Gusnan
31st March 2015, 02:38 AM
Halaman 1 dari 2
http://cat.jp.as.criteo.com/delivery/lg.php?cppv=1&cpp=TEUOwHxmMGszQlBuZHp0K2ZYZlJha1htMUthREk1R0x4S0 tXK1Zja3ZmaHRxT3RNcnc0WFEwSk84NWkyNHlvdEw4N2hsQWcx VWNFVnkvcGMrOU1jcnBQQ2VnSmZBQjcvRU5tRFRReHNaVURjQ1 pOaXlNY2NOTHY2NmRZcVZJZFFzMVJuMW50QitMSGpoeDNsdFdu ckdpNlFYV2h2akJxZmorSnc4Sk1Tc1Zkemp1Y05OZUQxN0dYS2 lrNjVEUWJPbUlwalA4RC95ZkwvTDRXMXMrVU9PYTkvUmFRPT18
http://beta.newopenx.detik.com/delivery/lg.php?bannerid=10613&campaignid=3382&zoneid=1108&loc=1&referer=http%3A%2F%2Ffinance.detik.com%2Fread%2F20 15%2F03%2F25%2F175000%2F2869595%2F5%2Fmmm-dianggap-ilegal-ajak-gabung-bisa-masuk-bui&cb=1aabce04cc
http://images.detik.com/content/2015/03/25/5/175213_mmmseksi.jpg
Salah satu iklan MMM di situs media massa
http://finance.detik.com/image/fokus_berita_title.png Sulap Investasi MMM, Sebulan Dapat 30% (http://finance.detik.com/indeksfokus/1990/sulap-investasi-mmm-sebulan-dapat-30)
Jakarta -Skema permainan uang MMM tidak berizin dan bisa dibilang ilegal. Para pelakunya bisa terkena hukuman yang cukup berat.
Cara kerja skema Mavrodi Mondial Moneybook atau Manusia Membantu Manusia ini memang sederhana. Partisipan menyetor sejumlah uang dan berharap diberi uang dari anggota lain dengan jumlah lebih banyak.
Skema seperti ini sebenarnya sudah sering dilakukan di Indonesia, terutama yang berujung kepada penipuan. Cara seperti ini dikenal dengan skema piramida, yaitu memberikan uang kepada pihak yang sudah terlebih dahulu jadi anggota (provide help/PH).
Nanti anggota lama bakal mengajak orang baru supaya dapat kiriman uang (get help/GH). Biasanya ada barang yang dibeli supaya jadi alasan untuk kirim uang, tapi di MMM ini dihilangkan dengan dalih 'membantu' orang.
Anggota Dewan Komisioner Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono, mengatakan MMM ini tidak punya izin untuk mengumpulkan atau menarik dana dari masyarakat, baik itu dananya dihimpun maupun disebar ke anggota lain.
Sehingga, OJK juga tidak bisa melindungi masyarakat jika terjadi sesuatu terhadap uangnya. Malah sudah banyak anggota MMM yang dananya nyangkut tak kembali. Contohnya ini 'Pria Ini Telat Gabung MMM, Uangnya Rp 65 Juta Raib (http://finance.detik.com/read/2014/09/15/150439/2690649/5/2/pria-ini-telat-gabung-mmm-uangnya-rp-65-juta-raib)'
Wanita yang akrab disapa Tituk ini mengatakan, OJK tetap akan menerima pengaduan dari masyarakat meski dari perusahaan tak berizin dan ilegal.Next (http://finance.detik.com/read/2015/03/25/175000/2869595/5/2/mmm-dianggap-ilegal-ajak-gabung-bisa-masuk-bui)
Halaman 1 (http://finance.detik.com/read/2015/03/25/175000/2869595/5/1/mmm-dianggap-ilegal-ajak-gabung-bisa-masuk-bui)2 (http://finance.detik.com/read/2015/03/25/175000/2869595/5/2/mmm-dianggap-ilegal-ajak-gabung-bisa-masuk-bui)
Next (http://finance.detik.com/read/2015/03/25/175000/2869595/5/2/mmm-dianggap-ilegal-ajak-gabung-bisa-masuk-bui)
Baca Juga
'Investasi' MMM Tidak Ada Pengawasnya, Rugi Tanggung Sendiri (http://finance.detik.com/read/2015/03/25/150127/2869335/5/investasi-mmm-tidak-ada-pengawasnya-rugi-tanggung-sendiri)
Awas! Jangan Tergiur Untung 30% per Bulan MMM (http://finance.detik.com/read/2015/03/25/141341/2869290/5/awas-jangan-tergiur-untung-30-per-bulan-mmm)
MMM Pernah Kolaps Sekarang Cari 'Mangsa' Baru, Ini Respons OJK (http://finance.detik.com/read/2015/03/25/124016/2869145/5/mmm-pernah-kolaps-sekarang-cari-mangsa-baru-ini-respons-ojk)
MMM Masih Hidup, Sampai Beriklan di Televisi (http://finance.detik.com/read/2015/03/25/105918/2868999/5/mmm-masih-hidup-sampai-beriklan-di-televisi)
