PDA

View Full Version : Presiden "Sentil" Bambang Soesatyo di Rakernas SOKSI


Gusnan
9th August 2015, 04:35 AM
http://ad.beritasatumedia.com/b1-ads/www/delivery/lg.php?bannerid=0&campaignid=0&zoneid=59&loc=http%3A%2F%2Fwww.beritasatu.com%2Fnasional%2F2 97603-presiden-sentil-bambang-soesatyo-di-rakernas-soksi.html&referer=http%3A%2F%2Fwww.beritasatu.com%2F&cb=2ad7eb5625

http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/641439045304.jpg

Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Sentra Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) Ade Komarudin (tengah) ketika membuka Rakernas di Balai Kartini Jakarta, 8 Agustus 2015. (Antara/Wahyu Putro A)


Jakarta - Presiden Joko Widodo menyentil Anggota DPR RI Bambang Soesatyo yang suka mengkritiknya dengan pedas, saat pelantikan jajaran pengurus Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (SOKSI) periode 2015-2020 dan juga membuka rapat kerja nasional (Rakernas) I SOKSI.
"Tadi pas pelantikan ke atas, yang naik kan banyak sekali. Yang saya ingat cuma satu, pak Bambang Soesatyo. Saya enggak tahu pak Bambang kalau kritik saya kok pedes banget," kata presiden, dalam sambutannya, di depan Kader SOKSI di Balai Kartini, Jakarta, Sabtu (8/8)
Namun, presiden mengaku tidak merasa tersinggung dengan kritikan Bambang Soesatyo tersebut.
Jokowi juga mengatakan, bahwa kritikan yang dialamatkan ke dirinya itu bukan merupakan penghinaan terhadap presiden.
"Mas Bambang enggak usah takut, itu enggak masuk ke penghinaan presiden. Tadi disampaikan soal penghinaan presiden oleh kang Akom (Ade Komarudin) enggak masuk itu (penghinaan). Jadi diteruskan saja enggak masalah karena kritik itu tanda perhatian dan tanda cinta," kata Jokowi.
Ketua Umum SOKSI Ade Komarudin (Akom), mengatakan, telah memerintahkan kadernya yang duduk di DPR untuk mengkaji dan merumuskan mengenai pasal penghinaan presiden.
"Jangankan presiden, rakyat kecil pun tidak boleh dihina," kata Akom saat pidato politiknya di Rakernas SOKSI.
Dia mengatakan, pihaknya berharap bisa merumuskan batasan mana yang dikategorikan menghina atau tidak menghina dan tetap mengatur kebebasan berpendapat.
Akom juga menegaskan bahwa pembahasan pasal penghinaan presiden tersebut dihindarkan dari "pasal karet".