zackysetya
17th June 2015, 09:43 AM
jpnn.com | 17 juni 2015
JAKARTA- Seluruh instansi pusat maupun daerah diminta membuat roadmap pengangkatan honorer kategori dua (K2) dengan jangka waktu lima tahun mulai 2016 mendatang.
"Nantinya akan dibuat surat kepada seluruh kepala daerah agar segera menyusun skema pengangkatan honorer K2-nya. Dengan roadmap ini akan kelihatan berapa jumlah honorer K2 yang diangkat tiap tahunnya," terang Bambang Dayanto Sumarsono, Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Selasa (16/6).
Dia menambahkan, roadmap sangat diperlukan agar pemda punya rencana untuk lima tahun ke depan. Sebab, selama ini, kada hanya mengangkat honorer tanpa perencanaan matang terutama soal gaji.
Hal itu membuat gaji honorer di bawah standar upah minimal. "Selama ini honorer diangkat karena ada unsur kedekatan saja. Pemda tidak melihat sumber dana untuk membiayai gaji honorer dari mana. Alhasil dana BOS pun dipakai untuk membayar gaji honorer," beber Bambang.
Mulai tahun ini, sambung Bambang, pemerintah memberikan kewajiban untuk menyusun roadmap K2. Kada nantinya bisa menentukan honorer yang diangkat dari usia atau jabatannya terlebih dahulu. (esy/jpnn)
download kumpulan soal latihan cpns 2015 terlengkap di soalcpns.com (http://soalcpns.com)
informasi pendaftaran dan penerimaan cpns 2015 (http://formasicpns.com)
JAKARTA- Seluruh instansi pusat maupun daerah diminta membuat roadmap pengangkatan honorer kategori dua (K2) dengan jangka waktu lima tahun mulai 2016 mendatang.
"Nantinya akan dibuat surat kepada seluruh kepala daerah agar segera menyusun skema pengangkatan honorer K2-nya. Dengan roadmap ini akan kelihatan berapa jumlah honorer K2 yang diangkat tiap tahunnya," terang Bambang Dayanto Sumarsono, Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Selasa (16/6).
Dia menambahkan, roadmap sangat diperlukan agar pemda punya rencana untuk lima tahun ke depan. Sebab, selama ini, kada hanya mengangkat honorer tanpa perencanaan matang terutama soal gaji.
Hal itu membuat gaji honorer di bawah standar upah minimal. "Selama ini honorer diangkat karena ada unsur kedekatan saja. Pemda tidak melihat sumber dana untuk membiayai gaji honorer dari mana. Alhasil dana BOS pun dipakai untuk membayar gaji honorer," beber Bambang.
Mulai tahun ini, sambung Bambang, pemerintah memberikan kewajiban untuk menyusun roadmap K2. Kada nantinya bisa menentukan honorer yang diangkat dari usia atau jabatannya terlebih dahulu. (esy/jpnn)
download kumpulan soal latihan cpns 2015 terlengkap di soalcpns.com (http://soalcpns.com)
informasi pendaftaran dan penerimaan cpns 2015 (http://formasicpns.com)