janji itu tinggallah janji. Nazaruddin juga tidak mau memberitahukan siapa dokternya.

"Dia menjanjikan pada waktu kita datang akan memberikan catatan kesehatan, dia tidak mempertemukan kita dengan dokter dan dia tidak akan memberitahukan dokternya siapa. Termasuk juga kita bertemu bukan di rumahnya, kita tidak mampu, tidak mempunyai untuk memaksakan semuanya itu," keluh Jafar.

Tim PD pun enggan mengorek info lebih lanjut tentang sakit Nazaruddin.

"Dia katakan seperti itu ya kita sampaikan. Kita tidak bisa menunggu sampai dia mengatakan di mana dokter anda. Mana surat keterangan dokter itu bukan tugas kami. Kita ke Singapura menengok saja sudah bagus. Mana ada lembaga yang menengok seperti Demokrat," jelasnya.

sumber (http://www.detiknews.com/read/2011/06/13/124939/1658969/10/nazaruddin-tak-beri-surat-sakit-tunjukkan-dokternya-ke-tim-pd)

Reporter
13th June 2011, 04:13 PM
http://images.detik.com/content/2011/06/13/10/demo.jpg


Jakarta - Ratusan pendemo yang menamakan diri Laskar KPK menggeruduk kantor Partai Demokrat (PD). Puluhan orang mewarnai tubuhnya dengan warna biru. Mereka menuntut M Nazaruddin dibawa pulang ke Indonesia untuk segera diperiksa KPK.

Tidak hanya mewarnai tubuhnya, massa juga mengikat kepalanya dengan rantai besi dan memakai topeng bergambar sembilan petinggi Partai Demokrat. Aksi tersebut dilakukan di kantor DPP PD di Jalan Kramat raya, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2011).

Sembilan 'petinggi Demokrat' tersebut berjalan bersama-sama sambil ditarik oleh seseorang yang mengenakan topeng SBY. Sambil berjalan, pendemo membentangkan spanduk bertuliskan "Korupsi elite PD harus ditindaklanjuti ke KPK".

Demonstran juga meminta PD untuk memperjelas posisi Nazaruddin dalam lingkaran kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Kemenpora dan pengadaan IT di Kemendiknas.

"Nazaruddin saksi kunci sehigga Partai Demokrat tidak punya wewenang untuk menghalang-halangi," kata kordinator aksi Laskar KPK, Frans Gautama.

Akibat demonstrasi, Jalan Kramat Raya macet parah dari arah Salemba. Hal ini terjadi lantaran massa memenuhi 3 lajur dari 5 lajur yang tersedia. Polisi yang mencoba mengurai kemacetan membolehkan kendaraan yang melintas mengambil jalur TransJakarta. Meski sudah diterapkan langkah tersebut, namun kemacetan masih saja terjadi karena lokasi demonstrasi tidak jauh dari titik pertemuan arus dari Jalan Raden Saleh dan Jalan Kramat Sentiong.

sumber (http://www.detiknews.com/read/2011/06/13/141729/1659091/10/manusia-biru-demo-di-kantor-pd-tuntut-nazaruddin-dibawa-ke-indonesia)

Reporter
13th June 2011, 04:15 PM
Jakarta - Wakil Ketua DPR Pramono Anung meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk bersiap menjemput Nazaruddin di Singapura. Apalagi tidak ada yang menjamin Nazaruddin dalam kondisi sakit di Singapura.

"Dalam konteks ini kan masih ada panggilan pertama, kedua, nanti kalau sudah panggilan ketiga tidak bisa maka upaya hukum kewenangan sepenuhnya pada KPK dan itu harus dilakukan," tutur Pramono.

Hal ini disampaikan Pramono menanggapi dorongan PD meminta KPK menjemput paksa Nazaruddin. Hal ini disampaikan Pramono kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (13/6/2011).

Menurut Pramono sikap serius KPK menjemput Nazaruddin dinantikan rakyat Indonesia. Utamanya mereka yang mulai kehilangan kepercayaan terhadap KPK jika menghadapi partai penguasa.

"Dalam penanganan kasus Nazaruddin publik menganggap KPK kurang sigap seperti kasus lainnya," terangnya.

Pramono yakin KPK sudah mengantongi posisi Nazaruddin di Singapura. Karena tim penjemput PD saja berhasil menemukan Nazaruddin.

"Apapun hukum itu harus ditegakkan dan istrumen KPK sebenarnya tahu dimana tempatnya. Kalau utusan partai saja dengan mudah menemukannya masa KPK sulit menemukan lokasinya," tandasnya.

sumber (http://www.detiknews.com/read/2011/06/13/154856/1659201/10/pramono-minta-kpk-jemput-paksa-nazaruddin)

lazuard
13th June 2011, 05:46 PM
http://images.detik.com/content/2011/06/13/10/demo.jpg


Jakarta - Ratusan pendemo yang menamakan diri Laskar KPK menggeruduk kantor Partai Demokrat (PD). Puluhan orang mewarnai tubuhnya dengan warna biru. Mereka menuntut M Nazaruddin dibawa pulang ke Indonesia untuk segera diperiksa KPK.

Tidak hanya mewarnai tubuhnya, massa juga mengikat kepalanya dengan rantai besi dan memakai topeng bergambar sembilan petinggi Partai Demokrat. Aksi tersebut dilakukan di kantor DPP PD di Jalan Kramat raya, Jakarta Pusat, Senin (13/6/2011).

Sembilan 'petinggi Demokrat' tersebut berjalan bersama-sama sambil ditarik oleh seseorang yang mengenakan topeng SBY. Sambil berjalan, pendemo membentangkan spanduk bertuliskan "Korupsi elite PD harus ditindaklanjuti ke KPK".

Demonstran juga meminta PD untuk memperjelas posisi Nazaruddin dalam lingkaran kasus dugaan korupsi Wisma Atlet Kemenpora dan pengadaan IT di Kemendiknas.

"Nazaruddin saksi kunci sehigga Partai Demokrat tidak punya wewenang untuk menghalang-halangi," kata kordinator aksi Laskar KPK, Frans Gautama.

Akibat demonstrasi, Jalan Kramat Raya macet parah dari arah Salemba. Hal ini terjadi lantaran massa memenuhi 3 lajur dari 5 lajur yang tersedia. Polisi yang mencoba mengurai kemacetan membolehkan kendaraan yang melintas mengambil jalur TransJakarta. Meski sudah diterapkan langkah tersebut, namun kemacetan masih saja terjadi karena lokasi demonstrasi tidak jauh dari titik pertemuan arus dari Jalan Raden Saleh dan Jalan Kramat Sentiong.

sumber (http://www.detiknews.com/read/2011/06/13/141729/1659091/10/manusia-biru-demo-di-kantor-pd-tuntut-nazaruddin-dibawa-ke-indonesia)

rasain lu semua...!!demokrat sekarang reputasinya di ujung tanduk,serahkan ajalah pak,kalo memang kalian bersih

hendra324
13th June 2011, 06:08 PM
sekarang jadi pesakitan nih si nazaruddin

atheis
13th June 2011, 10:18 PM
TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi belum mengagendakan pemanggilan anggota Komisi Hukum DPR, Muhammad Nasir. Saudara sepupu mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin ini diduga masuk dalam jajaran petinggi perusahaan yang terlilit dua kasus yang tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

"Sampai saat ini, belum ada rencana pemanggilan," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, Senin, 13 Juni. Namun Johan, juga tak memastikan jika KPK tak akan memanggilnya.

Nazaruddin sebelumnya dipanggil KPK pada kasus suap wisma atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang untuk dimintai keterangan sebagai mantan Komisaris PT Anak Negeri. Bekas anak buahnya, Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang menjadi tersangka kasus suap ini, bersama Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam dan Manajer Marketing PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris.

Rosa kepada penyidik pernah menyebut bahwa Nazaruddin menerima success fee sebesar Rp25 miliar dari proyek berbiaya Rp191 miliar itu karena perannya memuluskan PT Duta Graha sebagai kontraktor wisma atlet. Belakangan keterangan Rosa ini diubahnya. Adapun Nazaruddin berkali-kali membantahnya.

Anggota Komisi Energi ini juga dipanggil KPK pada proyek pengadaan dan revitalisasi prasarana peningkatan mutu pendidikan di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional pada anggaran 2007 bernilai Rp 142 miliar. Dia dimintai keterangan karena diduga menjadi petinggi di antara perusahaan pemenang tender proyek Kemendiknas ini yaitu PT Mahkota Negara, PT Alfindo Nuratama Perkasa, PT Anugrah Nusantara Jaya, dan PT Taruna Bakti Perkasa. "Ada salah satu perusahaan yang berafiliasi dengan dia (dimaksud Nazaruddin)," kata Johan.

Namun Nazaruddin mangkir dari kedua panggilan tersebut, baik untuk jadwal pemeriksaan Senin hari ini maupun pada Jumat lalu. "Tidak ada keterangan atas ketidakhadiran yang bersangkutan," ujarnya.

Pada data perusahaan di kasus yang menyebut keterlibatan Nazaruddin sehingga dibutuhkan keterangannya, nama Nasir pun diduga tertera di dalamnya. Tetapi sampai saat ini, KPK belum berencana memanggilnya.


RUSMAN PARAQBUEQ


http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/13/brk,20110613-340444,id.html

atheis
13th June 2011, 10:21 PM
http://image.tempointeraktif.com/?id=79590&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=79590&width=490)
TEMPO/Amston Probel




TEMPO Interaktif, Jakarta - Aktivis Indonesia Corruption Watch Febri Diansyah menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bisa mengembangkan pemeriksaan ke sejumlah orang terdekat M. Nazaruddin yang diduga ikut terlibat dalam beberapa kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK. Termasuk M. Nasir, anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat yang juga tercatat pernah mendirikan perusahaan bersama mantan bendahara umum Partai Demokrat itu.

"KPK memang harus fokus ke Nazaruddin, tapi KPK juga harus serius menyisir kemungkinan pihak lain, rekan separtai atau yang lainnya," kata dia kepada Tempo, Senin 13 Juni 2011.

Menurut Febri, KPK saat ini memang masih dalam tahap penyelidikan baik dugaan keterlibatan Nazaruddin dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games di Palembang ataupun kasus korupsi pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional. Pada kasus korupsi Kemendiknas ini , posisi Nazaruddin belum jelas benar keterlibatannya. Namun yang terpenting adalah orang-orang yang diduga terlibat dalam pengambilan keputusan proses korupsi itu tentu harus diperiksa KPK.

"Ketika Nazaruddin dipanggil dan belum datang, orang-orang disekitarnya itu harus juga bisa diperiksa KPK untuk melengkapi informasi mengenai kasus tersebut,"ujarnya.

Febri menambahkan, sekecil apapun informasinya harus tetap ditelusuri KPK. "Salah satunya proses pemeriksaan dan pemanggilan. Kemungkinan ada banyak pihak diperiksa,"kata koordinator divisi hukum dan peradilan ICW ini.

Nama M. Nasir tercatat dalam beberapa perusahaan milik M. Nazaruddin. Ia bersama Nazaruddin dan seorang rekannya tahun 2003 mendirikan PT. Mahkota Negara dan menjadi salah satu komisaris utama. Di perusahaan itu ia pernah memiliki saham sebanyak 120 ribu lembar atau senilai Rp 120 miliar, sebelum akhirnya dijual ke koleganya pada tahun 2009.

Sebelumnya, mereka berdua juga mendirikan perusahaan PT. Anugrah Nusantara ditahun 1999. Lalu diawal tahun 2006 baik M. Nazaruddin maupun M. Nasir sama-sama mengundurkan diri baik sebagai pendiri, pemegang saham ataupun anggota direksi dan komisaris perusahaan tersebut.

Dua perusahaan ini merupakan dua dari empat pemenang tender proyek pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional pada 2007 yang saat ini kasus korupsinya sedang diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).


MUNAWWAROH


http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/13/brk,20110613-340450,id.html

DreamWorld
14th June 2011, 09:05 AM
http://stat.k.kidsklik.com/data/photo/2011/05/10/2105325620X310.jpg


JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat,



Muhammad Nazaruddin, yang kini berada di Singapura semakin sulit



dihubungi. Nazaruddin kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan



Korupsi untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pembangunan



Wisma Atlet Sea Games, Senin (13/6/2011).


"Satu dua hari ini sepertinya komunikasi tidak selancar sebelum dia ke sana



(Singapura). Kami kan berkomunikasi melalui BBM. Tapi, dilaporkan Pak



Sutan Bhatoegana, kalau komunikasi itu tidak bersambut," kata Ketua



Fraksi Demokrat Jafar Hafsah di Jakarta, Senin malam.


Nazaruddin berada di Singapura dengan alasan berobat. Ia mengaku sakit



jantung. Menurut Jafar, Nazaruddin pernah berjanji untuk mengirim rekam



mediknya pada fraksi. Ia berjanji, Partai Demokrat akan mempublikasikan



rekam medis Nazaruddin jika sudah menerimanya.


"Dia belum mengirimkan itu (rekam medik). Tapi, dari fraksi tentu sudah



memintanya. Dia bilang akan mengirimkannya. Dia mengatakannya waktu



saya ke Singapura lima hari yang lalu," ujar Jafar.


Pada bagian lain, ia mengatakan, Partai Demokrat tak memiliki andil untuk



memulangkan Nazaruddin. "Kami tidak mempunyai kemampuan untuk



memboyongnya pulang dan undang-undang tidak memberikan jaminan, tidak



menugaskan untuk itu," tukasnya.


Seperti diberitakan, Nazaruddin dikabarkan berada di Singapura untuk



menjalani pengobatan. Politikus Partai Demokrat, Sutan Bhatoegana,



mengatakan dalam pertemuannya dengan Nazaruddin di Singapura



beberapa waktu lalu, Nazaruddin mengaku mengidap penyakit Jantung dan



berat badannya telah turun 18 kilo. (http://nasional.kompas.com/read/2011/06/06/12502339/Sutan.Bobot.Nazaruddin.Turun.18.Kg)

Namun kala itu, Nazaruddin merahasiakan tempat berobatnya. "Ketika saya

tanyakan di mana rumah sakit dan dokternya, dia katakan 'nanti aja, Bang.

Ini kan privasi'. Dan beliau katakan, Insya Allah Bang kalau sudah selesai

akan pulang," kata Sutan beberapa waktu lalu.


Sumber: http://www.kompas.com/

atheis
14th June 2011, 11:32 AM
http://image.tempointeraktif.com/?id=78994&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=78994&width=490)
Sejumlah massa yang menamakan dirinya Laskar KPK melakukan aksi teatrikal saat unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (9/6). Laskar KPK meminta KPK mengusut, menyelediki, dan menangkap sejumlah kader partai demokrat yang diduga melakukan korupsi APBN seperti Anas Urbaningrum, Nazaruddin, Max Sopacua, dan Edi Baskoro alias Ibas. TEMPO/Seto Wardhana




TEMPO Interaktif, Jakarta - Kalangan pegiat antikorupsi meminta Komisi Pemberantasan Korupsi tidak ragu memeriksa semua orang terdekat Muhammad Nazaruddin, termasuk Muhammad Nasir, adik Nazaruddin, di Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat.

"Tidak ada alasan untuk tidak memeriksanya," kata Direktur Pusat Kajian Antikorupsi UGM, Zainal Arifin Mochtar, saat dihubungi tadi malam, 13 Juni 2011.

Menurut Zainal, KPK bisa memeriksa Nasir dalam dugaan suap wisma atlet atau dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional. �Siapa pun yang dianggap mengetahui atau dekat harus diperiksa,� ujar Zainal.

Nazar terbang ke Singapura sehari sebelum KPK melarangnya bepergian ke luar negeri. Bendahara Umum Demokrat yang telah dicopot itu pun telah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Jumat lalu, Nazar tak datang saat dipanggil sebagai saksi dalam kasus suap wisma atlet SEA Games. Kemarin, Nazar pun tak hadir untuk pemeriksaan yang berkaitan dengan dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional.

Aktivis Indonesia Corruption Watch, Febri Diansyah, meminta KPK serius menyisir kemungkinan keterlibatan orang-orang terdekat Nazar dalam kedua kasus tersebut. Saat KPK belum bisa memeriksa Nazar, �Orang di sekitar dia harus bisa diperiksa untuk melengkapi informasi,� kata Febri.

Nazar dan Nasir tak hanya dekat karena sama-sama anggota Fraksi Partai Demokrat. Kepada Tempo, Nazar, 41 tahun, pernah mengakui Nasir sebagai adik iparnya. Tapi, kepada wartawan, Nasir, 38 tahun, mengaku sebagai saudara sepupu Nazar.

