firmanway
23rd September 2015, 05:18 PM
Pembangunan jalan tol trans Sumatera (http://katadata.co.id/berita/2015/09/23/terganjal-rtrw-proyek-tol-trans-sumatera-di-riau-terlambat) di wilayah Provinsi Riau terkendala pembebasan lahan. Pengerjaan proyek di wilayah ini paling cepat baru bisa dimulai pada 2017.
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hediyanto Husaini mengatakan, lambatnya pembangunan lantaran pemerintah daerah (pemda) belum melakukan penetapan lokasi (penlok) proyek yang berada di kawasan perkebunan.
Keterlambatan ini diperkirakan akibat belum selesainya penyusunan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) di provinsi itu. “Kami cicil akhirnya (pembebasan lahan). Kami targetkan pada 2017 lahan baru bebas,” kata Hediyanto di kantornya, Jakarta, Rabu (23/5).
Proyek jalan tol di Provinsi Riau menghubungkan Pekanbaru-Kandis-Dumai sepanjang 189 kilometer (km). Dari ruas itu, Kementerian PUPR telah mendapatkan izin penlok di wilayah non-perkebunan sepanjang 20 km. Hediyanto mengatakan, pihaknya siap membayar ganti rugi lahan tersebut. “Jadi yang telah ada kami kerjakan, tapi yang di wilayah perkebunan belum,” ujar dia.
Menurut dia, pemerintah telah berhati-hati untuk menetapkan lokasi ruas tol tersebut supaya tidak melewati wilayah hutan lindung, terutama untuk mencegah permasalahan RTRW. Makanya, dia heran apabila pembebasan lahan perkebunan ini malah berlarut-larut.
Sumber (http://katadata.co.id/berita/2015/09/23/terganjal-rtrw-proyek-tol-trans-sumatera-di-riau-terlambat)
Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Hediyanto Husaini mengatakan, lambatnya pembangunan lantaran pemerintah daerah (pemda) belum melakukan penetapan lokasi (penlok) proyek yang berada di kawasan perkebunan.
Keterlambatan ini diperkirakan akibat belum selesainya penyusunan Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) di provinsi itu. “Kami cicil akhirnya (pembebasan lahan). Kami targetkan pada 2017 lahan baru bebas,” kata Hediyanto di kantornya, Jakarta, Rabu (23/5).
Proyek jalan tol di Provinsi Riau menghubungkan Pekanbaru-Kandis-Dumai sepanjang 189 kilometer (km). Dari ruas itu, Kementerian PUPR telah mendapatkan izin penlok di wilayah non-perkebunan sepanjang 20 km. Hediyanto mengatakan, pihaknya siap membayar ganti rugi lahan tersebut. “Jadi yang telah ada kami kerjakan, tapi yang di wilayah perkebunan belum,” ujar dia.
Menurut dia, pemerintah telah berhati-hati untuk menetapkan lokasi ruas tol tersebut supaya tidak melewati wilayah hutan lindung, terutama untuk mencegah permasalahan RTRW. Makanya, dia heran apabila pembebasan lahan perkebunan ini malah berlarut-larut.
Sumber (http://katadata.co.id/berita/2015/09/23/terganjal-rtrw-proyek-tol-trans-sumatera-di-riau-terlambat)