tukiyem
27th May 2011, 04:03 PM
Tembilahan - Dua anggota Dinas Perhubungan Pemkab Indragiri Hilir (Inhil), Riau masih ditahan pihak Polres setempat. Dua anggota Dishub ini apes ditahan karena berkelahi dengan anggota Polres Inhil saat bertanding futsal.
�Kedua klien kita masih ditahan pihak Polres Inhil. Keduanya juga mengaku mendapat intimidasi berupa pemukulan di ruang tahanan. Kita bersama pihak keluarga tersangka dan Dishub Inhil sudah berusaha untuk mencari jalan perdamaian, namun belum ada titik terang,� kata Zainudin kuasa hukum kedua anggota Dishub Inhil tersebut dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (27/5/2011).
Menurut Zainudin, kedua anggota Dishub Adi Putra dan Heri Setiawan kini statusnya sebagai tersangka pengeroyokan anggota Polres Inhil berinisial P saat pertandingan futsal yang diselenggarakan di Tembilahan, ibukota Inhil, pada Senin (23/5/2011) lalu.
�Kemarin kita bersama keluarganya sudah bertemu dengan Kapolres Inhil. Dalam pertemuan itu, kapolres meminta pihak keluarga tersangka untuk proaktif melakukan upaya perdamaian dengan korban pengeroyokan,� kata Zainudin.
Kedua keluarga tersangka, lanjut Zainudin, sampai saat ini terus melakukan upaya perdamaian itu. Namun sejuah ini belum ada keterangan lebih lanjut soal pertemuan dengan pihak keluarga korban dari pihak kepolisian.
�Polres memang menyarankan sebaiknya dilakukan perdamaian langsung dengan keluarga korban yakni anggota polisi. Namun satu sisi, juga tidak ada kepastian apakah bila terjadi kesepakatan damai lantas kasus ini bisa tuntas. Kita tentunya berharap, agar masalah perkelahian di arena futsal dapat diselesaikan lewat jalur kekeluargaan,� kata Zainudin.
Dalam pertemuan dengan Kapolres Inhil, lanjut Zainudin, kedua tersangka juga dipertemukan langsung. Dalam pertemuan itu, kedua tersangka mengaku di hadapan Kapolres Inhil, bahwa mereka mendapat perlakuan tidak wajar dari anggota Polres setempat. Keduanya mengaku mengalami pemukulan di dalam tahanan.
Masih menurut Zainudin, tindak kekerasan yang dialami keduanya terjadi pada Selasa (24/5/2011) sekitar pukul 03:00 dini hari. Di dalam ruan tahanan, mereka didatangi personel kepolisian yang melakukan pemukulan.
�Kedua tersangka memang tidak bisa menjelaskan satu persatu siapa pelaku pemukulan itu. Ini karena yang melakukan jumlahnya banyak,� kata Zainudin.
Menurut Zainudin, dari persi pihak kepolisian saat perkelahian antara tim Dishub dan Polres di arena futsal, dianggap ada pihak luar atau penonton yang turut membantu tim Dishub. Sehingga anggota Polres berinisial P itu usai pertandingan melaporkan perkelahian di futsal ke instansinya sendiri. Dari pengaduan tersebut, malam harinya usai pertandingan futsal, kedua anggota Dishub diciduk pihak kepolisian.
�Kita melihat pihak kepolisian baru sepihak menerima laporan kalau saat perkelahian di arena futsal ada penonton yang tutut membantu mengeroyok anggota kepolisian. Tapi hal itukan baru laporan sepihak saja. Belum ada bukti kuat jika dalam perkelahian di arena futsal ada penonton yang turut campur,� kata Zainudin.
detiknews.com
�Kedua klien kita masih ditahan pihak Polres Inhil. Keduanya juga mengaku mendapat intimidasi berupa pemukulan di ruang tahanan. Kita bersama pihak keluarga tersangka dan Dishub Inhil sudah berusaha untuk mencari jalan perdamaian, namun belum ada titik terang,� kata Zainudin kuasa hukum kedua anggota Dishub Inhil tersebut dalam perbincangan dengan detikcom, Jumat (27/5/2011).
Menurut Zainudin, kedua anggota Dishub Adi Putra dan Heri Setiawan kini statusnya sebagai tersangka pengeroyokan anggota Polres Inhil berinisial P saat pertandingan futsal yang diselenggarakan di Tembilahan, ibukota Inhil, pada Senin (23/5/2011) lalu.
�Kemarin kita bersama keluarganya sudah bertemu dengan Kapolres Inhil. Dalam pertemuan itu, kapolres meminta pihak keluarga tersangka untuk proaktif melakukan upaya perdamaian dengan korban pengeroyokan,� kata Zainudin.
Kedua keluarga tersangka, lanjut Zainudin, sampai saat ini terus melakukan upaya perdamaian itu. Namun sejuah ini belum ada keterangan lebih lanjut soal pertemuan dengan pihak keluarga korban dari pihak kepolisian.
�Polres memang menyarankan sebaiknya dilakukan perdamaian langsung dengan keluarga korban yakni anggota polisi. Namun satu sisi, juga tidak ada kepastian apakah bila terjadi kesepakatan damai lantas kasus ini bisa tuntas. Kita tentunya berharap, agar masalah perkelahian di arena futsal dapat diselesaikan lewat jalur kekeluargaan,� kata Zainudin.
Dalam pertemuan dengan Kapolres Inhil, lanjut Zainudin, kedua tersangka juga dipertemukan langsung. Dalam pertemuan itu, kedua tersangka mengaku di hadapan Kapolres Inhil, bahwa mereka mendapat perlakuan tidak wajar dari anggota Polres setempat. Keduanya mengaku mengalami pemukulan di dalam tahanan.
Masih menurut Zainudin, tindak kekerasan yang dialami keduanya terjadi pada Selasa (24/5/2011) sekitar pukul 03:00 dini hari. Di dalam ruan tahanan, mereka didatangi personel kepolisian yang melakukan pemukulan.
�Kedua tersangka memang tidak bisa menjelaskan satu persatu siapa pelaku pemukulan itu. Ini karena yang melakukan jumlahnya banyak,� kata Zainudin.
Menurut Zainudin, dari persi pihak kepolisian saat perkelahian antara tim Dishub dan Polres di arena futsal, dianggap ada pihak luar atau penonton yang turut membantu tim Dishub. Sehingga anggota Polres berinisial P itu usai pertandingan melaporkan perkelahian di futsal ke instansinya sendiri. Dari pengaduan tersebut, malam harinya usai pertandingan futsal, kedua anggota Dishub diciduk pihak kepolisian.
�Kita melihat pihak kepolisian baru sepihak menerima laporan kalau saat perkelahian di arena futsal ada penonton yang tutut membantu mengeroyok anggota kepolisian. Tapi hal itukan baru laporan sepihak saja. Belum ada bukti kuat jika dalam perkelahian di arena futsal ada penonton yang turut campur,� kata Zainudin.
detiknews.com