atheis
3rd June 2011, 08:58 AM
http://image.tempointeraktif.com/?id=77898&width=490
TEMPO Interaktif, Bangkok - Upaya pemulangan Nunun Nurbaetie ke Indonesia dari Thailand masih harus menunggu proses pengadilanekstradisi di lembaga peradilansetempat. Persidangan terhadap tersangka kasus suap senilai Rp 24 miliar dalam pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia pada 2004 itu diperkirakan baru berlangsung sekitar dua pekan lagi.
Duta Besar Indonesia untuk Thailand, Mohammad Hatta, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melengkapi bahan permohonan ekstradisi itu pekan lalu. Dia berharap pengadilan Thailand segera merespons permohonan tersebut. "Jika pengadilan Thailand menerima permohonan ekstradisi itu, pemerintah Thailand akan mengeluarkan surat penangkapan terhadap Nunun dan disebar ke semua institusi," ujar Hatta kepada Tempo di Kedutaan Besar Indonesia di Bangkok, Thailand, Rabu lalu, 1 Juni 2011. Menurut Hatta, proses persidangan bisa berlangsung sekitar sebulan.
Nunun dikabarkan saat ini berada di Thailand. Pekan lalu empat penyidik KPK berangkat ke Negeri Gajah Putih dan memberi tahu otoritas hukum setempat bahwa paspor istri mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Adang Daradjatun tersebut sudah dicabut. Mereka juga menyampaikan informasi itu ke Kedutaan Indonesia di Thailand.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan empat anggota tim KPK sudah kembali ke Jakarta tadi malam, 2 Juni 2011. Tapi dia mengaku belum mendapat informasi terbaru tentang Nunun.
Selain ke Thailand, menurut Johan, tim KPK akan bertemu dengan Corruption Practices Investigation Bureau Singapura dan Independent Commission Against Corruption Hong Kong. Tujuannya, bekerja sama mencari informasi tentang Nunun. "Kami tak bisa menangkap orang di luar negeri. Maka harus ada koordinasi dengan otoritas negara setempat."
MARIA HASUGIAN (BANGKOK) | DIANING SARI | SUKMA
~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/03/brk,20110603-338336,id.html)
TEMPO Interaktif, Bangkok - Upaya pemulangan Nunun Nurbaetie ke Indonesia dari Thailand masih harus menunggu proses pengadilanekstradisi di lembaga peradilansetempat. Persidangan terhadap tersangka kasus suap senilai Rp 24 miliar dalam pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia pada 2004 itu diperkirakan baru berlangsung sekitar dua pekan lagi.
Duta Besar Indonesia untuk Thailand, Mohammad Hatta, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi sudah melengkapi bahan permohonan ekstradisi itu pekan lalu. Dia berharap pengadilan Thailand segera merespons permohonan tersebut. "Jika pengadilan Thailand menerima permohonan ekstradisi itu, pemerintah Thailand akan mengeluarkan surat penangkapan terhadap Nunun dan disebar ke semua institusi," ujar Hatta kepada Tempo di Kedutaan Besar Indonesia di Bangkok, Thailand, Rabu lalu, 1 Juni 2011. Menurut Hatta, proses persidangan bisa berlangsung sekitar sebulan.
Nunun dikabarkan saat ini berada di Thailand. Pekan lalu empat penyidik KPK berangkat ke Negeri Gajah Putih dan memberi tahu otoritas hukum setempat bahwa paspor istri mantan Wakil Kepala Kepolisian RI Adang Daradjatun tersebut sudah dicabut. Mereka juga menyampaikan informasi itu ke Kedutaan Indonesia di Thailand.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan empat anggota tim KPK sudah kembali ke Jakarta tadi malam, 2 Juni 2011. Tapi dia mengaku belum mendapat informasi terbaru tentang Nunun.
Selain ke Thailand, menurut Johan, tim KPK akan bertemu dengan Corruption Practices Investigation Bureau Singapura dan Independent Commission Against Corruption Hong Kong. Tujuannya, bekerja sama mencari informasi tentang Nunun. "Kami tak bisa menangkap orang di luar negeri. Maka harus ada koordinasi dengan otoritas negara setempat."
MARIA HASUGIAN (BANGKOK) | DIANING SARI | SUKMA
~ SUMBER ~ (http://www.tempointeraktif.com/hg/hukum/2011/06/03/brk,20110603-338336,id.html)