Log in

View Full Version : 31 Mei, YLKI MInta Rakyat Indonesia Tak Merokok


Gusnan
31st May 2015, 04:58 AM
http://ad.beritasatumedia.com/b1-ads/www/delivery/lg.php?bannerid=0&campaignid=0&zoneid=59&loc=http%3A%2F%2Fwww.beritasatu.com%2Fkesehatan%2F 278533-31-mei-ylki-minta-rakyat-indonesia-tak-merokok.html&referer=http%3A%2F%2Fwww.beritasatu.com%2Fkesra&cb=fce46d941c

http://img1.beritasatu.com/data/media/images/medium/1403630608.jpg

Produk rokok yang mencantumkan gambar organ tubuh yang rusak akibat merokok (Str)


Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia mengimbau agar hari Minggu (31/5) besok seluruh perokok di Indonesia menghormati hari anti-tmebakau sedunia dengan tidak mengasap khususnya di tempat-tempat umum.
"Sehari masyarakat Indonesia tidak merokok, akan menghemat Rp 840 milyar!" kata anggota pengurus harian YLKI Tulus Abadi dalam keterangan pers yang diterima redaksi, Sabtu (30/5).
Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencanangkan 31 Mei sebagai Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS), karena konsumsi tembakau atau rokok telah dianggap sebagai wabah di dunia, termasuk di Indonesia.
Berikut ini tujuh maklumat YLKI memperigati HTTS:
1. Mengimbau masyarakat Indonesia untuk tidak merokok pada saat HTTS, apalagi merokok di tempat-tempat umum.
2. Mengimbau agar media masa tidak menayangkan iklan rokok, baik di media elektronik, cetak dan online, sejak pukul 00.00. Pimpinan daerah juga diminta menutup billboard/spanduk iklan rokok di daerahnya masing-masing.
3. Mengimbau agar retailer-retailer tidak menjual rokok pada anak-anak. Menurut hasil survei YLKI, 40% retailer masih menjual pada anak-anak, padahal hal ini dilarang berdasarkan undang-undang.
4. Mengimbau agar pimpinan tempat publik menegur atau memberikan sanksi bagi konsumen yang masih nekat merokok.
5. Mendorong Pemerintah untuk menaikkan cukai rokok secara signifikan, sampai batas maksimum, yakni 57%.
6. Meminta DPR RI untuk segera membatalkan RUU Pertembakauan, "sebuah RUU yang diselundupkan industri rokok asing untuk meningkatkan produksi."
7.Mendorong Presiden Joko Widodo untuk segera meratifikasi FCTC (Framework Convention on Tobacco Control). Saat ini sudah 181 negara meratifikasi/mengaksesi FCTC. Indonesia satu-satunya negara di Asia yang belum meratifikasi FCTC.
/HA