Reporter
21st May 2011, 11:49 AM
http://wscdn.bbc.co.uk/worldservice/assets/images/2011/03/11/110311020626_scott_and_jean_adams_304x171_1_nocred it.jpg
Pengadilan AS memutuskan tiga orang asal Somalia bersalah dalam kasus pembajakan yang menyebabkan empat orang pelaut Amerika tewas.
Mereka dikenakan hukuman seumur hidup, tetapi dimungkinkan untuk mendapatkan pengurangan dan dideportasi ke Somalia.
Dua orang dari mereka juga dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Virginia dalam kasus penyanderaan.
Diantara 15 orang terdakwa, ini dihukum karena terlibat dalam pembajakan kapal Quest, pada Februari lalu. Pemilik kapal pesiar dan dua orang tamu kapal tewas tertembak.
Peristiwa penembakan itu terjadi ketika kelompok bajak laut tengah berunding dengan militer AS untuk membebaskan warga Amerika - Scott dan Jean Adam, Bob Riggle dan Phyllis Macay -.
Sebuah granat ditembakan ke kapal yang disandera, kemudian penembakan terjadi di kapal pesiar.
Pasukan khusus AS kemudian melakukan penyelidikan, dan menemukan para bajak laut menembak para sandera sebelum pasukan militer AS mendarat di kapal tersebut, seperti disampaikan pihak militer AS.
Pasukan militer lalu menembak dua orang bajak laut hingga tewas ketika mendarat di kapal pesiar, dan dua orang lainnya ditemukan telah tewas ketika militer sampai di kapal pesir.
Jaksa mengatakan setidaknya tidak orang terdakwa menewaskan para sandera yang tidak melakukan tindakan perlawanan dan provokasi.
Mohamud Salad Ali, Mohamud Hirs Issa Ali dan Ali Abdi Mohamed, dinyatakan bersalah pada Jumat (20/5).
Sementara beberapa orang terdakwa lainnya, akan mendengarkan keputusan pada pekan depan.
Menurut keterangan terdakwa dalam persidangan, Februari lalu bajak laut mengarungi lautan India membajak kapak Yaman, dan mencari kapal untuk diserang.
Mereka telah berada di laut selama delapan hari dan sekitar 900 mil dari Pelabuhan Xaafuun, Somalia dan kekurangan bahan bakar ketika kapal pesiar Quest berada di perairan itu.
Kemudian mereka membebaskan empat orang sandera asal Yaman.
Para bajak laut memiliki senjata jenis AK-47s dan jenis lainnya.
Bajak laut berlayar dengan menggunakan kapal pesiar yang juga mengangkut para warga Amerika yang dijadikan sandera, untuk kembali ke Somalia mengambil keperluan logistik.
Saat itulah mereka bertemu dengan kapal perang AS.
Keterangan Mohamud Salad Ali menyebutkan dalam pembicaraan dengan militer di Kapal Perang AS, tentara menawarkan tumpangan ke Somalia dengan menggunakan kapal pesir jika para bajak laut setuju untuk membebaskan emapt orang warga Amerika. Tetapi tawaran itu ditolak Ali, kemudian dia ditahan.
sumber (http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2011/05/110521_somalia.shtml)
Pengadilan AS memutuskan tiga orang asal Somalia bersalah dalam kasus pembajakan yang menyebabkan empat orang pelaut Amerika tewas.
Mereka dikenakan hukuman seumur hidup, tetapi dimungkinkan untuk mendapatkan pengurangan dan dideportasi ke Somalia.
Dua orang dari mereka juga dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Virginia dalam kasus penyanderaan.
Diantara 15 orang terdakwa, ini dihukum karena terlibat dalam pembajakan kapal Quest, pada Februari lalu. Pemilik kapal pesiar dan dua orang tamu kapal tewas tertembak.
Peristiwa penembakan itu terjadi ketika kelompok bajak laut tengah berunding dengan militer AS untuk membebaskan warga Amerika - Scott dan Jean Adam, Bob Riggle dan Phyllis Macay -.
Sebuah granat ditembakan ke kapal yang disandera, kemudian penembakan terjadi di kapal pesiar.
Pasukan khusus AS kemudian melakukan penyelidikan, dan menemukan para bajak laut menembak para sandera sebelum pasukan militer AS mendarat di kapal tersebut, seperti disampaikan pihak militer AS.
Pasukan militer lalu menembak dua orang bajak laut hingga tewas ketika mendarat di kapal pesiar, dan dua orang lainnya ditemukan telah tewas ketika militer sampai di kapal pesir.
Jaksa mengatakan setidaknya tidak orang terdakwa menewaskan para sandera yang tidak melakukan tindakan perlawanan dan provokasi.
Mohamud Salad Ali, Mohamud Hirs Issa Ali dan Ali Abdi Mohamed, dinyatakan bersalah pada Jumat (20/5).
Sementara beberapa orang terdakwa lainnya, akan mendengarkan keputusan pada pekan depan.
Menurut keterangan terdakwa dalam persidangan, Februari lalu bajak laut mengarungi lautan India membajak kapak Yaman, dan mencari kapal untuk diserang.
Mereka telah berada di laut selama delapan hari dan sekitar 900 mil dari Pelabuhan Xaafuun, Somalia dan kekurangan bahan bakar ketika kapal pesiar Quest berada di perairan itu.
Kemudian mereka membebaskan empat orang sandera asal Yaman.
Para bajak laut memiliki senjata jenis AK-47s dan jenis lainnya.
Bajak laut berlayar dengan menggunakan kapal pesiar yang juga mengangkut para warga Amerika yang dijadikan sandera, untuk kembali ke Somalia mengambil keperluan logistik.
Saat itulah mereka bertemu dengan kapal perang AS.
Keterangan Mohamud Salad Ali menyebutkan dalam pembicaraan dengan militer di Kapal Perang AS, tentara menawarkan tumpangan ke Somalia dengan menggunakan kapal pesir jika para bajak laut setuju untuk membebaskan emapt orang warga Amerika. Tetapi tawaran itu ditolak Ali, kemudian dia ditahan.
sumber (http://www.bbc.co.uk/indonesia/dunia/2011/05/110521_somalia.shtml)