PDA

View Full Version : Kabareskrim Balas "Serang" Buya Syafii


Gusnan
15th July 2015, 04:26 AM
http://ad.beritasatumedia.com/b1-ads/www/delivery/lg.php?bannerid=0&campaignid=0&zoneid=59&loc=http%3A%2F%2Fwww.beritasatu.com%2Fnasional%2F2 91079-kabareskrim-balas-serang-buya-syafii.html&referer=http%3A%2F%2Fwww.beritasatu.com%2Fnasional %2F291140-oc-kaligis-diamankan-di-hotel-borobudur.html&cb=9b682b36bd

http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/1431331495.jpg

Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Pol Budi Waseso, di Polres Metro Jakarta Selatan.



Jakarta - Kabareskrim, Komjen Pol, Budi Waseso, angkat bicara atas komentar sejumlah pihak sebagai buntut penetapan Ketua Komisi Yudisial (KY), Suparman Marzuki, dan Komisioner KY, Taufiqurahman Sauri, sebagai tersangka pencemaran nama baik hakim PN Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi.
Salah satu komentar panas terkait Bareskrim, datang dari tokoh bangsa dan mantan Ketua Umum (Ketum) Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah, Achmad Syafii Maarif. Untuk kesekian kalinya, Buya Syafii, panggilan akrabnya, meminta Buwas, sapaan Budi Waseso, untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
"Apa kapasitasnya beliau? Gak usah lah mengomentari dan mencampuri penegakan hukum, kalau dia enggak mengerti penegakan hukum itu sendiri. Beliau kan bukan orang bodoh. Dia pasti mengertilah, mana penegakan hukum yang benar, mana yang salah," kata Buwas, di Mabes Polri Selasa (14/7).
Menurut Buwas, hakim Sarpin melapor atas nama pribadi, dan yang dilaporkan juga pribadi, bukan institusi. Karena itu, Buwas menjamin tidak ada pesan sponsor atau kepentingan lain dalam penyidikan kasus ini.
Termasuk jika diminta oleh presiden? "Ya, enggak apa-apa. Gak ada masalah. Tugas saya melaksanakan amanah UU, tugas negara. Silakan saja. Yang menilai para pimpinan, termasuk presiden. Jadi, saya yakin, saya tidak bermain-masin dalam kapasitas saya," tegas Buwas.
Menurutnya. kasus ini merupakan delik aduan, sehingga apabila Sarpin sebagai pelapor mencabut laporannya maka kasus ini akan selesai. "Kalau beliau (presiden) tidak mungkin mencampuri penegak hukum. Ini bukan kasus luar biasa. Kasus biasa, hanya pencemaran nama baik saja. Pribadi saja," imbuh Buwas.
Dua orang petinggi KY telah jadi tersangka dan sedianya mereka berdua diperiksa Senin (13/7) kemarin. Namun mereka meminta supaya pemeriksaan diundur seusai Lebaran.