Log in

View Full Version : Petisi Copot Buwas dari Kabareskrim Beredar


Gusnan
17th July 2015, 04:37 AM
http://ad.beritasatumedia.com/b1-ads/www/delivery/lg.php?bannerid=0&campaignid=0&zoneid=59&loc=http%3A%2F%2Fwww.beritasatu.com%2Fhukum%2F2916 29-petisi-copot-buwas-dari-kabareskrim-beredar.html&referer=http%3A%2F%2Fwww.beritasatu.com%2F&cb=13d722855a

http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/1431331495.jpg

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso, di Polres Metro Jakarta Selatan. (BeritaSatu.com/Bayu Marhaenjati)


Jakarta - Petisi yang mendesak Presiden Joko Widodo mencopot Komjen Pol Budi Waseso dari jabatannya sebagai Kabareskrim beredar. Petisi dengan alamat www.change.org/copotbuwas ini dinisiasi oleh Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Direktur Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti.
Sampai dengan Kamis, (16/7) pukul 10.15 WIB, jumlah pendukung petisi ini sudah mencapai 1.904 dan kemungkinan pendukung masih bertambah karena petisi baru dibuat sekitar 18 jam yang lalu.
Selain meminta Presiden mencopot Budi Waseso, petisi ini juga mendesak Presiden mengambil inisiatif memimpin reformasi institusi kepolisian secara total dan membentuk badan independen yang bertanggung jawab kepada Presiden dalam rangka melakukan evaluasi dan reformasi institusi kepolisian.
Terkait Budi Waseso, yang baru tiga bulan menjabat sebagai Kabareskrim, inisiator petisi mengungkapkan setidaknya ada 49 orang pejuang antikorupsi dilaporkan dalam berbagai kasus pidana. Empat di antaranya adalah pejabat KPK dan Komisi Yudisial.
"Pokok tuduhannya hanyalah masalah sepele. Misal soal dugaan keterlibatan pembuatan KTP palsu dan tuduhan pencemaran nama baik. Hal yang sama juga dituduhkan kepada aktivis Indonesian Corruption Watch (ICW)," tulis inisiator petisi Dahnil dan Ray Rangkuti dalam petisi tersebut.
Keduanya menilai publik tentunya meradang karena para aktivis yang bersusah payah memberantas korupsi, dengan mudah ditetapkan sebagai tersangka karena kasus ecek-ecek. Sementara para koruptor yang merampas uang negara ratusan miliar malah sulit dijerat hukum. Di mana keadilan dan penegakan hukum yang objektif itu?
Kriminalisasi terhadap 49 orang itu menjadi ancaman besar bagi para aktivis yang bergiat di gerakan antikorupsi. Semua persoalan ini muncul saat Budi Waseso jadi Kabareskrim.
"Sejauh ini Budi Waseso hanya mengungkap empat kasus korupsi, dengan tidak lebih dari 10 orang tersangka. Belum ada satu pun dari mereka yang diproses di pengadilan. Sementara aktivis antikorupsi dan pejabat negara yang bekerja menjaga negara agar bersih dari korupsi sudah ditetapkan sebagai tersangka," tulis kedua inisiator petisi ini.
Yustinus Paat/PCN