Gusnan
15th July 2015, 04:22 AM
http://ad.beritasatumedia.com/b1-ads/www/delivery/lg.php?bannerid=0&campaignid=0&zoneid=59&loc=http%3A%2F%2Fwww.beritasatu.com%2Fhukum%2F2911 90-oc-kaligis-ditahan-anak-buah-bikin-rusuh.html&referer=http%3A%2F%2Fwww.beritasatu.com%2F&cb=5a0890a0d3
http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/631436887538.jpg
Pengacara Otto Cornelis Kaligis (tengah belakang) keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 14 Juli 2015 (Antara/Vitalis Yogi Trisna)
Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) meda, advokat senior, Otto Cornelis Kaligis langsung ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/7). Advokat yang juga Ketua Dewan Kehormatan Partai Nasdem ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya cabang KPK.
OC Kaligis yang juga Ketua Mahkamah Partai Nasdem akan menjalani masa tahanan untuk 20 hari pertama. Penahanan ini dilakukan untuk memudahkan KPK melakukan penyidikan.
Keluar lobi Gedung KPK sekitar pukul 21.15 WIB, OC Kaligis yang sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye langsung disambut sekitar 36 advokat yang bernaung dalam OC Kaligis & Associates. Para advokat yang rencananya akan menjadi tim kuasa hukum OC Kaligis ini justru menghalangi awak media menjalankan tugas peliputan.
Mereka mendorong dan menghalau kamera milik wartawan yang sedang mengambil gambar. Hal itu menimbulkan kericuhan di pelataran Gedung KPK.
Tak cukup sampai disitu, setelah OC Kaligis masuk mobil tahanan, para anak buahnya kembali memprovokasi wartawan. Bahkan, beberapa diantara mereka menyebut awak media sebagai preman. Setelah 20 menit berlangsung, kericuhan berhasil diredam oleh petugas keamanan
http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/631436887538.jpg
Pengacara Otto Cornelis Kaligis (tengah belakang) keluar ruangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, 14 Juli 2015 (Antara/Vitalis Yogi Trisna)
Jakarta - Setelah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan suap terhadap Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) meda, advokat senior, Otto Cornelis Kaligis langsung ditahan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (14/7). Advokat yang juga Ketua Dewan Kehormatan Partai Nasdem ini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya cabang KPK.
OC Kaligis yang juga Ketua Mahkamah Partai Nasdem akan menjalani masa tahanan untuk 20 hari pertama. Penahanan ini dilakukan untuk memudahkan KPK melakukan penyidikan.
Keluar lobi Gedung KPK sekitar pukul 21.15 WIB, OC Kaligis yang sudah mengenakan rompi tahanan berwarna oranye langsung disambut sekitar 36 advokat yang bernaung dalam OC Kaligis & Associates. Para advokat yang rencananya akan menjadi tim kuasa hukum OC Kaligis ini justru menghalangi awak media menjalankan tugas peliputan.
Mereka mendorong dan menghalau kamera milik wartawan yang sedang mengambil gambar. Hal itu menimbulkan kericuhan di pelataran Gedung KPK.
Tak cukup sampai disitu, setelah OC Kaligis masuk mobil tahanan, para anak buahnya kembali memprovokasi wartawan. Bahkan, beberapa diantara mereka menyebut awak media sebagai preman. Setelah 20 menit berlangsung, kericuhan berhasil diredam oleh petugas keamanan