NgumbarJanji
17th October 2013, 02:36 PM
<div id="post_message_5570569">
Temans, kebetulan saya sedang naksir seri 7 thn 97
yang sayangnya tidak dilengkapi dengan faktur pembelian (fotocopy pun tidak ada).
BPKB (orisinil - bukan duplikat) dan STNK ada.
Apakah perlu faktur asli tersebut dan konsekuensinya apa pada saat jual kembali?
Mohon dibantu dan terima kasih sebelumnya.
Temans, kebetulan saya sedang naksir seri 7 thn 97
yang sayangnya tidak dilengkapi dengan faktur pembelian (fotocopy pun tidak ada).
BPKB (orisinil - bukan duplikat) dan STNK ada.
Apakah perlu faktur asli tersebut dan konsekuensinya apa pada saat jual kembali?
Mohon dibantu dan terima kasih sebelumnya.