Duo Nazar-Nasir juga pernah tercatat dalam akta pendirian PT Anak Negeri, PT Mahkota Negara, dan PT Anugrah Nusantara. Saat ini, KPK tengah menelisik keterlibatan ketiga perusahaan itu dalam dugaan suap dan korupsi.

Juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan belum berencana memeriksa Nasir. Namun, Johan menolak bila komisi dikatakan tidak akan memanggil Nasir. "Sampai saat ini, belum ada rencana pemanggilan," kata Johan.

Ditemui di gedung DPR, Nasir menolak berkomentar. �Saya no comment,� kata politikus asal daerah pemilihan Riau itu.

MUNAWWAROH | FEBRIYAN | RUSMAN PARAQBUEQ | JAJANG

~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/14/brk,20110614-340487,id.html)

atheis
14th June 2011, 11:33 AM
http://image.tempointeraktif.com/?id=77746&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=77746&width=490)
M. Nazaruddin. TEMPO/Imam Sukamto




TEMPO Interaktif, Jakarta - Perkongsian Muhammad Nazaruddin dengan Muhammad Nasir memiliki jejak panjang. Sebelum menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Demokrat, kedua politikus bersaudara itu pernah mendirikan sejumlah perusahaan yang kini bermasalah dengan hukum.

Nazaruddin dan Nasir antara lain pernah tercatat sebagai pendiri, pemegang saham, dan pengurus PT Anak Negeri, PT Mahkota Negara, serta PT Anugrah Nusantara. Tiga perusahaan ini bolak-balik diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga terkait kasus korupsi.

Di PT Anak Negeri, menurut akta bertanggal 14 Februari 2003, Nazaruddin dan Nasir berduet. Nazaruddin memiliki 1,4 juta lembar saham dan menjabat sebagai komisaris utama. Adapun Nasir menjabat sebagai komisaris dan memiliki 440 ribu lembar saham. Pada akta perubahan, 16 Mei 2009, nama Nazaruddin dan Nasir menghilang.

Duo Nazaruddin-Nasir juga pernah tercatat sebagai pemilik saham dan anggota komisaris ketika CV Mahkota Negara berubah menjadi PT Mahkota Negara pada 14 Februari 2003. Saat itu, Nazaruddin menjadi komisaris utama dan memiliki saham 324 ribu lembar (sekitar Rp 3,2 miliar). Adapun Nasir menjadi komisaris dengan saham 99,6 ribu lembar (Rp 996 juta). Tapi, sejak Mei 2009, nama Nazaruddin dan Nasir tak tercantum lagi dalam daftar pemilik saham dan jajaran komisaris.

Adapun di PT Anugrah Nusantara, Nazaruddin dan Nasir tercatat sebagai pendiri dan penyerta modal awal. Saat perusahaan berdiri pada 25 Januari 1999, Nazaruddin memegang 330 lembar saham (Rp 330 juta) dan menjabat sebagai direktur utama. Adapun Nasir, pemilik 60 lembar saham (Rp 60 juta), menjabat sebagai direktur.

Pada 2006, Nazaruddin dan Nasir menjual sahamnya lalu mundur dari jajaran direksi. Tapi, pada Januari 2009, Nazaruddin kembali masuk dengan saham senilai Rp 190 miliar. Sebulan kemudian, Nazaruddin menjual sahamnya dan mundur dari PT Anugrah.

Ketiga perusahaan yang didirikan Nazaruddin-Nasir ini memiliki sejumlah kesamaan, antara lain perusahaan beralamat asal di Pekanbaru, Riau; bergerak di segala bidang usaha, dari jasa konsultasi hingga perbengkelan; dan menggarap proyek-proyek pemerintah dari daerah hingga pusat.

Belakangan ini, kantor PT Anak Negeri di Warung Buncit, Jakarta, berkali-kali digeledah tim Komisi Pemberantasan Korupsi. Pasalnya, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang tertangkap tim KPK setelah menyerahkan cek kepada Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Menurut KPK, cek bernilai Rp 3,2 miliar itu merupakan suap dalam proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang.

Kepada penyidik KPK, Rosalina pernah memberi keterangan bahwa Nazaruddin mendapat success fee sekitar 13 persen dari nilai proyek, atau sekitar Rp 25 miliar. Namun, Nazaruddin membantah kesaksian itu. Rosalina belakangan juga mencabut keterangan tersebut.

Saat ini, KPK juga tengah menelisik kemenangan tidak wajar PT Mahkota Negara dan PT Anugrah Nusantara dalam proyek peningkatan sarana pendidikan di Kementerian Pendidikan Nasional pada 2007.

Sumber Tempo menuturkan bahwa saat usul proyek bernilai Rp 142 miliar itu dibahas di DPR, Nazaruddin gencar melobi anggota Badan Anggaran DPR. Di ujung cerita, PT Mahkota mendapat bagian paling besar, yakni pengadaan alat laboratorium multimedia serta alat laboratorium informasi, komunikasi, dan teknologi. Untuk pengadaan alat multimedia, misalnya, nilai proyeknya sekitar Rp 40 miliar.

Kemarin, Nasir menolak dikaitkan dengan ketiga perusahaan tersebut. "Enggak ada, tanya saja sama pimpinan perusahaannya," kata Nasir ketika ditemui Tempo di gedung DPR RI. Adapun perihal kasus yang membelit Nazaruddin, Nasir hanya berkata, "Saya no comment."

FEBRIYAN | EKO ARI | JAJANG

~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/14/brk,20110614-340488,id.html)

atheis
14th June 2011, 11:36 AM
http://image.tempointeraktif.com/?id=75488&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=75488&width=490)
M. Nazaruddin. TEMPO/Imam Sukamto




TEMPO Interaktif, Jakarta - Bendahara umum nonaktif Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, kembali tak memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin, Senin, 13 Juni 2011.

Dia dijadwalkan dimintai keterangan sebagai saksi untuk kasus suap Rp 3,2 miliar dalam proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan. Tapi, dia mangkir. "Penyidik akan kembali memanggil Nazaruddin," kata juru bicara KPK, Johan Budi SP. Johan tak menyebutkan kapan panggilan kedua dilayangkan.

Jumat pekan lalu, Nazaruddin mangkir dari pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan peralatan di Kementerian Pendidikan Nasional pada 2007. Ketua Departemen Komunikasi dan Informatika Demokrat, Ruhut Sitompul, mengatakan Nazaruddin tak diizinkan kembali ke Jakarta oleh dokter di Singapura. Ia malah menuding KPK menzalimi anggota Komisi Energi DPR dan Demokrat itu.

Rabu pekan lalu, KPK mengirim surat panggilan kepada pengusaha muda tersebut. Petugas keamanan kediaman Nazaruddin di Jalan Pejaten Barat Raya Nomor 7, Jakarta Selatan, menolak menerima surat itu dengan alasan majikannya tak di rumah. KPK juga mengirim surat panggilan ke kantor Sekretariat Jenderal DPR. Surat juga dikembalikan. "Alasannya, yang bersangkutan tak berada di tempat," kata Johan. Menurut dia, panggilan kedua akan disampaikan via alamat yang sama.

Ketua Fraksi Demokrat di DPR, M. Jafar Hafsah, membenarkan pengembalian itu. Ia sudah memberitahukan adanya surat itu, tapi tiada respons dari Nazaruddin. Menurut dia, upaya Demokrat sudah maksimal menjemput Nazaruddin. "Saya ketemu Nazaruddin tanpa pelindung. Kalau dia mau tembak kami, habis kami," katanya. Jafar bersama politikus Demokrat, Sutan Bhatoegana dan Jhonny Allen Marbun, menemui dia di Singapura pada 3 Juni lalu.

Kemarin, Nazaruddin dipanggil KPK sebagai mantan Komisaris PT Anak Negeri. KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, petinggi PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan petinggi PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris. Rosa pernah mengakui Nazaruddin sebagai atasannya dan ikut mengatursuccess fee proyek senilai Rp 191 miliar itu setelah Duta Graha menang tender. Namun, Nazaruddin membantahnya dan Rosa mencabut keterangan itu.

Adapun dalam penyelidikan proyek pengadaan sarana dan prasarana di Kementerian Pendidikan Nasional senilai Rp 142 miliar, ia diduga pemilik PT Anugrah Nusantara Jaya, salah satu perusahaan penggarap proyek.

RUSMAN PARAQBUEQ | FEBRIYAN | JOBPIE S

~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/14/brk,20110614-340489,id.html)

atheis
14th June 2011, 04:10 PM
http://image.tempointeraktif.com/?id=77745&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=77745&width=490)
M. Nazaruddin (kiri). TEMPO/Imam Sukamto



TEMPO Interaktif, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat DPR berjanji akan berupaya maksimal untuk mendatangkan anggotanya, M. Nazaruddin, jika dia kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi. Fraksi ini tengah memikirkan cara untuk memulangkan Nazaruddin dari Singapura. "Sedang kami pikirkan bagaimana caranya," ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat, Saan Mustofa, ketika ditemui wartawan di Gedung DPR, Selasa 14 Juni 2011.

Kemarin, Nazaruddin kembali mangkir dari pemanggilannya sebagai saksi oleh KPK. Ini adalah kedua kalinya Nazaruddin mangkir. Jumat pekan kemarin, KPK memanggil Nazaruddin untuk dimintai keterangan seputar kasus dugaan korupsi Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Kementerian Pendidikan. Dua perusahaan mantan Bendahara Umum Demokrat ini, yakni PT Mahkota Negara dan PT Anugrah Nusantara, diduga menang secara tak wajar dalam proyek senilai Rp 142 miliar. Namun, Nazaruddin tak memenuhi dalam pemeriksaan tersebut.

Senin kemarin, KPK kembali memanggil Nazaruddin untuk diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games XXVI Jakabaring, Palembang. Nazaruddin diduga terlibat setelah Mindo Rosalina Manulang, tersangka dalam kasus ini, menyebut namanya. Ia disebut menerima succes fee sebesar Rp 25 miliar dari proyek sebesar Rp 191 miliar itu. Rosa juga menyebut Nazaruddin sebagai atasannya di PT Anak Negeri. Nazaruddin juga tak datang pada panggilan ini.

KPK sendiri rencananya akan segera melayangkan pemanggilan kedua terhadap Nazaruddin pada pekan ini. Namun, Nazaruddin sendiri saat ini tak jelas keberadaannya. Ia mengaku berada di Singapura. Tetapi, Fraksi Demokrat, fraksi tempat Nazaruddin bernaung, mengaku tak tahu posisi pasti Nazaruddin di Singapura.

Saan mengatakan sikap fraksinya tidak pernah berubah sejak awal kasus ini bergulir. "Kami selalu berupaya maksimal untuk menghadirkan Nazaruddin ke KPK. Salah satu caranya kami kan sudah membuat tim khusus yang bertugas untuk terus berkomunikasi dengan Nazaruddin," tuturnya.

FEBRIYAN

rizqiulilabshor
14th June 2011, 10:08 PM
nazaruddin itu disembunyikan SBY

Reporter
15th June 2011, 11:38 AM
http://images.detik.com/content/2011/06/15/10/Nazarudin-1-%28Elvan%29-dalam.jpg


Jakarta - Janji terbaru M Nazaruddin untuk menyampaikan surat keterangan sakit melalui kuasa hukumnya, akan dicermati oleh KPK. Surat keterangan kondisi kesehatan yang jadi alibi absennya Nazaruddin dari panggilan KPK, tentu harus dipastikan validitasnya.

Demikian tanggapan Ketua KPK, Busyro Muqoddas, mengenai janji M Nazaruddin mengutus pengacara menyampaikan surat keterangan sakit ke KPK pada pemanggilan pemeriksaan yang ke tiga. Busyro dicegat wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/6/2011).

"Kerja KPK berbasis fakta. Jadi faktanya akan ditakar. Surat apa, seperti apa, dari dokter mana," ujar dia.

Busyro menolak menanggapi lebih jauh mengenai janji mantan Bendahara Umum DPP PD yang sudah dua kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK tanpa keterangan jelas. Sebab rencana pengiriman surat keterangan sakit melalui pengacara baru berupa kabar di media massa (http://www.detiknews.com/read/2011/06/14/214131/1660385/10/nazaruddin-pengacara-saya-akan-hadir-di-kpk).

"Kami lihat dulu nanti suratnya, ini kan masih berita. Yang pasti dia akan dimintakan keterangannya mengenai kasus suap Sekjen Kemenpora," ujarnya sambil bergegas melangkah.

Kedatangan Busyro ke DPR siang ini untuk mengikuti rapat kerja bersama Panwas Century. Selain Wakil Ketua KPK, Haryono, seluruh pimpinan KPK tampak hadir dalam rapat ini.

sumber (http://www.detiknews.com/read/2011/06/15/112541/1660630/10/kpk-akan-teliti-surat-keterangan-sakit-nazaruddin)

byguys
15th June 2011, 04:25 PM
betul kredibiltas partai dipertaruhkan itu, mudah2an segera selesai kasus2 korupsi, ga bisa maju kalau korupsi udah jadi budaya.. :mewek:

MancunianSejati
16th June 2011, 07:10 AM
alah najarudin lagi.... :shutup:

FloatToGfx
16th June 2011, 12:18 PM
Brought to you by FloatToGfx (http://ceriwis.us/member.php?u=9441)

:ceriwislove::loveceriwis::ceriwislove:
http://stat.k.kidsklik.com/data/photo/2011/03/21/1655242p.JPG


JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi, Kamis (16/6/2011), mengungkapkan, KPK belum mendapatkan konfirmasi dari pihak pengacara M Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, terkait kehadiran atau ketidakhadiran Nazar. Hari ini, KPK menjadwalkan pemanggilan kedua terhadap Nazaruddin sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Ia mangkir dari panggilan pertama pekan lalu. Menurut Johan, belum ada pihak yang mengaku pengacara Nazar menghubungi KPK.

"Kami tidak tahu siapa (pengacara Nazar)," kata Johan saat dihubungi.

Dia mengatakan, KPK mengetahui rencana Nazaruddin untuk mengutus pengacaranya ke KPK itu dari media. "Kita tahu dari media, yang mengatakan itu kan Soetan Bhatoegana ," ucapnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua DPP Partai Demokrat Sutan Batoegana mengungkapkan bahwa Nazaruddin akan mengutus pengacaranya ke KPK untuk menyampaikan keterangan terkait mangkirnya Nazar dari pemanggilan pertama KPK. Menurutnya, pengacara Nazar yang dirahasiakan namanya itu akan mengantarkan surat keterangan dokter kepada KPK.

Sebelumnya, Senin (13/6/2011) Nazaruddin mangkir dari panggilan pertama KPK. Tidak ada alasan atau konfirmasi dari pihak Nazar terkait ketidakhadirannya itu. Hanya diketahui kini anggota Komisi VII DPR itu tengah berada di Singapura dengan alasan berobat. Atas mangkirnya Nazar, KPK melayangkan pemanggilan kedua yang dijadwalkan hari ini.

Johan berharap, sebagai warga negara yang baik, Nazaruddin dapat memenuhi panggilan KPK. "Kalau yang bersangkutan sehat," ujar Johan.

Kasus dugaan suap proyek wisma atlet Sea Games ini, menjerat Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, mantan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan petinggi PT Duta Graha Indah Mohamad El Idris sebagai tersangka.

http://content.boostmobile.com/boostwebapp/images/loading_bar.gif

Alright. Thanks for your visit in this thread.

Regards


FloatToGfx
:dance: (http://ceriwis.us/member.php?u=9441)

Source? Here it is. (http://nasional.kompas.com/read/2011/06/16/10292935/KPK.Belum.Ada.Kabar.dari.Pengacara.Nazar)

atheis
16th June 2011, 03:40 PM
http://image.tempointeraktif.com/?id=78994&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=78994&width=490)
Sejumlah massa yang menamakan dirinya Laskar KPK melakukan aksi teatrikal saat unjuk rasa di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (9/6). Laskar KPK meminta KPK mengusut, menyelediki, dan menangkap sejumlah kader partai demokrat yang diduga melakukan korupsi APBN seperti Anas Urbaningrum, Nazaruddin, Max Sopacua, dan Edi Baskoro alias Ibas. TEMPO/Seto Wardhana




TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hingga saat ini belum mendapat konfirmasi nama-nama pengacara mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Bahkan, mereka juga belum pernah berkoordinasi dengan KPK sampai Kamis pagi ini. "Saya belum tahu," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P.

Hari ini komisi menjadwalkan pemeriksaan Nazaruddin untuk kedua kalinya dalam pemeriksaan kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang. Anggota Komisi Energi DPR ini pun telah dipanggil KPK untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan proyek pengadaan dan revitalisasi prasarana peningkatan mutu pendidikan di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan Nasional pada anggaran 2007, namun ia mangkir.

