Reporter
5th June 2011, 06:44 PM
Denpasar - Nilai-nilai Pancasila dibutuhkan untuk membangun karakter bangsa. Mata pelajaran Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) yang sebelumnya diubah menjadi Pendidikan Kewarganegaraan (PKN) akan kembali masuk dalam mata pelajaran di sekolah.
Menteri Pendidikan Nasional M Nuh menjelaskan mata pelajaran PPKN diubah menjadi PKN sesuai amanat Undang-Undang Sisdiknas tahun 2003. PKN diterapkan hingga saat ini.
"Kini mata pelajaran yang masih berkaitan dengan nilai Pancasila adalah PKN sesuai dengan kurikulum 2006," ujar M Nuh usai membuka acara "System Assesment and Benchmarking for Education Results (SABER)" di Nusa Dua, Bali, Minggu (5/6/2011).
M Nuh menjelaskan mata pelajaran Pancasila akan kembali diterapkan dalam kurikulum. Namun, untuk mengakomodasi Pancasila ke dalam mata pelajaran membutuhkan waktu lama.
Perubahan PKN ke mata pelajaran yang mengandung nilai-nilai Pancasila perlu disiapkan secara matang termasuk pengadaan buku baru yang sesuai dengan kurikulum baru.
"Minimal butuh waktu satu tahun untuk mengganti mata pelajaran PKN menjadi mata pelajaran yang berisikan nilai-nilai Pancasila," katanya.
Saat ini, Kementerian Pendidikan Nasional sedang merumuskan mata pelajaran Pancasila melibatkan pusat-pusat studi Pancasila dan Budaya di universitas.
"Pergantian nama mata pelajaran PKN tidak mungkin pada tahun ajaran 2011/2012 . Cara yang bisa ditempuh menyelipkan Pancasila dalam PKN," terangnya.
M Nuh menjelaskan perumusan pendidikan Pancasila ke dalam kurikulum penting untuk membentuk karakter siswa. Untuk membentuk dan menumbuhkan pendidikan karakter ada 3 tahapan.
Pertama, menumbuhkan kesadaran peserta didik bahwa semua manusia itu sama derajatnya sebagai ciptaan Tuhan. Kedua, menanamkan rasa cinta terhadap tanah air. Ketiga, menumbuhkan kecintaan itu dengan membangun kebanggaan generasi muda melalui prestasi yang membanggakan.
sumber (http://www.detiknews.com/read/2011/06/05/172016/1653531/10/mata-pelajaran-pancasila-kembali-masuk-kurikulum)
Menteri Pendidikan Nasional M Nuh menjelaskan mata pelajaran PPKN diubah menjadi PKN sesuai amanat Undang-Undang Sisdiknas tahun 2003. PKN diterapkan hingga saat ini.
"Kini mata pelajaran yang masih berkaitan dengan nilai Pancasila adalah PKN sesuai dengan kurikulum 2006," ujar M Nuh usai membuka acara "System Assesment and Benchmarking for Education Results (SABER)" di Nusa Dua, Bali, Minggu (5/6/2011).
M Nuh menjelaskan mata pelajaran Pancasila akan kembali diterapkan dalam kurikulum. Namun, untuk mengakomodasi Pancasila ke dalam mata pelajaran membutuhkan waktu lama.
Perubahan PKN ke mata pelajaran yang mengandung nilai-nilai Pancasila perlu disiapkan secara matang termasuk pengadaan buku baru yang sesuai dengan kurikulum baru.
"Minimal butuh waktu satu tahun untuk mengganti mata pelajaran PKN menjadi mata pelajaran yang berisikan nilai-nilai Pancasila," katanya.
Saat ini, Kementerian Pendidikan Nasional sedang merumuskan mata pelajaran Pancasila melibatkan pusat-pusat studi Pancasila dan Budaya di universitas.
"Pergantian nama mata pelajaran PKN tidak mungkin pada tahun ajaran 2011/2012 . Cara yang bisa ditempuh menyelipkan Pancasila dalam PKN," terangnya.
M Nuh menjelaskan perumusan pendidikan Pancasila ke dalam kurikulum penting untuk membentuk karakter siswa. Untuk membentuk dan menumbuhkan pendidikan karakter ada 3 tahapan.
Pertama, menumbuhkan kesadaran peserta didik bahwa semua manusia itu sama derajatnya sebagai ciptaan Tuhan. Kedua, menanamkan rasa cinta terhadap tanah air. Ketiga, menumbuhkan kecintaan itu dengan membangun kebanggaan generasi muda melalui prestasi yang membanggakan.
sumber (http://www.detiknews.com/read/2011/06/05/172016/1653531/10/mata-pelajaran-pancasila-kembali-masuk-kurikulum)