sazabi666
1st August 2013, 04:32 PM
Uruguay Bakal Jadi Negara Pertama Legalkan Ganja (http://web.inilah.com/read/detail/2016374/uruguay-bakal-jadi-negara-pertama-legalkan-ganja#.UfopXqw0qho)
http://static.inilah.com/data/berita/foto/2016374.jpg (http://web.inilah.com/read/detail/2016374/uruguay-bakal-jadi-negara-pertama-legalkan-ganja#.UfopXqw0qho)
INILAH.COM, Montevideo�Uruguay akan menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan ganja. Saat ini, undang-undang legalisasi ganja sudah disetujui DPR dan tinggal menunggu pengesahan Senat.
Jika Senat menyetujuinya, maka Uruguay resmi menjadi negara yang membolehkan produksi, distribusi, dan penjualan ganja. Undang-undang ini juga disetujui oleh pemerintahan pimpinan presiden Jose Mujica. Dengan undang-undang, diharapkan warga masyarakat akan beralih ke ganja dan tidak lagi menggunakan jenis narkoba yang lebih keras. Dengan cara itu pula, peredaran narkoba ilegal bisa ditekan.
Berdasarkan undang-undang itu, hanya pemerintah yang diizinkan untuk menjual ganja. Monopoli ganja itu menyangkut pengawasan dan pengaturan impor, ekspor, penanaman, panen, produksi, pemilikan, penyimanan, komersialisasi dan distribusi ganja serta turunannya.
Setiap pembeli ganja harus terlebih dulu terdaftar dan berusia di atas 18 tahun. Mereka dibolehkan membeli hingga 40 gram per bulan di apotek terdaftar. Mereka juga boleh menanam sendiri di rumah, maksimal enam pohon.
sumber >>
http://web.inilah.com/read/detail/2016374/uruguay-bakal-jadi-negara-pertama-legalkan-ganja#.UfopXqw0qho (http://web.inilah.com/read/detail/2016374/uruguay-bakal-jadi-negara-pertama-legalkan-ganja#.UfopXqw0qho)
http://static.inilah.com/data/berita/foto/2016374.jpg (http://web.inilah.com/read/detail/2016374/uruguay-bakal-jadi-negara-pertama-legalkan-ganja#.UfopXqw0qho)
INILAH.COM, Montevideo�Uruguay akan menjadi negara pertama di dunia yang melegalkan ganja. Saat ini, undang-undang legalisasi ganja sudah disetujui DPR dan tinggal menunggu pengesahan Senat.
Jika Senat menyetujuinya, maka Uruguay resmi menjadi negara yang membolehkan produksi, distribusi, dan penjualan ganja. Undang-undang ini juga disetujui oleh pemerintahan pimpinan presiden Jose Mujica. Dengan undang-undang, diharapkan warga masyarakat akan beralih ke ganja dan tidak lagi menggunakan jenis narkoba yang lebih keras. Dengan cara itu pula, peredaran narkoba ilegal bisa ditekan.
Berdasarkan undang-undang itu, hanya pemerintah yang diizinkan untuk menjual ganja. Monopoli ganja itu menyangkut pengawasan dan pengaturan impor, ekspor, penanaman, panen, produksi, pemilikan, penyimanan, komersialisasi dan distribusi ganja serta turunannya.
Setiap pembeli ganja harus terlebih dulu terdaftar dan berusia di atas 18 tahun. Mereka dibolehkan membeli hingga 40 gram per bulan di apotek terdaftar. Mereka juga boleh menanam sendiri di rumah, maksimal enam pohon.
sumber >>
http://web.inilah.com/read/detail/2016374/uruguay-bakal-jadi-negara-pertama-legalkan-ganja#.UfopXqw0qho (http://web.inilah.com/read/detail/2016374/uruguay-bakal-jadi-negara-pertama-legalkan-ganja#.UfopXqw0qho)