Gusnan
11th December 2015, 04:36 AM
http://ad.beritasatumedia.com/b1-ads/www/delivery/lg.php?bannerid=0&campaignid=0&zoneid=59&loc=http%3A%2F%2Fwww.beritasatu.com%2Fhiburan%2F33 0043-prostitusi-artis-nm-bertarif-rp-65-juta-pr-rp-50-juta.html&referer=http%3A%2F%2Fwww.beritasatu.com%2F&cb=f311b9952f
http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/1429110543.jpg
Jakarta - Belum reda kasus prostitusi online yang diungkap pihak Kepolisian Polda Metero Jaya. Kepolisian dari Subdit III Ditpidum Bareskrim Mabes Polri kembali membongkar praktik prostitusi online yang dilakukan oleh artis sekaligus model panas berinisial NM dan PR.
Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Kasubdit III Ditpidum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana saat dihubungi sejumlah wartawan, Kamis (10/12) malam.
"Benar bahwa tadi malam pihak kepolisian dari Subdit III Ditpidum Bareskrim Mabes Polri kembali membongkar praktik prostitusi online yang dijalani dua orang wanita yang diduga berprofesi sebagai artis dan dua muncikarinya disebuah hotel bintang lima di kawasan Bunderan HI, Jakarta Pusat," ungkap Umar.
Lebih lanjut Umar mengatakan dua wanita yang ditangkap pihaknya mengaku memiliki profesi sebagai artis dan pernah menjadi model panas di beberapa tabloid di Jakarta.
"Mereka berinisial NM dan PR, dan menurut pengakuan mereka, mereka berprofesi sebagai artis dan sempat jadi model di beberapa tabloid di Jakarta dan untuk tarifnya menurut pengakuan mereka NM dipasang dengan tarif Rp 65 Juta, sedangkan PR Dibanderol dengan harga Rp 50 juta," jelasnya.
"Sedangkan dua orang lagi yang kita tangkap berinisial O dan F dan diduga yang bersangkutan sebagai muncikari kedua artis tersebut dan juga lelaki hidung belang yang menggunakan jasa wanita berinisial NM dan PR itu."
"Hingga kini semuanya masih menjalani pemeriksaan secara intenssif di Bareskrim Mabes Polri," tutupnya.
http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/1429110543.jpg
Jakarta - Belum reda kasus prostitusi online yang diungkap pihak Kepolisian Polda Metero Jaya. Kepolisian dari Subdit III Ditpidum Bareskrim Mabes Polri kembali membongkar praktik prostitusi online yang dilakukan oleh artis sekaligus model panas berinisial NM dan PR.
Hal itu seperti yang diungkapkan oleh Kasubdit III Ditpidum Bareskrim Mabes Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana saat dihubungi sejumlah wartawan, Kamis (10/12) malam.
"Benar bahwa tadi malam pihak kepolisian dari Subdit III Ditpidum Bareskrim Mabes Polri kembali membongkar praktik prostitusi online yang dijalani dua orang wanita yang diduga berprofesi sebagai artis dan dua muncikarinya disebuah hotel bintang lima di kawasan Bunderan HI, Jakarta Pusat," ungkap Umar.
Lebih lanjut Umar mengatakan dua wanita yang ditangkap pihaknya mengaku memiliki profesi sebagai artis dan pernah menjadi model panas di beberapa tabloid di Jakarta.
"Mereka berinisial NM dan PR, dan menurut pengakuan mereka, mereka berprofesi sebagai artis dan sempat jadi model di beberapa tabloid di Jakarta dan untuk tarifnya menurut pengakuan mereka NM dipasang dengan tarif Rp 65 Juta, sedangkan PR Dibanderol dengan harga Rp 50 juta," jelasnya.
"Sedangkan dua orang lagi yang kita tangkap berinisial O dan F dan diduga yang bersangkutan sebagai muncikari kedua artis tersebut dan juga lelaki hidung belang yang menggunakan jasa wanita berinisial NM dan PR itu."
"Hingga kini semuanya masih menjalani pemeriksaan secara intenssif di Bareskrim Mabes Polri," tutupnya.