Log in

View Full Version : Sergei Lolos dari Eksekusi Mati, Kejagung: Bukan Karena Tekanan Prancis


Gusnan
27th April 2015, 05:18 AM
http://cat.jp.as.criteo.com/delivery/lg.php?cppv=1&cpp=LFq%2B0Hw0WStvaUZsY0xIc0ZCUytYK21LWE5vKzYrNWU2 bSs1cTJ6Slc3UnArUHN3QlBYNVdFUTV2aG55MFlvbFF3NWxsWn VwdDY3QXZJeXI3NjlCQjhZYldaa1dqbEdFckhXa3lHZ3hxUitW YVdoc1prb3lqMk1mYWtFSFNXb0hYRFRHRnNCTVBseVpsL0pScj JXRnJDaG91cGFZU1VLdWR4RU96N2lUNWZEajh3dloxOEh1TFBJ eUEyeUhyWVhzYmw4bUpyRDVNMXFQYlhrNEo5RGJzTEx0Z3lnPT 18
http://beta.newopenx.detik.com/delivery/lg.php?bannerid=10613&campaignid=3382&zoneid=1124&loc=1&referer=http%3A%2F%2Fnews.detik.com%2Fread%2F2015% 2F04%2F26%2F215555%2F2898517%2F10%2Fsergei-lolos-dari-eksekusi-mati-kejagung-bukan-karena-tekanan-prancis%3Fn991103605&cb=b8838fdf22



http://images.detik.com/content/2015/04/26/10/215904_180705_eksegelii.jpg
Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan bahwa penundaan eksekusi mati terhadap ‎warga negara Prancis, Sergei Arezky Atloui bukan karena tekanan dari pihak asing. Sergei lolos‎ dari eksekusi mati lantaran mengajukan upaya hukum yaitu gugatan atas grasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Bukan karena tekanan Presiden Prancis," ucap Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony T Spontana ketika dikonfirmasi, Minggu (26/4/2015).

Tony mengatakan bahwa Sergei melakukan perlawanan terhadap Keppres dari Presiden Jokowi yang telah menolak grasinya. Upaya ini pernah dilakukan oleh duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, yang akhirnya kandas.

"Dia mengajukan perlawanan terhadap putusan yang menolak gugatan terhadap Keppres grasi. Dia mendaftarkan perlawanannya di menit-menit terakhir batas waktu pengajuan di hari Kamis 23 April 2015 pukul 16.00 WIB," kata Tony.

Kejagung pun urung mengeksekusi Sergei untuk menghormati langkah hukum yang ditempuhnya. Namun apabila putusan PTUN kembali menolak, maka Sergei akan langsung dieksekusi.

"Dengan demikian untuk sementara Sergei tidak ikut eksekusi, menunggu proses hukum sah yang harus kita hormati. Jika kelak putusan ditolak seperti dalam kasus duo Bali Nine yang mengajukan perlawanan PTUN dan ditolak, maka Sergei akan dieksekusi," tutur Tony.

Meski telah mengkonfirmasi 9 terpidana mati lainnya tetap akan dieksekusi, Tony belum memastikan kapan waktu pelaksanaan eksekusi mati tersebut. Padahal pihak keluarga dan pengacara telah menyebut bahwa eksekusi mati dilakukan pada Selasa (28/4) malam