Gusnan
18th February 2015, 01:10 PM
http://beta.newopenx.detik.com/delivery/lg.php?bannerid=9131&campaignid=3379&zoneid=1124&loc=1&referer=http%3A%2F%2Fnews.detik.com%2Fread%2F2015% 2F02%2F18%2F120642%2F2836512%2F10%2Fkontras-dan-icw-laporkan-komjen-buwas-ke-propam-polri%3F991101mainnews&cb=51e40ceace
http://images.detik.com/customthumb/2015/02/18/10/120853_waseso4.jpg?w=460
Jakarta - Penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto oleh Bareskrim Polri pada Januari lalu masih berlanjut. Hari ini Komisi untuk Orang Hilang Akibat Tindak Kekerasan (KontraS) dan Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan Kabareskrim dan jajarannya ke Prapam Polri.
KontraS dan ICW yang berjumlah 10 orang itu tiba di Mabes Polri, Rabu (18/6/2015) sekitar pukul 11.30 WIB, langsung masuk ke gedung Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Sekitar 10 menit mereka berada di dalam ruangan.
"Kita laporkan Kabareskrim dan jajarannya soal proses penangkapan BW, kita menduga ada pelanggaran dan penggunaan wewenang secara berlebihan seperti diborgol. Laporan kita serahkan ke Bagian Administrasi Propam dan minta langsung diajukan ke Divpropam," kata Arif Nur Fikri Staf Pembela Hak Sipil Politik KontraS usai mengajukan laporannya.
Saat ditanya apa tindak lanjut dari laporan ini, Arif mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu laporannya diproses. Jika terbukti ada pelanggaran, dia berharap Kabareskrim Komjen Budi Waseso dan jajarannya diberi sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.
"Soal diberhentikan atau tidak, kan dilihat dulu prosesnya. Kalau ada kesalahan prosedur, ya diberhentikan. Karena, kalau kabareskrimnya aja begitu, gimana bawahannya," ujarnya.
Selain itu, lanjut Arif, pihaknya juga menggalang dukungan dari masyarakat. Dan masyarakat akan secara bergelombang melaporkan Kabareskrim dan jajarannya ke Propam Polri.
"30 masyarakat sudah bergabung, akan melaporkan secara bergelombang. Karena semakin banyak yang melaporkan, maka semakin bagus," tuturnya.
http://images.detik.com/customthumb/2015/02/18/10/120853_waseso4.jpg?w=460
Jakarta - Penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjajanto oleh Bareskrim Polri pada Januari lalu masih berlanjut. Hari ini Komisi untuk Orang Hilang Akibat Tindak Kekerasan (KontraS) dan Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan Kabareskrim dan jajarannya ke Prapam Polri.
KontraS dan ICW yang berjumlah 10 orang itu tiba di Mabes Polri, Rabu (18/6/2015) sekitar pukul 11.30 WIB, langsung masuk ke gedung Divisi Profesi dan Pengamanan Polri. Sekitar 10 menit mereka berada di dalam ruangan.
"Kita laporkan Kabareskrim dan jajarannya soal proses penangkapan BW, kita menduga ada pelanggaran dan penggunaan wewenang secara berlebihan seperti diborgol. Laporan kita serahkan ke Bagian Administrasi Propam dan minta langsung diajukan ke Divpropam," kata Arif Nur Fikri Staf Pembela Hak Sipil Politik KontraS usai mengajukan laporannya.
Saat ditanya apa tindak lanjut dari laporan ini, Arif mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu laporannya diproses. Jika terbukti ada pelanggaran, dia berharap Kabareskrim Komjen Budi Waseso dan jajarannya diberi sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.
"Soal diberhentikan atau tidak, kan dilihat dulu prosesnya. Kalau ada kesalahan prosedur, ya diberhentikan. Karena, kalau kabareskrimnya aja begitu, gimana bawahannya," ujarnya.
Selain itu, lanjut Arif, pihaknya juga menggalang dukungan dari masyarakat. Dan masyarakat akan secara bergelombang melaporkan Kabareskrim dan jajarannya ke Propam Polri.
"30 masyarakat sudah bergabung, akan melaporkan secara bergelombang. Karena semakin banyak yang melaporkan, maka semakin bagus," tuturnya.