Gusnan
20th November 2013, 10:39 AM
http://static6.com/201311/adiguna-131119c.jpg
Adiguna Sutowo.
Adiguna Sutowo telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (19/11/2013) malam terkait kasus perusakan rumah istri keduanya, Vika Dewayani. Kepada penyidik, mertua Dian Sastro itu mengungkap peristiwa penabrakan.
Dari keterangan Adiguna, diketahui pasti bahwa yang menabrak rumah Vika adalah Anastasia Florina Limasnax alias Flo. Pasalnya, dia berada di dalam mobil yang dikendarai istri Piyu Padi itu.
"(Adiguna) memang menyatakan yang menabrak adalah Flo," kata Kanit II Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Budi Hermanto, usai pemeriksaan.
Pada saat kejadian, Adiguna mengaku berada di kursi belakang mobil dan sedang tertidur. Hal ini tentu berbeda dengan keterangan sopir bernama Daryono yang mengatakan Adiguna dalam keadaan teler alias mabuk. "Dia (Adiguna) ada di mobil, pusing," ujar Budi.
Adapun pemeriksaan Adiguna menurut Budi berlangsung sekitar dua jam. Pantauan Liputan6.com, dia tiba di Polda Metro Jaya pukul 19.20 dan pulang sekitar pukul 23.15 WIB. Kehadirannya ke sana atas inisiatif sendiri, bukan dijemput paksa polisi.
Usai diperiksa, Adiguna enggan berkomentar banyak. Sodoran pertanyaan dari wartawan tak diindahkannya. Dia memilih memaksa jalan dan masuk ke dalam mobil Honda Freed hitam berplat nomor B 16 54 TZH.
Adiguna Sutowo.
Adiguna Sutowo telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Selasa (19/11/2013) malam terkait kasus perusakan rumah istri keduanya, Vika Dewayani. Kepada penyidik, mertua Dian Sastro itu mengungkap peristiwa penabrakan.
Dari keterangan Adiguna, diketahui pasti bahwa yang menabrak rumah Vika adalah Anastasia Florina Limasnax alias Flo. Pasalnya, dia berada di dalam mobil yang dikendarai istri Piyu Padi itu.
"(Adiguna) memang menyatakan yang menabrak adalah Flo," kata Kanit II Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Budi Hermanto, usai pemeriksaan.
Pada saat kejadian, Adiguna mengaku berada di kursi belakang mobil dan sedang tertidur. Hal ini tentu berbeda dengan keterangan sopir bernama Daryono yang mengatakan Adiguna dalam keadaan teler alias mabuk. "Dia (Adiguna) ada di mobil, pusing," ujar Budi.
Adapun pemeriksaan Adiguna menurut Budi berlangsung sekitar dua jam. Pantauan Liputan6.com, dia tiba di Polda Metro Jaya pukul 19.20 dan pulang sekitar pukul 23.15 WIB. Kehadirannya ke sana atas inisiatif sendiri, bukan dijemput paksa polisi.
Usai diperiksa, Adiguna enggan berkomentar banyak. Sodoran pertanyaan dari wartawan tak diindahkannya. Dia memilih memaksa jalan dan masuk ke dalam mobil Honda Freed hitam berplat nomor B 16 54 TZH.