Di kasus suap wisma atlet, Nazaruddin akan diperiksa sebagai saksi. Dia merupakan bekas Komisaris Utama PT Anak Negeri.

Anak buahnya, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, yang telah ditetapkan tersangka, kepada penyidik menyebut Nazaruddin menerima success fee sebesar Rp 25 miliar dari proyek berbiaya Rp 191 miliar itu setelah memuluskan PT Duta Graha Indah sebagai kontraktor wisma atlet. Rosa belakangan mengubah keterangannya ini. Nazaruddin pun berkali-kali membantahnya.

KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini, yaitu Rosa, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Muhammad El Idris.

Johan berharap Nazaruddin memenuhi panggilan KPK hari ini. Nazaruddin kepada Tempo melalui pesan BlackBerry mengatakan akan memenuhi panggilan KPK melalui pengacaranya, tapi ia tak menyebut nama pengacaranya itu.

RUSMAN PARAQBUEQ

~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/16/brk,20110616-341083,id.html)

atheis
16th June 2011, 03:41 PM
http://image.tempointeraktif.com/?id=77745&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=77745&width=490)
M. Nazaruddin (kiri). TEMPO/Imam Sukamto




TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa mengatakan, bekas Bendahara Umum Demokrat M. Nazaruddin sampai saat ini tidak meminta bantuan penasihat hukum dari partai. "Kalau dia minta tentu kami kasih. Tapi, dia tidak minta," ujar Saan kepada wartawan di Gedung DPR, Kamis 16 Juni 2011.

Menurut rencana, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan kembali pemeriksaan Nazaruddin hari ini. Ia dipanggil dalam kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan. Namun, Nazaruddin sudah memastikan tak akan datang. Kepada Tempo, dua hari lalu, ia menyatakan akan mengutus pengacaranya untuk mendatangi KPK. Namun, ia tak menyebutkan siapa pengacaranya.

Saan mengatakan, pihak Partai Demokrat sendiri tak tahu-menahu soal siapa pengacara yang akan mendampingi dan diutus Nazaruddin ke KPK. Sampai saat ini pihaknya belum menerima permintaan menyediakan penasihat hukum untuk anggota Fraksi Demokrat DPR itu. "Belum ada. Mestinya dia minta, tapi belum ngomong. Kalau dia meminta secara resmi kami akan kasih," tuturnya.

Keterlibatan Nazaruddin awalnya diungkap Mindo Rosalina Manullang, salah seorang tersangka kasus suap wisma atlet. Rosa menyebut Nazaruddin menerima success fee sebesar Rp 25 miliar dari proyek senilai Rp 191 miliar ini. Rosa juga menyebut Nazaruddin sebagai atasannya di PT Anak Negeri. Namun, belakangan Rosa membantahnya.

Hari ini adalah pemanggilan kedua bagi Nazaruddin. Pekan lalu, ia mangkir dari pemeriksaan pertama. Ia mengaku masih berada di Singapura untuk menjalani pengobatan. Ia terbang ke Singapura pada 23 Mei lalu, sehari sebelum Kementerian Hukum dan HAM menerbitkan pencekalan.

Bila Nazaruddin tetap tidak bisa memenuhi panggilan, KPK dapat memanggil paksa. Mengenai hal ini, Partai Demokrat pasrah jika KPK memang harus menjemput paksa kadernya itu. "KPK punya mekanisme, prosedur, sudah baku soal seperti ini. Kami tetap hormati dan hargai KPK. Silakan selama sesuai dengan prosedur aturan yg ada," ujarnya.


FEBRIYAN


~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/16/brk,20110616-341124,id.html)

FloatToGfx
17th June 2011, 01:01 PM
This post's brought to you by FloatToGfx (http://ceriwis.us/member.php?u=9441)

:ceriwislove::loveceriwis::ceriwislove:
http://media.vivanews.com/thumbs2/2011/05/11/110747_bendahara-partai-demokrat-muhammad-nazaruddin_300_225.jpg

VIVAnews - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin menuding sejumlah nama anggota Dewan Perwakilan Rakyat terlibat dalam kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games 2011.

Nama tersebut adalah anggota Komisi X Angelina Sondakh dan Wayan Koster, serta MA, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR .

Menurut Nazaruddin, Angelina dan Wayan Koster bermain anggaran di Kemenpora. Uang itu kemudian diserahkan ke MA.

"Sama MA dibagi-bagi ke pimpinan Badan Anggaran," kata Nazaruddin dalam pesan Blackberry Messenger yang diterima VIVAnews, 17 Juni 2011.

Nazaruddin kemudian meminta penerima dana Kemenpora mendapatkan hukuman. "Yang menerima dana yang harus ditangkap, KPK jangan rekayasa kasus," ucap Nazaruddin.

Lalu apa maksud Nazaruddin menyebut tiga nama itu terlibat kasus suap di Sesmenpora?

"Yang saya ceritakan itu fakta sebenarnya. Tidak ada politik, tidak ada kebohongan," jawab Nazaruddin.

Mengenai tudingan ini, Angelina Sondakh membantah keterlibatannya. "Itu tidak benar. Saya tegaskan lagi tidak pernah saya minta jatah untuk Komisi X DPR terkait pembangunan Wisma Atlet," kata Angelina.

Angie pun siap menjelaskan ke KPK. Selain itu, mantan Putri Indonesia ini sudah menyiapkan dokumen dan data-data.

Bantahan juga diucapkan oleh Wayan Koster. "Pembahasan Wisma Atlet tidak perlu ada koordinator pengamanan. Karena dibahas secara terbuka di Komisi X. Jadi untuk apa diamankan lagi. Semuanya mendukung," ujarnya.

Hingga saat ini, MA belum bisa dikonfirmasi soal tudingan Nazaruddin. Tapi mantan anggota tim investigasi internal Partai Demokrat yang menyelidiki kasus suap Sesmenpora, Ruhut Sitompul, mengatakan MA membantah menerima dana apapun dalam kasus suap Sesmenpora.

Sebelumnya, Demokrat memang telah memeriksa empat kadernya terkait kasus suap Sesmenpora. Empat orang itu adalah Angelina Sondakh, Muhammad Nazaruddin, Mirwam Amir, juga Ketua Komisi X Mahyuddin. Menurut Ruhut, keempatnya membantah keterlibatan mereka dalam kasus suap Sesmenpora.

"Saya yang sudah bertanya langsung ke mereka. Mereka membantah terlibat," ucap Ruhut saat dihubungi VIVAnews, 17 Juni 2011.

Namun dalam pesannya Nazar menuliskan, dalam pertemuan TPF yang dihadiri Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hafsah, Max Sopacua, Ruhut Sitompoel, Beni K Harman, Edi Sitanggang, Angelina menjelaskan apa yang terjadi kepada TPF. "Dan setelah itu MA yang terima uang, dia jelaskan uang itu ke mana saja," tulisnya.(umi)


http://content.boostmobile.com/boostwebapp/images/loading_bar.gif

Alright. Thanks for your visit in this thread.
Regards


FloatToGfx
:dance: (http://ceriwis.us/member.php?u=9441)

Source? Here it is. (http://nasional.vivanews.com/news/read/227442-nazaruddin--kpk-jangan-rekayasa-kasus)

zherg
17th June 2011, 02:18 PM
JAKARTA, KOMPAS.com � Penyidik dan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi saat ini tengah mendiskusikan mekanisme penjemputan secara paksa terhadap M Nazaruddin, saksi terkait dua kasus, yaitu kasus pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional 2007 (Kementerian Pendidikan Nasional) dan dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games 2011 di Palembang, Sumatera Selatan. Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu sebelumnya telah dipanggil dua kali untuk menjalani pemeriksaan. Namun, dua kali pula ia mangkir dari panggilan. Tak ada penjelasan yang diterima KPK mengenai ketidakhadirannya.
"Mekanisme yang kami pakai tentu berbeda dengan mekanisme yang kami pakai terhadap Ibu "N" (Nunun)," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi kepada para wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (17/6/2011).
Ketika ditanya mengenai opsi-opsi mekanisme penjemputan secara paksa yang didiskusikan, Johan mengatakan tak dapat merincinya. Hingga Jumat siang ini, pengacara yang ditunjuk Nazaruddin, OC Kaligus, belum datang ke Gedung KPK.
Nazaruddinn sendiri diinformasikan masih berada di Singapura setelah bertolak pada 23 Mei 2011 dengan alasan menjalani pengobatan. Kepada tim Demokrat yang menemuinya, ia berjanji akan memenuhi panggilan KPK. Sementara itu, pengacara yang ditunjuknya, OC Kaligis, mengungkapkan, Nazaruddin telah bercerita banyak kepadanya mengenai muatan politis yang melingkari kasusnya.
"Kasus ini banyak tikus-tikus politik yang masuk," ujarnya.
Namun, Kaligis enggan mengungkapkan apa saja yang disampaikan Nazaruddin. "Kemarin ada semacam kesepakatan, kami hanya akan buka pada waktunya, tidak akan buka kalau dia (Nazaruddin) tidak jadi tersangka," ucapnya.

sumber : http://nasional.kompas.com/read/2011/06/17/13094993/Penyidik.Bahas.Jemput.Paksa.Nazaruddin

DreamWorld
17th June 2011, 03:53 PM
sudah sepatutnya itu dilakukan dari dolo :D

GodAvoid
17th June 2011, 05:33 PM
gk ada habisnya ngmngin nazarudin ndan :muntah:

atheis
17th June 2011, 06:02 PM
http://image.tempointeraktif.com/?id=75640&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=75640&width=490)
Mohammad Nazaruddin. ANTARA/Andika Wahyu




TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengacara Daniel Sinambela, Kamaruddin Simanjuntak, mengaku mempunyai bukti bahwa aliran dana ke rekening Daniel adalah dari perusahaan-perusahaan Muhammad Nazaruddin, bukan dari Yulianis. "Ada atas nama PT PT itu, No giro dan nominalnya klop Rp 25 milyar," kata Kamaruddin, Kamis, 16 Juni 2011.

Daniel Sinambela berseteru dengan penyerta modalnya dalam proyek pengadaan batu bara di PT PLN. Kamaruddin menuding banyak rekayasa dalam kasus kliennya itu. Menurut Kamaruddin, hubungan bisnis Daniel adalah dengan Nazaruddin bukan dengan Yulianis.

"Tak satu rupiah pun dari Yulianis," kata Kamaruddin. "Yulianis hanya pegawai Nazaruddin, dana Rp 25 miliar bukan dari Yulianis tapi dari perusahaan-perusahaan Nazaruddin yang kini bermasalah, nanti akan saya buka di persidangan."

Menurut Kamaruddin, kasus ini juga bukan kasus pidana. Dia menuding Nazaruddin telah menyuap polisi dan jaksa untuk mengubah perkara bisnis, dari perdata ke pidana.

Daniel Sinambela, Pemilik PT Matahari Anugrah Perkasa, terancam pidana empat tahun penjara. Rabu, 15 Juni lalu, Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, mendakwa suami penyanyi Joy Tobing ini menggelapkan dana proyek pengadaan batu bara Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Suralaya. Daniel dijerat dengan Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

MARTHA THERTINA

~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/17/brk,20110617-341422,id.html)

atheis
17th June 2011, 06:03 PM
http://image.tempointeraktif.com/?id=76201&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=76201&width=490)
Andi Mallarangeng. TEMPO/Imam Sukamto




TEMPO Interaktif, Jakarta - Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, menolak mengomentari pernyataan M. Nazaruddin yang menuduh kader Partai Demokrat terlibat dalam kasus Wisma Atlet SEA Games Jakabaring, Palembang. "Tanya saja sama yang bersangkutan," ujar Andi saat dicegat wartawan di kantornya, Jumat, 17 Juni 2011.

Ia juga enggan menjawab sikap Dewan Pembina soal tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu. "Tanya yang bersangkutan. Tanya yang bersangkutan," ujarnya lagi.

Kamis malam kemarin, Nazaruddin melalui pesan BlackBerry Messenger keTempo menuding tiga politikus yang �bermain� dalam kasus dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Ketiganya masing-masing Angelina Sondakh dan Mirwan Amir dari Demokrat, serta I Wayan Koster dari PDI Perjuangan.

Kasus suap Wisma Atlet SEA Games ini berawal dari tertangkapnya Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharam, April lalu. Ia tertangkap tangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat akan menerima suap di kantornya, Kementerian Pemuda dan Olahraga di kawasan Senayan. Orang kedua di kementerian ini dipergoki mendapatkan 3 lembar cek pelawat senilai kurang lebih Rp 2 miliar.

Cek tersebut diberikan sebagai succsess fee pembangunan Wisma Atlet Sea Games, Palembang. Suap dilakukan oleh Mindo Rosalinan Manulang serta Muhamad El Idris.

ALWAN RIDHA RAMDANI

~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/17/brk,20110617-341426,id.html)

atheis
17th June 2011, 06:05 PM
http://image.tempointeraktif.com/?id=80219&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=80219&width=490)
I Wayan Koster. TEMPO/Imam Sukamto




TEMPO Interaktif, Jakarta - Politikus senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Pramono Anung, mengatakan pimpinan Fraksi PDIP bertanggung-jawab untuk meminta klarifikasi atas tudingan keterlibatan I Wayan Koster dalam "permainan" anggaran di DPR dan kasus suap wisma atlet.

Tudingan kepada Koster dilontarkan oleh bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, Kamis 16 Juni 2011 malam, melalui BlackBerry Messenger dari Singapura. Nazaruddin menuding tiga politikus �bermain� dalam kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games di Kementerian Pemuda dan Olah Raga. Ketiganya adalah Angelina Sondakh dan Mirwan Amir dari Demokrat, serta I Wayan Koster dari PDI Perjuangan.

"Saya tidak berkompeten. Itu urusan pimpinan fraksi dan partai sepenuhnya untuk mengklarifikasi tentang itu," kata Pramono di gedung DPR, Jumat 17 Juni 2011. "Tanya pimpinan fraksi."

Pramono mengatakan tidak bisa berbuat banyak terkait kasus yang menyeret nama kader partainya, kendati ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPR. Namun, Dewan akan merespons tudingan itu melalui Badan Kehormatan. "Ya nanti, kan, BK yang menyikapi," kata bekas Sekretaris Jenderal PDIP ini.

Dugaan kasus suap proyek Wisma Atlet SEA Games di Palembang tidak hanya mengguncang Partai Demokrat. Perkara ini juga menyeret PDI Perjuangan lantaran Koster disebut-sebut terlibat.

DPP PDIP bulan lalu telah memanggil Koster untuk dimintai klarifikasi. Anggota Komisi Olahraga yang juga anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat itu sudah dua kali dipanggil dan menyatakan diri tidak terlibat.

Dalam kesempatan pemanggilan itu, Koster menjelaskan mekanisme pembahasan anggaran di Komisi Olah Raga, khususnya menyangkut proyek wisma atlet senilai Rp 191 miliar itu. Di Komisi Olah Raga, posisi Koster cukup strategis, yakni sebagai Wakil Ketua Kelompok Kerja Anggaran Komisi. Adapun ketuanya adalah Angelina Sondakh dari Partai Demokrat yang juga disebut-sebut mengolkan anggaran proyek tersebut.

Kasus suap senilai Rp 3,2 miliar ini sedang diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, serta Direktur PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris. PT Duta Graha adalah pemenang tender proyek.

MAHARDIKA SATRIA HADI

~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2011/06/17/brk,20110617-341454,id.html)

DreamWorld
18th June 2011, 10:02 AM
VIVAnews - Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, membantah menyuruh Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Wafid Muharram, membantu Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh.


"Membantu apa, itu tidak benar. Tidak ada yang seperti itu," kata Andi kepada VIVAnews.com, di Jakarta, Jumat 17 Juni 2011.


Sebelumnya, pengacara Wafid Muharram, Erman Umar mengatakan kliennya diperkenalkan oleh Menteri Pemuda Olahraga, Andi Mallarangeng kepada Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh. Menurut dia, perkenalan itu dilakukan pada 2010


"Ada beberapa orang yang hadir dalam pertemuan itu. Tapi, Pak Wafid lupa siapa saja. Menpora menyuruh Pak Wafid bantu Nazaruddin dan Angie. Tapi tak tahu dalam hal apa," kata Erman


Andi pun mempersilakan anak buahnya itu menyampaikannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Biar KPK menyelidikinya secara tuntas," ujarnya.



Angelina Sondakh sudah membantah terlibat dalam kasus di Kemenpora. "Itu tidak benar. Saya tegaskan lagi, tidak pernah saya minta jatah untuk Komisi X DPR terkait pembangunan Wisma Atlet," kata Angelina.



