Gusnan
17th November 2015, 05:12 AM
http://ad.beritasatumedia.com/b1-ads/www/delivery/lg.php?bannerid=0&campaignid=0&zoneid=59&loc=http%3A%2F%2Fwww.beritasatu.com%2Fhukum%2F3224 20-freeport-indonesia-praktik-minta-upeti-baru-kali-ini-terjadi.html&referer=http%3A%2F%2Fwww.beritasatu.com%2F&cb=dc3eed1ad3
http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/921439776944.jpg
PT Freeport Indonesia menggelar upacara peringatan HUT kemerdekaan ke-70 RI, Senin 17 Agustus 2015. (SP/Aditya L Djono)
Jakarta - PT Freeport Indonesia menyatakan praktik meminta jatah saham terkait kelanjutan kontrak baru kali ini terjadi. Perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu tidak mentolerir praktik-praktik tersebut.
Juru bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengaku meminta jatah saham baru kali ini terjadi. Dia pun menyebut belum pernah terjadi praktik-praktik minta 'upeti' serupa kepada Freeport. "Praktik-praktik semacam ini tidak ada dan tidak dapat ditolerir di perusahaan kami," kata Riza di Jakarta, Senin (16/11).
Riza menuturkan pihaknya memang melaporkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait oknum anggota Dewan dan pengusaha yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
"PTFI sebagai kontraktor pemerintah mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Sebagai anak perusahaan di Amerika Serikat, kami terikat dengan ketentuan FCPA (Foreign Corrupt Practice Act)," jelasnya.
Menteri Sudirman membeberkan nama politikus dan pengusaha itu kepada Majelis Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) hari ini. Mantan bos Pindad itu memang meminta kepada pimpinan Freeport Indonesia untuk melaporkan setiap interaksi dengan pemangku kepentingan utama. Hal ini untuk menjaga agar keputusan apapun diambil secara transparan, mengutamakan kepentingan nasional dan bebas dari campur tangan pihak-pihak yang akan mengambil keuntungan pribadi.
http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/921439776944.jpg
PT Freeport Indonesia menggelar upacara peringatan HUT kemerdekaan ke-70 RI, Senin 17 Agustus 2015. (SP/Aditya L Djono)
Jakarta - PT Freeport Indonesia menyatakan praktik meminta jatah saham terkait kelanjutan kontrak baru kali ini terjadi. Perusahaan tambang asal Amerika Serikat itu tidak mentolerir praktik-praktik tersebut.
Juru bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengaku meminta jatah saham baru kali ini terjadi. Dia pun menyebut belum pernah terjadi praktik-praktik minta 'upeti' serupa kepada Freeport. "Praktik-praktik semacam ini tidak ada dan tidak dapat ditolerir di perusahaan kami," kata Riza di Jakarta, Senin (16/11).
Riza menuturkan pihaknya memang melaporkan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said terkait oknum anggota Dewan dan pengusaha yang mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.
"PTFI sebagai kontraktor pemerintah mematuhi hukum dan peraturan yang berlaku di Indonesia. Sebagai anak perusahaan di Amerika Serikat, kami terikat dengan ketentuan FCPA (Foreign Corrupt Practice Act)," jelasnya.
Menteri Sudirman membeberkan nama politikus dan pengusaha itu kepada Majelis Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) hari ini. Mantan bos Pindad itu memang meminta kepada pimpinan Freeport Indonesia untuk melaporkan setiap interaksi dengan pemangku kepentingan utama. Hal ini untuk menjaga agar keputusan apapun diambil secara transparan, mengutamakan kepentingan nasional dan bebas dari campur tangan pihak-pihak yang akan mengambil keuntungan pribadi.