kikigrim
19th March 2013, 07:31 AM
Dipanggil Kejari Jaksel, Susno Duadji Hadir atau Mangkir?
http://images.detik.com/customthumb/2013/03/19/10/072419_susnoari.jpg?w=460
Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) hari ini melakukan pemanggilan ke dua eksekusi pidana terhadap mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Kejari mewajibkan Susno hadir untuk memenuhi panggilan tersebut.
Surat panggilan yang ditanda tangani Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor: B-1038/O.1.1.14.4/Ft/03/2013 itu dikirimkan pada Rab (13/3/2013). Panggilan tersebut merupakan panggilan kedua. Sebelumnya panggilan pertama Susno tidak hadir, akankah Susno memenuhi panggilan Kejari Jaksel hari ini.
Juru bicara Susno, Alvian Tumengkol mengatakan Susno akan patuh dan taat pada hukum. Namun harus sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Komjen Susno tidak akan menghindari eksekusi, tentu akan menjalankan eksekusi yang sah yang secara hukum diputuskan pada Komjen Susno, bukan putusan perkara orang lain," Selasa (19/3/2013).
Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi membenarkan pihak Kejari Jaksel telah mengirimkan surat panggilan untuk Susno hari ini.
"Kejaksaan Negeri kan sudah manggil. Jadi silahkan komunikasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saja. Eksekutor kan di sana, biar lebih jelas," kata Untung dihubungi terpisah.
http://images.detik.com/customthumb/2013/03/19/10/072419_susnoari.jpg?w=460
Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) hari ini melakukan pemanggilan ke dua eksekusi pidana terhadap mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji. Kejari mewajibkan Susno hadir untuk memenuhi panggilan tersebut.
Surat panggilan yang ditanda tangani Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dengan Nomor: B-1038/O.1.1.14.4/Ft/03/2013 itu dikirimkan pada Rab (13/3/2013). Panggilan tersebut merupakan panggilan kedua. Sebelumnya panggilan pertama Susno tidak hadir, akankah Susno memenuhi panggilan Kejari Jaksel hari ini.
Juru bicara Susno, Alvian Tumengkol mengatakan Susno akan patuh dan taat pada hukum. Namun harus sesuai dengan hukum yang berlaku.
"Komjen Susno tidak akan menghindari eksekusi, tentu akan menjalankan eksekusi yang sah yang secara hukum diputuskan pada Komjen Susno, bukan putusan perkara orang lain," Selasa (19/3/2013).
Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung, Setia Untung Arimuladi membenarkan pihak Kejari Jaksel telah mengirimkan surat panggilan untuk Susno hari ini.
"Kejaksaan Negeri kan sudah manggil. Jadi silahkan komunikasi dengan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan saja. Eksekutor kan di sana, biar lebih jelas," kata Untung dihubungi terpisah.