Angie, sapaan Angelina, pun siap menjelaskannya ke KPK. Angelina sudah menyiapkan dokumen untuk menjawab panggilan KPK. "Yang pasti saya siapkan data-data. Sekali lagi, saya bilang belum ada surat pemanggilan," kata dia.

Sumber: VIVAnews.com

atheis
18th June 2011, 01:34 PM
http://image.tempointeraktif.com/?id=79316&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=79316&width=490)
ANTARA/Fanny Octavianus




TEMPO Interaktif, Jakarta -Istri terdakwa kasus penipuan Daniel Sinambela, Joy Tobing mengatakan bendahara non-aktif Partai Demokrat M.Nazaruddin terkena karma dalam kasus yang kini menjeratnya. "Sekalipun Nazaruddin memiliki power dan uang yang banyak dan menunggangi aparat kepolisian, tapi berlaku hukum karma juga ke dia," ujar Joy kepada Tempo, Jumat, 17 Juni 2011.

Daniel, suami Joy, terancam empat tahun penjara atas dugaan penipuan yang dilaporkan oleh M. Nazaruddin. Sementara Nazaruddin sendiri kini tengah diincar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga terlibat dalam kasus suap pembangunan wisma Atlet SEA Games di Palembang. Selain itu juga masih ada kasus lain yakni di Kementerian Pendidikan Nasional serta dalam pengadaan PLTS di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Soal proses peradilan yang kini tengah dialami suaminya Joy mengaku pasrah. "Aku cuma minta Tuhan berikan keadilan ke suamiku, kami juga berdoa memohonkan ampun untuk Nazaruddin semoga dia bisa sadar ke jalan yang benar," kata Joy.

Sementara itu, Daniel ketika dihubungi terpisah meminta agar penegak hukum dapat melihat kasusnya dengan jelas. Sebab, ia melihat kasus yang dialaminya telah dikriminalisasi. Ia juga meminta agar penegak hukum bersikap adil. "Jangan pilih-pilih dulu, kenapa ke saya bisa ditangkap langsung tanpa saksi sementara Nazaruddin tidak," ujarnya.

Dalam kasus dugaan suap wisma atlet SEA Games Palembang, KPK telah mengimkan pemanggilan Nazaruddin. Namun ia beberapa kali mangkir.

Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang pernah menyebut kepada penyidik bahwa Nazaruddin menerima succees fee sebesar Rp 25 miliar dari proyek berbiaya Rp 191 miliar tersebut setelah merekomendasikan PT Duta Graha Indah sebagai kontraktornya. Belakang keterangan ini diubahnya. Nazaruddin pun berkali-kali membantahnya.

Sementara Angelina dituding Nazaruddin 'memainkan' duit anggaran proyek wisma atlet bersama I Wayan Koster dan Mirwan Amir. Duit itu diduga dibagi-bagikan kepada pimpinan badan anggaran untuk memuluskan proyek tersebut.

RIRIN AGUSTIA

~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/18/brk,20110618-341544,id.html)

atheis
18th June 2011, 01:35 PM
http://image.tempointeraktif.com/?id=77745&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=77745&width=490)
M. Nazaruddin (kiri). TEMPO/Imam Sukamto




TEMPO Interaktif, Jakarta - Tudingan yang dilontarkan M. Nazaruddin membuat Partai Demokrat kerepotan menghadapinya. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Saan Mustofa, partai terpaksa mengurusi dampak "bola panas" dari tudingan mantan Bendahara Umum Demokrat itu. "Buat kami, buat partai, sangat mengganggu jika dibiarkan berlama-lama," kata Saan saat ditemui di ruang Fraksi Demokrat di lantai 9 gedung MPR/DPR, Jumat, 17 Juni 2011, kemarin.

Saan menyesalkan tindakan Nazaruddin yang memilih berkoar-koar ke media ketimbang menyelesaikan di internal partai. Menurut dia, jika informasi yang dimiliki Nazaruddin dilaporkan ke fraksi, tentunya akan dibahas secara mendalam.

Dua hari yang lalu, Nazaruddin--mengaku sedang di Singapura--melalui pesan BlackBerry Messenger kepadaTempomenuding tiga politikus "bermain" dalam anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Dia menyebut nama Angelina Sondakh dan Mirwan Amir (Partai Demokrat) serta I Wayan Koster (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan).

Angelina dan Koster adalah anggota Komisi Olahraga Dewan Perwakilan Rakyat yang juga anggota Badan Anggaran. Sementara itu, Mirwan adalah Wakil Ketua Badan Anggaran. Nazaruddin menyebutkan Angelina telah menjelaskan kepada Tim Pencari Fakta Demokrat soal adanya bagi-bagi uang dalam anggaran wisma atlet. Kasus wisma atlet sendiri saat ini sedang diusut Komisi Pemberantasan Korupsi.

Saan menegaskan bahwa Demokrat ingin segala masalah yang menyeret nama kader bisa diselesaikan secara baik. Oleh karena itu, menurut Sekretaris Fraksi Demokrat itu, partai meminta Nazaruddin datang memenuhi panggilan KPK. Ihwal tudingan itu, Saan mengatakan partai sedang mendalaminya. "Akan kami cek dan klarifikasi soal kebenaran pengakuan Nazaruddin itu."

Sutan Bhatoegana, anggota TPF Demokrat, juga mengatakan sebaiknya Nazaruddin pulang ke Tanah Air dan membeberkan tudingan itu ke KPK. Politikus asal Sumatera Utara ini mengaku sempat mendengar ihwal tudingan tersebut. Bahkan, saat bertemu dengan Nazaruddin di Singapura pada akhir Mei lalu, Sutan berkata, "Kalau kamu bicara seperti itu tanpa ada bukti, justru akan menciptakan fitnah baru."

Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat Andi Alifian Mallarangeng menolak berkomentar tentang tudingan Nazaruddin. "Tanya saja yang bersangkutan," ujarnya. Hal yang sama dilontarkan Andi Nurpati, Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat.

Adapun Angelina, hingga berita ini ditulis, belum bisa dimintai konfirmasi. Sampai tadi malam, saat disambangi di rumahnya di kawasan Cilandak, Angie--sapaan akrab Angelina--enggan menemui wartawan yang menanti di depan rumahnya. "Sedang istirahat, tidak bisa diganggu," kata petugas keamanan, Melki. Demikian juga dengan I Wayan Koster. Namun, dalam wawancara pada Mei lalu, Koster telah membantahnya.

Bagi KPK, informasi Nazaruddin tersebut penting. "Akan lebih baik jika Nazaruddin hadir di KPK memberi informasi yang diketahuinya," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P. Menurut dia, informasi Nazaruddin yang disampaikan ke media tidak dapat ditindaklanjuti KPK.

MAHARDIKA SH | FEBRIYAN | ALWAN RR | RUSMAN P | PUTI N | DWI RA | SUKMA

~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2011/06/18/brk,20110618-341553,id.html)

DreamWorld
18th June 2011, 06:58 PM
PADANG, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan HAM menunggu permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi, untuk menjalankan sejumlah kebijakan yang akan memungkinkan pemulangan paksa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin, dari Singapura.


Demikian disampaikan Menkumham Patrialis Akbar saat melakukan inspeksi ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Padang yang berada di Jalan Muara, Kota Padang, Sumatera Barat, Sabtu (18/6/2011) sore.


Beberapa di antara kebijakan yang mungkin dilakukan itu ialah pencabutan paspor Nazaruddin. Namun Ppatrialis mengatakan hal itu tidak mungkin bisa dilakukan tanpa permintaan KPK.


Sementara ini yang dilakukan ialah pencekalan, dan terbukti tidak efektif karena Nazaruddin sudah keburu ke Singapura. " Nazaruddin hanya dicekal statusnya untuk melancarkan pengusutan kasus lainnya," ucap Patrialis.


Ia menambahkan, mengenai ketiadaan perjanjian ekstradisi dengan Singapura, sesungguhnya ada sejumlah mekanisme lain yang bisa ditempuh. Salah satu di antaranya adalah pembicaraan bilateral antarkedua negara.


"Tetapi dalam kasus Nazaruddin belum ada permintaan dari KPK kepada kami," ujar Patrialis.


Ia menegaskan, Kementerian Hukum dan HAM bukanlah institusi penegak hukum yang punya kewajiban proaktif dalam menangani kasus-kasus demikian.


Sumber: http://nasional.kompas.com/read/2011/06/18/18245210/Patrialis.Tunggu.Permintaan.KPK

atheis
19th June 2011, 09:08 AM
http://image.tempointeraktif.com/?id=35074&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=35074&width=490)
Mohammad Jafar Hafsah. TEMPO/Imam Sukamto




TEMPO Interaktif,Tenggarong - Ketua Fraksi Partai Demokrat Jafar Hapsah enggan mengomentari tantangan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, untukmembuktikan ada tidaknya pengakuan Angelina Sondakh di depan petinggi Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat mengenai kasus suap pembangunan Wisma Atlet Sea Games XXVI di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan.

"Saya tidak ingin menjelaskan sesuatu, mengatakan betul atau tidak betul, polemik di media kan tidak mungkin saya kasih tahu," kata Jafar usai mengikuti acara Pembukaan Pentas Nasional Petani Nelayan XIII di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu, 18 Juni 2011.

Menurut Jafar, dia memang sering melakukan pertemuan-pertemuan di fraksi untuk membicarakan banyak hal. Tapi, isi dan hasil pertemuan tersebut bukanlah untuk dipublikasikan kepada media. Soal rapat yang digelar Tim Pencari Fakta (TPF) dan pimpinan fraksi yang mengundang Nazaruddin dan Angelina untuk diminta informasi, Jafar mempersilakan saja jika Nazaruddin tetap berkukuh mengatakan pertemuan itu benar terjadi sehari setelah dirinya menggelar konferensi pers.

"Oke, kalau dia mengatakan seperti itu, tapi bagi saya tidak ingin mengatakan itu, saya tidak ingin berkomentar tentang itu semua," kata Jafar.

Jafar ingin menghindari saling bantah komentar di media massa mengenai kasus Nazaruddin. "Bagaimana bisa kalau saya mengatakan sesuatu yang baru itu ditanggapi lagi, publik yang diskusi kan ujungnya ke mana-mana," sergah Jafar.

Jafar menandaskan bahwa dia bisa saja mengungkapkan sesuatu jika proses itu dimintakan lembaga hukum seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Toh, kalau ini diselesaikan, tentu pada jalur-jalur yang sudah ada media untuk itu sehingga ada barang yang bisa selesai, ada yang bisa terbukti," kata Jafar.

MUNAWWAROH

~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/18/brk,20110618-341614,id.html)

atheis
19th June 2011, 09:10 AM
http://image.tempointeraktif.com/?id=55057&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=55057&width=490)
Jafar Hafsah. TEMPO/Imam Sukamto




TEMPO Interaktif,Tenggarong -Entah kehabisan akal atau belum memiliki strategi baru, Partai Demokrat rupanya belum ingin membalas tudingan bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengenai ihwal kebenaran keterlibatan beberapa kader dalam kasus suap Sesmenpora, khususnya Angelina Sondakh dan Mirwan Amir.

"Kita tidak punya saran untuk Nazaruddin. Intinya saya tidak mau berkomentar," kata Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah usai mengikuti pembukan Pekan Nasional Petani Nelayan XIII di Tenggarong, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Sabtu, 8 Juni 2011.

Jafar berkali-kali menekankan tak ingin mengomentari tudingan Nazaruddin bahwa sudah ada pertemuan internal antara pimpinan fraksi, Tim Pencari Fakta (TPF) yang dihadiri Nazaruddin dan juga Angelina. Menurut dia, kasus ini tidak dalam konteks untuk didiskusikan. "Tidak ada penjelasan dan tidak menjelaskan, mengakui dan tidak mengakui suatu statement di luar, tidak ada seperti itu. Makna-makna seperti itu menjadi tidak pas untuk kita bicarakan," ujarnya.

Jafar juga menegaskan tak ingin menciptakan polemik baru di muka publik yang nanti malah punya dampak lain. "Saya tidak ingin (berkomentar) tapi saya harus ngomong karena kalian tanya kan? Kalau saya mengatakan sesuatu yang baru akan ditanggapi lagi. Publik yang berdiskusi ujungnya kemana-mana," ujarnya.

Ia menambahkan, akan mengungkapkan apa yang terkait Nazaruddin jika ada lembaga terkait yang meminta keterangan. Termasuk apakah Angelina Sondakh siap diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Lembaga hukumlah yang bekerja untuk itu," ujar politikus asal Sulawesi Selatan.

MUNAWWAROH

~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2011/06/18/brk,20110618-341643,id.html)

LoperKoran
20th June 2011, 04:09 PM
http://image.tempointeraktif.com/?id=79316&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=79316&width=490)
ANTARA/Fanny Octavianus




TEMPO Interaktif, Jakarta - Pengakuan M Nazaruddin yang menyeret dua rekannya di Partai Demokrat, Angelina Sondakh dan Mirwan Amir, dianggap tak ada gunanya. Ketua Departemen Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, menyatakan pernyataan Nazaruddin tak ada gunanya jika ia tak kembali ke Indonesia. "Tak ada gunanya kalau pernyataannya tidak dihadapan KPK. Rugi kalau Nazaruddin tidak pulang ke Indonesia. Rugi buat dirinya sendiri, " ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat, Senin 20 Juni 2011.

M Nazaruddin adalah mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang tengah terlibat sejumlah kasus. Ia diduga terlibat dalam kasus suap pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI Jakabaring, Palembang. Ia juga diduga terlibat dalam kasus pengadaan barang dan jasa di Kementrian Pendidikan dan juga Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Nazaruddin sendiri saat ini berada di Singapura. Tiga kali pemanggilan KPK yang dilayangkan kepada Anggota Komisi VII DPR ini tak dihiraukan. Justru dari persembunyiannya Nazaruddin berceloteh tentang keterlibatan dua rekannya. Ia menuding Angelina dan Mirwan lah yang bermain dalam proyek wisma atlet. Ia bahkan mengatakan Mirwan telah menerima sejumlah uang yang dialirkan melalui I Wayan Koster, anggota Komisi X DPR kepada Angelina.

Menurut Didi, celotehan Nazaruddin ini tak akan ada gunanya jika tak dituangkan resmi dihadapan penegak hukum. Ia mengatakan, justru pernyataan ini bisa menjadi bumerang bagi Nazaruddin sendiri. "Rugi karena Nazaruddin tidak bisa melakukan pembelaan di depan hukum. Tak hanya itu, jika tidak pulang juga akan membuat asumsi-asumsi dan spekulasi negatif bermunculan," tuturnya.

Karena itu, ia mendesak Nazaruddin untuk segera pulang ke tanah air dan membeberkan semua hal yang diketahuinya serta menyerahkan bukti yang dimilikinya.Didi berjanji, Partai Demokrat akan membantu Nazaruddin dalam menghadapi masalah ini. "
Asal dia mau kembali, Partai Demokrat pasti akan bantu dia soal hukumnya," tutur Didi.


FEBRIYAN


:listen music: :sundul: (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/20/brk,20110620-341953,id.html) :listen music:

LoperKoran
20th June 2011, 04:11 PM
http://image.tempointeraktif.com/?id=80245&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=80245&width=490)
Mindo Rosalina Manullang. TEMPO/Seto Wardhana




TEMPO Interaktif, Jakarta - Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manullang, tetap membantah ada aliran duit dari proyek wisma atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan. Rosa menyarankan agar soal aliran dana itu ditanyakan kepada mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

"Tanyalah ke dia (Nazaruddin), jangan tanya ke saya," kata Rosa usai menjalani pemeriksaan di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin 20 Juni 2011. Rosa dikonfirmasi ihwal pengakuan Nazaruddin kepada Tempomelalui pesan BlackBerry akhir pekan lalu.

Dari Singapura, anggota Komisi Energi DPR ini menyebut bahwa dua rekannya di Fraksi Demokrat DPR, Angelina Sondakh dan Mirwan Amir serta I Wayan Koster (PDI Perjuangan) adalah yang "memainkan" proyek wisma atlet. Namun, ketiganya membantah tudingan Nazaruddin tersebut.

Nazaruddin membeberkan keterlibatan koleganya di DPR setelah namanya disebut-sebut dalam kasus dugaan suap wisma atlet. Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yakni Rosalina, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris. Ketiganya ditangkap KPK di lantai tiga Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 21 April lalu bersama duit suap sebesar Rp 3,2 miliar.

