Log in

View Full Version : Miris, Kasus Arisan Sex Pelajar Kab. Limapuluh Kota


Gusnan
21st November 2015, 10:38 AM
Limapuluh Kota, Padek—Ka*bar tak sedap muncul sehari jelang Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Belum hilang di inga*tan publik pada kasus pe*mer**kosaan siswa MTS Mu*ham*madiyah Kubang dan SMAN 1 Guguak, kini muncul pula kabar memprihatinkan, yakni arisan seks di kalangan pelajar SMA.

Kabar itu awalnya diperoleh Padang Ekspres dari aktivis Se*rikat Petani Indonesia (SPI) Eka Kurniawan Sago Indra, semasa ia ber*kampanye sebagai ca*leg Par*tai NasDem un*tuk DPRD Sum*bar, beberapa waktu lalu.


http://2.bp.blogspot.com/-gvut85Slfos/Ve4xs4VbREI/AAAAAAAAAP4/0WC8n3RHd3c/s640/sma.jpg (http://2.bp.blogspot.com/-gvut85Slfos/Ve4xs4VbREI/AAAAAAAAAP4/0WC8n3RHd3c/s1600/sma.jpg)

Namun, kabar itu kini se*makin menyebar luas, se*telah pe*ngurus MUI, or*mas Islam, dan LKAAM Limapuluh Kota, meng*gelar pertemuan di kawa*san Medan Nan Bapaneh, Ta*ran**tang, Harau, Kamis (1/5).

Dalam pertemuan yang di*ha*diri Ketua MUI Buya Safri*zon Azwar, Ketua BAZDA Haji Jayus*man, Wakil Ketua NU Su*dir*man Sair, Sekretaris IKADI Hen*dra Bakti, pengurus Mu*ham*ma*diyah Hamdi Samah, Ketua PERTI Zulkifli Dt Rajo Mang*kuto, pengurus LDS Nurak*mal, dan 7 pengurus LKAAM dipim*pin Abdul Aziz Dt Gindo Malano itu terungkap, ada 3 pelajar yang baru-baru ini tidak ikut ujian nasional (UN), karena hamil di luar nikah.

Setelah ditelusuri, ketiga pe*lajar di wilayah selatan Kabu*paten Limapuluh Kota itu ter*nyata hamil di luar nikah akibat ikut arisan seks. “Seperti layak*nya sebuah arisan, dalam arisan seks ini, mereka awalnya mem*buat komunitas sendiri. Lalu, meng*gelar pertemuan, me*nga*dakan undian dan mencabut loting,” kata Ketua

Bazda Haji Jayusman, dalam pertemuan itu.

Selain kasus arisan seks, MUI Li*mapuluh Kota juga men*dapat in**formasi sahih dari Dinas Ke*se**ha*tan, terkait adanya 200 pe*rem**puan yang hamil di luar ni*kah, da*lam beberapa waktu ter*ak*hir.

”Kasus arisan seks ini awal*nya terungkap dari data Dinkes soal 200 perempuan yang hamil di luar nikah,” ujar Ketua MUI Safrizon Azwar.

Dalam pertemuan tersebut, pe**ngurus ormas Islam dan LKAAM juga membahas sejum*lah fenomena lain terkait pe*nyakit masyarakat. Termasuk, du*gaaan maraknya judi dan adanya tempat produksi tuak.

Untuk itu pula, para pe*ngu*rus Islam dan LKAAM, menge*luarkan pernyataan sikap yang ditebar lewat media massa.

Dalam pernyataan sikapnya, para pengurus ormas Islam dan LKAAM melihat, maraknya ka*sus seks bebas, kejahatan seks ter*hadap anak dan berbagai ma*cam pekat, tidak hanya meng**aki*bat*kan rusaknya sosial mas*yarakat dan dapat mengancam kehidu*pan masyarakat. Tapi le*bih fatal, dapat menyebabkan mur*ka Allah SWT, seperti di*ungkapkan dalam Al-Quran, Surat Al-Anfal Ayat 25. “Kami, sangat prihatin terhadap kasus maksiat dan pekat di Lima*puluh Kota. Kami minta, peme*rintah daerah dan muspida atau Forum Komunikasi Pim*pinan Dae***rah (FKPD), mem*berikan per*hatian yang serius terhadap ber*bagai masalah maksiat dan pekat ini,” harap Buya Safrizon Azwar dan Abdul Aziz Dt Gindo Malano.

Untuk meminimalisir kasus-kasus maksiat dan amoral di Limapuluh Kota, Buya Safrizon dan Abdul Aziz Dt Gindo Mala*no, ormas Islam bersama LKAAM, mendorong tegaknya kembali hukum moral (sanksi adat) di berbagai nagari.

”Kami juga mengimbau niniak mamak, alim ulama, c*a*diak pandai, bundo kan*duang, untuk memagari diri dan anak kemanakan kita, dari segala ma*cam bentuk maksiat atau pe*kat. Kita selamatkan kam*pung kita ini dari krisis moral yang terjadi,” ingat Buya Safrizon Azwar dan Abdul Aziz Dt Gindo Malano.