Log in

View Full Version : Pemegang KJS ditolak berobat di RSUD Tarakan


nofel
8th November 2013, 08:46 AM
Sindonews.com - Perlakuan diskriminatif masih dirasakan pasien pemegang Kartu Jakarta Sehat (KJS). Bahkan seorang pasien ditolak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarakan, Cideng, Gambir, Jakarta Pusat dengan alasan kamar kelas tiga penuh.

Pantauan di rumah sakit, kondisi ruangan IGD RSUD Tarakan sendiri memang sudah penuh. Di ruangan IGD dengan penyakit ringan terlihat puluhan pasien yang sedang menunggu ruang rawat inap.

Sedangkan, ruangan yang penyakitnya memerlukan perhatian intensif sudah penuh. Terlihat beberapa keluarga yang menunggu pasien di IGD tertidur di halaman Taman RSUD Tarakan. Para pasien menunggu sampai ruang rawat inap kelas tiga kosong.

Siti Sophia pemegang KJS yang menderita penyakit komplikasi gula dan asma, ditolak di RSUD Tarakan. Penolakan ini dikarenakan ruangan Instalasi Gawat Darurat (IGD) sudah penuh dan diminta untuk dirujuk ke Rumah Sakit lain.

Nenek berusia 74 tahun itu datang bersama keluarganya menggunakan mobil Suzuki Carry warna biru. Dia tampak tak berdaya, didampingi salah seorang anaknya. Dia mencoba untuk mendaftar untuk masuk ke ruang IGD RSUD Tarakan, namun pihak rumah sakit mengatakan bahwa kamar penuh.

Tak percaya dengan kondisi itu, seorang anak Siti, Saefullah (38) berusaha mengecek kebenaran dari ruangan IGD tersebut. Terlihat, kondisi kesehatan Siti sendiri amat memprihatinkan. Dia tidak bisa berbicara dan nafasnya pun agak tersendak-sendak.

"Saya datang dan baru minta kasur untuk pasien agar segera ditangani, pihak Rumah Sakit Tarakan sudah bilang penuh. Padahal saya juga belum mengajukann permintaan dengan menggunakan KJS. Seharusnya, pelayanan terhadap masyarakat diutamakan terlebih dahulu, malah bilang didalem penuh," kata Saefullah di RSUD Tarakan, Kamis (7/11/2013).

Lengkapnya klik di sini (http://metro.sindonews.com/read/2013/11/07/31/803058/pemegang-kjs-ditolak-berobat-di-rsud-tarakan)

muso
13th November 2013, 01:09 PM
miris bener yah ndan :berduka: