Log in

View Full Version : SBY Sampaikan SPT Pajak Orang Pribadi di Kemenkeu


kikigrim
21st March 2013, 08:24 AM
SBY Sampaikan SPT Pajak Orang Pribadi di Kemenkeu







http://images.detik.com/content/2013/03/21/10/081456_sby.jpg

Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pagi ini akan mendatangi Gedung Djuanda, Kementerian Keuangan. Presiden akan menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak orang pribadi Tahun 2012.

Informasi yang didapatkan dari biro pers Istana, Kamis (21/3/2013), presiden akan datang ke Kemenkeu di Jalan Dr Wahidin, Jakarta Pusat sekitar pukul 11.00 WIB. Selain presiden, Wakil Presiden Boediono juga dijadwalkan akan ikut juga menyampaikan SPT.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 ayat (3) huruf b dan c Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-undang Nomor 16 Tahun 2009 disebutkan bahwa batas waktu penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) adalah paling lama 3 (tiga) bulan setelah akhir Tahun Pajak. Adapun batas waktu yang ditetapkan yakni sebelum 31 Maret 2013.

Setelah di Kemenkeu, presiden akan menghadiri acara pengucapan sumpah Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial di Istana Negara pukul 13.30 WIB. Boediono juga akan ikut hadir dalam acara kali ini.

Dua jam berselang, presiden akan menggelar rapat kabinet terbatas di kantornya. Belum diketahui bahasan apa yang akan dibahas oleh presiden beserta sejumlah menterinya.