Log in

View Full Version : Terkait Surat Menpora soal Izin ISL, Kapolri: Kami Ikuti Aturan Pemerintah


Gusnan
23rd April 2015, 01:40 PM
http://cat.jp.as.criteo.com/delivery/lg.php?cppv=1&cpp=QJ6jtXx1amtvc3phTHo0TTBYTC8vMkZzbURUTlJJZ0QyeE 9MQW1ra1QvQm96Rm1vUWpKbHc1amhSZXl1ZlNJdnFBNHZoUjA2 VUs3eTUxSGpVLzUvQTlIc2RHRnk5MHR0VHlFUHNuZGhJcU9hVm 10ZEpQMDRGdHlsbzlvNmtjaXIzV3Z5cTk5dk1KTHp0SkxPaDRG L0wzM2hkYVNmT0g5MnZyOW9waXE1WFZzTUkxWWFYeUVPN2NKbW N1aGpBSWNrbFBGYUZNbXNDK0p6Z0JmZFNJNE45cmJvSURnPT18
http://beta.newopenx.detik.com/delivery/lg.php?bannerid=10613&campaignid=3382&zoneid=1134&loc=1&referer=http%3A%2F%2Fsport.detik.com%2Fsepakbola%2 Fread%2F2015%2F04%2F23%2F112043%2F2895905%2F76%2Ft erkait-surat-menpora-soal-izin-isl-kapolri-kami-ikuti-aturan-pemerintah&cb=1844628bcd



http://images.detik.com/content/2015/04/23/76/badrodin.jpg
http://sport.detik.com/sepakbola/image/fokus_berita_title.png PSSI Dibekukan! (http://sport.detik.com/sepakbola/indeksfokus/3415/pssi-dibekukan)


Jakarta - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Badrodin Haiti mengaku belum menerima surat dari menpora. Namun ia mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan pemerintah.

Demikian dikatakan Badrodin di Gedung Nusantara MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, di sela-sela acara pembukaan Konferensi Asia Afrika, Kamis (23/4/2015).

Diberitakan sebelumnya, Menpora Imam Nahrawi telah mengirim surat (http://sport.detik.com/sepakbola/read/2015/04/23/101557/2895800/76/pssi-dibekukan-menpora-minta-kapolri-tak-beri-izin-isl?b99220270) kepada Kapolri agar tidak lagi memberikan pelayanan dan fasilitas kepada setiap aktivitas PSSI, termasuk izin keramaian pada penyelenggaraan kompetisi Indonesian Super League 2015. Sebab, PSSI telah dibekukan oleh pemerintah, dan semua aktivitas mereka dinyatakan tidak sah.

"Saya belum terima suratnya. Suratnya mana, saya belum baca, pertimbangannya apa, dan lain sebagainya," ucap Badrodin.

"Kan semuanya itu pemerintah yang mengatur, dan yang membuat regulasi itu pemerintah. Ya kita ikuti aturan pemerintah," tambahnya.