http://cat.jp.as.criteo.com/delivery/lg.php?cppv=1&cpp=TEUOwHxmMGszQlBuZHp0K2ZYZlJha1htMUthREk1R0x4S0 tXK1Zja3ZmaHRxT3RNcnc0WFEwSk84NWkyNHlvdEw4N2hsQWcx VWNFVnkvcGMrOU1jcnBQQ2VnSmZBQjcvRU5tRFRReHNaVURjQ1 pOaXlNY2NOTHY2NmRZcVZJZFFzMVJuMW50QitMSGpoeDNsdFdu ckdpNlFYV2h2akJxZmorSnc4Sk1Tc1Zkemp1Y05OZUQxN0dYS2 lrNjVEUWJPbUlwalA4RC95ZkwvTDRXMXMrVU9PYTkvUmFRPT18
http://beta.newopenx.detik.com/delivery/lg.php?bannerid=10613&campaignid=3382&zoneid=1108&loc=1&referer=http%3A%2F%2Ffinance.detik.com%2Fread%2F20 15%2F03%2F25%2F175000%2F2869595%2F5%2Fmmm-dianggap-ilegal-ajak-gabung-bisa-masuk-bui&cb=1aabce04cc
http://images.detik.com/content/2015/03/25/5/175213_mmmseksi.jpg
Salah satu iklan MMM di situs media massa
http://finance.detik.com/image/fokus_berita_title.png Sulap Investasi MMM, Sebulan Dapat 30% (http://finance.detik.com/indeksfokus/1990/sulap-investasi-mmm-sebulan-dapat-30)
Jakarta -Skema permainan uang MMM tidak berizin dan bisa dibilang ilegal. Para pelakunya bisa terkena hukuman yang cukup berat.
Cara kerja skema Mavrodi Mondial Moneybook atau Manusia Membantu Manusia ini memang sederhana. Partisipan menyetor sejumlah uang dan berharap diberi uang dari anggota lain dengan jumlah lebih banyak.
Skema seperti ini sebenarnya sudah sering dilakukan di Indonesia, terutama yang berujung kepada penipuan. Cara seperti ini dikenal dengan skema piramida, yaitu memberikan uang kepada pihak yang sudah terlebih dahulu jadi anggota (provide help/PH).
Nanti anggota lama bakal mengajak orang baru supaya dapat kiriman uang (get help/GH). Biasanya ada barang yang dibeli supaya jadi alasan untuk kirim uang, tapi di MMM ini dihilangkan dengan dalih 'membantu' orang.
Anggota Dewan Komisioner Bagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kusumaningtuti Sandriharmy Soetiono, mengatakan MMM ini tidak punya izin untuk mengumpulkan atau menarik dana dari masyarakat, baik itu dananya dihimpun maupun disebar ke anggota lain.
Sehingga, OJK juga tidak bisa melindungi masyarakat jika terjadi sesuatu terhadap uangnya. Malah sudah banyak anggota MMM yang dananya nyangkut tak kembali. Contohnya ini 'Pria Ini Telat Gabung MMM, Uangnya Rp 65 Juta Raib (http://finance.detik.com/read/2014/09/15/150439/2690649/5/2/pria-ini-telat-gabung-mmm-uangnya-rp-65-juta-raib)'
Wanita yang akrab disapa Tituk ini mengatakan, OJK tetap akan menerima pengaduan dari masyarakat meski dari perusahaan tak berizin dan ilegal.Next (http://finance.detik.com/read/2015/03/25/175000/2869595/5/2/mmm-dianggap-ilegal-ajak-gabung-bisa-masuk-bui)
Halaman 1 (http://finance.detik.com/read/2015/03/25/175000/2869595/5/1/mmm-dianggap-ilegal-ajak-gabung-bisa-masuk-bui)2 (http://finance.detik.com/read/2015/03/25/175000/2869595/5/2/mmm-dianggap-ilegal-ajak-gabung-bisa-masuk-bui)
Next (http://finance.detik.com/read/2015/03/25/175000/2869595/5/2/mmm-dianggap-ilegal-ajak-gabung-bisa-masuk-bui)
Baca Juga
'Investasi' MMM Tidak Ada Pengawasnya, Rugi Tanggung Sendiri (http://finance.detik.com/read/2015/03/25/150127/2869335/5/investasi-mmm-tidak-ada-pengawasnya-rugi-tanggung-sendiri)
Awas! Jangan Tergiur Untung 30% per Bulan MMM (http://finance.detik.com/read/2015/03/25/141341/2869290/5/awas-jangan-tergiur-untung-30-per-bulan-mmm)
MMM Pernah Kolaps Sekarang Cari 'Mangsa' Baru, Ini Respons OJK (http://finance.detik.com/read/2015/03/25/124016/2869145/5/mmm-pernah-kolaps-sekarang-cari-mangsa-baru-ini-respons-ojk)
MMM Masih Hidup, Sampai Beriklan di Televisi (http://finance.detik.com/read/2015/03/25/105918/2868999/5/mmm-masih-hidup-sampai-beriklan-di-televisi)