PDA

View Full Version : Gugat Proses Penangkapan, Ini 5 Argumen Pihak Novel Baswedan


Gusnan
4th May 2015, 02:56 PM
Halaman 1 dari 2



http://images.detik.com/content/2015/05/04/10/142022_noveltibadimasbes1.jpg
Jakarta - Tim kuasa hukum Novel Baswedan akan mendaftarkan gugatan praperadilan atas proses penangkapan dan penahanan terhadap sang penyidik KPK. Ada sejumlah argumen yang mendasari gugatan itu.


"Tim Anti Kriminalisasi sebagai kuasa hukum Novel Baswedan mengajukan praperadilan atas penangkapan dan penahanan yang dilakukan Kepolisian RI pada tanggal 1 Mei 2015," ujar salah satu kuasa hukum Novel, M Isnur, dalam pernyataan tertulis, Senin (4/5/2015).

Berikut argumen-argumen dari pihak Novel, seperti disampaikan Isnur:

1. Penangkapan dan penahanan didasarkan atas kasus yang disangkakan kepada Novel Baswedan atas nama korban Mulya Johani alias Aan dengan sangkaan Pasal 351 ayat (1) dan (3). Namun yang dijadikan dasar dalam melakukan penangkapan justru Surat Perintah Penyidikan lain yang memuat Pasal yang berbeda yaitu Pasal 351 ayat (2) dan Pasal 442 Jo. Pasal 52 KUHP.

2. Dasar dikeluarkannya surat perintah penangkapan dan penahanan salah satunya adalah Surat Perintah Kabareskrim No. Sprin/1432/Um/IV/2015/Bareskrim tertanggal 20 April 2015. Hal ini tidak lazim karena dasar menangkap-menahan adalah Surat Perintah Penyidikan. Kabareskrim bukan bagian dari penyidik yang ditunjuk untuk melakukan penyidikan.

3. Terdapat serangkaian pernyataan kebohongan dari Mabes Polri kepada publik yang menutup-nutupi fakta sebenarnya terkait penangkapan dan penahanan. Tentunya hal ini sangat bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penyidikan.

4. Perbedaan antara perintah Presiden dan pernyataan Kapolri tentang tidak adanya penahanan dengan fakta penahanan Novel mungkin berarti :Next (http://news.detik.com/read/2015/05/04/141910/2905018/10/2/gugat-proses-penangkapan-ini-5-argumen-pihak-novel-baswedan)

Halaman 1 (http://news.detik.com/read/2015/05/04/141910/2905018/10/1/gugat-proses-penangkapan-ini-5-argumen-pihak-novel-baswedan) 2 (http://news.detik.com/read/2015/05/04/141910/2905018/10/2/gugat-proses-penangkapan-ini-5-argumen-pihak-novel-baswedan)
Next (http://news.detik.com/read/2015/05/04/141910/2905018/10/2/gugat-proses-penangkapan-ini-5-argumen-pihak-novel-baswedan)

rumahgadget
5th May 2015, 10:28 AM
Ini apalagi, mending beli aja toh. Hukum di Indonesia bisa di beli.. :D


Makalah Sederhana (http://www.gayahidupku.com/tips/cara-membuat-makalah-sederhana-terbaru-2015.html) | Mobil Terbaru 2015 (http://www.gayahidupku.com/otomotif/daftar-5-harga-mobil-terbaru-2015.html)