Log in

View Full Version : Permintaan DPR Dianggap sebagai Intervensi terhadap BI


firmanway
28th September 2015, 02:37 PM
Permintaan anggota parlemen agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengaudit kebijakan Bank Indonesia (http://katadata.co.id/berita/2015/09/25/permintaan-dpr-dianggap-sebagai-intervensi-terhadap-bi)(BI) disayangkan. Upaya itu dinilai sebagai intervensi, sehingga BI tidak memiliki independensi dan kredibilitas dalam mengambil kebijakan.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede mengatakan, sikap DPR tersebut dapat membuat pasar semakin khawatir terhadap perkembangan ekonomi di dalam negeri. Pasalnya, gejolak nilai tukar yang terjadi sekarang terjadi di seluruh negara, sehingga kredibilitas pemerintah dan BI untuk mengatasi pelemahan rupiah menjadi perhatian.

Dalam penilaiannya, BI sudah cukup jeli dalam mengatasi gejolak nilai tukar rupiah. Ada beberapa kebijakan yang telah dikeluarkan bank sentral, seperti menurunkan batas pembelian valuta asing (valas) dengan pembuktian dokumen underlying dari US$ 100 ribu menjadi US$ 25 ribu per nasabah per bulan.

Kemudian kebijakan pengelolaan likuiditas rupiah dengan mengubah mekanisme lelang Reverse Repo (RR) SBN dari variable rate menjadi fixed rate, menyesuaikan pricing RR SBN, dan memperpanjang tenor dengan menerbitkan RR SBN 3 bulan. BI juga mengubah mekanisme lelang Sertifikat Deposito Bank Indonesia (SDBI) dari variable rate menjadi fixed rate.

Sumber (http://katadata.co.id/berita/2015/09/25/permintaan-dpr-dianggap-sebagai-intervensi-terhadap-bi)