Gusnan
23rd October 2015, 06:27 PM
http://ad.beritasatumedia.com/b1-ads/www/delivery/lg.php?bannerid=0&campaignid=0&zoneid=59&loc=http%3A%2F%2Fwww.beritasatu.com%2Fhukum%2F3167 11-diminta-mundur-oleh-pansus-pelindo-ii-ini-tanggapan-kabareskrim.html&referer=http%3A%2F%2Fwww.beritasatu.com%2F&cb=72babad60d
http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/861441687450.jpg
Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Anang Iskandar (Antara/M Agung Rajasa)
Jakarta - Komjen Anang Iskandar tidak terlalu memedulikan desakan sejumlah anggota DPR yang memintanya mundur dari jabatannya sebagai Kabareskrim. Anang dinilai tidak serius dalam mengusut dugaan terjadinya kasus korupsi di Pelindo II.
Jenderal berbintang tiga ini menilai desakan tersebut hanyalah sekadar masalah kurang sabarnya anggota dewan yang tergabung dalam Pansus Hak Angket Pelindo II.
"Saya ini penyidik. Kalau diminta mundur, sebenarnya ada yang salah. (DPR) kurang sabar," kata Anang di kantor Bareskrim, Jumat (23/10).
Untuk itu, mantan Kepala BNN yang bertukar posisi dengan Komjen Budi Waseso, ini meminta semua pihak untuk bersabar mengingat proses penyidikan kasus Pelindo II masih terus berjalan.
Selain desakan mundur, dalam rapat dengan Pansus Pelindo II di DPR, Rabu (22/10) kemarin, anggota dewan, di antaranya anggota Komisi III, Masinton Pasaribu, juga mempersoalkan langkah Anang yang mengembalikan sejumlah dokumen hasil penggeledahan ke Pelindo.
Menurut Anang, dokumen yang dikembalikan itu, sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus mobile crane yang tengah diusut. "Soal itu, tidak ada masalah. Itu (dokumen) yang ada gunanya di-keep. Kalau tidak ada gunanya, ya dikembalikan. Tidak ada masalah," tegas Anang.
http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/861441687450.jpg
Kepala Bareskrim Mabes Polri Komjen Pol Anang Iskandar (Antara/M Agung Rajasa)
Jakarta - Komjen Anang Iskandar tidak terlalu memedulikan desakan sejumlah anggota DPR yang memintanya mundur dari jabatannya sebagai Kabareskrim. Anang dinilai tidak serius dalam mengusut dugaan terjadinya kasus korupsi di Pelindo II.
Jenderal berbintang tiga ini menilai desakan tersebut hanyalah sekadar masalah kurang sabarnya anggota dewan yang tergabung dalam Pansus Hak Angket Pelindo II.
"Saya ini penyidik. Kalau diminta mundur, sebenarnya ada yang salah. (DPR) kurang sabar," kata Anang di kantor Bareskrim, Jumat (23/10).
Untuk itu, mantan Kepala BNN yang bertukar posisi dengan Komjen Budi Waseso, ini meminta semua pihak untuk bersabar mengingat proses penyidikan kasus Pelindo II masih terus berjalan.
Selain desakan mundur, dalam rapat dengan Pansus Pelindo II di DPR, Rabu (22/10) kemarin, anggota dewan, di antaranya anggota Komisi III, Masinton Pasaribu, juga mempersoalkan langkah Anang yang mengembalikan sejumlah dokumen hasil penggeledahan ke Pelindo.
Menurut Anang, dokumen yang dikembalikan itu, sama sekali tidak ada kaitannya dengan kasus mobile crane yang tengah diusut. "Soal itu, tidak ada masalah. Itu (dokumen) yang ada gunanya di-keep. Kalau tidak ada gunanya, ya dikembalikan. Tidak ada masalah," tegas Anang.