Log in

View Full Version : Setya: Saya Tak Catut Nama Presiden


Gusnan
17th November 2015, 07:45 AM
http://ad.beritasatumedia.com/b1-ads/www/delivery/lg.php?bannerid=0&campaignid=0&zoneid=59&loc=http%3A%2F%2Fwww.beritasatu.com%2Fnasional%2F3 22348-setya-saya-tak-catut-nama-presiden.html&referer=http%3A%2F%2Fwww.beritasatu.com%2Fnusantar a%2F322528-teriakan-histeris-minta-tolong-terdengar-jelang-km-wihan-tenggelam.html&cb=033656d88d

http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/891447685394.jpg

Ketua DPR Setya Novanto (kiri) menyapa wartawan seusai melakukan pertemuan tertutup dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta, 16 November 2015. (Antara/Yudhi Mahatma)


Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto menyatakan sangat menghargai kinerja Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dalam melakukan tugas-tugas penting terkait pelanggaran kode etik.
"Saya sangat menghargai MKD. MKD mempunyai tugas-tugas yang sangat penting, dan menjalankan tugasnya tentu kita sangat menghargai," ujar Setya Novanto, di kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Senin (16/11).
Setya Novanto menjelaskan, dirinya selaku pimpinan DPR tidak pernah membawa nama presiden atau diistilahkan atau mencatut nama presiden.
"Yang selalu saya lakukan, pembicaraan-pembicaraan dengan presiden tentu hal-hal yang benar dan hal-hal yang penting untuk kepentingan bangsa dan negara dan untuk kesejahteraan rakyat. Kalau hal-hal yang berkaitan dengan menteri-menterinya tentu saya selalu menyampaikan hal-hal yang benar dengan tujuan-tujuan yang baik untuk kepentingan bangsa dan negara tanpa kita selalu memakai nama presiden," katanya.
"Karena kita tentu harus hati-hati membawa nama presiden karena beliau kepala negara dan tentu kita harus sampaikan yang betul-betul menyampaikan yang jelas," tambahnya.
Sebelumnya, Menteri ESDM,, Sudirman Said menjelaskan, seorang anggota DPR bersama seorang pengusaha telah beberapa kali memanggil dan melakukan pertemuan dengan pimpinan PT Freeport Indonesia (PTFI). Pada pertemuan ketiga yang dilakukan tanggal 8 Juni 2015, antara jam 14.00 WIB hingga 16.00 WIB di sebuah hotel di kawasan SCBD Jakarta Selatan.
Anggota DPR tersebut menjanjikan suatu cara penyelesaian tentang kelanjutan kontrak PT FI dan meminta PT FI memberikan saham yang disebutnya akan diberikan kepada Jokowi-JK. Anggota DPR itu juga meminta agar diberi saham suatu proyek listrik yang akan dibangun di Timika dan meminta PTFI menjadi investor sekaligus pembeli tenaga listrik yang dihasilkan dari proyek tersebut.
"Keterangan diatas saya peroleh dari pimpinan PT FI karena sejak saya menjabat menteri ESDM dan memulai proses negoisasi dengan PT FI saya meminta untuk melaporkan setiap interaksi dengan pemangku kepentingan utama yakni kepentingan nasional, dan bebas dari campur tangan pihak-pihak yang akan mengambil keuntungan pribadi," katanya.
Sudirman berpendapat, seorang anggota DPR yang terhormat menjanjikan suatu cara penyelesaian kepada pihak yang sedang bernegoisasi dengan RI seraya meminta saham adalah tindakan yang tidak patut dilakukan. Yang lebih tidak patut lagi tindakan ini melibatkan pengusaha swasta yang secara aktif ikut terlibat dalam membicarakan hal-hal yang disebutkan diatas.
Ia melaporkan hal itu ke MKD karena percaya proses konstitusional. Sudirman menaruh harapan besar kepada MKD bisa memproses kasus itu hingga tuntas.
"Saya berkepentingan untuk membersihkan praktik pemburu rente yang menggunakan kekuasaan dan pengaruhnya untuk mengambil keuntungan pribadi yang telah merusak tatanan industri, iklim investasi, dan daya saing ekonomi nasional," katanya.