PDA

View Full Version : BKPM Sudah Pangkas Waktu Perizinan di Tujuh Sektor Industri


firmanway
28th September 2015, 02:46 PM
Badan Koordinasi Penanaman Modal (http://katadata.co.id/berita/2015/09/25/bkpm-pangkas-lama-perizinan-di-tujuh-sektor-industri) (BKPM) telah memangkas lama perizinan di tujuh sektor industri. Pemangkasan tersebut merupakan bagian dari deregulasi di bidang perizinan investasi yang dilakukan BKPM.

Deputi Pengembangan Iklim Penanaman Modal Farah Ratnadewi Indriani mengatakan, dalam pelaksanaan deregulasi ini BKPM menerapkan dua metode yaitu: hapus, gabung, sederhanakan, dan limpahkan (HGSL) serta penyederhanaan administrasi proses perizinan.

“Pendekatannya melalui perizinan yang memerlukan waktu penyelesaian cukup lama, seperti perizinan lahan atau pertanahan, perizinan lingkungan, dan perizinan daerah,” kata dia dalam diskusi bertema “Dampak Deregulasi terhadap Investasi” di Gedung BKPM, Jakarta, Jumat (25/9).

Ketujuh sektor yang disederhanakan tersebut adalah: Pertama, perizinan listrik dari 49 izin menjadi 25 izin dengan lama perizinan dari 923 hari menjadi 256 hari. Kedua, lalu perizinan pertanian dari 20 izin menjadi 12 izin dengan lama perizinan 751 hari menjadi 182 hari. Ketiga, perizinan perindustrian dari 19 izin menjadi 11 izin (lama perizinan dari 672 hari menjadi 152 hari).

Sumber (http://katadata.co.id/berita/2015/09/25/bkpm-pangkas-lama-perizinan-di-tujuh-sektor-industri)