Kepada penyidik, Rosa pernah menyebut bahwa Nazaruddin menerimasuccess fee sebesar Rp 25 miliar dari proyek berbiaya Rp 191 miliar itu. Feeitu didapat setelah Nazaruddin memuluskan PT Duta Graha sebagai kontraktornya. Tapi, belakangan Rosa mengubah keterangannya tersebut. Nazaruddin pun telah membantahnya.

Sedangka soal duit yang diduga mengalir ke anggota Dewan, Rosa justru balik bertanya. "Duit apa? Nggak ada itu."

RUSMAN PARAQBUEQ

:listen music: :sundul: (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/20/brk,20110620-341982,id.html) :listen music:

LoperKoran
20th June 2011, 04:12 PM
http://image.tempointeraktif.com/?id=75897&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=75897&width=490)
ANTARA/Reno Esnir




TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Ketua Tim Pencari Fakta Fraksi Demokrat DPR, Benny K. Harman, enggan mengomentari "nyanyian" bekas Bendahara partainya, Muhammad Nazaruddin. Dia juga mengaku tidak tahu soal tudingan yang dilontarkan Nazaruddin. "Tanya ke Ketua Fraksi, saya nggak tahu itu," ujarnya saat ditemui wartawan di Gedung DPR, Senin 20 Juni 2011.

Akhir pekan lalu, Nazaruddin "bernyanyi" dengan menuding dua orang koleganya di Partai Demokrat, Angelina Sondakh dan Mirwan Amir, sebagai dua orang yang "bermain" dalam proyek pembangunan wisma atlet SEA Games XXVI Jakabaring, Palembang, Sumatra Selatan. Melalui pesan singkat BlackBerry, kepada Tempo Nazaruddin juga menyebut keterlibatan I Wayan Koster dari Fraksi PDI Perjuangan.

Nazaruddin sendiri diduga terlibat dalam kasus ini. Mindo Rosalina Menullang, salah seorang tersangka kasus ini, menyebut Nazaruddin menerima success fee sejumlah Rp 25 miliar dari proyek Rp 191 miliar tersebut. Ia juga menyebut Nazaruddin sebagai atasannya di PT Anak Negeri.

Nazaruddin sendiri sampai saat ini belum dapat diperiksa KPK. Dia dua kali mangkir dari panggilan KPK. Dikabarkan, saat ini Nazaruddin tengah berada di Singapura untuk berobat.

Dalam pesannya, Nazaruddin juga menyebut bahwa Angelina dan Mirwan sempat mengakui soal aliran dana proyek wisma atlet ke Dewan, di hadapan Tim Pencari Fakta yang dipimpin Benny. Ditanya soal ini, Benny tak membantah ataupun membenarkan. "Nggak boleh, nggak boleh begitu," katanya.

FEBRIYAN

:listen music: :sundul: (http://www.tempointeraktif.com/hg/politik/2011/06/20/brk,20110620-341985,id.html) :listen music:

mikirin
21st June 2011, 05:02 AM
Haduhhh udah bawa aja sekeluarga ke KPK yaaaahh

LoperKoran
21st June 2011, 06:31 PM
http://image.tempointeraktif.com/?id=80223&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=80223&width=490)
Pesan BBM M Nazaruddin (16/6). TEMPO/Aditia Noviansyah




TEMPO Interaktif, Jakarta - Pernyataan Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, yang dikirim kepada Tempo melalui BlackBerry Messenger, akan dijadikan informasi tambahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Itu dijadikan informasi," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar di Jakarta, 21 Juni 2011.

Informasi tersebut, kata Haryono, akan menjadi pertimbangan penyidik untuk melihat apakah materi yang dibeberkan Nazaruddin ada kaitannya dengan perkara suap wisma atlet Jakabaring yang sedang diusut KPK. "Tapi, informasi kami kan tidak hanya itu," ujarnya.

Seperti diberitakan, Nazaruddin dalam BBM yang dikirim kepada Tempomenyebut bukan dirinya yang bermain dalam anggaran pengadaan wisma atlet Jakabaring, melainkan Ketua Komisi Olahraga DPR Angelina Sondakh, anggota Badan Anggaran DPR dari PDIP I Wayan Koster, dan kolega separtainya, Mirwan Amir.

Keterlibatan Angelina dikatakan Nazaruddin sudah diketahui Tim Pencari Fakta kasus suap wisma atlet bentukan Demokrat. Kepada TPF, mantan Putri Indonesia itu disebut mengaku ada sejumlah dana anggaran yang mengalir ke Koster, Mirwan, dan pimpinan Badan Anggaran lainnya.

Haryono mengatakan, KPK belum memastikan apakah akan memanggil Angelina, Koster, dan Mirwan untuk dimintai keterangannya. "Tergantung pada perkembangan penyidikan, ya. Kalau dia relevan sebagai saksi yang dianggap akan membuat jelas sebuah perkara, ya akan dipanggil," ujar Haryono.

KPK juga belum mengagendakan pertemuan dengan TPF Demokrat untuk mengupayakan pemulangan Nazaruddin. "Sejauh ini kami belum punya rencana itu. Kami yang jelas memanfaatkan apa yang ada di kami saat ini. Kami fokus menyelesaikan berkas dulu untuk tersangka yang ada," kata dia.

Nazaruddin sebelumnya sudah dua kali dipanggil untuk bersaksi dalam kasus yang sudah menjerat tiga orang sebagai tersangka, termasuk Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam. Namun ,anggota Komisi Energi DPR itu tak memenuhi panggilan, dengan alasan masih berobat di Singapura.

ISMA SAVITRI

:bana2: :rate5 (http://XXX) :bana2:

LoperKoran
21st June 2011, 06:34 PM
http://image.tempointeraktif.com/?id=77745&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=77745&width=490)
M. Nazaruddin (kiri). TEMPO/Imam Sukamto




TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum juga menentukan cara menghadirkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dari Singapura ke Indonesia. "Kami belum membahasnya karena pimpinan belum lengkap kemarin," kata Ketua KPK Busyro Muqoddas kepadaTempo, Selasa, 21 Juni.

Nazaruddin rencananya dijemput paksa setelah dua kali mangkir dari panggilan. Anggota Komisi Energi DPR ini akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap proyek wisma atlet SEA Games XXVI di Jakabaring, Palembang. Dia akan dimintai keterangan sebagai bekas Komisaris Utama PT Anak Negeri.

Komisi pun berencana meminta keterangan Nazaruddin atas berbagai pengakuan saksi dan tersangka. Di antaranya mengenai pertemuan yang disebut pernah dilakukannya membicarakan mengenai wisma atlet. "Ya, soal pertemuan-pertemuan juga," kata Busyro.

Pertemuan tersebut salah satunya dilakukan di salah satu restoran pada pertengahan tahun lalu. Pengacara Wafid, Erman Umar, pada Senin kemarin membenarkan adanya pertemuan tersebut, tapi tak ada kaitannya untuk memenangi perusahaan tertentu sebagai pemenang tender. "Dia (dimaksud Wafid) tidak pernah ada maksud tertentu," ujarnya.

Kepada penyidik, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manullang pernah menyebut bahwa Nazaruddin menerima success feesebesar 13 persen dari proyek berbiaya Rp 191 miliar itu setelah memuluskan PT Duta Graha sebagai kontraktornya. Namun, Rosa belakangan mengubah keterangannya. Nazaruddin pun berkali-kali membantahnya.

Pada kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka antara lain Wafid, Rosa, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Muhammad El Idris. Ketiganya ditangkap KPK di lantai tiga Kementerian Pemuda dan Olahraga pada 21 April lalu bersama duit suap sebesar Rp 3,2 miliar. Komisi menduga kuat Rosa dan Idris sebagai pemberi suap, dan Wafid sebagai penerima.

Dalam kasus ini, Komisi sudah memeriksa sejumlah saksi termasuk Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng. Komisi kini menunggu Nazaruddin untuk diperiksa, tapi sehari sebelumnya dia keluar negeri sebelum surat cegah tangkal diterbitkan Direktorat Jenderal Imigrasi atas permintaan KPK pada 24 Mei lalu.

Menurut Busyro, KPK berharap Nazaruddin dengan sukarela datang untuk diperiksa, sekaligus memberikan data ihwal beberapa nama yang disebutnya ikut kecipratan dana wisma atlet. "Akan lebih baik jika dia datang memberi keterangan di KPK," katanya.

RUSMAN PARAQBUEQ

:bana2: :rate5 (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/21/brk,20110621-342284,id.html) :bana2:

LoperKoran
21st June 2011, 06:34 PM
http://image.tempointeraktif.com/?id=77606&width=274 (http://image.tempointeraktif.com/?id=77606&width=490)
Kinerja KPK dalam menangani kasus yang melibatkan Mohammad Nazaruddin. TEMPO/Edi Wahyono





TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi belum menentukan sikap apakah akan memanggil paksa Muhammad Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat. Nazaruddin berstatus saksi dalam kasus suap Wisma Atlet Jakabaring dan terperiksa dalam penyelidikan kasus korupsi pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional.

"Kami belum rapimkan (rapat pimpinan) itu. Ya, mudah-mudahan bisa segera ditentukan. Rapimnya, kan, berlangsung hari ini," kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar di Jakarta, Selasa 21 Juni 2011.

Saat ditanya mekanisme pemanggilan paksa terhadap Nazaruddin, Haryono mengaku belum tahu. KPK, kata dia, memang sudah pernah menerapkan pemanggilan paksa, namun terhadap Nunun Nurbaetie, tersangka kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia.

"Memang kami belum punya pengalaman karena kalau Nunun itu, kan, statusnya tersangka. Sementara yang ini (Nazaruddin) saksi," kata dia.

Seperti diberitakan, sudah dua kali Nazaruddin tak memenuhi panggilan KPK yang akan memeriksanya sebagai saksi dalam kasus suap Wisma Atlet Jakabaring. Anggota Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat itu disebut-sebut berada di Singapura bersama keluarganya dengan alasan berobat.

Kasus suap Wisma Atlet telah menjerat tiga tersangka, yakni Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indonesia Muhammad El Idris.

Dalam awal pemeriksaan oleh penyidik KPK, Mindo pernah menyebut nama Nazaruddin. Namun, belakangan ia mencabut keterangan tersebut.

ISMA SAVITRI

:bana2: :rate5 (http://XXX) :bana2:

j3ndiel
22nd June 2011, 04:38 PM
Mubarok Meyakini BBM 'Serangan' Nazaruddin Ulah Mr A




Jakarta - Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, meragukan tudingan Nazaruddin terkait keterlibatan sejumlah kader Demokrat dalam kasus Kemenpora. Tudingan melalui BBM diyakini Mubarok ulah dari orang tidak bertanggung jawab.

"Belum tentu itu dari Nazaruddin," kata Mubarok saat dihubungi detikcom, Selasa (21/6/2011).

Dari tempat persembunyiannya di Singapura, Nazaruddin melempar bola panas terkait kasus di Kemenpora. Mantan bendahara umum itu menuding anggota Komisi X DPR dari FPD Angelina Sondakh menyerahkan uang Rp 8 miliar ke Wakil Ketua Banggar DPR, Mirwan Amir.

Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng juga tak luput dari serangan Nazar. Mantan juru bicara presiden ini disebut Nazar juga terkait dalam kasus Kemenpora. Tapi lagi-lagi Mubarok meragukan tudingan itu.

"Saya malah ragu datang dari dia (Nazaruddin). Sekarang teknologi sudah maju," katanya.

Isu soal Mr A yang disebut Ramadhan Pohan ingin menghancurkan Demokrat, justru diyakini Mubarok berada dibalik isu keterlibatan kader Demokrat dalam kasus pembangunan wisam atlet di Palembang.

"Itu dari Mr A (BBM)," imbuhnya. Saat disinggung identitas Mr A, Mubarok enggan menyebutnya. "Keberadaannya ada, tapi tidak bisa disebut," kilahnya.

Nazaruddin selalu mangkir dari panggilan KPK. Alasan sakit menjadi senjata ampuh Nazaruddin untuk tidak diperiksa sebagai saksi dalam kasus Kemenpora. Melihat tingkah kadernya yang terkesan membangkang terhadap hukum, Demokrat tidak bisa berbuat banyak. Bahkan terkesan memberi perlindungan.

"Silakan segera datang. Partai tidak bisa eksekusi fisiknya, pemainnya aparat apalagi berada di luar negeri," tutupnya.




Sumber Berita (http://www.detiknews.com/read/2011/06/22/070527/1665645/10/mubarok-meyakini-bbm--serangan--nazaruddin-ulah-mr-a)

TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua

http://u.ceriwis.us/img/17956cooltext524923436.gif

j3ndiel
22nd June 2011, 04:39 PM
Nasib Nazaruddin di DPR Ada di Tangan Anas




Jakarta - Desakan agar M Nazaruddin dicopot dari Demokrat dan DPR semakin menguat. Dewan Kehormatan Partai Demokrat memantau desakan itu, namun keputusan akhir tetap berada di tangan ketua umum DPP PD Anas Urbaningrum.

"Kalau masalah itu (pencopotan), ketum DPP yang mempunyai kewenangan sekarang," kata Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Amir Syamsuddin, kepada detikcom, Rabu (22/6/2011).

Pengacara kondang ini juga menilai, DPR memiliki kewenangan untuk memecat Nazaruddin. Ada aturan kode etik yang bisa diterapkan bila memang dianggap ada kesalahan. "Kita serahkan saja ke BK DPR," imbuhnya.

Sementara itu, terkait ancaman Nazaruddin dari Singapura, Amir menganggap itu adalah bukti adanya upaya untuk menghindari kewajiban hukum. Seharusnya, bila Nazaruddin memiliki data, disampaikan pada KPK.

"Itu adalah upaya dia untuk mengingkari kewajibannya sambil melempar tuduhan pada pihak-pihak lain," jelasnya.

Amir meminta agar publik tidak memojokkan partainya atas kasus Nazaruddin. Semua upaya memulangkan mantan bendahara umum tersebut sudah dilakukan, namun tetap belum berhasil.

"Kita tidak bisa melakukan pemaksaan karena tidak melakukan upaya paksa. Kita sempat melihat keadaan dia, dan membangun komunikasi dengan dia. Tapi ternyata komitmen sudah dia langgar," lanjutnya.

"Awalnya sangat percaya. Tapi dengan langkah-langkah terakhir ini saya meragukan niat dia untuk seperti dia nyatakan menghadapi dan pertanggungjawaban apa pun," pungkasnya.





Sumber Berita (http://www.detiknews.com/read/2011/06/22/083034/1665678/10/nasib-nazaruddin-di-dpr-ada-di-tangan-anas)

TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua

http://u.ceriwis.us/img/17956cooltext524923436.gif

j3ndiel
22nd June 2011, 04:40 PM
Kabareskrim: Data-data SMS 'Nazaruddin' Masih Didalami




Jakarta - Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi mengatakan telah mendapatkan data-data terkait beredarnya SMS yang mengatasnamakan Nazaruddin. Saat ini data-data itu masih ditelusuri lebih jauh.

"Jadi itu memang kita sudah mendapatkan data-data sekarang kan masih dalam pendalaman. Apa maksudnya dan siapa yang mengirim," ujar Ito usai Launching Mobil dan Gerai Sentra Pelayanan Masyarakat, di lapangan Bhayangkara, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (22/6/2011).

Ito mengaku pihaknya terus berkoordinasi dengan kepolisian Singapura untuk mengumpulkan bukti. Penelusuran tersebut membutuhkan waktu yang cukup lama.

"Itu kan sekarang kita lakukan penyelidikan yang mendalam karena menyangkut UU IT dan sampai saat ini kita harus bekerjasama dengan pihak luar negeri, kepolisian luar dalam hal ini. Karena memang nomor yang digunakan dari luar. Kedua diperkirakan dr luar. Pokoknya kita belum bisa menentukan siapa yang mengirim," jelas jenderal yang akan pensiun akhir bulan ini.

Jadi data sudah diperoleh Pak? "Data sudah pastilah, tapi kan telepon itu bisa dibeli oleh siapa saja bisa digunakan oleh siapa saja. Itu memerlukan suatu penguraian, hubungan antara si penelepon dengan siapa itu sekarang masih penyelidikan," imbuhnya.

Namun Ito membantah telah mengirim surat ke polisi Singapura untuk meminta data operator nomor telepon pengirim. "Nggak pake kirim surat, kita punya kerjasama bilateral," kilahnya.

Sebelumnya, dikabarkan Polisi Singapura telah mengirimkan surat kepada Polri terkait penyelidikan SMS 'Nazaruddin'. Surat itu balasan atas surat yang dikirim Polri sebelumnya, yang meminta kerjasama dan membuka data operator.

Sebelumnya, ancaman dari orang yang mengaku-ngaku Nazaruddin itu menyebar lewat SMS dan BlackBerry Messenger (BBM) sejak Sabtu (28/5/2011). Pesan SMS disebar dari nomor +65843939xx. Saat detikcom mencoba menghubungi nomor itu, ternyata nomor itu sudah tidak aktif.

Adapun isi pesan SMS gelap itu berbunyi, "Demi Allah, saya M Nazaruddin telah dijebak, dikorbankan, dan difitnah. Karakter, karier, masa depan saya dihancurkan. Dari Singapore saya akan membalas..."

Isi SMS itu juga mengungkap tudingan-tudingan terhadap SBY dan politisi-politisi PD. Di antaranya adalah Anas Urbaningrum dan Andi Mallarangeng.

Nazaruddin sudah membantah telah mengirim SMS ancaman itu. "Ini fitnah, enggak benar sama sekali," ucap Nazaruddin saat dihubungi.

Politikus Partai Golkar Indra J Pilliang pernah didatangi penyidik Bareskrim untuk diambil data-data HP-nya. Indra adalah penerima langsung SMS itu.




Sumber Berita (http://www.detiknews.com/read/2011/06/22/110448/1665816/10/kabareskrim-data-data-sms--nazaruddin--masih-didalami)

TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua

http://u.ceriwis.us/img/17956cooltext524923436.gif

j3ndiel
22nd June 2011, 04:44 PM
Mangkir Terus dari KPK, Nazaruddin Bisa Diduga Halangi Penyelidikan




Jakarta - Nazaruddin beberapa kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), namun selalu mangkir. Jika terus mangkir dari panggilan KPK tanpa keterangan resmi, Nazar bisa diduga menghalang-halangi penyelidikan.

"Bisa diduga penghalang-halangan tindak pidana korupsi, karena kesaksiannya memang dibutuhkan, dan menjadi kunci. Kalau dia ditetapkan jadi tersangka, maka bisa kena pasal tambahan penghalang-halangan dalam pembongkaran kasus korupsi," ujar pengamat hukum pidana Dr Mudzakkir dalam perbincangan dengan detikjcom, Rabu (22/6/2011).

Jika benar sedang sakit dan berobat di Singapura, imbuhnya, maka perlu diketahui apakah penyakitnya itu menjadi penghalang untuk memenuhi panggilan KPK. Jika benar sedang sakit, seharusnya Nazar mengirimkan surat keterangan perihal penyakitnya dari dokter yang menanganinya.

"Kalau fair, Nazaruddin seharusnya memberikan surat keterangan dokter yang menjelaskan dia berhalangan hadir karena sakit," sambung akademisi UII Yogyakarta ini.

Mengingat Nazar telah menunjuk kuasa hukum, menurut Mudzakkir, kuasa hukum Nazar perlu proaktif mendatangi KPK untuk menjelaskan kondisi kliennya. Dia juga berharap KPK secara intens menjalin kerjasama dengan Singapura dalam upaya memulangkan Nazar.

Bagaimana dengan rencana penjemputan paksa Nazar? "Hak hukum yang bersangkutan juga harus dihargai. Dulu Gayus Tambunan itu dirayu sehingga mau pulang. Nah apakah ini mau dilakukan Nazar, mau dirayu untuk pulang. KPK sebaiknya meminta secara persuasif dan tidak melanggar hak hukum di negara lain," kata Mudzakkir.

Nazaruddin dipanggil KPK untuk dua kasus berbeda. Kasus pertama terkait kasus dugaan korupsi pengadaan di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas). KPK ingin meminta keterangan Nazaruddin terkait penyelidikan Revitalisasi Sarana dan Prasarana Pendidikan Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) pada tahun anggaran 2007. Namun Nazar mangkir dari panggilan.

KPK juga memanggil Nazar terkait dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Namun sudah dua kali dipanggil, Nazar tidak juga menunjukkan batang hidungnya di KPK. Nazar masih berada di Singapura dengan alasan berobat. Karena selalu mangkir, KPK berniat menjemput paksa Nazar.





Sumber Berita (http://www.detiknews.com/read/2011/06/22/111606/1665830/10/mangkir-terus-dari-kpk-nazaruddin-bisa-diduga-halangi-penyelidikan)

TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua

http://u.ceriwis.us/img/17956cooltext524923436.gif

j3ndiel
22nd June 2011, 04:45 PM
Bila KPK Minta, Polri Siap Bantu Buru Nazaruddin




Jakarta - KPK berencana menjemput paksa mantan Bendahara PD M Nazaruddin untuk keperluan proses hukum kasus dugaan suap proyek Wisma Atlet SEA Games 2011, Palembang. Polri mengaku melakukan siap pencarian membantu KPK jika diminta.

"KPK punya tim sendiri, kita akan bantu sepenuhnya. Mereka punya tim khusus, peralatan khusus tapi kalau butuh bantuan dari kita ya pasti kita bantu," ujar Kabareskrim, Komjen Pol Ito Sumardi, di lapangan Bhayangkara, Jl Trunojoyo, Jaksel, Rabu (22/6/2011).

Ito mengatakan, pihaknya tidak memiliki kaitan kasus dengan Nazaruddin. Sampai saat ini Polri belum menerima permintaan bantuan dari KPK.

"Nggak ada (permintaan)," jelasnya.

Menurut Ito, peran polisi hanya membantu tugas-tugas KPK. "Kita harus ingat asas praduga tak bersalah. Kita kan tidak mengejar penjahat tapi orang yang diduga punya kaitan," tandasnya.

Seperti diberitakan, Nazaruddin sudah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Janjinya untuk menghadirkan pengacara guna melayangkan surat keterangan sakit, juga tidak dia penuhi.

Panggilan kedua Nazaruddin tersebut dilayangkan karena yang bersangkutan mangkir pada panggilan pertamanya, Senin (13/6). Pada panggilan kasus pembangunan wisma atlet hari Kamis (16/6/2011), dia juga tak datang.

Ia dituding sebagai atasan dari Mindo Rosalina Manulang, salah satu tersangka kasus itu, Mindo disebut-sebut diperintahkan oleh Nazaruddin untuk melakukan transaksi suap.

Pada Jumat dua pekan lalu, Nazaruddin juga mangkir dari panggilan KPK. Pada saat itu dia dipanggil terkait penyelidikan kasus pengadaan barang dalam rangka revitalisasi sarana dan prasarana di Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Pendidik, Kemendiknas pada 2007.




Sumber Berita (http://www.detiknews.com/read/2011/06/22/120137/1665886/10/bila-kpk-minta-polri-siap-bantu-buru-nazaruddin)

TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua

http://u.ceriwis.us/img/17956cooltext524923436.gif

j3ndiel
22nd June 2011, 04:48 PM
Jaminan Partai Demokrat untuk Pulangkan Nazaruddin Palsu




Jakarta - Partai Demokrat (PD) diminta konsisten atas sikapnya terkait Nazaruddin. Partai yang dibentuk SBY ini pernah menjamin kepulangan Nazaruddin dari Singapura untuk memenuhi panggilan KPK. Namun hingga kini janji sekadar janji.

"Partai Demokrat harus konsisten dengan sikapnya, jangan hanya janji palsu," kata peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S Langkun, Rabu (22/6/2011).

Ketika Nazaruddin pergi ke Singapura, ramai-ramai politisi PD menjamin Nazaruddin akan kembali seandainya surat panggilan dari KPK datang. Namun hingga 3 kali panggilan Nazaruddin tak kunjung menampakkan batang hidung.

"Jaminan dan sikap PD yang katanya pro pemberantasan korupsi kita pertanyakan," tuturnya.

Nah, apalagi kini Nazaruddin malah menohok kawan sendiri. Dari Singapura dia melempar bola panas menyangkut kolega partainya. "Demokrat harus serius pulangkan Nazaruddin, dukung penuh upaya hukumnya," urainya.

Demokrat tentu tahu bagaimana persisnya keterlibatan kadernya di kasus Kemenpora, mengingat Nazaruddin dan beberapa kader partai lainnya sudah diperiksa tim investigasi PD.

"Mendiamkan Nazaruddin sama saja PD memelihara anak harimau. Tentu PD harus membantu proses hukum yang dilakukan KPK, tidak bisa diam saja. Kalau diam tentu patut dicurigai ada sesuatu," tuturnya.

Nazaruddin berada di Singapura sejak 23 Mei 2011. Nazaruddin masuk daftar cegah ke luar negeri, KPK baru mengeluarkan surat cegah pada 24 Mei. Nazaruddin sudah 3 kali mangkir dari panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus Kemendiknas dan Kemenpora. Nazaruddin beralasan sakit.





Sumber Berita (http://www.detiknews.com/read/2011/06/22/122648/1665907/10/jaminan-partai-demokrat-untuk-pulangkan-nazaruddin-palsu)

TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua

http://u.ceriwis.us/img/17956cooltext524923436.gif

j3ndiel
22nd June 2011, 04:55 PM
PD Masih Percaya Nazaruddin akan Pulang ke Indonesia




Jakarta - DPP Partai Demokrat (PD) masih meyakini mantan bendahara umumnya, Muhammad Nazaruddin, akan pulang ke Indonesia. Meskipun dia terus melempar tudingan terhadap sejumlah politisi senior PD dan sengaja menghindari proses hukum.

"Nazaruddin masih dalam perawatan dokter tapi nanti kalau sudah selesai dia akan kembali. Saya masih yakin selama KPK menangani masalah dia dengan profesional dia akan pulang ke Indonesia," ujar Ketua Departemen Kominfo PD, Ruhut Sitompul, kepada detikcom, Rabu (22/6/2011).

Ruhut menuturkan, saat ini penanganan kasus Nazaruddin di KPK tanpa arah. Ia mencontohkan surat pencekalan yang turun sebelum Nazaruddin menjadi tersangka. "Jadi KPK supaya bekerja secara proporsional," harapnya.

Ruhut lalu menuturkan bahwa Nazaruddin tidak sepenuhnya terkait dengan PD saat kasus yang didugakan kepadanya terjadi. "Apa yang selama ini dilakukan kepada yang bersangkutan itu semua berkaitan dengan pada waktu itu beliau belum menjadi bendahara umum PD dan belum menjadi pengusaha. Partai Demokrat tidak merasa tersandera," terangnya.

Lantas menyangkut bola panas dari Nazaruddin, Ruhut mengimbau agar semua pihak di internal PD tidak kebakaran jenggot. Utamanya jika memang tidak melakukan apa yang dituduhkan Nazaruddin.

"Saya rasa semua yang merasa bersih, tidak usah kebakaran jenggot," imbaunya.




Sumber Berita (http://www.detiknews.com/read/2011/06/22/125619/1665941/10/pd-masih-percaya-nazaruddin-akan-pulang-ke-indonesia)

TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua

http://u.ceriwis.us/img/17956cooltext524923436.gif

j3ndiel
22nd June 2011, 04:57 PM
PD dan DPR Didesak Tak Buat Keputusan Setengah Hati Soal Nazaruddin




Jakarta - Pimpinan DPR dan petinggi Partai Demokrat harus tegas dalam membuat keputusan tentang Nazaruddin. Nazaruddin harus diberhentikan dari DPR sekaligus dikeluarkan dari PD.

"Pokoknya tegas. Kalau mau dicabut ya dicabut sekalian. Jangan bikin keputusan setengah hati yang melukai hati rakyat akhirnya," ujar Rektor UIN Syarif Hidayatullah Komaruddin Hidayat.

Komaruddin mengatakan itu di sela-sela seminar nasional 'Aktualisasi Nilai-nilai Pancasila sebagai Solusi dan Identitas Bangsa' di Gedung Lemhannas, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2011).

Menurut Komaruddin, jika Nazaruddin diberhentikan dari DPR dan PD bisa menyehatkan dunia politik nasional dan citra PD. Apalagi mangkirnya Nazaruddin dari pemanggilan KPK juga dinilainya melecehkan pemimpin DPR dan petinggi PD.

"Cuma saya nggak tahu apakah para petinggi DPR dan petinggi Demokrat itu merasa terhina atau tidak," kata Komaruddin.

Komaruddin menambahkan, 'bola panas' yang terus dikeluarkan Nazaruddin dari Singapura juga berimbas pada ranah politik nasional. Citra Demokrat pasti akan jelek di mata masyarakat, juga menciderai citra DPR sebagai lembaga yang mewakili rakyat.

Komaruddin menyarankan, orang yang diwakili di dapil Nazaruddin, harus melakukan mosi tidak percaya untuk mencabut Nazaruddin dari DPR.

"Karena kalau saya misalnya diwakili oleh Nazaruddin. Saya akan terima apabila orang yang mewakili saya ternyata terkait kasus hukum yang mengganggu perpolitikan nasional," terangnya.






Sumber Berita (http://www.detiknews.com/read/2011/06/22/130920/1665955/10/pd-dan-dpr-didesak-tak-buat-keputusan-setengah-hati-soal-nazaruddin)

TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua

http://u.ceriwis.us/img/17956cooltext524923436.gif

j3ndiel
22nd June 2011, 04:59 PM
Anas Tak Singgung Sanksi Bagi Nazaruddin




Jakarta - Ketua Umum Partai Demokrat (PD) Anas Urbaningrum memilih menjawab diplomatis perihal bola panas yang dilempar Nazaruddin dari Singapura. Anas menyerahkan tudingan Nazaruddin ke ranah hukum. Anas juga tidak menyinggung sanksi yang akan diberikan bagi Nazaruddin.

"Ini adalah peristiwa hukum karena peristiwa hukum, maka kita serahkan pada lembaga penegak hukum, pada aparat penegak hukum untuk bekerja bertindak profrsional," ujar Anas Urbaningrum.

Hal tersebut dikatakannya usai menghadiri seminar Design dan Build: Stusi Kasus Rencana Pembangunan Selat Sunda di kantor DPP Partai Demokrat, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Rabu (22/6/2011).

Anas menolak berkomentar terkait tindakan Nazaruddin yang jelas-jelas menyerang sesama kolega di Partai Demokrat. Nazaruddin menyebut Angelina Sondakh, Mirwan Amir, dan Andi Mallarangeng.

"Sudah cukup ya, makasih," kata Anas.

Demikian pula saat ditanyakan tentang isi temuan Tim Pencari Fakta (TPF) Partai Demokrat yang sudah meminta keterangan Angelina, Mirwan, dan Nazaruddin.

"Inikan urusan Jembatan Selat Sunda. Makasih ya," ujarnya sambil tersenyum.

Dari Singapura, Nazaruddin melempar bola panas terkait kasus di Kemenpora. Mantan bendahara umum itu menuding anggota Komisi X DPR dari FPD Angelina Sondakh menyerahkan uang Rp 8 miliar ke Wakil Ketua Banggar DPR, Mirwan Amir. Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng juga tak luput dari serangan Nazar. Angelina sudah membantah keterangan Nazaruddin.





Sumber Berita (http://www.detiknews.com/read/2011/06/22/131222/1665957/10/anas-tak-singgung-sanksi-bagi-nazaruddin)

TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua

http://u.ceriwis.us/img/17956cooltext524923436.gif

j3ndiel
22nd June 2011, 05:00 PM
Sayang Sekali, Partai Reformasi Seperti PD Hancur karena Nazaruddin




Jakarta - Partai Demokrat (PD) dililit kasus Nazaruddin. Mantan bendahara itu terus melempar bola panas dari Singapura dengan mengungkap adanya aliran dana Kemenpora ke politisi PD. Partai besutan SBY ini diminta tidak diam saja menghadapi Nazaruddin.

"Satu partai yang begitu sukses, lahir di masa reformasi, digerogoti oleh kadernya sendiri. Sayang sekali, partai yang besar ini hancur. Perlahan, suara rakyat yang mendukung akan hilang," kata pengamat politik Arbi Sanit pada detikcom, Rabu (22/6/2011).

Semestinya, lanjut Arbi, PD menegakkan martabat partai atas kadernya. Jangan membiarkan partai sebesar PD tersandera ulah kader partainya sendiri, apalagi hanya Nazaruddin.

"Jadi sekarang, PD harus memperlihatkan kepemimpinannya kepada Nazaruddin, siapa yang kuasa siapa yang memimpin. Kalau dibiarkan bisa merusak opini publik atas PD," jelasnya.

Arbi melihat PD tersandera Nazaruddin. Bayangkan saja orang seperti Nazaruddin bisa sukses mengobrak-abrik partai yang dibangun SBY. Hasil survei baru-baru ini menunjukkan kepercayaan publik pada PD menurun.

"Sebenarnya ini jadi momen untuk bersih-bersih. Saatnya PD memotong borok yang ada. Segera lakukan operasi bersihkan kuman-kuman yang sudah menginfeksi, keluarkan daging-daging yang rusak, setelah bersih dijahit kembali," ujar Arbi berumpama.

