PDA

View Full Version : Asuransi toko


al91
12th December 2014, 04:08 PM
Apakah toko anda sudah diasuransikan? Penting lho…
Kelangsungan usaha Anda yang diperoleh dengan perjuangan dan modal yang tidak sedikit, jangan dibiarkan musibah yang tidak Anda harapkan menghancurkan semua kerja keras dan impian Anda. Lindungi usaha Anda dengan Asuransi Toko dari ACA.

Apa saja yang dijamin?

Kebakaran, petir, ledakan, kejatuhan pesawat terbang dan asap
Santunan atas gangguan operasional usaha
Kehilangan uang
Kerugian akibat pengangkutan barang
Asuransi kecelakaan diri selama jam kerja
Biaya pengobatan akibat kecelakaan

Selain itu diberikan juga manfaat tambahan dari Asuransi Toko sebagai perluasannya, yaitu:

Biaya arsitek, surveyor dan konsultan
Biaya dinas kebakaran
Barang selama berada dalam kendaraan
Biaya pembersihan puing
Akibat tabrakan kendaraan
Bebas penilaian nilai jumlah pertanggungan atas klaim yang terjadi
Penggantian yang dibayarkan tanpa depresiasi (reinstatement)
Setelah klaim nilai polis dipulihkan secara otomatis
Bebas prorate


PERNYATAAN SEPUTAR ASURANSI TOKO
Toko seperti apa yang bisa dilindungi dengan Asuransi Toko?
Asuransi Toko terbuka bagi semua jenis toko, baik toko – toko yang berada di pasar, toko yang berdiri sendiri maupun yang menyatu dengan rumah tinggal.

Persyaratan apa yang harus dipenuhi untuk melindungi toko dengan Asuransi Toko?
Toko yang akan diasuransikan memiliki karakteristik bangunan kelas I, dimana bangunan toko sebagian besar terbuat dari bahan tahan api (beton dan permanen). Penggunaan bangunan disekitar toko, juga merupakan toko maupun rumah tinggal.

Bagaimana pengajuan klaim Asuransi Toko?
Pengajuan klaim Asuransi Toko sangat mudah. Langsung hubungi layanan Hotline ACA 24 jam di 021-31 999 100 maupun melalui kantor – kantor ACA di seluruh Indonesia.

Berapa lama penggantian klaim Asuransi Toko?
ACA akan memberikan jaminan penggantian klaim Asuransi Toko selambat – lambatnya 14 hari kerja setelah dokumen yang dibutuhkan telah dilengkapi oleh Tertanggung.

Berapa suku premi (rate) Asuransi Toko?
Suku premi ShopSafe per tahun adalah 2 per mil untuk toko dan 3 per mil untuk restoran

Bagaimana menghitung premi Asuransi Toko?
Untuk menghitung premi yang harus dibayarkan adalah sebagai berikut:
Misalkan Jumlah Nilai Pertanggungan (JNP) toko Anda beserta nilai isi tokonya adalah 1 miliar

Besar preminya adalah: Nilai JNP Toko Anda x rate Asuransi Toko
Maka premi / tahunnya adalah Rp.1.000.000.000 x 2%o = Rp.2.000.000,-

Tidak mahal bukan? Apabila dibandingkan dengan resiko yang harus ditanggungkan oleh pemilik Toko dan apabila dibagi selama 365 hari dalam setahun maka sehari hanya menyisihkan Rp.5480 saja untuk biaya perlindungan menyeluruh.

Apabila memerlukan pertanyaan lebih lanjut, dapat menghubungi Gaby di nomor 08567177306 atau Sharon di nomor 082198207682. atau kunjungi www.mitracaomline.com