Gusnan
17th August 2015, 05:15 AM
http://ad.beritasatumedia.com/b1-ads/www/delivery/lg.php?bannerid=0&campaignid=0&zoneid=59&loc=http%3A%2F%2Fwww.beritasatu.com%2Fseleb%2F2995 98-pertikaian-dengan-depe-jadi-judul-skripsi-jupe.html&referer=http%3A%2F%2Fwww.beritasatu.com%2Fhiburan&cb=175691ad68
http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/1414395128.jpg
Artis Julia Perez (BeritaSatu.com/Chairul Fikri)
Jakarta - Pedangdut Julia Perez akhirnya bisa menyelesaikan studinya di Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) setelah sukses menghadapi ujian skripsinya. Uniknya, Jupe mengambil studi kasus pertikaiannya dengan Dewi Perssik sebagai judul skripsinya.
"Alhamdulillah aku bisa melewati ujian skripsi. Aku ambil studi kasus pertikaian aku sama Depe sebagai judul skripsi. Bersyukur dapat nilai A," ungkap Jupe saat ditemui di kampus UBK, Jakarta Pusat, Minggu (16/8).
Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan yang diteliti Jupe dalam skripsinya memang menempatkan dirinya sebagai terdakwa. Hal itulah yang kemudian membuatnya kembali mengenang masa-masa sulit itu.
"Aku sempat menangis bila mengenang masa-masa itu karena saat itu aku sudah jadi mahasiswa hukum dan mengerti proses hukumnya seperti apa. Apalagi di situ aku jadi terdakwanya dan membuat aku harus masuk penjara selama tiga bulan," lanjutnya.
Dari kasus itu, akhirnya Jupe jadi belajar dan mendapat hikmah dari perseteruannya dengan pemilik goyang gergaji itu.
"Setelah saya telaah semua akhirnya saya mengerti. Dari kasus itu, masyarakat pun bisa belajar untuk tidak mencontoh perseteruan saya sama Depe. Karena sebagai publik figur saya harus mencontohkan hal yang baik," tutupnya.
http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/1414395128.jpg
Artis Julia Perez (BeritaSatu.com/Chairul Fikri)
Jakarta - Pedangdut Julia Perez akhirnya bisa menyelesaikan studinya di Fakultas Hukum Universitas Bung Karno (UBK) setelah sukses menghadapi ujian skripsinya. Uniknya, Jupe mengambil studi kasus pertikaiannya dengan Dewi Perssik sebagai judul skripsinya.
"Alhamdulillah aku bisa melewati ujian skripsi. Aku ambil studi kasus pertikaian aku sama Depe sebagai judul skripsi. Bersyukur dapat nilai A," ungkap Jupe saat ditemui di kampus UBK, Jakarta Pusat, Minggu (16/8).
Pasal 351 Ayat 1 KUHP tentang penganiayaan yang diteliti Jupe dalam skripsinya memang menempatkan dirinya sebagai terdakwa. Hal itulah yang kemudian membuatnya kembali mengenang masa-masa sulit itu.
"Aku sempat menangis bila mengenang masa-masa itu karena saat itu aku sudah jadi mahasiswa hukum dan mengerti proses hukumnya seperti apa. Apalagi di situ aku jadi terdakwanya dan membuat aku harus masuk penjara selama tiga bulan," lanjutnya.
Dari kasus itu, akhirnya Jupe jadi belajar dan mendapat hikmah dari perseteruannya dengan pemilik goyang gergaji itu.
"Setelah saya telaah semua akhirnya saya mengerti. Dari kasus itu, masyarakat pun bisa belajar untuk tidak mencontoh perseteruan saya sama Depe. Karena sebagai publik figur saya harus mencontohkan hal yang baik," tutupnya.