Log in

View Full Version : Ini Dia, Desain Baru Pelat Nomor Kendaraan


Reporter
9th May 2011, 12:40 PM
http://us.images.detik.com/content/2011/05/09/648/pelat-dalam2.jpg
Jakarta - Jangan kaget jika di jalan menemukan pelat nomor kendaraan yang berbeda dari biasanya. Itu bukan merupakan pelat nomor yang dimodifikasi, tetapi memang resmi dari kepolisian.

Terhitung mulai bulan April 2011 Polda Metro Jaya melakukan perubahan pada desain pelat nomor kendaraan bermotor atau bahasa polisinya TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).

Jika dibanding yang lama, desain pelat nomor yang baru ini lebih panjang dan lebih lebar, dan seperti pelat nomor yang beredar di luar negeri.

Pelat nomor yang baru menghilangkan garis putih yang membatasi nomor polisi di bagian atas dan masa berlaku TNKB. Dan di sekeliling pelat nomor kini ada diberi garis putih seperti lis.

Di pojok kiri bawah dan kanan atas terdapat logo kepolisian yang lebih besar dari logo dulu. Sementara di sisi kanan bawah ada tulisan Korlantas Polri.

Huruf fontnya juga sedikit mengalami perubahan menjadi agak langsing. Masyarakat pun kebanyakan menyenangi desain baru pelat nomor ini.

http://us.images.detik.com/albums/detikotomotif/oto/pelat.jpg

"Desainnya lumayan agak bagus, kalau kemarin pelatnya agak tipis sekarang agak tebal," ujar Unang (55) seorang PNS ketika ditemui detikOto setelah membuat pelat nomor baru di Samsat Jakarta Timur, Senin (9/5/2011).

"Desainnya bagus tapi untuk angka-angka kurang timbul. Tapi saya mah ikut saja, kalau kita buat sendiri juga repot," timpal Vini, (ibu rumah tangga), pengguna Honda Kharisma 2007.

"Desain bagus, ukurangnnya lebih panjang beberapa cm. Desainnya saya senang, soalnya bagus. Tetapi kenapa tidak langsung kering padahal yang membuat ini kan mesin. Jadi harus menunggu kering dulu," ujar Jungcik.
sumber: http://oto.detik.com/read/2011/05/09/094600/1635217/648/ini-dia-desain-baru-pelat-nomor-kendaraan

feysummer
9th May 2011, 01:36 PM
baru tau ane gan..thx infonya...coba warna dasarnya jangan item yah..hehe

Neill
9th May 2011, 01:38 PM
wah malah makin ribet kalo gede gitu? sedangkan yg sekarang aja banyak orang yg males masang :tersipu:

ularberkaki
9th May 2011, 03:37 PM
bagus juga ndan, tp dak beda banget ama yg lama ndan,,

bluepassion
10th May 2011, 01:35 AM
menurut gw gan, perubahan design pelat nomer ini untuk TMC nya DITLANTAS POLRI.

TMC=traffic management center

Nantinya akan ada sensor otomatis untuk pengawasan lalu lintas, design pelat tertentu dibutuhkan untuk memudahkan pengenalan otomatis pada kendaraan bermotor.

Jadi kalo agan2 pada melanggar akan terdeteksi pelat nya kemudian d rekam dan ketahuan data kendaraannya.

Gitu gan ..
di jabodetabek sudah ada kan sensor untuk pelanggar garis putih di lampu lalu lintas :)

nanti ketauan siapa pelanggar, difoto dan dibuat surat tilang otomatis terkirim ke rumah pemilik kendaraan :P

NightClub
10th May 2011, 08:20 AM
ndan , yang beda kayaknya cuman garis di samping ama baris pembatas aja deh ndan..... :tanya::tanya:

Cruze
10th May 2011, 08:21 AM
Klo pelat yang lama bisa langsung minta ganti ga??:tanya:

basta323
10th May 2011, 08:23 AM
Lebih Bagus Yang Dulu :tersipu:

guile
10th May 2011, 07:43 PM
jauh lebih bagus daripada yg sekarang :mantap:

HuNtErXKiLuWa
11th May 2011, 07:08 AM
bagus kalo menurut ane..

berarti gak usah pakai variasi pelindung plat nomor :)

tapi kalau dipakai di mobil kurang muat ndan :)

adangsubandi
11th May 2011, 12:56 PM
kena biaya tambahan ga nih :sengsara:

premanpasar
11th May 2011, 02:05 PM
keren juga nihh