kikigrim
26th June 2013, 10:45 AM
Bahas Penjualan Aset Century di Penjara, Timwas Undang Menkumham
http://media.viva.co.id/thumbs2/2012/12/12/183647_menteri-hukum-dan-ham--menkumham--amir-syamsuddin_663_382.jpgTim pengawas kasus bailout Bank Century kembali menggelar rapat dengan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, hari ini, Rabu 26 Juni 2013. Rapat ini, terkait terpidana kasus Century, Robert Tantular, yang menjual asetnya di dalam penjara.
"Kami undang Menkumham, mengenai pengembalian aset terkait Robert Tantular yang menjual aset di dalam penjara," kata Anggota Timwas Century, Fahri Hamzah.
Usai rapat dengan Menkumham, Timwas melanjutkan rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya sempat tertunda karena lembaga anti korupsi itu menolak hadir.
"Siangnya dengan KPK soal kelanjutan rapat kemarin, perkembangan FPJP," ujar dia.
Dalam kasus ini, KPK sendiri sudah menetapkan mantan pejabat Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka.
http://media.viva.co.id/thumbs2/2012/12/12/183647_menteri-hukum-dan-ham--menkumham--amir-syamsuddin_663_382.jpgTim pengawas kasus bailout Bank Century kembali menggelar rapat dengan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin, hari ini, Rabu 26 Juni 2013. Rapat ini, terkait terpidana kasus Century, Robert Tantular, yang menjual asetnya di dalam penjara.
"Kami undang Menkumham, mengenai pengembalian aset terkait Robert Tantular yang menjual aset di dalam penjara," kata Anggota Timwas Century, Fahri Hamzah.
Usai rapat dengan Menkumham, Timwas melanjutkan rapat dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang sebelumnya sempat tertunda karena lembaga anti korupsi itu menolak hadir.
"Siangnya dengan KPK soal kelanjutan rapat kemarin, perkembangan FPJP," ujar dia.
Dalam kasus ini, KPK sendiri sudah menetapkan mantan pejabat Bank Indonesia Budi Mulya sebagai tersangka.