kikigrim
6th March 2013, 12:17 PM
KPK Panggil Neneng Sri Wahyuni Sebagai Saksi untuk Anas
http://images.detik.com/content/2013/03/06/10/105400_neneng3.jpg
Jakarta - KPK panggil Neneng Sri Wahyuni terkait kasus gratifikasi proyek Hambalang. Istri Nazzarudin tersebut diperiksa sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum.
"Saksi untuk AU," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2013).
Keterkaitan Neneng dengan kasus Hambalang adalah perannya sebagai Direktur Keuangan di Permai Grup. Dia dianggap tahu mengenai aliran dana Hambalang yang berkaitan dengan konsorsium perusahaan tersebut.
Nazaruddin pernah mengungkapkan ada uang Grup Permai yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010. Nazaruddin menambahkan, uang yang mengalir ke Kongres untuk pemenangan Anas Urbaningrum tersebut diantaranya berasal dari proyek Hambalang.
Anas sendiri dijerat dengan pasal penerimaan suap, yakni berupa Toyota Harrier dari salah satu perusahaan pemenang tender Hambalang. Namun tidak hanya mobil itu saja yang dianggap sebagai gratifikasi oleh KPK.
Selain Neneng, KPK memanggil tiga saksi lainnya untuk mantan ketua umum partai Demokrat itu. Mereka antara lain Safri, Muhammad Ihsan, dan Martinus.
http://images.detik.com/content/2013/03/06/10/105400_neneng3.jpg
Jakarta - KPK panggil Neneng Sri Wahyuni terkait kasus gratifikasi proyek Hambalang. Istri Nazzarudin tersebut diperiksa sebagai saksi untuk Anas Urbaningrum.
"Saksi untuk AU," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2013).
Keterkaitan Neneng dengan kasus Hambalang adalah perannya sebagai Direktur Keuangan di Permai Grup. Dia dianggap tahu mengenai aliran dana Hambalang yang berkaitan dengan konsorsium perusahaan tersebut.
Nazaruddin pernah mengungkapkan ada uang Grup Permai yang mengalir ke Kongres Partai Demokrat di Bandung 2010. Nazaruddin menambahkan, uang yang mengalir ke Kongres untuk pemenangan Anas Urbaningrum tersebut diantaranya berasal dari proyek Hambalang.
Anas sendiri dijerat dengan pasal penerimaan suap, yakni berupa Toyota Harrier dari salah satu perusahaan pemenang tender Hambalang. Namun tidak hanya mobil itu saja yang dianggap sebagai gratifikasi oleh KPK.
Selain Neneng, KPK memanggil tiga saksi lainnya untuk mantan ketua umum partai Demokrat itu. Mereka antara lain Safri, Muhammad Ihsan, dan Martinus.