Gusnan
18th September 2013, 05:06 PM
http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/ini-lho-ilustrasi-uang-dolar.jpgDOK TRIBUNNEWS.COM
ILUSTRASI
Fitri (21) dan Komyati (40), dua pembantu rumah tangga (PRT), menggasak uang majikannya yang berprofesi sebagai penjual valuta asing (valas), sebesar Rp 2,8 miliar.Uang yang mereka gasak adalah mata uang asing yang terdiri dari pecahan dolar Hong Kong, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan sejumlah mata uang dari Timur Tengah seperti Kuwait, Bahrain, Oman, Arab Saudi, Qatar, Dubai, dan Yordania.
Uang dolar AS berjumlah 19.070, dan dolar Hong Kong sebanyak 2,8 juta. Hasil penghitungan polisi, nilai total uang yang digasak dua PRT, bila dirupiahkan berjumlah Rp 2,8 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya (http://www.tribunnews.com/tag/polda-metro-jaya/) Kombes Rikwanto (http://www.tribunnews.com/tag/rikwanto/) menuturkan, aksi Fitri dan Komyati dilakukan di rumah majikannya, Yanto Legono, di Kompleks Wisma Raya, Blok C-1 No 10 B, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/9/2013) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kedua tersangka, lanjut Rikwanto, mengambil sembilan ikat pecahan mata uang asing milik majikannya, dari dalam kamar. Mereka masuk kamar majikannya menggunakan kunci kamar duplikat.
"Sehabis mencuri, para tersangka kabur ke Terminal Tanjung Priok, menumpang Bus Kurnia Jaya menuju Pekalongan, Jawa Tengah, asal mereka," ungkap Rikwanto (http://www.tribunnews.com/tag/rikwanto/) di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/9/2013).
Setelah menerima laporan korban, tutur Rikwanto, polisi langsung melakukan olah TKP dan mengejar tersangka.
Keduanya berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Metro Jakarta Utara, di dalam Bus Kurnia Jaya di kawasan Indramayu, Jawa Barat.
"Barang bukti hasil curian masih dalam keadaan utuh," ucap Rikwanto.
Kedua tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Kedua PRT sudah tujuh bulan bekerja di rumah majikannya. Mereka dipekerjakan oleh Yanto melalui agen PRT, dengan kontrak enam bulan kerja dan diperpanjang kembali.
ILUSTRASI
Fitri (21) dan Komyati (40), dua pembantu rumah tangga (PRT), menggasak uang majikannya yang berprofesi sebagai penjual valuta asing (valas), sebesar Rp 2,8 miliar.Uang yang mereka gasak adalah mata uang asing yang terdiri dari pecahan dolar Hong Kong, dolar Singapura, dolar Amerika Serikat, dan sejumlah mata uang dari Timur Tengah seperti Kuwait, Bahrain, Oman, Arab Saudi, Qatar, Dubai, dan Yordania.
Uang dolar AS berjumlah 19.070, dan dolar Hong Kong sebanyak 2,8 juta. Hasil penghitungan polisi, nilai total uang yang digasak dua PRT, bila dirupiahkan berjumlah Rp 2,8 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya (http://www.tribunnews.com/tag/polda-metro-jaya/) Kombes Rikwanto (http://www.tribunnews.com/tag/rikwanto/) menuturkan, aksi Fitri dan Komyati dilakukan di rumah majikannya, Yanto Legono, di Kompleks Wisma Raya, Blok C-1 No 10 B, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (17/9/2013) sekitar pukul 18.00 WIB.
Kedua tersangka, lanjut Rikwanto, mengambil sembilan ikat pecahan mata uang asing milik majikannya, dari dalam kamar. Mereka masuk kamar majikannya menggunakan kunci kamar duplikat.
"Sehabis mencuri, para tersangka kabur ke Terminal Tanjung Priok, menumpang Bus Kurnia Jaya menuju Pekalongan, Jawa Tengah, asal mereka," ungkap Rikwanto (http://www.tribunnews.com/tag/rikwanto/) di Mapolda Metro Jaya, Rabu (18/9/2013).
Setelah menerima laporan korban, tutur Rikwanto, polisi langsung melakukan olah TKP dan mengejar tersangka.
Keduanya berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Metro Jakarta Utara, di dalam Bus Kurnia Jaya di kawasan Indramayu, Jawa Barat.
"Barang bukti hasil curian masih dalam keadaan utuh," ucap Rikwanto.
Kedua tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Kedua PRT sudah tujuh bulan bekerja di rumah majikannya. Mereka dipekerjakan oleh Yanto melalui agen PRT, dengan kontrak enam bulan kerja dan diperpanjang kembali.