PD jangan diam dan ketakutan menghadapi serangan Nazaruddin. Harus dibuat komisi pemeriksaan atas kader-kader bermasalah. "PD akan rugi sendiri kalau tidak bertindak. Untuk apa tawar menawar lagi dengan Nazaruddin. Katakanlah dia punya rahasia dan mengendalikan permainan, kalau dibiarkan dia akan menjadi hebat dan berkuasa atas PD," jelasnya.

Arbi menyarankan PD segera mengambil keputusan. Mata publik kini terarah pada partai itu. "Kalau tidak dilakukan, PD akan mengalami kerusakan pada pemilu 2014, akan mengalami kemerosotan," tuturnya.

Dari Singapura, Nazaruddin melempar bola panas terkait kasus di Kemenpora. Mantan bendahara umum itu menuding anggota Komisi X DPR dari FPD Angelina Sondakh menyerahkan uang Rp 8 miliar ke Wakil Ketua Banggar DPR, Mirwan Amir. Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng juga tak luput dari serangan Nazar. Angelina sudah membantah keterangan Nazaruddin.




Sumber Berita (http://www.detiknews.com/read/2011/06/22/133540/1666009/10/sayang-sekali-partai-reformasi-seperti-pd-hancur-karena-nazaruddin)

TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua

http://u.ceriwis.us/img/17956cooltext524923436.gif

j3ndiel
22nd June 2011, 05:01 PM
Indria Samego Prediksi Suara PD Turun pada Pemilu 2014




Jakarta - Tersangkutnya sejumlah kader Partai Demokrat dalam kasus-kasus korupsi membuat citra partai itu terpuruk di mata masyarakat. Perolehan suara Partai Demokrat diprediksi menurun pada Pemilu 2014.

"Saya yakin pasti turun, akan ada penurunan," kata pengamat politik dari Center for Information and Development Studies (CIDES), Indria Samego, saat ditanya perolehan suara Partai Demokrat menyusul sejumlah kadernya yang terlilit masalah.

Hal ini disampaikan Indria usai acara peluncuran buku berjudul "Bercermin di Layar, Realita Antar Cerita" di Hotel Crowne Plaza, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2011).

Indria mencoba menggunakan referensi milik LSI yang mengatakan mempunyai efek mendasar dalam penurunan minat masyarakat ke Partai Demokrat, terkait dengan Pilpres.

"Saya pikir perolehan suara pasti akan turun terutama bisa dilakukan sekarang. Ini saya mengandaikan kalau saat ini Pilpres pasti merosot sekali kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Tetapi masih ada waktu 2 tahun lagi untuk berbenah? "Iya karena ini masih ada waktu jadi tergantung memori dan keloyalan masyarakat. Kita tahu sendiri sekali ada kasus, kepercayaan akan langsung berubah," jawab Indria.

Menurut dia, suara Partai Demokrat tergantung agenda-agenda dan janji-janji untuk para pemilih.

"Apa janji lebih baik dari partai lain. Kita tahu sendiri, Partai Demokrat tergantung dengan figur atau sosok. Apa Pak Anas bisa menjadi figur yang baik, secara kita tahu dia orang yang sangat santun," kata Indria.

Salah satu kader Partai Demokrat yang terlilit masalah antara lain, Nazaruddin yang kini berada di Singapura dengan alasan berobat.

Mantan Bendahara Umum PD ini lalu melempar bola panas dari persembunyiannya di Singapura. Nazaruddin menyebut tiga nama yang menurutnya memainkan uang suap wisma atlet Sea Games Palembang.

Mereka adalah Angelina Sondakh, Wayan Koster, dan Mirwan Amir. Ketiganya telah membantah tudingan Nazaruddin.

Politisi PD lainnya yang disebut-sebut terlibat kasus korupsi, adalah Jhonny Alen. Jhonny saat DPR periode 2004-2009 menjabat sebagai Wakil Ketua Panitia Anggaran.

Jhonny terseret pembagian alokasi dana stimulus. KPK sudah memenjarakan mantan anggota DPR Abdul Hadi Djamal yang ditangkap terkait dugaan suap Rp 3 miliar, untuk memuluskan anggaran stimulus proyek Dephub pembangunan dermaga dan bandara di wilayah Indonesia Timur. Namun, Jhonny membantahnya.





Sumber Berita (http://www.detiknews.com/read/2011/06/22/141408/1666085/10/indria-samego-prediksi-suara-pd-turun-pada-pemilu-2014)

TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua

http://u.ceriwis.us/img/17956cooltext524923436.gif

j3ndiel
22nd June 2011, 05:03 PM
Ruhut: Nama Politisi yang Disebut Nazaruddin Segera Disampaikan ke KPK




Jakarta - Kepala Departemen Kominfo PD Ruhut Sitompul mengaku sudah mendapat data-data kasus Kemenpora dari mantan bendahara umum PD Muhammad Nazaruddin. Ruhut menuturkan, dalam waktu dekat KPK juga akan mengenggam data tersebut.

"Saya sudah mendapatkan datanya. Nazaruddin sudah kasih saya dan OC Kaligis. Sebentar lagi nama-nama ini juga akan sampai di tangan KPK," ujar Ruhut kepada detikcom, Rabu (22/6/2011).

Ruhut menuturkan, data tersebut berisi nama-nama yang disebutkan oleh Nazaruddin. Nama-nama tersebut menurutnya disebutkan dalam laporan Nazaruddin tersebut.

"Nanti nama-nama itu akan disampaikan ke KPK," terangnya.

PD, menurut Ruhut akan mempersilakan KPK mengusut keterlibatan nama-nama tersebut seperti yang dituduhkan Nazaruddin. PD, menurutnya, tidak akan melindungi koruptor.

"Sesuai perintah SBY, PD tidak akan melindungi koruptor," tandasnya.

Nama-nama yang disebut Nazaruddin adalah Sekretaris Dewan Pembina PD yang juga Menpora Andi Mallarangeng, Anggota Komisi X DPR dari PD Angelina Sondakh, Wayan Koster dari PDIP, dan Wakil Ketua Banggar DPR dari PD Mirwan Amir.





Sumber Berita (http://www.detiknews.com/read/2011/06/22/143625/1666113/10/ruhut-nama-politisi-yang-disebut-nazaruddin-segera-disampaikan-ke-kpk)

TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua

http://u.ceriwis.us/img/17956cooltext524923436.gif

j3ndiel
22nd June 2011, 05:46 PM
JK Imbau Nazaruddin Penuhi Panggilan KPK




Surabaya - Kisruh kasus suap Kemenpora yang melibatkan mantan Bendahara Umum M Nazaruddin ikut menjadi perhatian mantan Wapres Jusuf Kalla. Menurut Kalla, Nazaruddin harus tahu hukum dan memenuhi panggilan KPK.

"Nazarudin harus tahu hukumlah, penuhi undangan panggilan KPK," kata Kalla kepada detikcom usai membuka gerai donor darah di Universitas 17 Agustus 1945, Surabaya, Rabu (22/6/2011).

Apakah Partai Demokrat perlu memecat Nazaruddin? Untuk hal ini, pria yang menjadi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) ini, menyerahkan hal itu kepada internal PD.

"Ah, itu urusan Demokratlah," ujar politisi Golkar ini.

Dari Singapura, Nazaruddin melempar bola panas terkait kasus di Kemenpora. Mantan bendahara umum itu menuding anggota Komisi X DPR dari FPD Angelina Sondakh menyerahkan uang Rp 8 miliar ke Wakil Ketua Banggar DPR, Mirwan Amir. Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng juga tak luput dari serangan Nazar. Angelina sudah membantah keterangan Nazaruddin.

Sedangkan KPK sudah berupaya memanggil Nazaruddin untuk dua kasus berbeda. Kasus pertama terkait kasus dugaan korupsi pengadaan di Kemendiknas. KPK ingin meminta keterangan Nazaruddin terkait penyelidikan Revitalisasi Sarana dan Prasarana Pendidikan Dirjen Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Ditjen PMPTK) pada tahun anggaran 2007. Namun Nazar mangkir dari panggilan.

KPK juga memanggil Nazar terkait dugaan suap pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang, Sumatera Selatan. Namun sudah dua kali dipanggil, Nazar tidak juga menunjukkan batang hidungnya di KPK. Nazar masih berada di Singapura dengan alasan berobat.





Sumber Berita (http://www.detiknews.com/read/2011/06/22/163802/1666253/10/jk-imbau-nazaruddin-penuhi-panggilan-kpk?9911032)

TS Tidak menolak :melonndan: jika informasi dirasakan berguna bagi semua

http://u.ceriwis.us/img/17956cooltext524923436.gif

putra1st
23rd June 2011, 12:57 PM
Anak Kecil Sebut Nazaruddin Koruptor

http://static.inilah.com/data/berita/foto/1633332.jpg
Jakarta - Apes benar M Nazaruddin, meski belum berstatus sebagai tersangka namun sebutan koruptor sudah disematkan kepadanya.


"Pelaku korupsi itu seperti Gayus Tambunan, Nazaruddin," kata jurnalis cilik Febi dalam Workshop jurnalis cilik yang bertajuk "Membangun Generasi Anti Korupsi" di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (23/6/2011).

Pernyataan Febi tersebut merupakan jawaban atas pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas yang bertanya kepada para jurnalis cilik. "Coba sebutkan salah satu contoh pelaku korupsi di Indonesia?"

Selain itu, para bocah cilik itu mempertanyakan kelalaian KPK yang membiarkan para pelaku tindak kejahatan korupsi kelas kakap melarikan diri ke luar negeri. "Mengapa para pelaku tindak kejahatan korupsi kelas kakap bisa lolos ke luar negeri," tanya Febi.

Busyro terkejut mendengar pernyataan Febi tersebut, "Anak kecil aja tahu, anak sekarang cerdas-cerdas. Saya aja dulu tidak tahu soal korupsi."

source (http://nasional.inilah.com/read/detail/1633332/anak-kecil-sebut-nazaruddin-koruptor)

DreamWorld
24th June 2011, 09:06 AM
news flash


http://image.tempointeraktif.com/?id=76083&width=274


TEMPO Interaktif, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meminta tuduhan yang dilontarkan M. Nazaruddin terhadap sejumlah politikus Partai Demokrat dibuktikan. Menurut anggota Dewan Pembina Demokrat, Syarifuddin Hasan, Yudhoyono mendorong agar Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tudingan itu.


"Pokoknya, tuntaskan pemberantasan korupsi, sekalipun menyangkut kader Demokrat," katanya di Istana Presiden Kamis kemarin, 23 Juni 2011. "Yang salah harus dihukum."


Menurut Syarifuddin, Partai Demokrat tidak memiliki kekuatan untuk menyingkap tuduhan Nazaruddin. Tapi Demokrat tak merisaukan ancaman Nazaruddin untuk terus membongkar borok partai. "Silakan, buka saja kalau memang ada," ujarnya.


Nazaruddin terbang ke Singapura sehari sebelum KPK melarang dia ke luar negeri pada 24 Mei lalu.


Mengklaim telah dikorbankan, dari Singapura Nazaruddin terus melontarkan tuduhan. Lewat layanan pesan pendek, dia menyebutkan dua koleganya di Dewan Perwakilan Rakyat, Mirwan Amir dan Angelina Sondakh, terlibat dalam percaloan anggaran.


Nazaruddin menuduh Mirwan, Wakil Ketua Badan Anggaran DPR, sebagai pemain utama dalam permainan anggaran di Senayan. Dalam kasus wisma atlet yang membelit dirinya, misalnya, Nazaruddin menuduh Mirwan telah membagi-bagikan uang kepada pimpinan Badan Anggaran lainnya.


Nazaruddin pun mengancam akan menunjukkan bukti-bukti keterlibatan koleganya kepada KPK dan media. Dia, misalnya, mengancam akan membuka rekaman pengakuan Angelina soal bagi-bagi uang proyek di depan Tim Pencari Fakta yang dibentuk Fraksi Demokrat.


Ketua Fraksi Partai Demokrat M. Jafar Hafsah tidak membantah atau membenarkan tuduhan Nazaruddin. "Saya tidak katakan benar atau tidak. Media bukan tempat mengklarifikasi itu," kata Jafar.


Di dalam negeri, Nazaruddin meninggalkan banyak jejak pada kasus dugaan korupsi proyek pemerintah. Sejumlah perusahaan yang dia dirikan diduga memenangi tender proyek pemerintah secara tidak wajar.


Selain dalam kasus wisma atlet, KPK tengah mengendus jejak Nazaruddin dalam dugaan korupsi proyek pengadaan di Kementerian Pendidikan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Kementerian Kesehatan.


Sejauh ini KPK telah dua kali memanggil Nazaruddin sebagai saksi. Namun politikus kelahiran Pekanbaru, Riau, itu selalu mangkir.


Ketua KPK Busyro Muqoddas kemarin mengatakan akan terus berupaya menghadirkan Nazaruddin, baik lewat negosiasi maupun panggilan paksa. Meski surat panggilan paksa sudah disiapkan, menurut Busyro, KPK belum mengetahui di mana persisnya Nazaruddin berada. "Di Singapura kan banyak apartemen," katanya.




Sumber (http://tempointeraktif.com/hg/politik/2011/06/24/brk,20110624-342964,id.html)

azharmaice
25th June 2011, 09:07 AM
Sudah sebulan lebih mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, berada di Singapura di tengah pencekalan KPK atas kasus suap Kemenpora. Berbagai spekulasi Nazaruddin akan menetap di Singapura pun kian gencar.

Banyak yang menduga Nazaruddin sudah mengantongi paspor Singapura. Banyak juga yang menduga Nazaruddin tengah berusaha melakukan investasi bisnis di Singapura dalam skala besar agar mendapat hak permanent resident, yakni izin bagi orang asing untuk menetap di Singapura.

Namun semua dugaan tersebut dibantah oleh Nazarudin. Meski tak ada yang bisa menjamin Nazaruddin akan benar-benar pulang ke Indonesia dan memenuhi panggilan KPK.

"Saya sedang berobat pak, kalau sembuh saya pulang pak," ujar Nazaruddin.

Hal ini disampaikan Nazaruddin saat dikonfirmasi mengenai isu dirinya mengejar paspor dan permanent resident di Singapura. Hal ini disampaikan Nazaruddin kepada detikcom, Sabtu (25/6/2011).

Namun wajar saja spekulasi ini makin liar. Nazaruddin pergi ke Singapura dengan alasan berobat sejak tanggal 23 Mei 2011 lalu. Hingga hari ini tak ada seorang pun yang mengaku mengetahui keberadaan Nazaruddin di Singapura. Semakin mengkhawatirkan karena banyak desas-desus Nazaruddin tinggal bersama anak dan istrinya di sebuah apartemen mewah di Singapura.

Tim pencari fakta internal PD yang sudah menemui Nazaruddin di Singapura pun mengaku tak tahu dimana Nazaruddin tinggal. PD yang sudah kehilangan kontak dengan Nazarudin juga enggan membantu KPK memulangkan Nazaruddin. Jadi, masih percaya Nazaruddin akan pulang ke Indonesia dan memenuhi panggilan KPK?

Kacau juga ya ndan, enak banget udah Korupsi, harta nya udah dipindahin semua keluar negeri kabur dah. bilangnya sama media "saya dizolimi" :cabendan: pala lo di zolimi, enak banget lempar batu sembunyi batu .

MATI AJA LAH KAU NAZARUDIN :shutup: bisanya cuma makan hak orang lain dan hak ceriwiser yang bayar pajak :huaa:

LoperKoran
25th June 2011, 10:13 AM
TEMPO Interaktif, Jakarta - Mantan Bendahara Partai Demokrat M. Nazaruddin menyatakan bersedia diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Singapura. Menurut OC Kaligis, pengacara Nazaruddin, kliennya bersedia diperiksa di kantor pengacaranya di Singapura di kawasan Shenton Way DBS Building.

Namun, Kaligis melanjutkan, kliennya tidak bersedia jika pemeriksaan berlangsung di kantor Kedutaan Besar Indonesia di Singapura. Alasannya, Nazaruddin hanyalah sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet Palembang di Kementerian Pemuda dan Olah Raga. �Ini demi obyektivitas. Klien kami adalah saksi yang mempunyai hak-hak sipil,� ujar Kaligis yang menghubungi Tempo, Sabtu 25 Juni 2011. �Jangan mematikan hak-hak perdata klien kami sebagai warga sipil.�

Kaligis memastikan pemeriksaan yang berlangsung di kantor pengacara Nazaruddin itu akan berlangsung fair (adil), tanpa intervensi, dan transparan. Bahkan, dia juga mengatakan, pihak lain seperti jurnalis bisa memantau pemeriksaan tersebut. �Dan, KPK pun aman dan bebas memeriksa.�

Kaligis menjelaskan, selain dirinya, Nazaruddin juga menunjuk pengacara dari Singapura untuk menghadapi kasus yang membelitnya. Alasan menunjuk pengacara di Singapura, menurut dia, karena Nazaruddin berada di Negeri Singa itu. Selain itu, Nazaruddin memerlukan pengacara untuk membuktikan bahwa tuduhan yang dilontarkan kepadanya tidaklah benar. Kaligis enggan menyebut nama pengacara Nazaruddin dari Singapura itu. Dia hanya menyebut nama depan dua pengacara yang ditunjuk, yakni Peter dan Walter.

Selain itu, Kaligis melanjutkan, alasan kliennya bersedia diperiksa di kantor pengacara karena merasa diperlakukan tidak adil oleh KPK dan Partai Demokrat. �Semakin dia dizalimi, akan semakin dibuka segala keburukan internal partai,� ujarnya.

Saat ini, Kaligis melanjutkan, kliennya sedang menyiapkan affidavit (keterangan di bawah sumpah) ihwal sejumlah kasus yang membelit dirinya. Misalnya, kasus dugaan korupsi di Kementerian Pemuda dan Olah Raga, tuduhan pemberian uang ke Mahkamah Konstitusi, serta kasus proyek di Kementerian Pendidikan.

Kaligis mencontohkan isi affidavit tentang proyek di Kementerian Pendidikan. Menurut Nazaruddin, proyek tersebut sudah melalui tender dan dilakukan transparan. Pelaksanaan tender juga sudah diaudit oleh inspektorat jenderal. �Affidavit itu juga disertai bukti-bukti,� ujarnya.

Ihwal pemberian uang ke Mahkamah Konstitusi, Kaligis mengatakan, kliennya menyatakan sebaiknya ditanyakan ke Partai Demokrat. Sebab, Nazaruddin mengklaim soal uang itu sudah diketahui oleh partai. �Tanya ke partai apa maksud uang itu,� katanya.

Seperti diketahui, Nazaruddin diduga memberikan uang sebesar Sin$ 120 ribu kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar. Uang tersebut beberapa hari kemudian dikembalikan melalui satpam di rumah Nazaruddin.

Kaligis menjelaskan, dalam affidavit itu, kliennya juga memaparkan semua aliran keuangan Partai Demokrat. Dia juga membeberkan pihak-pihak yang menyerahkan dan menerima uang bagi kepentingan partai. �Dia mengetahuinya karena sebagai bendahara, uang itu kan semuanya lewat melalui dirinya,� ujarnya.

SUKMA N. LOPPIES


:bana2: :rate5: (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/25/brk,20110625-343224,id.html) :bana2:

azharmaice
25th June 2011, 01:38 PM
Anak Kecil Sebut Nazaruddin Koruptor

http://static.inilah.com/data/berita/foto/1633332.jpg
Jakarta - Apes benar M Nazaruddin, meski belum berstatus sebagai tersangka namun sebutan koruptor sudah disematkan kepadanya.


[/FONT]source (http://nasional.inilah.com/read/detail/1633332/anak-kecil-sebut-nazaruddin-koruptor)


[/LEFT]




wkwkwkwk anak indonesia semakin cerdas ya , padahal uang emak bapa nya diambilin mulu sama koruptor, :dance::ngakak::gg:

DreamWorld
25th June 2011, 04:15 PM
Andi Mallarangeng: Nazaruddin Jangan Cuma BBM

http://media.vivanews.com/thumbs2/2010/05/21/89820_andi_mallarangeng_optimis_menjadi_ketua_umum _partai_demokrat_300_225.jpg


VIVAnews - Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng kembali membantah keras keterlibatan dirinya dalam proyek pembangunan Wisma Sea Games di Palembang, Sumatera Selatan. Andi menegaskan bahwa tuduhan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, sama sekali tidak benar.


Hal itu disampaikan Andi Mallarangeng, usai menghadiri kegiatan sosialisasi UU Kepemudaan di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 25 Juni 2011.


Ia menegaskan, tuduhan itu sama sekali tidak benar dan sebaiknya Nazaruddin pulang ke Indonesia dan menyampaikannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut Andi, pesan-pesan Nazaruddin lewat BlackBerry Messenger (BBM) itu juga belum bisa dipastikan.


"Yang jelas, tuduhan itu tidak benar. Mungkin akan lebih baik dia pulang saja karena kalau lewat BBM-BBM, itu jadinya gak jelas," kata Andi. Jika Nazaruddin pulang dan menyampaikan laporan ke KPK, maka akan memudahkan lembaga pemberantasan korupsi dan itu untuk menuntaskan kasus yang sedang menderanya.


Nazaruddin sudah dipanggil dalam dua kasus berbeda. Dugaan suap di Kementerian Pemuda dan Olahraga dan kauss pengadaan barang di Kementerian Pendidikan Nasional tahun 2007 senilai Rp142 miliar. Tapi Nazaruddin hingga kini tidak pernah memenuhi panggilan KPK.


Nazaruddin dengan berdalih sakit, masih berada di Singapura untuk menjalani pengobatan. Nazaruddin beberapa kali menyampaikan pesan BBM kepada wartawan VIVAnews.com, yang juga menyebut nama Andi Mallarangeng. (http://nasional.vivanews.com/news/read/228283-giliran-andi-mallarangeng-diserang-nazaruddin)


"Biar KPK saja yang mengusut tuntas dan semuanya akan terbuka," tambah mantan juru bicara Presiden SBY ini.


Sumber (http://nasional.vivanews.com/news/read/229186-andi-mallarangeng--nazaruddin-jangan-cuma-bbm)

ceriwiser
25th June 2011, 06:53 PM
KPK Menolak Periksa Nazaruddin di Singapura

http://image.tempointeraktif.com/?id=77603&width=274


TEMPO Interaktif, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tidak bisa memeriksa Muhammad Nazaruddin di Singapura meskipun mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini menyatakan siap diperiksa di negeri singa itu. �Kalau sudah penyidikan, pemeriksaan harus dilakukan di KPK,� kata Wakil Ketua KPK Haryono Umar yang dihubungi Tempo, Sabtu 25 Juni 2011.


Kesediaan Nazaruddin diperiksa di Negeri Singa ini dikatakan oleh pengacaranya, OC Kaligis. Menurut Kaligis, kliennya itu bersedia diperiksa di kantor pengacaranya di Singapura di kawasan Shenton Way DBS Building. Namun, Kaligis melanjutkan, kliennya tidak bersedia jika pemeriksaan berlangsung di kantor Kedutaan Besar Indonesia di Singapura.


Alasannya, Nazaruddin hanyalah sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek wisma atlet Palembang di Kementerian Pemuda dan Olah Raga. �Ini demi obyektivitas. Klien kami adalah saksi yang mempunyai hak-hak sipil,� ujar Kaligis yang menghubungi Tempo, Sabtu pagi tadi. �Jangan mematikan hak-hak perdata klien kami sebagai warga sipil.�


Haryono mengatakan, pemeriksaan terhadap seseorang di luar negeri hanya dapat dilakukan KPK ketika kasus itu masih pada tahap penyelidikan. Sedangkan kasus suap proyek wisma atlet SEA Games yang menyeret Nazaruddin telah memasuki tahap penyidikan, bahkan dua berkas tersangka telah dilimpahkan ke tahap penuntutan.

KPK membutuhkan keterangan Nazaruddin sebagai saksi untuk para tersangka perkara suap proyek wisma atlet yaitu Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga Wafid Muharam, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang, dan Manajer Pemasaran PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris. Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya mengatakan, Nazaruddin dibutuhkan keterangannya sebagai mantan Komisaris Utama PT Anak Negeri, dan ihwal beberapa pertemuan yang diterangkan oleh saksi dan tersangka kepada penyidik.


sumber (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/25/brk,20110625-343271,id.html)

LoperKoran
27th June 2011, 10:49 AM
TEMPO Interaktif, Jakarta -Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terus melontarkan tuduhan kepada kolega dan partainya. Kali ini dia mengungkapkan bahwa pemberian uang Sin$ 120 ribu kepada Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Janedjri M. Gaffar diketahui partainya.

Dari Singapura, lewat pengacara O.C. Kaligis, Nazaruddin meminta petinggi Partai Demokrat menjelaskan tujuan pemberian uang tersebut. "Tanya ke partai apa maksud uang itu," kata Kaligis melalui telepon, Sabtu lalu.

Anggota Dewan Pembina Demokrat, Ahmad Mubarok, kemarin menyangkal tuduhan Nazaruddin. "Tidak mungkin partai tahu pemberian uang itu," kata Mubarok melalui telepon.

Agar persoalannya menjadi terang, Mubarok meminta Nazaruddin segera kembali ke Jakarta. "Nazaruddin harus pulang," kata dia.

Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD telah melaporkan pemberian uang oleh Nazaruddin kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono pada Mei lalu.

Menurut Mahfud, Nazaruddin menyerahkan uang kepada Janedjri di sebuah kafe di kawasan Jakarta Selatan pada September 2010. Atas perintah Mahfud, Janedjri mengembalikan uang asing bernilai Rp 826 juta itu kepada Nazaruddin.

Dalam wawancara langsung di sebuah stasiun televisi, Mahfud juga menyebutkan bahwa Nazaruddin sering berhubungan dengan Janedjri. Nazaruddin bahkan pernah mengajak Janedjri menemui Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum.

Menurut Kaligis, Nazaruddin tengah menyiapkan affidavit ihwal sejumlah kasus yang membelit dirinya. Dalam keterangan di bawah sumpah itu, Nazaruddin akan memaparkan aliran keuangan Demokrat, termasuk para pihak yang menyerahkan dan menerima uang atas nama partai. Saat Nazaruddin menjadi bendahara partai, kata Kaligis, "Uang semuanya melalui dirinya."

SUKMA N. LOPIES | ALWAN RIDHA RAMDANI


:bana2: :rate5 (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/27/brk,20110627-343430,id.html) :bana2:

azharmaice
27th June 2011, 10:59 AM
Sebar Rp 25 Miliar, Nazar Kian Liar
http://images.detik.com/content/2011/06/27/159/nazarudin285.jpg
Jakarta - Partai Demokrat (PD) seperti dibuat tidak berdaya menghadapi serangan M Nazaruddin. Pria yang dipecat dari kursi bendahara umum PD itu semakin liar melempar serangan. Gosip pun menggelinding tidak karuan.

Dari persembunyiannya di Singapura, Nazar melempar bola panas yang menghantam elit partainya. Pria kelahiran 26 Agustus 1978 itu cuci tangan dari tudingan terlibat suap terhadap sekretaris Kemenpora Wafid Muharam dalam proyek pembangunan Wisma Atlet SEA Games, di Palembang, Sumatera Selatan senilai Rp 191 miliar.

Bola panas itu dilemparkan Nazar via BBM. Menurut Nazar, yang 'bermain' dalam suap Kemenpora adalah Angelina Sondakh, I Wayan Koster, dan Mirwan Amir. “Yang bermain anggaran di Kemenpora itu Ibu Angelina dan Pak Wayan Koster dan pimpinan Banggar, Mirwan Amir. Bukan saya,” kata Nazar kepada detikcom.

Mirwan yang merupakan wakil bendahara PD saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran DPR. Angie adalah koordinator kelompok kerja Badan Anggaran (Banggar) di Komisi Olahraga DPR. Sementara Wayan Koster merupakan wakilnya.

Nazar membeberkan, Angie dan Mirwan telah mengakui menerima uang haram Kemenpora di hadapan TPF PD pada 11 Mei 2011. Dalam pertemuan itu, Angie mengakui menerima uang dan lantas menyerahkannya kepada Mirwan. Mirwan lalu membagikannya ke sejumlah pimpinan Banggar DPR.

Pertemuan 11 Mei itu dihadiri Ketua Fraksi Jafar Hafsah, Max Sopacua, Ruhut Sitompul, Benny K Harman, Edi Sitanggang, Mirwan Amir, Mahyudin, Nazaruddin, Angelina. Nazar mengklaim memiliki rekaman pertemuan itu.

"Ini tanya dan suruh mereka jujur, apa yang dijelaskan Angelina ke tim TPF dan setelah itu Mirwan Amir terima uang dia jelaskan uang itu ke mana saja," ujar Nazar.

Uang yang mengalir dari Kemenpora untuk Banggar DPR disebut-sebut senilai Rp 8 miliar. Menurut sumber detikcom di internal PD, Mirwan juga membagi uang itu ke Wayan Koster dan Angie.

Namun keterangan ini dibantah Angie, Mirwan, maupun Koster. "Itu tidak benar. Saya tegaskan lagi tidak pernah saya minta jatah untuk Komisi X DPR terkait pembangunan Wisma Atlet," kata Angie.

Janda Adjie Massaid itu bahkan mengaku siap menjelaskannya ke KPK. Ia sudah menyiapkan dokumen untuk menjawab panggilan KPK. "Yang pasti saya siapkan data-data. Sekali lagi, saya bilang belum ada surat pemanggilan," tutur mantan Putri Indonesia ini.

Wayan Koster setali tiga uang. Anggota Fraksi PDIP itu juga membantah terlibat suap. Wayan membantah ia dan Angie merupakan koordinator pengamanan anggaran dalam pembangunan Wisma Atlet.

"Pembahasan Wisma Atlet tidak perlu ada koordinator pengamanan. Karena dibahas secara terbuka di Komisi X. Jadi untuk apa diamankan lagi. Semuanya mendukung," ujarnya.

Anggota TPF Ruhut Sitompul membenarkan memang ada pertemuan antara TPF dengan Angie dan Mirwan pada 11 Mei 2011. Pertemuan itu dilakukan di lantai 9 Gedung DPR, di ruangan kerja Ketua Fraksi PD Jafar Hafsah.

Ruhut tidak menbantah dalam pertemuan itu memang Angie dan Mirwan ditanya-tanya TPF soal anggaran siluman dari Kemenpora terkait pembangunan Wiswa Atlet. Meski demikian Ruhut berkilah tidak mengetahui secara utuh hasil pemeriksaan TPF. Saat pertemuan digelar Ruhut sering keluar masuk ruangan untuk melayani wawancara wartawan."Begitu Maghrib tiba saya pamit karena ada urusan lain," kilah politisi yang sering vokal membela Nazar ini.

Ia enggan memberi penjelasan lebih detail dengan menyataan masalah itu sudah masuk ranah hukum. Padahal menurut Nazar, Ruhut tahu betul soal pengakuan Angie dan Mirwan. "Lebih baik Anda telepon Ruhut, Max dan tim TPF yang lain untuk menanyakan kebenaran yang saya sampaikan ini," jelas Nazar melalui BBM nya kepada detikcom.

Bukan hanya urusan uang yang mengalir ke Angie dan Mirwan saja yang jadi pergunjingan di internal PD. Gosip di PD terus berkembang. Gosip tergres, TPF disebut-sebut menerima uang dari Nazar sebagai biaya pengamanan.

Sumber detikcom di internal PD mengatakan, Nazar menggelontorkan uang sebesar Rp 25 miliar untuk TPF. Uang itu kemudian dibagi-bagi ke seluruh anggota TPF.

"Jumlahnya bervariasi. Ada yang dapat Rp 7 miliar ada pula yang kebagian Rp 5 miliar. Karena dikasih uang oleh Nazar, TPF jadi sangat ngotot membela Nazar dan bertentangan dengan Dewan Kehormatan PD," jelas sumber yang enggan disebut namanya itu.

Namun beberapa anggota TPF yang coba dikonfirmasi detikcom enggan memberikan tanggapan.


Pengamat politik LIPI, Ikrar Nusa Bhakti menilai serangan Nazar merupakan tanda-tanda kehancuran PD. Perpecahan sangat terlihat jelas di internal PD. "Jadi kalau ada anggota PD yang bilang partai tetap solid itu omong kosong. Karena nyatanya sesama anggota PD terlihat saling serang satu sama lain lewat media," ujarnya.

D13ND
23rd July 2011, 08:06 AM
antara menolak dan takut...wkwkwkwk...mau dikemanakan nasib kami?!?!?!?!:mewek::mewek::mewek:

DreamWorld
23rd July 2011, 11:24 AM
antara menolak dan takut...wkwkwkwk...mau dikemanakan nasib kami?!?!?!?!:mewek::mewek::mewek:
lebih bnyk urusan lain yg lbh penting ndan :D

faceall
10th November 2011, 12:41 AM
makin ruwet ini kasus ndan

arinayu
10th November 2011, 02:40 PM
No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................No comentt lahhhh
........................................vv