SetanBrekele
21st July 2010, 05:49 AM
JAKARTA, KOMPAS.com � Penyidik tim independen Mabes Polri telah merampungkan penyidikan kasus tersangka Komjen Susno Duadji terkait dugaan korupsi PT Salma Arowana Lestari atau PT SAL senilai Rp 500 juta. Hari ini, Jumat (2/7/2010), penyidik melakukan pelimpahan tahap I ke kejaksaan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21.
"Informasi dari tim independen, kasus Pak Susno memang sudah P21. Ini untuk kasus PT SAL," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto.
Marwoto mengatakan, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk kasus dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008. Saat itu, Susno menjabat Kepala Polda Jawa Barat. Penyidik juga masih menyelidiki dugaan keterlibatan Susno dalam korupsi bersama mantan pengacaranya, Johnny Situwanda.
Kapan pelimpahan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan? "Mungkin pelimpahan tahap dua dalam waktu satu minggu. Kalau sudah dinyatakan lengkap kan harus segera pelimpahan tahap keduanya," jawab Marwoto.
Sumber : http://m.kompas.com/news/read/data/2010.07.02.17184812
:shout: Budayakan klik "Thanks" dan di "Rate" ya.... :courage:
:give::cabe:
"Informasi dari tim independen, kasus Pak Susno memang sudah P21. Ini untuk kasus PT SAL," kata Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Marwoto Soeto.
Marwoto mengatakan, penyidik masih melengkapi berkas perkara untuk kasus dugaan korupsi dana pengamanan Pilkada Jawa Barat tahun 2008. Saat itu, Susno menjabat Kepala Polda Jawa Barat. Penyidik juga masih menyelidiki dugaan keterlibatan Susno dalam korupsi bersama mantan pengacaranya, Johnny Situwanda.
Kapan pelimpahan barang bukti dan tersangka ke kejaksaan? "Mungkin pelimpahan tahap dua dalam waktu satu minggu. Kalau sudah dinyatakan lengkap kan harus segera pelimpahan tahap keduanya," jawab Marwoto.
Sumber : http://m.kompas.com/news/read/data/2010.07.02.17184812
:shout: Budayakan klik "Thanks" dan di "Rate" ya.... :courage:
:give::cabe: