Gusnan
18th February 2015, 01:08 PM
http://beta.newopenx.detik.com/delivery/lg.php?bannerid=9131&campaignid=3379&zoneid=1124&loc=1&referer=http%3A%2F%2Fnews.detik.com%2Fread%2F2015% 2F02%2F18%2F125652%2F2836569%2F10%2Fkpk-kami-punya-senpi-inventaris-negara-penggunaannya-memakai-izin%3Fnd772204btr&cb=0854210119
http://images.detik.com/customthumb/2015/02/18/10/125812_komisikpk4.jpg?w=460
http://news.detik.com/statics/image/fokus_berita_title.png Polri Incar 21 Penyidik KPK (http://news.detik.com/indeksfokus/2931/polri-incar-21-penyidik-kpk?ndt992204lblartikel)
Jakarta - Dugaan kepemilikan senpi penyidik KPK sedang dipersoalkan Bareskrim Polri. KPK memastikan, untuk operasional, lembaga itu memang memiliki izin penggunaan senpi.
"Saya tidak tahu apa yang dipermasalahkan. Saya tak tahu persis. Tapi senjata memang ada inventaris barang inventaris KPK ada," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2015). Zul berada di Senayan untuk menghadiri acara penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara para senator ke KPK.
Ditanya lebih lanjut, Zul tidak mengetahui apakah senjata yang merupakan inventaris negara itu, yang dipersoalkan oleh Bareskrim sebagai kepemilikan senpi ilegal oleh penyidik KPK.
"Menurut saya diverifikasi saja bisa. Ngapain digeledah, wong inventaris negara," ujar Zulkarnain.
Penggunaan barang inventaris itu, kata Zul, selalu dilengkapi dengan izin. Sebagai penegak hukum, KPK memang memiliki izin untuk penggunaan senjata.
"Barang inventaris kalau dipakai tentu ada izinya," ujar Zulkarnain.
Namun ada juga senpi-senpi lain yang belum mendapatkan izin. Oleh karena itu, kata Zul, senjata itu tidak digunakan.
"Lihat saja mana yang pakai izin, tapi seingat saya, saya dapat info ada yang permintaan izin sudah disampaikan tapi tidak diberikan jadi disimpan di brankas," kata mantan Koordinator Staf Ahli Jaksa Agung ini.
http://images.detik.com/customthumb/2015/02/18/10/125812_komisikpk4.jpg?w=460
http://news.detik.com/statics/image/fokus_berita_title.png Polri Incar 21 Penyidik KPK (http://news.detik.com/indeksfokus/2931/polri-incar-21-penyidik-kpk?ndt992204lblartikel)
Jakarta - Dugaan kepemilikan senpi penyidik KPK sedang dipersoalkan Bareskrim Polri. KPK memastikan, untuk operasional, lembaga itu memang memiliki izin penggunaan senpi.
"Saya tidak tahu apa yang dipermasalahkan. Saya tak tahu persis. Tapi senjata memang ada inventaris barang inventaris KPK ada," ujar Wakil Ketua KPK Zulkarnain di Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/2/2015). Zul berada di Senayan untuk menghadiri acara penyerahan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara para senator ke KPK.
Ditanya lebih lanjut, Zul tidak mengetahui apakah senjata yang merupakan inventaris negara itu, yang dipersoalkan oleh Bareskrim sebagai kepemilikan senpi ilegal oleh penyidik KPK.
"Menurut saya diverifikasi saja bisa. Ngapain digeledah, wong inventaris negara," ujar Zulkarnain.
Penggunaan barang inventaris itu, kata Zul, selalu dilengkapi dengan izin. Sebagai penegak hukum, KPK memang memiliki izin untuk penggunaan senjata.
"Barang inventaris kalau dipakai tentu ada izinya," ujar Zulkarnain.
Namun ada juga senpi-senpi lain yang belum mendapatkan izin. Oleh karena itu, kata Zul, senjata itu tidak digunakan.
"Lihat saja mana yang pakai izin, tapi seingat saya, saya dapat info ada yang permintaan izin sudah disampaikan tapi tidak diberikan jadi disimpan di brankas," kata mantan Koordinator Staf Ahli Jaksa Agung ini.