Log in

View Full Version : Kasus Raja dan Edmon Bisa Dibuka Lagi


SetanBrekele
22nd July 2010, 07:39 PM
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri menyatakan, kasus mafia pajak yang diduga melibatkan perwira tinggi Kepolisian Negara RI seperti Brigjen (Pol) Raja Erizman dan Brigjen Edmon Ilyas, bisa saja dibuka kembali.

Khususnya, apabila di proses pengadilan terungkap adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi. Demikian diungkapkan Bambang Hendarso saat ditanya pers, seusai Sidang Kabinet Paripurna di Kantor Presiden, Kompleks Istana, Jakarta, Kamis (22/7/2010) sore tadi.

"Sementara ini, dinyatakan belum terpenuhinya buktinya. Akan tetapi, jika di persidangan nanti ada ditemukan bukti-bukti baru yang dimunculkan saksi, ya itu (pemeriksaan) bisa saja (dibuka lagi)," tandas Bambang Hendarso.

Sehari sebelumnya, Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Kepolisian Negara RI Komjen Ito Sumardi menyatakan, baik Raja maupun Edmon tidak terlibat dalam kasus mafia pajak yang melibatkan mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Gayus HP Tambunan dalam kasus tersebut. Sejauh ini,* Raja dan Edmon hanya berstatus terperiksa dalam kasus pelanggaran Kode Etik sewaktu menangani perkara Gayus Tambunan.

Menurut Bambang Hendarso, penetapan kedua perwira tinggi Polri yang dinilai tidak terlibat dalam kasus mafia pajak itu, tidak serta merta karena keduanya anggota Polri. "Tidak, tidak serta merta karena Polri. Akan tetapi, jika pembuktiannya memang tidak terpenuhi, ya tidak diproses," tambahnya.

Tunggu tindak lanjut satgas

Sementara, mengenai pembubaran Tim Independen Mabes Polri untuk mengusut dugaan keterlibatan perwira tinggi Polri, Bambang mengatakan pihaknya sudah membuat laporan yang disampaikan kepada Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum. "Biarkan Satgas Mafia memeriksa laporannya dulu, Nanti, kan ada tindak lanjut dari Satgas Mafia," katanya.

Saat ditanya pers, bagaimana dengan kasus mafia hukumnya sendiri yang menurut Satgas sudah ada, Bambang menjawab, "Loh, kan, sudah ada yang diproses di penyidikan."

Sumber : http://m.kompas.com/news/read/data/2010.07.22.19174980

:shout: Budayakan klik "Thanks" dan di "Rate" ya.... :courage:
:give::cabe:

boss
22nd July 2010, 10:39 PM
wah ane baru tau nih beritanya ndan, hehehe

e99r
23rd July 2010, 05:36 AM
pak kapol tolong dong yg dibawah nya juga ditindak, dari atasan ma bawahan nya juga ya!